

Q
Teman saya diam-diam menggunakan nomor registrasi penduduk saya untuk mengaktifkan ponsel dan menunggak tagihannya. Bukankah ini penyalahgunaan informasi pribadi? Bagaimana saya harus menanganinya?
Dilihat1,955
Baru-baru ini saya mengalami hal yang membingungkan sehingga meminta bantuan. Sejak beberapa bulan lalu, mulai datang SMS pemberitahuan tunggakan tagihan dari operator telekomunikasi yang tidak saya kenal. Awalnya saya kira spam dan mengabaikannya, tetapi kemudian surat pemberitahuan tunggakan dan surat penagihan atas nama saya datang ke rumah.. Karena merasa aneh, saya bertanya ke operator telekomunikasi tersebut dan mendapat penjelasan bahwa ada satu jalur ponsel yang diaktifkan dengan nama dan nomor registrasi penduduk saya, dan tagihannya sudah beberapa bulan tidak dibayar. Namun, karena saya tidak pernah menggunakan operator telekomunikasi itu, setelah saya cari tahu ternyata teman saya diam-diam mengaktifkannya menggunakan nomor registrasi penduduk saya. Sekarang kontaknya pun terputus. Dalam kasus seperti ini, apakah saya bertanggung jawab atas tagihan ini? Apakah ini bisa dihukum sebagai penyalahgunaan informasi pribadi? Saya merasa sangat dirugikan dan khawatir. Mohon sarannya.
penyalahgunaan informasi pribadi
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 박동일
Halo. Kami adalah pengacara spesialis IT Firma Hukum Daeryun.
Sayangnya, kasus yang Anda sampaikan merupakan kasus penyalahgunaan informasi pribadi yang memang sering terjadi.
Kasus di mana nomor registrasi penduduk atau salinan kartu identitas bocor melalui kenalan seperti Anda, lalu orang lain diam-diam mengaktifkan atau membuat kontrak layanan keuangan·telekomunikasi, dipandang sebagai kasus penyalahgunaan informasi pribadi.
Apabila Anda sebenarnya tidak membuat kontrak, dan penyalahgunaan nama terbukti, Anda tidak memiliki tanggung jawab hukum atas tagihan tersebut.
Hanya saja, agar tidak membayar tagihan tersebut, diperlukan penanganan aktif untuk membuktikan fakta penyalahgunaan informasi pribadi.
Selain itu, apabila Anda meminjamkan nama kepada orang lain untuk mengaktifkan ponsel dan menyediakannya untuk keperluan telekomunikasi, sangkaan pelanggaran Undang-Undang Usaha Telekomunikasi dapat diterapkan, sehingga Anda perlu menjelaskan bahwa Anda disalahgunakan tanpa sepengetahuan Anda.
Karena perbuatan teman Anda merupakan kejahatan yang memanfaatkan informasi pribadi orang lain tanpa persetujuannya untuk memperoleh keuntungan ekonomi, Anda dapat mengajukan surat tuntutan ke kantor polisi atas sangkaan pemalsuan dokumen pribadi, penggunaan dokumen pribadi palsu, pelanggaran Undang-Undang Registrasi Penduduk, dan lain-lain.
Anda harus terlebih dahulu melaporkan penyalahgunaan nama kepada operator telekomunikasi, lalu mengajukan surat tuntutan ke kantor polisi, dan menuntut ganti rugi secara perdata.
Bila perlu, Firma Hukum Daeryun akan mendampingi prosedur hukum yang timbul, seperti penyusunan surat tuntutan atas perkara ini.
Terutama, Daeryun memiliki keahlian terkait, seperti akan mengajukan gugatan kolektif atas kasus kebocoran informasi pribadi SKT yang baru-baru ini terjadi.
Apabila Anda memerlukan konsultasi, silakan membuat reservasi konsultasi hukum kapan saja.

Pidana Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Punya pertanyaan lain?





