Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Firma Hukum Daeryun, dengan keahlian di berbagai bidang praktik,
menyediakan analisis putusan pengadilan dan isu hukum.

Penggalangan investasi perusahaan | Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang menyatakan bahwa pihak yang terlibat dalam perundingan investasi dapat termasuk sebagai “agen perusahaan tercatat” dan bertanggung jawab atas penyampaian informasi nonpublik

Perkara mengenai penggalangan investasi perusahaan ini berfokus pada apakah pihak luar yang secara nyata terlibat dalam perundingan investasi modal asing (Tiongkok) dan pengambilalihan hak pengendalian manajemen oleh suatu perusahaan tercatat termasuk sebagai “agen perusahaan tercatat” berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan, serta apakah pihak tersebut menyampaikan informasi material nonpublik mengenai penggalangan investasi kepada kenalannya agar digunakan dalam transaksi saham.

Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa “agen” tidak terbatas pada pemegang kewenangan perwakilan berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, tetapi juga dapat mencakup orang yang secara nyata melaksanakan pekerjaan perusahaan berdasarkan pendelegasian atau penugasan. Atas dasar itu, Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas pengadilan sebelumnya dan mengembalikan perkara untuk diperiksa kembali. (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 4 Desember 2025, Nomor 2021도11654)

CONTENTS
  • 1. Penggalangan investasi perusahaan | Gambaran umum perkara
    • - Pertimbangan pengadilan sebelumnya
  • 2. Penggalangan investasi perusahaan | Pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan
    • - “Agen perusahaan tercatat” tidak terbatas pada agen berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan
    • - Informasi penggalangan investasi dapat dianggap sebagai “informasi material nonpublik”
    • - Pola pembelian para kenalan sangat mendukung kemungkinan penggunaan informasi
  • 3. Penggalangan investasi perusahaan | Contoh informasi material nonpublik
    • - Tindakan menggunakan informasi material nonpublik
  • 4. Penggalangan investasi perusahaan | Pokok perhatian dalam praktik
    • - Bantuan Firma Hukum Daeryun

1. Penggalangan investasi perusahaan | Gambaran umum perkara

Perkara yang timbul dalam proses penggalangan investasi perusahaan ini berfokus pada apakah pihak luar yang secara nyata terlibat dalam perundingan investasi modal asing dan pengambilalihan hak pengendalian manajemen oleh suatu perusahaan tercatat termasuk sebagai “agen perusahaan tercatat” berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan, serta apakah perbuatannya menyampaikan informasi material nonpublik mengenai penggalangan investasi kepada kenalannya agar digunakan dalam transaksi saham dapat dipidana.

Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa cakupan agen tidak dapat dibatasi hanya pada pemegang kewenangan perwakilan formal berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, lalu membatalkan putusan bebas pengadilan sebelumnya dan mengembalikan perkara untuk diperiksa kembali.

Kronologi perkara

Terdakwa memiliki saham dalam jumlah besar pada sebuah perusahaan yang tercatat di KOSDAQ (perusahaan nonterdakwa 1). Atas permintaan direktur utama, terdakwa terlibat dalam pencarian investor modal dari Tiongkok atau pihak pengakuisisi serta dalam perundingan dengan mereka.

Dalam proses tersebut, terdakwa mengetahui berlangsungnya kontrak investasi yang melibatkan penambahan modal disetor melalui penjatahan kepada pihak ke-3 dan perubahan pemegang saham terbesar. Ia didakwa karena diduga menyampaikan informasi tersebut kepada kenalannya dalam suatu klub dan mendorong mereka membeli saham.

Para kenalan terdakwa melakukan pembelian secara terkonsentrasi dalam waktu singkat sebelum informasi diumumkan, kemudian menjual saham pada saat harga saham melonjak tajam segera setelah pengumuman sehingga memperoleh keuntungan dalam jumlah besar.

Pasal 174 Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan (Larangan Penggunaan Informasi Material Nonpublik)

① Orang yang termasuk dalam salah satu kategori berikut (termasuk orang yang belum melewati 1 tahun sejak tanggal ia tidak lagi termasuk dalam salah satu kategori pada angka 1 sampai dengan angka 5) tidak boleh menggunakan informasi material nonpublik yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan hal lainnya dari perusahaan tercatat [termasuk badan hukum yang akan tercatat dalam waktu 6 bulan atau badan hukum tidak tercatat yang dalam waktu 6 bulan akan memperoleh akibat seolah-olah tercatat melalui penggabungan dengan perusahaan tercatat, pertukaran saham secara menyeluruh, atau metode penggabungan usaha lainnya yang ditentukan dengan Peraturan Presiden (selanjutnya dalam ayat ini disebut “badan hukum yang akan tercatat dan sebagainya”).

