CONTENTS
- 1. Dugaan penggelapan pajak | Penyusunan fakta kontroversi Cha Eun-woo

- - Pembedaan antara pemberitahuan penagihan dan terbentuknya penggelapan pajak
- 2. Dugaan penggelapan pajak | Objek dan prosedur pemeriksaan pajak

- - Jenis pemeriksaan pajak
- - Prosedur pemeriksaan pajak
- - Inti tolok ukur penilaian Kantor Pajak Nasional Korea Selatan
- - Prosedur banding setelah pemeriksaan pajak
- 3. Sangkaan penggelapan pajak | Lingkup pemanfaatan badan hukum yang diperbolehkan

- - Masalah dalam perubahan bentuk badan hukum
- 4. Sangkaan penggelapan pajak | Tolok ukur yang berujung pada pertanggungjawaban pidana

- - Tingkat penghukuman dan penetapan administratif
- 5. Sangkaan penggelapan pajak | Poin yang wajib dibedakan oleh masyarakat umum

- - Batas penanganan sangkaan penggelapan pajak dan risiko struktural
1. Dugaan penggelapan pajak | Penyusunan fakta kontroversi Cha Eun-woo

Aktor Cha Eun-woo, yang terseret kontroversi dugaan penggelapan pajak, dikabarkan menerima pemberitahuan penagihan pajak dari Dinas Pajak Nasional Korea Selatan terkait pajak penghasilan dan sebagainya.
Divisi Pemeriksaan 4 Kantor Pajak Wilayah Seoul dikabarkan melakukan pemeriksaan pajak intensif terhadap badan hukum agensi tunggal yang dikelola ibu Cha Eun-woo, dan mempersoalkan indikasi bahwa badan hukum tersebut, melalui struktur menerima pengalihan penghasilan Cha Eun-woo, memperoleh penerapan tarif pajak lebih rendah daripada tarif pajak penghasilan menurut undang-undang.
Dalam proses pemeriksaan, Dinas Pajak Nasional dikabarkan berfokus menelaah apakah badan hukum tersebut benar-benar berfungsi sebagai subjek penyedia manajemen dan jasa yang nyata.
Khususnya, karena muncul pemberitaan bahwa alamat badan hukum berkaitan dengan sebuah rumah makan di wilayah Ganghwado, mengemuka kecurigaan apakah ini perusahaan cangkang tanpa wujud nyata, sekaligus menjadi isu apakah penetapan alamat itu bertujuan menghindari pajak dengan memanfaatkan wilayah yang beban pajaknya relatif rendah menurut Undang-Undang Rencana Penataan Wilayah Ibu Kota Korea Selatan.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi bahwa pemeriksaan pelanggaran pajak atau pengaduan pidana telah dimulai, dan persoalan ini masih berada pada tahap pemeriksaan pajak administratif serta pemberitahuan penagihan.
Pihak Cha Eun-woo menjelaskan latar belakang ibunya mendirikan dan mengelola sendiri badan hukum manajemen di tengah kekacauan akibat pergantian jajaran manajemen Fantagio, dan menyatakan bahwa badan hukum tersebut adalah perusahaan berwujud nyata yang terdaftar resmi sebagai usaha perencanaan seni budaya populer.
Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa saat ini telah mengajukan permohonan peninjauan sebelum penetapan pajak sehingga hasil pemeriksaan pajak belum ditetapkan, serta menyatakan akan memberikan penjelasan secara aktif.
Pembedaan antara pemberitahuan penagihan dan terbentuknya penggelapan pajak
Pemberitahuan penagihan dari Dinas Pajak Nasional Korea Selatan itu sendiri bukanlah penilaian yang memastikan terbentuknya kejahatan, seperti pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan.
Pada umumnya, uang penagihan yang diberitahukan sebagai hasil pemeriksaan pajak tidak hanya mencakup pajak yang belum dibayar, tetapi juga mencakup sanksi administratif atas pelaporan kurang yang tidak patut dan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran.
Oleh karena itu, memastikan begitu saja bahwa “penggelapan pajak telah tetap” atau “penghasilan sebesar itu memang ada” hanya karena jumlah penagihan besar bukanlah hal yang tepat.
Dalam perkara dugaan penggelapan pajak, skala penagihan hanyalah indikator hasil dan bukan titik awal penilaian hukum.
2. Dugaan penggelapan pajak | Objek dan prosedur pemeriksaan pajak
Pemeriksaan pajak Dinas Pajak Nasional Korea Selatan adalah pemeriksaan administratif untuk memastikan apakah wajib pajak telah melaporkan dan membayar pajak secara jujur sesuai undang-undang perpajakan.
Berdasarkan buku dan berbagai bahan, diverifikasi kelekatan penghasilan, omzet, dan harta serta kelayakan pelaporan, dan objek pemeriksaan mencakup bukan hanya pajak langsung seperti pajak badan, pajak penghasilan, pajak warisan, dan pajak hibah, tetapi juga pajak tidak langsung seperti pajak pertambahan nilai.
Pemeriksaan pajak tidak terbatas pada perusahaan besar atau tokoh terkenal, melainkan siapa pun yang memiliki kewajiban pajak, seperti pengusaha perorangan dan badan hukum, wiraswasta, pekerja lepas, dan profesional berpenghasilan tinggi, dapat menjadi objeknya.
Khususnya, apabila memiliki pendapatan atau aset di atas tingkat tertentu, atau terdeteksi kemungkinan penghindaran dalam isi pelaporan, kemungkinan terpilih sebagai objek pemeriksaan menjadi lebih tinggi.
Selain itu, pemeriksaan pajak juga dapat dimulai apabila diterima pengaduan penggelapan pajak yang konkret.
Jenis pemeriksaan pajak
Pemeriksaan pajak Kantor Pajak Nasional Korea Selatan secara garis besar dibedakan menjadi pemeriksaan pajak berkala dan pemeriksaan pajak tidak berkala (pemeriksaan pajak khusus).
Merupakan prosedur untuk memeriksa kelayakan pelaporan secara berkala berdasarkan Undang-Undang Dasar Pajak Nasional Korea Selatan, dan objeknya ditetapkan apabila belum diperiksa dalam waktu lama, apabila terdeteksi sangkaan pelaporan yang tidak jujur, atau melalui metode pemilihan acak.
2. Pemeriksaan pajak tidak berkala (pemeriksaan pajak khusus)
Dilaksanakan apabila ada sangkaan penggelapan pajak yang jelas atau terdapat alasan konkret seperti transaksi palsu, struktur nama pinjaman, laporan penggelapan pajak, dan sebagainya, serta bercirikan berlangsung tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Prosedur pemeriksaan pajak
Untuk pemeriksaan pajak berkala, pada prinsipnya pemberitahuan sebelumnya 15 hari sebelum dimulainya pemeriksaan dilakukan.
Saat pemeriksaan dimulai, disediakan penjelasan mengenai hak wajib pajak beserta verifikasi identitas pejabat pemeriksa, dan diberitahukan jenis pajak yang menjadi objek, masa pengenaan pajak, serta lingkup pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan berakhir, pemberitahuan hasil pemeriksaan biasanya dilakukan dalam waktu 20 hari, dan wajib pajak dapat menempuh keberatan atau prosedur banding atas hal itu.
Sebaliknya pemeriksaan pajak tidak berkala dimulai dengan kunjungan lapangan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Dalam proses pemeriksaan, ditinjau secara intensif struktur organisasi, aliran dana, rincian transaksi, rekening badan hukum, serta transaksi dengan pihak berelasi khusus, dan data yang diperlukan dibawa ke Kantor Pajak Nasional Korea Selatan untuk dianalisis secara mendalam.
Dalam proses ini, bersamaan dengan penghitungan jumlah pajak tambahan yang ditagih, dapat ditinjau ada tidaknya peralihan ke penyelidikan pelanggaran pajak sesuai perkaranya.
Inti tolok ukur penilaian Kantor Pajak Nasional Korea Selatan
Dalam pemeriksaan pajak, bagian yang paling ditekankan oleh Kantor Pajak Nasional Korea Selatan bukanlah besaran penghasilan, melainkan struktur pembebanan penghasilan.
Dengan kata lain, meskipun secara formal badan hukum itu ada, apakah badan hukum tersebut sungguh berfungsi sebagai subjek usaha yang independen dinilai secara menyeluruh.
Kantor Pajak Nasional Korea Selatan turut meninjau faktor-faktor berikut.
2. Apakah subjek kontrak adalah badan hukum, bukan perorangan
3. Apakah badan hukum secara substansial menanggung risiko dan tanggung jawab usaha
4. Apakah struktur pembagian penghasilan merupakan hasil dari pengelolaan usaha yang wajar
Dalam proses ini, apabila dinilai sebagai badan hukum yang hanya memenuhi bentuk formal, yang disebut ‘perusahaan cangkang’, penghasilan tersebut dapat digolongkan ulang sebagai penghasilan pribadi berdasarkan asas pengenaan pajak berdasarkan substansi.
Prosedur banding setelah pemeriksaan pajak
Apabila atas hasil pemeriksaan pajak dijatuhkan penetapan pengenaan pajak tetapi wajib pajak tidak menyetujuinya, ia dapat mengajukan upaya perlindungan melalui prosedur berikut.
2. Permohonan peninjauan (diajukan kepada Kepala Kantor Pajak Nasional Korea Selatan)
3. Permohonan pemeriksaan sengketa pajak (diajukan kepada Kepala badan administratif Korea Selatan yang menangani keberatan pajak)
4. Pengajuan gugatan tata usaha negara (diajukan kepada pengadilan tata usaha negara)
Gugatan tata usaha negara harus diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal keputusan atas permohonan peninjauan atau permohonan pemeriksaan sengketa pajak, atau dalam waktu 1 tahun sejak tanggal menerima langsung penetapan pengenaan pajak.
3. Sangkaan penggelapan pajak | Lingkup pemanfaatan badan hukum yang diperbolehkan
Orang berpenghasilan tinggi atau selebritas yang mendirikan badan hukum untuk beraktivitas itu sendiri bukanlah perbuatan melawan hukum.
Penghematan pajak melalui badan hukum pun dapat menjadi pilihan yang sah dalam lingkup yang diperbolehkan hukum.
Masalahnya adalah hakikat usaha. Apabila badan hukum sebenarnya tidak menjalankan usaha dan hanya berfungsi sebagai sarana untuk membagi-bagi penghasilan, sejak titik itu hal tersebut dapat dinilai bukan sebagai penghematan pajak melainkan sebagai sangkaan penggelapan pajak.
Dalam kasus Cha Eun-woo yang baru-baru ini menjadi kontroversi pun, inti yang dipermasalahkan Kantor Pajak Nasional Korea Selatan adalah bukan besarnya penghasilan, melainkan apakah badan hukum merupakan subjek pemberi jasa yang sesungguhnya.
Masalah dalam perubahan bentuk badan hukum
Mengubah bentuk badan hukum dari perusahaan perseroan saham menjadi perseroan dengan tanggung jawab terbatas (LLC) itu sendiri adalah sah.
Namun, dalam pemeriksaan pajak selalu turut ditinjau “mengapa pada saat ini, mengapa memilih struktur ini”.
Peralihan ke bentuk yang tidak memiliki kewajiban audit eksternal dan struktur internalnya relatif tidak terlihat, apabila tampak terpadu dengan tujuan menyembunyikan penghasilan atau menghindari pengawasan pajak, dapat berfungsi sebagai keadaan yang mendukung kesengajaan dalam sangkaan penggelapan pajak.
4. Sangkaan penggelapan pajak | Tolok ukur yang berujung pada pertanggungjawaban pidana
Kesimpulan perkara sangkaan penggelapan pajak bergantung pada diakui tidaknya kesengajaan.
→ Dapat diakhiri melalui prosedur administratif seperti penagihan pajak tambahan dan pengenaan pajak tambahan (sanksi).
2. Apabila kesengajaan diakui
→ Pertanggungjawaban pidana menjadi persoalan atas pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan, dan kemungkinan berujung pada pelaporan pidana oleh Kantor Pajak Nasional Korea Selatan kepada kejaksaan pun tidak dapat dikesampingkan.
Tingkat penghukuman dan penetapan administratif
Klasifikasi | Syarat penerapan | Poin utama |
Pelaporan kurang atau kekeliruan sederhana | Kekeliruan penafsiran undang-undang pajak, kesalahan penghitungan, tanpa kesengajaan | Penagihan pajak pokok + pajak tambahan umum (ketidakjujuran pelaporan dan pembayaran) |
Pelaporan kurang secara tidak patut | Terdapat keadaan pelaporan palsu dan penyembunyian penghasilan, tetapi pembuktian kesengajaan tidak cukup | Pajak pokok + pajak tambahan atas pelaporan kurang secara tidak patut (paling banyak 40% dari pajak pokok) + pajak tambahan atas keterlambatan pembayaran |
Penggelapan pajak melalui cara penipuan atau tidak sah | Penyembunyian yang disengaja seperti kontrak palsu, perusahaan cangkang, struktur nama pinjaman, dan sebagainya | Penagihan bernilai besar + kemungkinan pelaporan oleh Kantor Pajak Nasional Korea Selatan |
Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Pelaku Kejahatan Pajak Korea Selatan | Kesengajaan jelas, penggelapan pajak yang terorganisasi dan terencana | Pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 2 kali jumlah pajak yang digelapkan (dapat dijatuhkan secara bersamaan, diperberat apabila jumlah pajak yang digelapkan mencapai 300.000.000 won atau lebih) |
Tahap dimulainya penyelidikan pelanggaran pajak | Kantor Pajak Nasional Korea Selatan menilai perlunya penghukuman pidana | Pemeriksaan pajak → peralihan ke penyelidikan pelanggaran pajak |
Setelah pelaporan kepada kejaksaan | Keputusan pelaporan oleh Kantor Pajak Nasional Korea Selatan | Penyidikan oleh aparat penyidik, penilaian ada tidaknya penuntutan |
5. Sangkaan penggelapan pajak | Poin yang wajib dibedakan oleh masyarakat umum

Dari sudut pandang pengacara, perkara kali ini bukan hanya masalah kelompok profesi tertentu atau tokoh terkenal.
Bukan hanya orang berpenghasilan tinggi, wiraswasta, pekerja lepas, dan pekerja profesional, isu serupa dapat timbul pada siapa pun yang mengelola badan hukum perseorangan, badan hukum atas nama keluarga, atau badan hukum untuk tujuan pengelolaan real estat dan aset.
Apabila salah satu saja dari butir di bawah ini berlaku, diperlukan pemeriksaan struktur dengan mempertimbangkan kemungkinan meluas menjadi pemeriksaan pajak atau sangkaan penggelapan pajak.
□ Apabila penghasilan pribadi dialihkan dan diproses melalui badan hukum atas nama keluarga
□ Apabila mengelola badan hukum perseorangan, tetapi pembagian pegawai, organisasi, dan tugas tidak jelas
□ Apabila alamat badan hukum bukan ruang kerja yang sesungguhnya, melainkan rumah tinggal, rumah makan, ruko, dan sejenisnya
□ Apabila tujuan pendirian badan hukum tidak sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar dijalankan
□ Apabila badan hukum untuk tujuan pengelolaan real estat dan aset dirancang terutama demi keuntungan perpajakan
□ Apabila terdapat riwayat mengubah bentuk badan hukum dari perusahaan perseroan saham menjadi perseroan dengan tanggung jawab terbatas (LLC) dan sejenisnya
□ Apabila melalui badan hukum terdapat efek menurunkan tarif pajak, tetapi risiko usaha ditanggung oleh perorangan
Struktur seperti ini, meskipun pada masa biasa masalahnya tidak terlihat, sekali pemeriksaan pajak dimulai dapat menjadi objek asas pengenaan pajak berdasarkan substansi dan penilaian kesengajaan.
Sangkaan penggelapan pajak merupakan wilayah yang sulit ditata dengan penjelasan setelah kejadian.
Perlu diperhatikan bahwa memeriksa dan membenahi struktur pada tahap sebelum pemeriksaan merupakan penanganan yang paling realistis dan aman.
Batas penanganan sangkaan penggelapan pajak dan risiko struktural
Titik paling berbahaya dalam perkara sangkaan penggelapan pajak bukanlah setelah pemeriksaan pajak, melainkan tahap perancangan struktur sebelum pemeriksaan.
Batas antara penghematan pajak dan penggelapan pajak bukanlah masalah yang dapat dilewati hanya dengan menjelaskannya setelah kejadian.
Struktur yang tidak memiliki hakikat usaha berkemungkinan besar pada akhirnya terungkap sebagai masalah seiring berjalannya waktu.
Apabila Anda menerima pemberitahuan pemeriksaan pajak atau penagihan bernilai besar atas sangkaan penggelapan pajak, diperlukan penanganan yang memeriksa keseluruhan struktur sejak tahap awal dan turut mempertimbangkan risiko pidana.
Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Republik Korea (berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai Kantor Pajak Nasional tahun 2025), melalui sistem penanganan satu atap yang memadukan pengacara spesialis pajak, penanganan pemeriksaan pajak oleh konsultan pajak, perkara pidana pajak, dan konsultasi struktur badan hukum bagi orang berpenghasilan tinggi, mengelola secara sistematis risiko hukum yang dapat meluas menjadi sangkaan penggelapan pajak.
Apabila Anda memerlukan bantuan, silakan lakukan 🔗Reservasi konsultasi hukum Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).











