CONTENTS
- 1. Klien yang mendatangi pengacara ketenagakerjaan

- - Latar belakang klien mendatangi pengacara ketenagakerjaan
- 2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan pengacara ketenagakerjaan

- 3. Bentuk bantuan yang diberikan pengacara ketenagakerjaan

- - Pengacara ketenagakerjaan mendalilkan bahwa klien tidak melakukan perbuatan melawan hukum
- - Pengacara ketenagakerjaan mendalilkan bahwa klien tidak menghambat pekerjaan
- - Pengacara ketenagakerjaan mendalilkan bahwa klien diberhentikan secara tidak sah
- 4. Putusan pengadilan atas dalil pengacara ketenagakerjaan

- - Apabila Anda memerlukan bantuan pengacara ketenagakerjaan
1. Klien yang mendatangi pengacara ketenagakerjaan

Klien yang mendatangi pengacara ketenagakerjaan meminta bantuan kepada pengacara perkara ketenagakerjaan untuk membuktikan bahwa tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja yang tidak sah terhadap klien.
Latar belakang klien mendatangi pengacara ketenagakerjaan
Klien dalam perkara ini telah bekerja di tempat kerjanya selama kurang lebih 3 tahun.
Suatu hari, klien tiba-tiba menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja dari tempat kerjanya dengan alasan penerimaan bonus secara tidak sah, tindakan melampaui wewenang, serta gangguan terhadap pelaksanaan tugas.
Klien yang secara tidak adil terlibat dalam tuduhan seperti di atas mengajukan permohonan audit kepada lembaga terkait untuk membuktikan ketidakbersalahannya.
Sebagai hasil dari pelaksanaan audit, diakui bahwa alasan pemutusan hubungan kerja yang didalilkan tergugat tidak ada, dan klien juga memperoleh putusan bebas (tidak bersalah) atas tuduhan seperti tindak pidana penggelapan.
Klien melaksanakan tugas dari tergugat sambil mempelajarinya sendiri dan tidak pernah sama sekali melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga merasa sangat dirugikan karena diberhentikan.
Dengan bantuan pengacara yang berpengalaman, guna menegaskan bahwa perbuatan tergugat merupakan 🔗pemutusan hubungan kerja yang tidak sah dan untuk mengajukan gugatan penegasan tidak sahnya pemutusan hubungan kerja, klien mendatangi pengacara ketenagakerjaan.
2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan pengacara ketenagakerjaan
Bersama pengacara ketenagakerjaan, akibat hukum dari penegasan tidak sahnya pemutusan hubungan kerja akan kita bahas.
Pemulihan ke posisi semula
Pekerja yang gugatannya untuk menegaskan tidak sahnya pemutusan hubungan kerja dikabulkan karena termasuk pemutusan hubungan kerja yang tidak sah akan memulihkan hubungan kerja semula. Artinya, kekuatan hukum pemutusan hubungan kerja tersebut menjadi batal.
Pembayaran upah selama masa pemutusan hubungan kerja
Berdasarkan kalimat utama Pasal 538 「Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan」, pekerja dapat menuntut upah apabila gugatannya untuk menegaskan tidak sahnya pemutusan hubungan kerja dikabulkan.
Di antara jumlah upah selama masa pemutusan hubungan kerja yang dapat diterima pekerja, dalam batas tunjangan penghentian sementara usaha tidak boleh dijadikan objek pemotongan atas penghasilan antara, dan pemotongan hanya boleh dilakukan dalam kisaran jumlah yang melebihi tunjangan penghentian sementara usaha tersebut (Mahkamah Agung Korea Selatan, putusan tanggal 13 Desember 1991 Nomor 90다18999; Mahkamah Agung Korea Selatan, putusan tanggal 13 Maret 2014 Nomor 2011다95519).
3. Bentuk bantuan yang diberikan pengacara ketenagakerjaan
Pengacara ketenagakerjaan menyusun strategi yang sistematis berdasarkan pengetahuan praktis yang terhimpun selama bertahun-tahun, pengalaman praktik yang luas, serta keahlian profesional yang dimilikinya.
Ia menyampaikan pembelaan dengan mengemukakan hal-hal sebagai berikut.
Pengacara ketenagakerjaan mendalilkan bahwa klien tidak melakukan perbuatan melawan hukum
Fakta-fakta yang didalilkan oleh pihak tergugat sebagai alasan pemutusan hubungan kerja terhadap klien terbukti tidak mengandung kesalahan melalui pemeriksaan internal dan persidangan.
Ia menegaskan bahwa klien menjalankan pekerjaan dari pihak tergugat dengan tekun sambil mempelajarinya sendiri, dan meskipun dalam proses tersebut mungkin terjadi kesalahan dan penyesuaian, klien sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum.
Pengacara ketenagakerjaan mendalilkan bahwa klien tidak menghambat pekerjaan
Tindakan melampaui wewenang dan tindakan menghambat pekerjaan yang didalilkan pihak tergugat terhadap klien berasal dari konflik dalam pekerjaan.
Terhadap pengambilan keputusan sepihak pihak tergugat, banyak karyawan lain pada saat itu pun memiliki banyak ketidakpuasan.
Ia menegaskan bahwa klien hanya menjalankan pekerjaannya dalam situasi konflik dengan pihak tergugat pada saat itu, dan sama sekali tidak melampaui wewenang ataupun menghambat pekerjaan.
Pengacara ketenagakerjaan mendalilkan bahwa klien diberhentikan secara tidak sah
Ketika timbul konflik dengan klien, pihak tergugat memutuskan hubungan kerja klien tanpa alasan pemutusan yang sah dan tanpa mematuhi prosedur.
Ia menegaskan bahwa meskipun melalui pemeriksaan internal dan persidangan telah terbukti bahwa pemutusan hubungan kerja klien tidak beralasan, pihak tergugat tetap mendalilkan adanya kesalahan klien dan membenarkan pemutusan hubungan kerja yang tidak sah tersebut.
4. Putusan pengadilan atas dalil pengacara ketenagakerjaan
Pengadilan menerima dalil pengacara ketenagakerjaan dan memutuskan, ‘Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tergugat terhadap penggugat dinyatakan tidak sah. Tergugat wajib membayar kepada penggugat sebesar 3,3 juta won Korea Selatan per bulan sampai dengan tanggal pemulihan jabatan penggugat.’ demikian bunyi putusan tersebut.
Apabila Anda memerlukan bantuan pengacara ketenagakerjaan
Berbeda dengan perkara lain, perkara ketenagakerjaan memiliki karakteristik yang agak khusus dan kompleks.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menangani perkara dengan merancang strategi yang sesuai bagi para klien berdasarkan beragam pengalaman menangani pekerjaan dan keahliannya.
Apabila Anda menghadapi situasi yang serupa dengan perkara ini dan memerlukan bantuan pengacara spesialis, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) kapan saja.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