Selanjutnya, istilah tersebut memiliki arti yang sama dalam ayat ini dan Pasal 443 ayat (1) angka 1] (yaitu informasi yang dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap keputusan investasi oleh investor dan belum diumumkan agar dapat diketahui oleh masyarakat umum melalui metode yang ditentukan dengan Peraturan Presiden; selanjutnya memiliki arti yang sama dalam ayat ini) untuk jual beli atau transaksi lainnya atas efek tertentu dan sebagainya (termasuk efek tertentu dan sebagainya yang diterbitkan oleh badan hukum yang akan tercatat dan sebagainya; selanjutnya memiliki arti yang sama dalam Pasal 443 ayat (1) angka 1), ataupun menyebabkan orang lain menggunakannya.

1. Badan hukum tersebut (termasuk perusahaan afiliasinya; selanjutnya memiliki arti yang sama dalam angka ini dan angka 2), serta pejabat, karyawan, atau agennya yang mengetahui informasi material nonpublik sehubungan dengan pelaksanaan tugasnya

Pertimbangan pengadilan sebelumnya

Pengadilan sebelumnya (Pengadilan Tinggi Seoul) menjatuhkan putusan bebas atas dakwaan terhadap terdakwa. Pokok pertimbangannya adalah sebagai berikut.

“Agen” harus ditafsirkan sama dengan agen berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, dan sulit untuk menyatakan bahwa terdakwa telah diberi kewenangan melakukan perbuatan hukum atas nama perusahaan.

Sekalipun terdakwa merupakan agen, sulit untuk menyimpulkan secara pasti bahwa ia menyebabkan kenalannya menggunakan informasi material nonpublik.

2. Penggalangan investasi perusahaan | Pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan

Mahkamah Agung Korea Selatan memberikan pertimbangan berikut mengenai perkara yang terjadi dalam proses penggalangan investasi perusahaan.

“Agen perusahaan tercatat” tidak terbatas pada agen berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan

Mahkamah Agung Korea Selatan menekankan tujuan pembentukan Pasal 174 Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan (larangan penggunaan informasi material nonpublik), yaitu perlindungan investor dan keadilan pasar. Mahkamah menilai bahwa penafsiran sempit terhadap cakupan agen akan menimbulkan kekosongan pengaturan.

Pokok pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan adalah sebagai berikut.

  • Dalam menentukan apakah seseorang merupakan agen, substansi lebih penting daripada bentuk, jabatan, atau sebutannya
  • Seseorang dapat termasuk sebagai agen apabila menerima pendelegasian atau penugasan atas pekerjaan perusahaan dan melaksanakan pekerjaan tersebut atas kehendak perusahaan
  • Seseorang dapat dianggap sebagai “agen” apabila secara nyata melaksanakan pekerjaan perusahaan, seperti memberikan saran mengenai persyaratan kontrak, terlibat dalam perundingan, berpartisipasi dalam penyampaian perkembangan dan pertukaran pendapat mengenai proses negosiasi, serta mengoordinasikan jadwal pertemuan

Dengan demikian, Mahkamah menilai sulit untuk menerima premis pengadilan sebelumnya bahwa “karena tidak memiliki kewenangan perwakilan secara hukum, orang tersebut bukanlah agen.”

Informasi penggalangan investasi dapat dianggap sebagai “informasi material nonpublik”

Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa tidak dapat disimpulkan bahwa “informasi sebelum persyaratan akhir ditetapkan bukanlah informasi material”.

Mahkamah menegaskan kembali prinsip hukum bahwa meskipun prosedur pengambilan keputusan internal belum selesai, informasi dapat diakui sebagai informasi material nonpublik apabila telah cukup konkret sehingga investor yang rasional dapat menilai kemungkinan terwujudnya dan tingkat kepentingannya serta mempertimbangkannya dalam keputusan investasi.

Mahkamah menekankan bahwa informasi dalam perkara ini berkaitan dengan struktur penambahan modal disetor dan perubahan pemegang saham terbesar, yang pada umumnya dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap harga saham.

Pola pembelian para kenalan sangat mendukung kemungkinan penggunaan informasi

Mahkamah Agung Korea Selatan secara khusus menunjukkan bahwa pola transaksi para kenalan yang menerima informasi terkait dari terdakwa sulit dianggap sebagai “investasi yang terjadi secara kebetulan.”

