Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penetapan sementara larangan mendekat

Bantuan firma hukum di Anyang | Permohonan penetapan sementara larangan mendekat dari pihak korban penganiayaan terhadap anak dikabulkan

Anak dari klien yang mendatangi firma hukum di Anyang mengalami penganiayaan oleh pelaku. Oleh karena itu, klien meminta bantuan pengacara di Anyang untuk mencegah pelaku mendekat melalui penetapan sementara larangan mendekat.

CONTENTS
  • 1. Latar belakang klien mendatangi firma hukum di Anyang
    • - Klien memutuskan untuk mengajukan permohonan penetapan sementara larangan mendekat
    • - Peraturan terkait perkara dan penetapan sementara larangan mendekat
  • 2. Bantuan yang diberikan oleh firma hukum di Anyang
    • - Dalil mengenai perbuatan lain yang dilakukan pelaku
    • - Dalil bahwa keluarga klien diliputi ketakutan
  • 3. Permohonan penetapan sementara larangan mendekat berhasil dikabulkan berkat bantuan firma hukum di Anyang
    • - Jika Anda perlu mengajukan permohonan penetapan sementara larangan mendekat

1. Latar belakang klien mendatangi firma hukum di Anyang

firma-hukum-di-Anyang-latar-belakang

Klien yang mendatangi firma hukum di Anyang adalah wali dari seorang anak yang mengalami penganiayaan. Klien meminta bantuan pengacara di kantor Anyang untuk mencegah pelaku mendekati anaknya yang masih di bawah umur. Pengacara di Anyang membantu klien dengan bekerja sama dengan para pengacara di seluruh Korea Selatan.

Klien memutuskan untuk mengajukan permohonan penetapan sementara larangan mendekat

Klien yang mendatangi firma hukum di Anyang adalah ibu dari anak yang mengalami penganiayaan.


Anak klien merupakan siswa sekolah dasar dan bertetangga dengan pelaku yang tinggal di bagian gedung apartemen yang sama.


Pada hari kejadian, anak tersebut melihat pelaku dan menyapanya ketika pulang dari sekolah.


Setelah mendengar sapaan tersebut, pelaku tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar dan menganiaya anak klien.


Anak klien yang mengalami penganiayaan kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada klien sambil menangis.


Setelah mendengar kejadian itu, klien menelepon pihak pelaku untuk menyampaikan protes dan melaporkannya kepada polisi.


Ternyata, pelaku juga telah ditangkap karena beberapa hari sebelumnya melakukan penganiayaan tanpa alasan terhadap orang lain.


Demi keselamatan anaknya, klien meminta bantuan firma hukum di Anyang untuk mengajukan permohonan penetapan sementara larangan mendekat.

Peraturan terkait perkara dan penetapan sementara larangan mendekat

Firma hukum di Anyang memberikan penjelasan mengenai 🔗penganiayaan terhadap anak serta 🔗sita jaminan dan penetapan sementara.

Penganiayaan terhadap anak adalah tindak pidana ketika orang dewasa, termasuk wali, merusak kesehatan atau kesejahteraan anak atau melakukan penganiayaan dan tindakan lainnya terhadap anak.


Anak klien mengalami penganiayaan oleh orang dewasa, dan tindakan ini memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan terhadap anak.


Dalam keadaan tersebut, pihak korban dapat mengajukan permohonan penetapan sementara melalui gugatan perdata untuk melarang pelaku mendekat.

Penganiayaan terhadap anak mencakup penganiayaan fisik yang menimbulkan bahaya secara langsung, penganiayaan emosional yang menimbulkan bahaya secara verbal atau emosional, penganiayaan seksual yang bertujuan memperoleh rangsangan seksual, serta penelantaran berupa tidak dipenuhinya kewajiban pengasuhan secara wajar.

Dalam hal tersebut, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.

Jika korban meninggal akibat tindakan seperti penganiayaan atau tindakan yang mengakibatkan luka, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling singkat 5 tahun atau pidana penjara seumur hidup. Jika pelaku membunuh korban dengan melakukan tindak pidana penganiayaan, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling singkat 7 tahun, pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup.

※ Jenis permohonan penetapan sementara larangan mendekat

Penetapan sementara larangan mendekat dibedakan menjadi permohonan larangan mendekat dalam perkara pidana, permohonan larangan mendekat dalam perkara perdata, dan permohonan larangan mendekat berdasarkan hukum keluarga.


Permohonan penetapan sementara larangan mendekat dalam perkara perdata dapat diajukan kepada pengadilan oleh pihak yang mengalami kerugian, sedangkan dalam perkara pidana permohonan tersebut dapat diajukan oleh jaksa.


▶ Larangan mendekat dalam perkara perdata: Ketika seseorang mengalami kerugian akibat penagihan utang, tetangga yang mendatangi tempat tinggal karena kebisingan antarunit, atau komunikasi dari mantan pasangan, dapat dikeluarkan perintah yang melarang pelaku berada dalam jarak 100 meter dan larangan menghubungi melalui sarana telekomunikasi.


▶ Larangan mendekat dalam perkara pidana: Permohonan ini diajukan ketika terjadi pelanggaran terkait kekerasan dalam rumah tangga atau Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan.


▶ Larangan mendekat berdasarkan hukum keluarga: Kontak dapat dicegah apabila seseorang mengkhawatirkan kekerasan dalam rumah tangga dari pihak lain selama proses perceraian.

*Jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut, silakan memperoleh 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis.

2. Bantuan yang diberikan oleh firma hukum di Anyang

Firma hukum di Anyang mengajukan dalil-dalil berikut agar permohonan penetapan sementara larangan mendekat dikabulkan.

Dalil mengenai perbuatan lain yang dilakukan pelaku

Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan penganiayaan tanpa alasan terhadap seorang siswa.


Firma hukum di Anyang menyatakan bahwa anak klien sangat takut kepada pelaku hingga harus menjalani perawatan psikiatri.

Dalil bahwa keluarga klien diliputi ketakutan

Firma hukum di Anyang juga menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan perkataan dan tindakan yang menimbulkan ketakutan di kalangan penghuni apartemen.


Firma hukum tersebut menegaskan bahwa keluarga klien menderita akibat tindakan pelaku.

3. Permohonan penetapan sementara larangan mendekat berhasil dikabulkan berkat bantuan firma hukum di Anyang

Dengan bantuan pengacara di Anyang, permohonan penetapan sementara larangan mendekat yang diajukan klien firma hukum di Anyang berhasil dikabulkan.

Jika Anda perlu mengajukan permohonan penetapan sementara larangan mendekat

Klien yang mendatangi firma hukum di Anyang mengajukan permohonan penetapan sementara larangan mendekat terhadap pelaku, dan permohonan tersebut berhasil dikabulkan dengan bantuan pengacara di Anyang.


Pengacara di Anyang menyediakan konsultasi dan penanganan darurat bagi klien selama 24 jam sehari, 365 hari setahun.


Jika Anda perlu mengajukan permohonan penetapan sementara larangan mendekat, silakan meminta bantuan 🔗pengacara di Anyang kapan saja.

안양법무법인 조력 | 아동학대 피해자 측, 접근금지가처분 신청 인용

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk