Beranda

Buletin / Brosur

Jelajahi lebih banyak pembaruan dari Daeryun dan temukan keahlian kami.
*Brosur juga tersedia untuk diunduh di setiap situs web grup.
Unduh PDF

Wawasan Kebijakan

[Newsletter Daeryun] Yang dibutuhkan zaman sekarang adalah 'pendidikan tegas'? Isu hukum penganiayaan anak dan perlindungan hak guru

Bidang TerkaitKekerasanterhadapAnak · PelanggaranUUKesejahteraanAnak · PencemaranNamaBaikSiber · Tindakpidanapemaksaan

2026.Jul

Jul.2026
[Newsletter Daeryun] Yang dibutuhkan zaman sekarang adalah
Detective

[Newsletter Daeryun] Yang dibutuhkan zaman sekarang adalah 'pendidikan tegas'? Isu hukum penganiayaan anak dan perlindungan hak guru

INSIGTHS

Daeryun di Media

Era Donghaeng Media

Realitas yang tak ada dalam 'pendidikan tegas' Netflix...
Realitas yang tak ada dalam 'pendidikan tegas' Netflix... "berita acara pertama menentukan 8 dari 10 perkara kekerasan di sekolah"

Kekerasan di sekolah tidak hanya mencakup kekerasan fisik, tetapi juga dapat mencakup pencemaran nama baik, penghinaan, dan pengucilan yang menimbulkan kerugian fisik·mental·harta benda pada siswa. Khususnya karena berita acara keterangan siswa yang dibuat pada awal perkara menjadi bahan penilaian penting dalam prosedur selanjutnya, penting untuk menyusun fakta secara cermat dan konsisten.

Social Value

Jika ditelaah syarat terpenuhinya tindak pidana ancaman publik... unggahan yang diposting 'karena kesal' berujung penyelidikan polisi
Jika ditelaah syarat terpenuhinya tindak pidana ancaman publik... unggahan yang diposting 'karena kesal' berujung penyelidikan polisi

Unggahan yang disebut 'ancaman publik', seperti pengumuman amuk senjata tajam atau ancaman pembunuhan menggunakan anonimitas, terus muncul di dunia daring. Meski unggahan ditulis karena kemarahan sesaat atau gurauan, hal itu dapat berlanjut menjadi tanggung jawab pidana berat, sehingga diperlukan kehati-hatian khusus.

Era Donghaeng Media

Kepala lembaga bimbingan belajar yang diduga melontarkan kata kasar·hukuman fisik kepada siswa tidak dituntut... Kejaksaan
Kepala lembaga bimbingan belajar yang diduga melontarkan kata kasar·hukuman fisik kepada siswa tidak dituntut... Kejaksaan "bukti tidak cukup"

Kepala lembaga bimbingan belajar yang diadukan secara pidana atas dugaan kata kasar dan hukuman fisik terhadap siswa menjalani penyelidikan kejaksaan. Kejaksaan menilai bukti objektif dan keterangan saksi tidak cukup sehingga tidak mengakui dugaan kejahatan dan menjatuhkan keputusan tidak menuntut.

Buletin Firma Hukum Daeryun disediakan untuk menyampaikan informasi hukum umum kepada klien secara cepat dan akurat. Konten di dalamnya tidak mewakili pandangan resmi Firma Hukum Daeryun, dan tidak merupakan nasihat hukum yang mengikat secara hukum atas hal tertentu. Untuk pertanyaan spesifik, silakan berkonsultasi dengan para pengacara dan spesialis di Firma Hukum Daeryun.

Unduh PDF
Sebelumnya

[Konstruksi·Properti] Analisis prinsip hukum jaminan sewa yang ditata Mahkamah Agung: sewa bersama·penyitaan·tunggakan sewa

2026.Jul

Lihat Selengkapnya

Reservasi Konsultasi Tatap Muka

Jika Anda memiliki masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis di kantor terdekat.

Menu Cepat

KakaoTalk