  • Pembelian intensif selama sekitar 20 hari tepat sebelum keterbukaan informasi
  • Penggunaan leverage berupa pinjaman dan utang, bukan dana yang tersedia
  • Penjualan seluruh saham dalam waktu singkat setelah keterbukaan informasi dan perolehan keuntungan dalam jumlah besar
  • Pola pembelian mendadak yang berbeda dari kecenderungan investasi sebelumnya serta alasan pembelian yang tidak jelas

Dengan mempertimbangkan seluruh keadaan tersebut, Mahkamah membatalkan putusan dan mengembalikan perkara untuk diperiksa kembali karena sulit mengesampingkan kemungkinan bahwa informasi tersebut digunakan akibat penyampaian informasi oleh terdakwa, sehingga putusan bebas pengadilan sebelumnya dianggap terlalu dini.

3. Penggalangan investasi perusahaan | Contoh informasi material nonpublik

Penggalangan investasi perusahaan | Pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan

Berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan, “informasi material nonpublik” berarti informasi internal mengenai manajemen, kondisi aset, kinerja usaha, dan hal lainnya dari perusahaan tercatat yang dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap keputusan investasi oleh investor yang rasional serta belum diumumkan kepada publik.

Contoh umum yang sering dipermasalahkan dalam praktik adalah sebagai berikut.

  • Penambahan modal disetor melalui penjatahan kepada pihak ketiga, penggalangan investasi berskala besar, serta berlangsungnya perundingan pengambilalihan atau penjualan hak pengendalian manajemen
  • Rencana perubahan pemegang saham terbesar
  • Rencana penandatanganan atau pengakhiran kontrak pesanan berskala besar
  • Terjadinya kerugian berskala besar, kecurangan akuntansi, atau kemungkinan timbulnya alasan penghapusan pencatatan saham
  • Rencana persetujuan obat baru, perolehan paten teknologi inti, atau persetujuan izin dari pemerintah
  • Restrukturisasi, penggabungan atau pemisahan perusahaan, serta rencana penjualan anak perusahaan

Informasi perundingan penggalangan investasi perusahaan khususnya dinilai sebagai informasi material yang berpengaruh signifikan terhadap harga saham karena berkaitan langsung dengan struktur pendanaan, perubahan tata kelola perusahaan, dan harapan peningkatan nilai perusahaan.

Arti penting putusan ini juga terletak pada penegasan kembali bahwa “meskipun persyaratan investasi belum ditetapkan secara final, informasi dapat menjadi informasi material apabila kemungkinan terwujudnya cukup besar dan keadaannya telah cukup konkret”.

Tindakan menggunakan informasi material nonpublik

Penggunaan informasi material nonpublik tidak hanya terbatas pada “tindakan membeli saham secara langsung.”

Pasal 174 Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan melarang tindakan berikut.

① Menggunakan informasi material nonpublik agar diri sendiri atau pihak ketiga melakukan jual beli saham dan sebagainya

② Menyampaikan informasi kepada orang lain agar orang tersebut melakukan jual beli saham dan sebagainya

③ Mengetahui informasi tersebut tetapi membiarkan atau membantu agar informasi itu dapat digunakan

Jenis tindakan yang sering dipermasalahkan dalam praktik adalah sebagai berikut.

  • Peserta perundingan penggalangan investasi memberikan isyarat kepada kenalannya bahwa “sebentar lagi akan ada kontrak besar”
  • Pejabat perusahaan membeli saham sebelum keterbukaan informasi melalui rekening atas nama anggota keluarganya
  • Penasihat eksternal membagikan informasi perundingan sambil menyarankan pembelian saham
  • Penerima informasi material menyebarkannya kembali melalui media sosial, ruang percakapan grup, dan sebagainya
  • Pembelian secara tidak langsung dengan menggunakan rekening pinjaman nama atau rekening badan hukum

Tindakan yang dipermasalahkan dalam perkara ini juga memiliki struktur berupa penyampaian informasi oleh orang yang terlibat dalam perundingan penggalangan investasi perusahaan kepada kenalannya dalam suatu klub, kemudian mereka melakukan pembelian intensif tepat sebelum keterbukaan informasi dan menjual saham segera setelah keterbukaan informasi.

Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa meskipun tidak ada instruksi langsung untuk “membeli atau menjual,” kemungkinan penggunaan informasi dapat dinilai dengan mempertimbangkan secara menyeluruh waktu terciptanya informasi, keadaan saat informasi disampaikan, pola transaksi, metode perolehan dana, dan faktor lainnya.

4. Penggalangan investasi perusahaan | Pokok perhatian dalam praktik

Penggunaan informasi material nonpublik dapat menimbulkan konsekuensi berikut.

Pasal 175 Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan (Tanggung Jawab Ganti Rugi atas Penggunaan Informasi Material Nonpublik)

① Orang yang melanggar Pasal 174 bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh orang yang melakukan jual beli atau transaksi lainnya atas efek tertentu dan sebagainya sehubungan dengan jual beli atau transaksi lainnya tersebut.

Pasal 429-2 Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan (Sanksi Administratif Berupa Pembayaran Sejumlah Uang atas Praktik Perdagangan Tidak Adil dan Sebagainya)

① Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan dapat mengenakan kepada orang yang termasuk dalam salah satu kategori berikut sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang paling banyak sebesar 2 kali jumlah keuntungan yang diperoleh dari pelanggaran tersebut (termasuk keuntungan yang belum direalisasikan; selanjutnya memiliki arti yang sama dalam pasal ini) atau kerugian yang berhasil dihindari. Namun, apabila tidak terdapat keuntungan yang diperoleh atau kerugian yang dihindari dari transaksi terkait pelanggaran tersebut, atau apabila jumlahnya sulit dihitung, sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang paling banyak KRW 4 miliar dapat dikenakan.
2. Orang yang melanggar Pasal 174 dengan menggunakan informasi material nonpublik

Pasal 443 Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan (Ketentuan Pidana)

① Orang yang termasuk dalam salah satu kategori berikut dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 1 tahun atau denda sebesar 4 kali sampai dengan 6 kali keuntungan yang diperoleh atau kerugian yang dihindari akibat pelanggaran tersebut. Namun, apabila tidak terdapat keuntungan yang diperoleh atau kerugian yang dihindari akibat pelanggaran tersebut, jumlahnya sulit dihitung, atau jumlah yang setara dengan 6 kali keuntungan yang diperoleh atau kerugian yang dihindari tersebut tidak melebihi KRW 500 juta, batas maksimum denda ditetapkan sebesar KRW 500 juta.
1. Orang yang, dengan melanggar Pasal 174 ayat (1), menggunakan informasi material nonpublik terkait kegiatan usaha dan hal lainnya dari perusahaan tercatat untuk jual beli atau transaksi lainnya atas efek tertentu dan sebagainya, atau menyebabkan orang lain menggunakannya

Oleh karena itu, dalam penggalangan investasi perusahaan, hal-hal berikut perlu diperhatikan.

Kategori

Hal yang dipermasalahkan dalam praktik penggalangan investasi perusahaan

Risiko

Cakupan pihak yang terlibat dalam perundingan

Penasihat eksternal, kenalan, pemegang saham, atau perantara dapat dinilai sebagai “agen” apabila terlibat secara nyata

Perluasan penerapan peraturan perdagangan orang dalam

Waktu timbulnya informasi

Informasi dapat dianggap sebagai informasi material apabila telah cukup konkret meskipun belum ditetapkan secara final

Keterbatasan pembelaan bahwa “informasi belum diketahui karena belum ditetapkan secara final”

Bentuk penyampaian

Meskipun bukan anjuran langsung, tindakan dapat diakui berdasarkan keadaan penyampaian dan pola transaksi

Kemungkinan dinyatakan bersalah berdasarkan bukti tidak langsung

Perilaku transaksi

Pembelian intensif tepat sebelum keterbukaan informasi, penggunaan leverage, dan penjualan cepat setelah keterbukaan informasi

Memperkuat dugaan penggunaan informasi

Bantuan Firma Hukum Daeryun

Jika Anda meminta konsultasi pendahuluan mengenai penggalangan investasi perusahaan kepada firma kami, pengacara korporasi dan pengacara keuangan akan bekerja sama merancang sistem pengelolaan informasi nonpublik, termasuk kewenangan akses, pencatatan, dan aturan komunikasi, untuk mencegah risiko perdagangan orang dalam sejak awal.

Selain itu, apabila investor, perantara, penasihat, atau mitra eksternal lainnya terlibat, kami menyiapkan pendidikan, surat pernyataan, dan mekanisme pembatasan transaksi dengan mempertimbangkan kemungkinan mereka dinilai sebagai “agen”, sehingga sengketa dan penyidikan dapat dicegah.

Apabila masalah telah terjadi, melalui kerja sama dengan pengacara pidana dan pusat pemeriksaan alat bukti, kami dapat merekonstruksi fakta dengan berfokus pada riwayat transaksi, jalur komunikasi, waktu terciptanya informasi, dan faktor lainnya, serta memberikan dukungan secara sistematis untuk strategi menghadapi penyidikan dan pembelaan dalam persidangan pidana.

Jika Anda memerlukan bantuan terkait persoalan tersebut, silakan segera melakukan 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara korporasi.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Informasi Terkait
Menu Cepat

KakaoTalk