CONTENTS
- 1. Kondisi Kebocoran Teknologi

- - Struktur yang Berkembang dari Insiden Internal Perusahaan Menjadi Risiko Industri
- - Perubahan Metode Kebocoran
- 2. Kebocoran Teknologi Beralih Menjadi Risiko terhadap Daya Saing, Kepercayaan, dan Investasi

- 3. Perubahan Lingkungan Kebijakan yang Mengaitkan Kebocoran Teknologi dengan Regulasi Investasi dan Keamanan

- - Amerika Serikat
- - Uni Eropa
- - Jepang
- - Implikasi bagi Sistem Korea Selatan dan Perusahaan
- 4. Strategi Manajemen Perusahaan untuk Mencegah Kebocoran Teknologi

- - Pokok Utama Pencegahan
- - Pokok Pengelolaan Kebocoran Teknologi dari Perspektif Risiko Manajemen
- 5. Kebocoran Teknologi: Risiko Manajemen yang Menjadi Kenyataan Tanpa Persiapan

1. Kondisi Kebocoran Teknologi

Kebocoran teknologi tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai insiden tidak disengaja yang terjadi di dalam satu perusahaan.
Menurut laporan berjudul “Tinjauan Rencana Perbaikan Sistem Pemeriksaan Keamanan Investasi Asing” yang diterbitkan oleh Asosiasi Ekonomi Korea pada 2025, dalam 5 tahun terakhir (2020 hingga Juni 2025), terdapat 110 kasus teknologi industri dalam negeri yang bocor ke luar negeri, dan kerugian industri akibat kebocoran tersebut diperkirakan mencapai sekitar 23 triliun 270 miliar won Korea Selatan.
Kerugian tersebut menunjukkan kecenderungan melemahkan daya saing pasar, menurunkan reputasi perusahaan, dan menghambat investasi.
Struktur yang Berkembang dari Insiden Internal Perusahaan Menjadi Risiko Industri
Perubahan struktural pada sasaran dan metode kebocoran melatarbelakangi mulai dipandangnya kebocoran teknologi sebagai risiko bagi seluruh industri.
Kasus kebocoran teknologi yang terjadi dalam 5 tahun terakhir terkonsentrasi pada industri strategis nasional, seperti semikonduktor (38%), layar elektronik (20%), serta kelistrikan dan elektronika (8%). Dari jumlah tersebut, kebocoran teknologi inti nasional saja mencapai 33 kasus.
Jumlah kasus kebocoran teknologi berdasarkan jenis teknologi yang bocor (sumber: Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan)
Kategori | 2023 | 2024 | 2025 |
Semikonduktor | 14 | 13 | 8 |
Layar elektronik | 12 | 11 | 11 |
Kelistrikan dan elektronika | 5 | 8 | 8 |
Otomotif dan perkeretaapian | 8 | 2 | 5 |
Perkapalan | 4 | 2 | 4 |
Informasi dan komunikasi | 13 | 17 | 8 |
Bioteknologi | 3 | 5 | 6 |
Permesinan | 22 | 25 | 15 |
Lainnya | 68 | 40 | 114 |
Angka tersebut didasarkan pada materi analisis kebijakan dan industri yang sama dengan kondisi kebocoran teknologi industri yang disebutkan sebelumnya. Hal ini mendukung penilaian bahwa kebocoran teknologi telah berkembang dari kegagalan pengelolaan pada perusahaan tertentu menjadi persoalan kerentanan pada seluruh struktur industri.
Perubahan Metode Kebocoran
Hal yang patut mendapat perhatian khusus adalah perubahan metode kebocoran.
Berbeda dengan pemindahan teknologi pada masa lalu yang berpusat pada perekrutan tenaga ahli, belakangan ini lingkungan yang memungkinkan akses terhadap teknologi melalui struktur investasi dan kerja sama, seperti pendirian perusahaan patungan (JV), investasi saham minoritas, serta pengoperasian pusat R&D di luar negeri, semakin meluas.
Jika pengelolaan dan pengendalian terhadap struktur tersebut tidak memadai, proses akses terhadap teknologi itu sendiri sangat mungkin menimbulkan risiko kebocoran.
Oleh karena itu, pengelolaan kebocoran teknologi semakin perlu ditinjau sebagai bagian dari keputusan manajemen yang mempertimbangkan seluruh struktur investasi dan kerja sama, bukan hanya terbatas pada pengendalian internal.
2. Kebocoran Teknologi Beralih Menjadi Risiko terhadap Daya Saing, Kepercayaan, dan Investasi
Dampak kebocoran teknologi tidak terbatas pada kerugian finansial.
Teknologi yang bocor dapat diubah menjadi produk atau layanan pesaing dalam waktu singkat. Hal ini mengakibatkan penurunan daya saing harga dan kepercayaan terhadap teknologi di seluruh kelompok industri yang sama, bukan hanya pada perusahaan yang bersangkutan.
Khususnya dalam bidang seperti industri semikonduktor, yang lazim melibatkan pengembangan bersama, proses alih daya, dan keterkaitan dengan rantai pasok global, kebocoran teknologi pada satu perusahaan tidak berhenti sebagai masalah perusahaan tersebut saja.
Kebocoran teknologi proses inti atau data desain sangat mungkin menimbulkan dampak berantai berupa penataan ulang rantai pasok oleh mitra usaha, dikeluarkannya perusahaan rekanan, dan menurunnya kepercayaan pelanggan global.
Dalam proses ini, perusahaan menghadapi berbagai risiko berikut.
∙ Menurunnya reputasi perusahaan akibat kegagalan melindungi teknologi
∙ Menurunnya kepercayaan investor dan mitra serta berkurangnya investasi
∙ Menurunnya nilai perusahaan dalam jangka panjang
Karena karakteristik tersebut, kebocoran teknologi dapat menjadi beban operasional perusahaan yang sulit dipulihkan setelah kejadian.
3. Perubahan Lingkungan Kebijakan yang Mengaitkan Kebocoran Teknologi dengan Regulasi Investasi dan Keamanan

Pandangan berbagai negara terhadap kebocoran teknologi berubah dengan cepat.
Jika sebelumnya perhatian berpusat pada penghukuman pidana atau pertanggungjawaban perdata setelah kebocoran, belakangan ini arah kebijakan beralih dengan memandangnya sebagai persoalan keamanan nasional yang mengharuskan kemungkinan akses terhadap teknologi dicegah sejak tahap investasi.
Lingkungan kebijakan yang menilai investasi asing (FDI) sebagai jalur akses terhadap teknologi, data, dan infrastruktur penting berkembang pesat, terutama di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang. Sejalan dengan itu, pemeriksaan keamanan terhadap keseluruhan struktur investasi semakin diperketat.
Amerika Serikat
Amerika Serikat melakukan pemeriksaan terpadu terhadap investasi asing dari perspektif keamanan nasional melalui Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), yang beroperasi berdasarkan Undang-Undang Produksi Pertahanan (DPA).
Melalui sistem ini, risiko keamanan dinilai dengan berfokus pada kemungkinan investasi memberikan akses terhadap teknologi inti atau informasi sensitif, terlepas dari persentase kepemilikan saham atau ada tidaknya perolehan hak pengendalian manajemen secara formal.
Oleh karena itu, selain M&A, investasi saham minoritas, pengembangan bersama, dan struktur pengendalian tidak langsung juga termasuk dalam objek pemeriksaan. Jika risiko teridentifikasi, alih-alih memblokir transaksi itu sendiri, persyaratan seperti pembatasan akses teknologi, pemisahan informasi, dan pemisahan personel digunakan secara aktif.
Pendekatan ini kini secara de facto menjadi acuan bagi pemeriksaan keamanan investasi asing secara global.
Uni Eropa
Uni Eropa memandang investasi asing sebagai jalur akses terhadap teknologi, data, dan rantai pasok serta meningkatkan pemeriksaan keamanan investasi menjadi instrumen kebijakan utama untuk mengelolanya.
Secara khusus, Uni Eropa belakangan ini menata sistem pemeriksaan di seluruh negara anggotanya sambil memperluas sistem agar cakupan pemeriksaan tidak hanya mencakup akuisisi langsung, tetapi juga investasi tidak langsung dan struktur pengendalian tidak langsung.
Objek pemeriksaan juga meluas dari teknologi strategis seperti semikonduktor canggih, AI, dan teknologi kuantum ke bidang media, transportasi, serta bahan baku penting. Selain itu, terdapat kecenderungan nyata untuk memasukkan investasi lahan hijau, seperti pendirian basis produksi baru, sebagai objek pengelolaan dari perspektif risiko teknologi dan rantai pasok.
Dalam proses ini, Uni Eropa secara aktif menggunakan persetujuan bersyarat, seperti pembatasan akses teknologi dan pemisahan informasi, alih-alih memblokir transaksi, serta beralih ke struktur yang mengelola risiko sejak tahap investasi.
Jepang
Jepang telah menjalankan regulasi investasi asing berdasarkan Undang-Undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri (FEFTA). Melalui perubahan undang-undang sejak 2019, Jepang memperketat secara signifikan pemeriksaan investasi asing pada sektor-sektor utama yang berkaitan dengan keamanan.
Jepang memandang kemungkinan akses terhadap teknologi melalui investasi asing sebagai risiko keamanan nasional dan terus memperketat standar pemeriksaan investasi.
Secara khusus, Jepang menyesuaikan standar agar perolehan saham dengan persentase yang jauh lebih rendah daripada sebelumnya juga dapat menjadi objek pemeriksaan. Dengan demikian, kemungkinan akses terhadap teknologi melalui investasi saham minoritas atau partisipasi strategis turut dimasukkan dalam cakupan regulasi.
Selain itu, Jepang menjalankan sistem pemeriksaan terperinci yang menitikberatkan pada sifat dan latar belakang investor. Investor dapat diklasifikasikan sebagai objek pengelolaan khusus apabila memiliki riwayat aktivitas siber berbahaya atau terdapat kemungkinan investasi tidak langsung melalui negara ketiga.
Belakangan ini, Jepang juga mendorong penerapan struktur pemeriksaan terpadu dengan merujuk pada CFIUS Amerika Serikat, sekaligus memperjelas peralihan menuju pemeriksaan keamanan preventif yang berfokus pada keamanan informasi dan ada tidaknya akses terhadap teknologi, bukan sekadar persentase kepemilikan saham.
Implikasi bagi Sistem Korea Selatan dan Perusahaan
Sebaliknya, Korea Selatan selama ini dinilai memiliki keterbatasan karena menjalankan sistem pemeriksaan keamanan investasi asing dengan berfokus pada standar formal hak pengendalian manajemen, seperti perolehan saham asing sebesar 50% atau lebih.
Karena itu, turut dikemukakan masalah bahwa sistem tersebut belum mampu mendeteksi secara memadai struktur investasi yang memberikan kemungkinan nyata untuk mengakses teknologi, seperti investasi saham minoritas, perusahaan patungan (JV), dan kerja sama penelitian.
Belakangan ini, untuk melengkapi keterbatasan tersebut, kalangan akademik, industri, dan lembaga penelitian kebijakan terus membahas perlunya pemeriksaan yang beralih dari penilaian berdasarkan persentase kepemilikan saham menjadi penilaian yang berfokus pada pengaruh substantif dan kemungkinan akses terhadap teknologi serta data.
Arah ini dinilai serupa dengan metode pemeriksaan CFIUS Amerika Serikat, yang menjadikan kemungkinan akses terhadap teknologi, bukan persentase kepemilikan saham, sebagai standar risiko utama.
Pokok Perubahan yang Akan Dirasakan Perusahaan
Dari sudut pandang perusahaan, perubahan lingkungan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa tingkat pengelolaan teknologi dan sistem pengendalian internal dalam proses menarik investasi dapat menjadi unsur penilaian yang sama pentingnya dengan indikator keuangan.
Ke depannya, perusahaan dengan sistem perlindungan teknologi yang tidak memadai juga semakin mungkin menghadapi risiko manajemen, seperti tertundanya pemeriksaan investasi, persetujuan bersyarat, dan tuntutan untuk mengubah struktur transaksi.
Perkembangan ini membawa perubahan berikut dalam praktik manajemen perusahaan.
Bidang perubahan | Pokok perubahan dalam praktik perusahaan |
Standar uji tuntas investasi | Selain peninjauan keuangan dan tata kelola, penetapan cakupan teknologi inti, pengelolaan hak akses, serta efektivitas peraturan keamanan internal menjadi objek pemeriksaan utama |
Struktur investasi dan transaksi | Jika terdapat kemungkinan akses terhadap teknologi, termasuk dalam investasi saham minoritas atau struktur pengembangan bersama, kemungkinan diberlakukannya persyaratan seperti pemisahan informasi, pemisahan personel, dan penyesuaian ketentuan kontrak akan meningkat |
Penilaian perusahaan | Perusahaan dengan sistem perlindungan teknologi yang tidak memadai dapat dinilai memiliki risiko ketidakpastian yang tinggi sehingga daya tawarnya dalam negosiasi investasi menurun atau kemungkinannya dikecualikan dari investasi meningkat |
4. Strategi Manajemen Perusahaan untuk Mencegah Kebocoran Teknologi
Penanganan kebocoran teknologi tidak lagi hanya menjadi peran departemen keamanan TI, tetapi ditangani dengan mengaitkannya pada sistem pengelolaan seluruh organisasi.
Perusahaan harus mengelola kebocoran teknologi sebagai risiko manajemen yang mencakup seluruh aspek sumber daya manusia, organisasi, kontrak, dan pengelolaan aset.
Pokok Utama Pencegahan
