CONTENTS
- 1. Klien yang dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis

- - Kronologi keterlibatan dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis
- 2. Penyusunan strategi untuk menangani laporan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis

- - Identifikasi isu hukum dengan menggunakan preseden terkait
- - Pelaksanaan pemeriksaan sinar-X dan ada tidaknya arahan dokter
- - Perolehan materi pertimbangan penjatuhan pidana lainnya
- 3. Hasil perkara laporan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis, ‘penangguhan penjatuhan pidana’

- 4. Penelaahan perkara laporan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis

- - Jenis tindakan medis tanpa lisensi yang umum
- - Cara menangani perkara
- - FAQ pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis
1. Klien yang dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis
Klien yang dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan hampir menghadapi penghukuman pidana dan risiko kehilangan pekerjaannya sebagai perawat. Namun, dengan bantuan pengacara pidana, klien memperoleh putusan penangguhan penjatuhan pidana dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis dan dapat menyelesaikan perkara tersebut.
Kronologi keterlibatan dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis
Pada hari kejadian, klien sedang bekerja bersama para pegawai di rumah sakit.
Kemudian, seorang anak yang memerlukan pemeriksaan sinar-X datang, tetapi karena waktu tunggu yang lama, walinya mulai menyampaikan keluhan.
Dalam situasi yang sibuk tersebut, klien memutuskan untuk melakukan pemeriksaan sinar-X karena menilai pekerjaan harus ditangani dengan cepat.
Namun, salah seorang pegawai yang menyaksikannya diam-diam merekam video dan melaporkan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.
Klien menjelaskan, “Saya melakukan pemeriksaan sinar-X karena ada banyak keluhan akibat keterlambatan pelayanan,” dan karena khawatir akan dihukum serta diberhentikan dari rumah sakit, klien meminta bantuan pengacara pidana untuk menangani laporan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis tersebut.

2. Penyusunan strategi untuk menangani laporan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis

Pokok-pokok perkara dianalisis agar klien yang dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan dapat memperoleh keringanan semaksimal mungkin.
· Apakah pemeriksaan tersebut dilakukan di bawah arahan dan pengawasan dokter?
· Apakah terdapat kemungkinan memperoleh keringanan dengan mempertimbangkan riwayat penghukuman pidana klien, sikap penyesalannya, dan materi pertimbangan penjatuhan pidana?
Identifikasi isu hukum dengan menggunakan preseden terkait
Menurut ketentuan Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, terdapat ruang untuk melaksanakan pekerjaan tersebut apabila dilakukan berdasarkan instruksi atau di bawah pengawasan dokter.
Dalam perkara serupa dengan perkara ini, pengadilan baru-baru ini pernah memutus sebagai berikut.
Putusan Pengadilan Administratif Seoul tanggal 19 Desember 2024, Nomor 2024구합60794
Apabila pekerjaan asisten perawat tergolong ‘bantuan dalam pelayanan medis’ berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, patut dinilai bahwa asisten perawat dapat melaksanakan pekerjaan tenaga teknis medis dan pekerjaan sejenis di bawah instruksi serta pengawasan dokter.
Dengan demikian, terdapat putusan yang menyatakan bahwa asisten perawat juga dapat melaksanakan pekerjaan tenaga teknis medis dan pekerjaan sejenis berdasarkan instruksi atau di bawah pengawasan dokter.
Pengacara pidana menegaskan bahwa pemeriksaan sinar-X merupakan pekerjaan yang dapat dilakukan hanya dengan pengetahuan dasar dan berpendapat bahwa terdapat ruang untuk melaksanakan pekerjaan tersebut apabila ada arahan atau pengawasan dokter.
Pelaksanaan pemeriksaan sinar-X dan ada tidaknya arahan dokter
Ketika pelayanan medis sedang berlangsung di klinik, klien mempertimbangkan bahwa dokter sedang sibuk, lalu atas inisiatif sendiri mengantar wali pasien ke ruang pemeriksaan sinar-X dan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Setelah rekaman CCTV rumah sakit diperoleh dan dianalisis, diperkirakan bahwa dokter juga memeriksa hasil sinar-X yang diambil oleh klien dan menggunakannya secara langsung dalam pelayanan medis pasien.
Atas dasar itu, pengacara pidana menegaskan bahwa tindakan klien dapat dinilai dilakukan dalam lingkup pengelolaan dokter dan, pada akhirnya, dianggap telah dilaksanakan di bawah arahan dokter.
Perolehan materi pertimbangan penjatuhan pidana lainnya
Pengacara pidana memperoleh materi pertimbangan penjatuhan pidana agar klien dapat memperoleh keringanan dalam perkara ini.
Klien tidak memiliki riwayat penghukuman pidana, bekerja sama secara aktif selama proses penyidikan, dan menunjukkan sikap penyesalan yang tulus.
Oleh karena itu, pengacara menyerahkan dokumen-dokumen berikut agar dapat dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana.
· Catatan riwayat sekolah
· Sertifikat penyelesaian kegiatan pelayanan masyarakat
3. Hasil perkara laporan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis, ‘penangguhan penjatuhan pidana’

Pengacara pidana menyiapkan berbagai materi pertimbangan penjatuhan pidana untuk membuktikan bahwa klien tidak memiliki riwayat penghukuman pidana, bekerja sama secara aktif selama proses penyidikan, dan menunjukkan sikap penyesalan.
Selain itu, pengacara menegaskan bahwa pemeriksaan sinar-X dilakukan di bawah arahan dokter dan berpendapat bahwa tingkat kesengajaan klien dalam melakukan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis tergolong rendah.
Dengan mempertimbangkan ketulusan klien dan kronologi perkara secara menyeluruh, majelis hakim kemudian menjatuhkan putusan penangguhan penjatuhan pidana.
Penangguhan penjatuhan pidana berarti penjatuhan pidana ditangguhkan selama jangka waktu tertentu meskipun terdakwa dinyatakan bersalah.
Secara umum, apabila persyaratan tertentu yang ditetapkan pengadilan dipatuhi dengan sungguh-sungguh selama 2 tahun, terdakwa dapat dibebaskan dari pidana itu sendiri.
4. Penelaahan perkara laporan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis
Klien yang dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan terlibat dalam perkara pelanggaran undang-undang tersebut karena disangka melakukan tindakan medis tanpa lisensi.
Tindakan medis tanpa lisensi berarti tindakan medis yang dilakukan oleh orang yang bukan tenaga medis atau tindakan medis yang dilakukan tenaga medis di luar cakupan lisensinya.
Apabila dikenai penghukuman pidana karena tindakan medis tanpa lisensi, pelaku dapat dijatuhi hukuman berat sebagai berikut.
Selain penghukuman pidana, sanksi administratif seperti penghentian operasional fasilitas medis dan pencabutan lisensi juga dapat menyertainya.
Ancaman hukuman
| Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, Pasal 87-2 ayat (2) | Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50.000.000 won Korea Selatan |
Jenis tindakan medis tanpa lisensi yang umum
Jenis tindakan medis tanpa lisensi yang umum adalah sebagai berikut.
Setiap jenis tersebut mencakup tindakan medis yang dilakukan oleh orang tanpa lisensi atau tindakan yang melampaui cakupan lisensi.
Oleh karena itu, apabila dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan karena tindakan medis tanpa lisensi, strategi penanganan harus segera disusun.
2. Tindakan medis yang melampaui cakupan lisensi
3. Pelayanan medis yang diwakilkan dan peminjaman nama
4. Prosedur medis ilegal
Cara menangani perkara
Di Firma Hukum Daeryun, pengacara yang memiliki keahlian luas dalam perkara medis menelaah secara cermat sejak tahap awal perkara apakah terdapat tindakan medis tanpa lisensi serta memeriksa alat bukti terkait.
Apabila diperlukan, materi seperti rekaman CCTV, rekam medis, dan keterangan saksi diperoleh serta dianalisis untuk membuktikan ada tidaknya kesengajaan klien.
Selain itu, melalui persiapan materi pertimbangan penjatuhan pidana dan penyusunan strategi argumentasi hukum, Firma Hukum Daeryun berupaya meminimalkan penghukuman pidana dan memaksimalkan kemungkinan memperoleh keringanan.
Apabila Anda dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan dalam situasi seperti di atas, silakan segera meminta bantuan melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.
FAQ pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis
J. Tidak selalu dikenai penghukuman pidana.FAQ terkait laporan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis #1
T. Apakah seseorang yang dilaporkan karena tindakan medis tanpa lisensi pasti akan dikenai penghukuman pidana?
Keputusan mengenai penghukuman pidana ditetapkan dengan mempertimbangkan secara menyeluruh antara lain kesengajaan tindakan, cakupan tindakan medis, ada tidaknya arahan dan pengawasan dokter, ada tidaknya kerugian, serta ada tidaknya riwayat pemidanaan sebelumnya.
J. Dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis, unsur kesengajaan menjadi tolok ukur utama pertanggungjawaban pidana.FAQ terkait laporan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis #2
T. Mengapa unsur kesengajaan penting dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis?
Apabila unsur kesengajaan terbukti, pengadilan cenderung menilai bahwa pelaku secara sadar dan sengaja melakukan tindakan tersebut meskipun mengetahui bahwa dirinya tidak berada dalam keadaan yang memperbolehkannya melakukan tindakan medis, sehingga kemungkinan dijatuhkannya hukuman berat seperti pidana penjara atau pidana denda menjadi lebih tinggi.
Sebaliknya, apabila tingkat kesengajaan rendah atau unsur tersebut dapat dibantah, terdapat kemungkinan dijatuhkannya hukuman yang lebih ringan, seperti penangguhan penjatuhan pidana, pengurangan hukuman, atau pidana denda.
Lihat Juga
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
🏥Gugatan medis yang rumit dan sulit👨⚕️, apa strategi suksesnya?

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











