Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Firma Hukum Daeryun, dengan keahlian di berbagai bidang praktik,
menyediakan analisis putusan pengadilan dan isu hukum.

Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan | Putusan Mahkamah Agung mengenai saat pengakuan kompensasi ekspropriasi yang diterima berdasarkan putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu sebagai penghasilan bruto

Perkara ini mempermasalahkan saat pengakuan kompensasi ekspropriasi yang diterima berdasarkan putusan yang mengabulkan gugatan dan dinyatakan dapat dilaksanakan terlebih dahulu sebagai penghasilan bruto menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan.

Berikut pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai saat pengakuan penghasilan bruto tersebut.

CONTENTS
  • 1. Perkara mengenai saat pengakuan kompensasi ekspropriasi sebagai penghasilan bruto berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan
    • - Pertimbangan pengadilan tingkat sebelumnya mengenai saat pengakuan kompensasi ekspropriasi sebagai penghasilan bruto berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan
  • 2. Pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai saat pengakuan kompensasi ekspropriasi sebagai penghasilan bruto berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan
  • 3. Bagaimana strategi Daeryun terkait Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan?

1. Perkara mengenai saat pengakuan kompensasi ekspropriasi sebagai penghasilan bruto berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan

Perkara ini mempermasalahkan saat pengakuan kompensasi ekspropriasi yang diterima berdasarkan putusan yang mengabulkan gugatan dan dinyatakan dapat dilaksanakan terlebih dahulu sebagai penghasilan bruto menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan.

Penggugat mengajukan gugatan untuk meningkatkan jumlah kompensasi ekspropriasi. Pada 2010, penggugat memperoleh putusan yang mengabulkan gugatan dan dinyatakan dapat dilaksanakan terlebih dahulu, lalu menerima kompensasi tersebut.

Selanjutnya, pada 2014, Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan putusan yang membatalkan sebagian putusan pengadilan sebelumnya dan menolak kasasi selebihnya.

Penggugat memasukkan seluruh kenaikan kompensasi ekspropriasi berdasarkan gugatan tersebut sebagai penghasilan bruto pada tahun buku 2015, yaitu ketika putusan banding setelah perkara dikembalikan dijatuhkan dan putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, lalu melaporkan dan membayar pajak penghasilan badan.

Tergugat menilai bahwa kompensasi ekspropriasi dalam perkara ini, yang merupakan sebagian dari kenaikan kompensasi tersebut, telah ditetapkan sebagai penghasilan bruto penggugat pada 2014 berdasarkan putusan Mahkamah Agung sebelumnya. Oleh karena itu, tergugat melakukan koreksi dan menyampaikan ketetapan pajak penghasilan badan.

Penggugat kemudian menggugat tergugat untuk membatalkan keputusan pengenaan pajak penghasilan badan tahun buku 2014. Persoalan dalam perkara ini adalah kapan kompensasi tersebut harus diakui sebagai penghasilan bruto.

Pertimbangan pengadilan tingkat sebelumnya mengenai saat pengakuan kompensasi ekspropriasi sebagai penghasilan bruto berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan

Dalam perkara mengenai saat pengakuan kompensasi tersebut berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan, pengadilan tingkat sebelumnya menilai bahwa kompensasi ekspropriasi dalam perkara ini harus dimasukkan sebagai penghasilan bruto pada tahun buku 2014, yaitu tahun ketika putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang pada pokoknya menolak kasasi dijatuhkan.

2. Pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai saat pengakuan kompensasi ekspropriasi sebagai penghasilan bruto berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan

Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan menetapkan bahwa “penghasilan badan hukum dalam negeri untuk setiap tahun buku adalah jumlah yang diperoleh dengan mengurangkan total beban yang dapat dikurangkan dalam tahun buku tersebut dari total penghasilan bruto dalam tahun buku tersebut”.

Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan juga menetapkan bahwa “tahun buku pengakuan penghasilan bruto dan beban yang dapat dikurangkan dari suatu badan hukum dalam negeri adalah tahun buku yang mencakup tanggal ketika penghasilan bruto dan beban tersebut menjadi pasti”.

Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan, sekalipun penghasilan belum diterima secara nyata, penghasilan tersebut harus dianggap telah terealisasi ketika hak yang mendasarinya timbul secara pasti.

Atas dasar itu, Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa apabila penerima pembayaran telah benar-benar menerima uang dari pihak yang wajib membayar berdasarkan putusan yang mengabulkan gugatan dan dinyatakan dapat dilaksanakan terlebih dahulu, kemungkinan terealisasinya penghasilan berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan telah mencapai tingkat kematangan dan kepastian yang cukup tinggi, kecuali terdapat keadaan khusus, meskipun putusan pokok perkaranya belum berkekuatan hukum tetap.

Dengan menguraikan kaidah hukum tersebut, Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa kompensasi ekspropriasi dalam perkara ini harus dimasukkan sebagai penghasilan bruto pada tahun buku 2010. Mahkamah Agung kemudian membatalkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya yang menyatakan bahwa kompensasi tersebut harus dimasukkan pada tahun buku 2014 dan mengembalikan perkara untuk diperiksa kembali.

3. Bagaimana strategi Daeryun terkait Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan?

Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan mengatur pajak yang dikenakan atas penghasilan badan hukum.

Tarif pajak berbeda-beda menurut ukuran atau jenis usaha badan hukum, dan undang-undang tersebut memuat ketentuan yang kompleks, termasuk mengenai penghasilan kena pajak dan cakupan biaya yang dapat diakui.

Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan menerapkan asas pengakuan berdasarkan kepastian hak. Berdasarkan asas ini, penghasilan dianggap telah timbul dan dihitung sebagai penghasilan kena pajak ketika suatu hak timbul secara pasti, meskipun penghasilan tersebut belum diterima secara nyata.

Dalam menentukan konsep “kepastian” berdasarkan asas tersebut, saat pengakuan harus ditentukan dengan menilai apakah kemungkinan terealisasinya penghasilan telah mencapai tingkat kematangan dan kepastian yang tinggi. Penilaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan penguasaan dan kendali atas penghasilan, sejauh mana penghasilan yang timbul dapat ditentukan secara objektif, serta waktu tersedianya dana untuk membayar pajak.

Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan Korea Selatan merupakan bagian penting dalam pengelolaan perusahaan dan merupakan peraturan yang kompleks sehingga memerlukan pengetahuan khusus di berbagai bidang, seperti akuntansi, perpajakan, dan hukum.

🔗Grup Hukum Korporasi Firma Hukum Daeryun menangani litigasi dan konsultasi terkait seluruh aspek pengelolaan perusahaan melalui pusat pengelolaan aset, hubungan kerja dan sumber daya manusia, penasihat hukum korporasi, serta pemulihan dan kepailitan badan hukum.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Informasi Terkait
Menu Cepat

KakaoTalk