Hal yang utama adalah membangun sistem pengendalian internal yang mampu mengelola kebocoran teknologi pada seluruh tahap, mulai dari pencegahan, kejadian, hingga penanganan setelah kejadian.
∙ Meminimalkan hak akses berdasarkan tugas dan jabatan serta mengelola catatannya
∙ Mencegah kebocoran materi teknologi melalui perangkat pribadi, komputasi awan pribadi, dan layanan pesan
∙ Merancang perjanjian kerahasiaan dan kewajiban nonpersaingan secara berbeda berdasarkan tugas
∙ Menjalankan prosedur perlindungan teknologi pada setiap tahap perekrutan, masa kerja, dan pengunduran diri
∙ Menyiapkan sistem pengamanan alat bukti, penyelidikan, dan penanganan hukum yang dapat segera dijalankan ketika terdapat dugaan kebocoran teknologi
Hal yang dinilai lebih penting daripada pernyataan kesanggupan atau peraturan formal adalah cara struktur pengelolaan tersebut benar-benar berfungsi dalam proses kerja.
Pokok Pengelolaan Kebocoran Teknologi dari Perspektif Risiko Manajemen
Untuk mencegah kebocoran teknologi, perusahaan perlu memastikan tidak terdapat celah pemeriksaan dalam bidang pengelolaan manajemen berikut.
Risiko kebocoran teknologi akan meningkat secara drastis khususnya apabila terdapat celah pengelolaan dalam bidang-bidang berikut.
Bidang pengelolaan | Pokok pemeriksaan perusahaan |
Definisi aset teknologi | Apakah cakupan teknologi inti dan data telah ditetapkan secara jelas dalam peraturan internal |
Pengelolaan personel | Apakah pengendalian akses teknologi berfungsi pada setiap tahap perekrutan, perubahan tugas, dan pengunduran diri |
Struktur kontrak | Apakah ketentuan kerahasiaan dan nonpersaingan telah dirancang dan dikelola sesuai dengan karakteristik tugas |
Pengendalian akses | Apakah catatan akses dan riwayat pengunduhan materi teknologi telah dikelola dan diawasi |
Penanganan insiden | Apakah proses penyelidikan, pengamanan alat bukti, dan penanganan hukum dapat segera dijalankan ketika terdapat dugaan kebocoran |
Khususnya bagi perusahaan yang akan menarik investasi atau menjalin kerja sama di luar negeri, definisi aset teknologi, pengendalian akses personel, dan peninjauan struktur kontrak merupakan unsur wajib yang harus diperiksa terlebih dahulu.
5. Kebocoran Teknologi: Risiko Manajemen yang Menjadi Kenyataan Tanpa Persiapan
Kebocoran teknologi menunjukkan kecenderungan menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar bagi perusahaan apabila penanganannya terlambat.
Khususnya bagi perusahaan yang berkaitan dengan industri strategis nasional, kebocoran teknologi dapat dengan cepat beralih menjadi pengurangan transaksi, pembatasan investasi, dan persoalan regulasi.
Oleh karena itu, Firma Hukum Daeryun memandang kebocoran teknologi bukan sebagai insiden keamanan semata, melainkan sebagai persoalan yang berkaitan langsung dengan keputusan manajemen. Firma Hukum Daeryun telah membangun sistem penanganan yang berpusat pada diagnosis awal dan mencakup seluruh sistem perlindungan teknologi serta data, pengelolaan personel, dan struktur kontrak.
Dengan memeriksa jalur akses teknologi sesuai dengan karakteristik industri dan struktur usaha perusahaan serta mengidentifikasi terlebih dahulu titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebocoran, sistem tersebut bertujuan mencegah risiko sebelum insiden terjadi.
Jika diperlukan pemeriksaan awal atas sistem perlindungan teknologi dan data, pengelolaan personel, serta struktur kontrak, Anda disarankan untuk meninjau struktur penanganan kebocoran teknologi dari perspektif risiko manajemen melalui diagnosis bersama 🔗advokat korporasi.









