CONTENTS
- 1. Klien yang meminta bantuan terkait praktik medis tanpa izin

- - Penggunaan alat medis oleh orang yang bukan dokter merupakan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan
- 2. Penyusunan strategi pembelaan bagi klien yang diduga melakukan praktik medis tanpa izin

- - Pembelaan pengacara spesialis hukum medis 1. Menekankan tidak adanya kesengajaan
- - Pembelaan pengacara spesialis hukum medis 2. Menekankan penyesalan yang mendalam
- - Pembelaan pengacara spesialis hukum medis 3. Menekankan bahwa tindak pidana dilatarbelakangi kebutuhan mempertahankan mata pencaharian
- 3. Hasil pembelaan atas dugaan praktik medis tanpa izin, berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

1. Klien yang meminta bantuan terkait praktik medis tanpa izin

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan terkait praktik medis tanpa izin.
Ketika bekerja sebagai ahli perawatan kulit dan memberikan prosedur kepada pelanggan, klien diperiksa oleh lembaga penyidikan dan didakwa atas dugaan menggunakan alat medis meskipun bukan tenaga medis.
Lembaga penyidikan menilai tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan dan menyatakan bahwa tindakan medis tanpa izin dapat dikenai penghukuman pidana.
Namun, klien hanya bermaksud memberikan perawatan kulit untuk tujuan kecantikan dan sama sekali tidak menyadari bahwa tindakan tersebut dapat tergolong sebagai tindakan medis.
Oleh karena itu, Firma Hukum Daeryun menugaskan pengacara spesialis yang berpengalaman luas dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, lalu menyusun strategi penanganan setelah menelaah secara saksama latar belakang dan fakta perkara.
Penggunaan alat medis oleh orang yang bukan dokter merupakan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan
Penggunaan alat medis tanpa izin untuk tujuan perawatan kulit atau pemberian prosedur yang menyerupai pijat juga dapat tergolong sebagai 🔗pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.
Misalnya, orang yang bukan tenaga medis menggunakan alat medis untuk tujuan kecantikan atau orang yang tidak memiliki kualifikasi sebagai terapis pijat memberikan layanan pijat atau akupresur dapat menjadi subjek penghukuman pidana.
Jika dinyatakan melanggar Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 50.000.000 won Korea Selatan. Catatan pidana yang timbul juga dapat menimbulkan hambatan serius terhadap mata pencaharian dan kehidupan sosial.
Klien tidak menyadari bahwa tindakan yang dianggapnya sebagai bagian dari prosedur perawatan kulit biasa dapat berujung pada penghukuman pidana. Oleh karena itu, penanganan hukum yang cermat sangat diperlukan sejak tahap awal perkara.
Contoh umum pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan |
| 1. Orang yang tidak memiliki kualifikasi sebagai terapis pijat melakukan pemijatan |
| 2. Orang yang tidak memiliki kualifikasi sebagai tenaga medis melakukan prosedur perawatan kulit |
| 3. Melakukan prosedur dengan produk yang tidak memperoleh izin sebagai obat |
Lihat Juga
2. Penyusunan strategi pembelaan bagi klien yang diduga melakukan praktik medis tanpa izin

Kami menyusun strategi pembelaan bagi klien yang diduga melakukan praktik medis tanpa izin.
Pengacara yang menangani perkara menelaah keadaan klien dan sifat tindakannya secara menyeluruh, lalu menyusun strategi yang menekankan tidak adanya kesengajaan serta memohon keringanan hukuman.
Pembelaan pengacara spesialis hukum medis 1. Menekankan tidak adanya kesengajaan
Pengacara spesialis hukum medis menekankan bahwa klien sama sekali tidak menyadari bahwa tindakannya tergolong sebagai tindakan medis.
Klien secara keliru menganggap bahwa prosedur tersebut dapat dilakukan berdasarkan sertifikat ahli perawatan kulit atau kualifikasi swasta yang dimilikinya. Pengacara juga menunjukkan bahwa prosedur serupa pada kenyataannya dilakukan secara luas di tempat usaha perawatan kulit umum.
Selain itu, pengacara menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah tindakan medis yang dilakukan secara sengaja dengan mendasarkan pada rendahnya tingkat invasivitas prosedur dan penggunaan alat berukuran kecil untuk tujuan kecantikan.
Pembelaan pengacara spesialis hukum medis 2. Menekankan penyesalan yang mendalam
Pengacara spesialis hukum medis menyampaikan bahwa meskipun klien tidak bertindak dengan sengaja, klien sangat menyesali perbuatannya setelah menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.
Klien segera menghentikan prosedur tersebut dan membuang peralatan terkait serta menyerahkan rencana usaha dan rencana perubahan kebijakan untuk menjalankan usaha secara sah pada masa mendatang.
Pengacara spesialis hukum medis membuktikan upaya klien untuk mencegah terulangnya perbuatan melalui penyesalan dan komitmen perbaikan tersebut, lalu memohon keringanan hukuman.
Pembelaan pengacara spesialis hukum medis 3. Menekankan bahwa tindak pidana dilatarbelakangi kebutuhan mempertahankan mata pencaharian
Klien merupakan pelaku usaha mandiri berskala kecil yang menjalankan usahanya seorang diri dan sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat kemerosotan ekonomi karena COVID-19 serta faktor lainnya.
Pengacara spesialis hukum medis memohon keringanan hukuman dengan menekankan bahwa praktik medis tanpa izin tersebut bukan dilakukan untuk memperoleh keuntungan besar, melainkan merupakan tindakan satu kali untuk mempertahankan pelanggan dan mata pencaharian.
3. Hasil pembelaan atas dugaan praktik medis tanpa izin, berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)
Berkat bantuan pengacara yang menangani klien dengan dugaan praktik medis tanpa izin, pengadilan menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) kepada klien.
Majelis hakim menyatakan, “Fakta yang disangkakan diakui, tetapi pengadilan mempertimbangkan antara lain bahwa tersangka mengakui perbuatannya dan menyesalinya.”
Dengan diperolehnya putusan berupa hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat), klien dapat tetap mempertahankan pekerjaannya.
Klien mengatakan, “Berkat bantuan pengacara, saya dapat mempertahankan mata pencaharian. Terima kasih banyak.”
Terdapat banyak kasus ketika seseorang menjadi subjek penghukuman pidana karena menjalankan usaha perawatan kulit atau kecantikan tanpa memahami secara tepat apakah tindakannya melanggar Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.
Oleh karena itu, penting untuk memperoleh bantuan pengacara spesialis sejak tahap awal perkara dan menjelaskan secara memadai sifat tindakan, ada atau tidaknya kesengajaan, keadaan ekonomi, penyesalan, serta upaya mencegah terulangnya perbuatan.
Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai kepada Layanan Pajak Nasional Korea Selatan pada 2025, menyediakan layanan hukum terpadu untuk menangani seluruh proses perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, termasuk praktik medis tanpa izin.
🔗Pengacara spesialis hukum medis yang berpengalaman menangani berbagai perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan memberikan dukungan hukum menyeluruh, mulai dari konsultasi pendahuluan mengenai legalitas menurut undang-undang tersebut, penyusunan strategi sebelum pemeriksaan oleh lembaga penyidikan, analisis terpenuhi atau tidaknya unsur pelanggaran beserta pembelaan, penanganan persidangan, hingga konsultasi mengenai pengoperasian usaha secara sah.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.










