Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya

Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan | Mengajukan gugatan terhadap perusahaan pelanggar dan memperoleh 57 juta won Korea Selatan

Ini adalah kisah klien yang meminta bantuan karena perlu mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan. Perusahaan tersebut telah mengadakan perjanjian waralaba dengan klien.

CONTENTS
  • 1. Klien yang hendak mengajukan gugatan terhadap perusahaan pelanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan
  • 2. Apa yang dimaksud dengan Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan?
  • 3. Pengacara profesional mengajukan gugatan terhadap perusahaan pelanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan
    • - Pemilik waralaba yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan
    • - Tanggung jawab ganti rugi pemilik waralaba dan kontraktor interior yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan
  • 4. Hasil gugatan terhadap perusahaan yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan

1. Klien yang hendak mengajukan gugatan terhadap perusahaan pelanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan

Ini adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara profesional karena mengalami kerugian besar akibat perusahaan yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan.

Klien mengoperasikan toko pakaian dengan menggunakan identitas usaha milik perusahaan yang menjadi Tergugat dalam perkara ini.

Singkatnya, Tergugat adalah perwakilan perusahaan waralaba, sedangkan klien adalah pihak yang mengoperasikan toko setelah mengadakan perjanjian waralaba dengan perusahaan tersebut.

Ketika klien datang untuk berkonsultasi mengenai waralaba, Tergugat memberikan dokumen pengungkapan informasi dan meminta agar biaya waralaba serta biaya pelatihan segera ditransfer. Tergugat juga mengatakan akan memperkenalkan kontraktor interior setelah pembayaran dilakukan.

Kontraktor interior yang diperkenalkan oleh Tergugat hanya terus mendesak klien untuk mentransfer biaya pekerjaan konstruksi tanpa membuat kontrak yang semestinya.

Karena khawatir pekerjaan tersebut akan mengalami hambatan, klien tidak memiliki pilihan selain memenuhi permintaan kontraktor itu.

Kontraktor tersebut menyatakan bahwa pekerjaan telah selesai, padahal kondisinya sama sekali tidak dapat dianggap telah rampung.

Ketika klien meminta penjelasan dan menanyakan apakah kontraktor tersebut memiliki “izin usaha konstruksi interior”, kontraktor itu justru memblokir kontak klien.

Selain itu, sebagai pemilik waralaba, Tergugat seharusnya memasok barang kepada klien. Namun, ketika klien meminta pasokan barang, Tergugat mengirimkan pakaian yang telah diproduksi beberapa tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, klien menyatakan akan mengajukan gugatan dengan alasan bahwa Tergugat bertanggung jawab mengganti kerugiannya.

2. Apa yang dimaksud dengan Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan?

Kita telah melihat kisah klien yang hendak menuntut ganti rugi terhadap Tergugat karena melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan.

Menurut undang-undang tersebut, bisnis waralaba adalah kegiatan ketika penerima waralaba menggunakan identitas usaha milik pemilik waralaba, seperti merek dan nama dagang, untuk menjual barang dan sebagainya sesuai dengan standar mutu serta metode usaha tertentu.

Pemilik waralaba memberikan dukungan, pelatihan, dan pengawasan atas pengelolaan serta kegiatan usaha penerima waralaba. Sebagai imbalan atas penggunaan identitas usaha dan dukungan serta pelatihan terkait pengelolaan dan kegiatan usaha, penerima waralaba membayar biaya waralaba kepada pemilik waralaba.

Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan merupakan nama singkat dari undang-undang tentang kewajaran transaksi bisnis waralaba. Undang-undang ini bertujuan membentuk tata transaksi yang adil dalam bisnis waralaba dan mendorong perkembangan yang seimbang serta saling melengkapi antara pemilik dan penerima waralaba.

3. Pengacara profesional mengajukan gugatan terhadap perusahaan pelanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan

Untuk membantu klien mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan, pengacara profesional memberikan bantuan sebagai berikut.

Pemilik waralaba yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan

Pasal 7 (Kewajiban Memberikan Dokumen Pengungkapan Informasi dan Lain-Lain)

③Pemilik waralaba dilarang melakukan salah satu perbuatan berikut apabila tidak memberikan dokumen pengungkapan informasi yang telah didaftarkan dan dokumen mengenai keadaan gerai waralaba di sekitar dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat 1, atau apabila belum berlalu 14 hari sejak dokumen pengungkapan informasi dan dokumen lainnya diberikan.
1. Menerima biaya waralaba dari calon penerima waralaba


Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan menetapkan bahwa pemilik waralaba tidak boleh menerima biaya waralaba apabila belum berlalu 14 hari sejak dokumen pengungkapan informasi dan dokumen lainnya diberikan.

Namun, dalam perkara ini, Tergugat meminta klien mentransfer biaya waralaba pada hari dokumen pengungkapan informasi diterima sehingga melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan.

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa biaya waralaba harus dikembalikan apabila pengembaliannya diminta dalam waktu 4 bulan sejak tanggal perjanjian waralaba dibuat.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pengacara profesional berpendapat bahwa Tergugat harus mengembalikan biaya waralaba sebesar 16 juta won Korea Selatan kepada klien.

Tanggung jawab ganti rugi pemilik waralaba dan kontraktor interior yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan

Kontraktor interior yang diperkenalkan oleh pemilik waralaba yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan ternyata adalah suami Tergugat.

Meskipun mengetahui bahwa suaminya tidak memiliki izin usaha konstruksi interior, Tergugat tetap memperkenalkannya kepada klien sehingga menyulitkan pengoperasian toko dalam perkara ini.

Pengacara profesional berpendapat bahwa karena Tergugat memperkenalkan kontraktor interior tersebut di bawah tanggung jawabnya sendiri, Tergugat dan kontraktor itu harus secara bersama-sama mengganti biaya pekerjaan konstruksi sebesar 41 juta won Korea Selatan kepada klien.

4. Hasil gugatan terhadap perusahaan yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan

Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan
Dengan mengeklik gambar di atas, Anda dapat membuka halaman reservasi konsultasi hukum.

Setelah gugatan diajukan terhadap perusahaan yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan, majelis hakim memutus perkara untuk kepentingan klien.

Putusan tersebut memerintahkan Tergugat untuk membayar biaya waralaba sebesar 16 juta won Korea Selatan kepada klien dan kontraktor interior untuk mengganti biaya pekerjaan konstruksi sebesar 41 juta won Korea Selatan kepada klien.

Klien mengalami tekanan keuangan dan psikologis yang berat akibat pembuatan perjanjian waralaba yang tidak wajar dan melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan serta pekerjaan interior yang sangat buruk.

Berkat bantuan pengacara profesional, klien dapat memperoleh hasil yang diinginkan dalam gugatan terhadap Tergugat yang melanggar undang-undang tersebut.

Dalam sengketa terkait perjanjian waralaba seperti perkara ini, penyelesaian secara mandiri dapat menghadirkan kesulitan yang besar.

Jika diperlukan, pastikan Anda memperoleh 🔗rekomendasi pengacara dan meminta bantuan untuk memperoleh hasil yang menguntungkan.

가맹사업법 | 가맹사업법 위반 업체 상대 소송 제기해 5,700만 원 받음

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk