Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan luka)
Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan luka)Tidak dilimpahkan (oleh kepolisian)

Kasus pendampingan firma hukum kecelakaan lalu lintas | Klien terduga tabrak lari yang mengakibatkan luka tidak dilimpahkan

Klien firma hukum kecelakaan lalu lintas menghadapi risiko hukuman atas dugaan menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tetapi berhasil membela diri dari ancaman hukuman dengan bantuan firma hukum yang telah menangani banyak perkara kecelakaan lalu lintas.

1. Klien yang mendatangi firma hukum kecelakaan lalu lintas

Kasus pendampingan Firma Hukum Daeryun dalam pembelaan terhadap hukuman atas tabrak lari yang mengakibatkan luka

Klien firma hukum kecelakaan lalu lintas menghadapi risiko penghukuman pidana akibat kecelakaan lalu lintas atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka, tetapi memperoleh keputusan untuk tidak dilimpahkan berkat bantuan firma hukum yang berpengalaman luas dalam perkara kecelakaan lalu lintas.

Kronologi keterlibatan dalam dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka

Klien yang mendatangi firma hukum kecelakaan lalu lintas baru-baru ini dihubungi oleh polisi dan diberi tahu bahwa dirinya telah dilaporkan atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka.

Klien sangat terkejut karena selama ini selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Melalui pemberitahuan polisi, klien mengetahui bahwa saat berkendara dalam perjalanan pulang dari tempat kerja, kaca spion samping kendaraannya telah menyenggol seorang pejalan kaki yang sedang melintas.

Segera setelah menyadarinya, klien menghubungi korban dan meminta maaf, tetapi korban tidak menerima permintaan maaf tersebut.

Klien pun diliputi ketakutan bahwa dirinya dapat dijatuhi hukuman pidana.

Oleh karena itu, demi menyelesaikan perkara dengan segera, klien meminta bantuan firma hukum kecelakaan lalu lintas yang berpengalaman luas dalam perkara kecelakaan lalu lintas.

2. Informasi terkait perkara dari firma hukum kecelakaan lalu lintas

Kasus pembelaan Firma Hukum Daeryun hingga perkara tabrak lari yang mengakibatkan luka tidak dilimpahkan

Pengacara dari firma hukum kecelakaan lalu lintas menegaskan bahwa, sebagaimana dalam kisah klien, seseorang dapat dijatuhi hukuman pidana atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka apabila meninggalkan lokasi tanpa mengambil tindakan setelah kecelakaan meskipun kecelakaan telah terjadi.

Tabrak lari yang mengakibatkan luka, apa peraturan terkaitnya?

Pasal 3 Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (Ketentuan Khusus tentang Pemidanaan)

Terhadap pengemudi kendaraan yang melakukan tindak pidana kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan luka atau tindak pidana kelalaian berat yang mengakibatkan luka akibat lalu lintas kendaraan, penuntutan umum tidak dapat diajukan apabila bertentangan dengan kehendak tegas korban.

Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku apabila pengemudi kendaraan melakukan tindak pidana kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan luka atau tindak pidana kelalaian berat yang mengakibatkan luka, lalu melarikan diri tanpa mengambil tindakan setelah kecelakaan, seperti memberikan pertolongan kepada korban, atau memindahkan korban dari lokasi kecelakaan, menelantarkannya, lalu melarikan diri.

Tabrak lari yang mengakibatkan luka, seberapa berat hukumannya?

Tabrak lari yang mengakibatkan luka dikenai hukuman berikut berdasarkan Pasal 5-3 Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan.

▶ Apabila menyebabkan korban meninggal dunia dan melarikan diri, atau korban meninggal dunia setelah pelaku melarikan diri

Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun

▶ Apabila menyebabkan korban mengalami luka

Pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 1 tahun atau denda paling sedikit 5.000.000 won Korea Selatan dan paling banyak 30.000.000 won Korea Selatan

Dalam perkara klien, korban mengalami luka, tetapi klien meninggalkan lokasi perkara karena tidak menyadarinya. Oleh karena itu, diperlukan dasar untuk membuktikan keadaan tersebut secara jelas.

3. Tiga bentuk pendampingan firma hukum kecelakaan lalu lintas

Firma hukum kecelakaan lalu lintas mengumpulkan rekaman CCTV di lokasi perkara dan rekaman kamera dasbor kendaraan di sekitar untuk memeriksa alat bukti pada saat kecelakaan.

Selain itu, untuk membela klien dari ancaman hukuman, firma tersebut membentuk tim khusus bersama para pengacara yang telah menangani banyak perkara kecelakaan lalu lintas dan membahas perkara klien secara mendalam.

Argumentasi pengacara kecelakaan lalu lintas ① Kondisi korban

Pada saat kejadian, kamera dasbor klien rusak sehingga sulit menemukan alat bukti yang jelas.

Pengacara kecelakaan lalu lintas bekerja sama dengan Pusat Pemeriksaan Bukti Daeryun untuk memperoleh rekaman kamera dasbor kendaraan di depan dan rekaman CCTV sehingga dapat mengumpulkan alat bukti.

Melalui rekaman tersebut, dapat dipastikan bahwa terjadi benturan dengan tubuh korban, tetapi juga dapat dibuktikan bahwa kondisi korban tidak memerlukan tindakan pertolongan darurat.

Argumentasi pengacara kecelakaan lalu lintas ② Tidak ada alasan untuk melarikan diri

Pengacara kecelakaan lalu lintas menyatakan bahwa klien tidak menyadari terjadinya kecelakaan.

Hasil analisis rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban mengikuti kendaraan klien segera setelah kecelakaan, tetapi bahkan setelah kendaraan berhenti, korban tidak terlihat secara jelas memberitahukan terjadinya kecelakaan kepada pengemudi.

Selain itu, klien berkendara dengan kecepatan normal dan tidak terdapat indikasi bahwa klien mengemudi dalam keadaan mabuk, sehingga dapat dikemukakan bahwa klien tidak memiliki motif untuk melarikan diri setelah kecelakaan.

Argumentasi pengacara kecelakaan lalu lintas ③ Secara hukum tidak ada hak menuntut

Pengacara kecelakaan lalu lintas menegaskan bahwa secara hukum tidak ada hak menuntut.

Pasal 4 Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (Ketentuan Khusus dalam Hal Telah Memiliki Asuransi dan Sebagainya)

Apabila kendaraan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas telah memiliki asuransi atau jaminan bersama, penuntutan umum tidak dapat diajukan terhadap pengemudi kendaraan yang melakukan tindak pidana sebagaimana ditentukan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pengacara menyatakan bahwa klien telah memiliki asuransi kendaraan bermotor komprehensif dan luka korban tidak parah sehingga klien tidak termasuk pihak yang dapat dikenai penghukuman pidana.

4. Hasil pendampingan firma hukum kecelakaan lalu lintas, “tidak dilimpahkan”

Setelah mendengar argumentasi firma hukum kecelakaan lalu lintas, polisi memutuskan untuk tidak melimpahkan perkara dengan alasan bahwa tidak ada hak menuntut atas perkara tersebut.

Klien menyampaikan rasa terima kasih karena berkat bantuan firma hukum kecelakaan lalu lintas, dirinya dapat terhindar dari hukuman meskipun hampir terlibat dalam perkara secara tidak adil.

Jika Anda terlibat dalam dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka

Ini adalah kisah klien yang hampir dijatuhi hukuman atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka, tetapi memperoleh keputusan untuk tidak dilimpahkan berkat bantuan firma hukum kecelakaan lalu lintas.

Jika seseorang tidak menyadari terjadinya kecelakaan seperti dalam perkara ini, pengumpulan alat bukti yang dapat membuktikan keadaan tersebut menjadi penting.

Namun, Anda mungkin merasa kesulitan mengumpulkan sendiri alat bukti yang relevan dengan perkara.

Firma Hukum Daeryun berupaya menyelesaikan perkara klien dengan mengumpulkan alat bukti yang relevan secara sah melalui kerja sama dengan Pusat Pemeriksaan Bukti.

Jika Anda menghadapi dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka seperti yang dialami klien, silakan meminta bantuan firma hukum kecelakaan lalu lintas melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

교통사고로펌

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan luka): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Choi Yong-hwan

Choi Yong-hwan

T. 070-5117-3709

Pengalaman menjabat sebagai anggota konsultasi pengaduan Kantor Polisi Changwon Jungbu

Pengacara Lee In-jun

Lee In-jun

T. 070-5214-2362

Pengacara spesialis mengemudi dalam keadaan mabuk

Pengacara Yang Gi-yeon

Yang Gi-yeon

T. 070-7510-1820

Pengacara spesialis mengemudi dalam keadaan mabuk

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus bantuan gugatan penagihan piutang | Seluruh piutang dikabulkan meski tanpa surat pengakuan utang

Berikutnya

Pelaku pertama kali perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan | Klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat