Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan)

Kasus tidak dilimpahkan atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi | Klien memperoleh keputusan untuk tidak dilimpahkan

Klien yang meminta konsultasi mengenai kemungkinan memperoleh keputusan untuk tidak melimpahkan perkara atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi mendatangi Firma Hukum Daeryun dengan segera setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi, karena ingin memperoleh keputusan tersebut.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mendatangi kami untuk memperoleh keputusan tidak dilimpahkan atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi
    • - Kronologi perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi
  • 2. Identifikasi pokok persoalan untuk memperoleh keputusan tidak dilimpahkan atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi
    • - Penyusunan strategi perkara agar tidak dilimpahkan
  • 3. Strategi penanganan agar perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi tidak dilimpahkan
    • - Argumentasi pengacara ① | Tidak adanya maksud seksual
    • - Argumentasi pengacara ② | Komentar tersebut hanya merupakan ungkapan pendapat
  • 4. Keputusan tidak dilimpahkan atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi
    • - Jika ingin memperoleh keputusan tidak dilimpahkan dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

1. Klien yang mendatangi kami untuk memperoleh keputusan tidak dilimpahkan atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Kasus klien yang memperoleh keputusan untuk tidak dilimpahkan atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Meskipun dilaporkan atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi, klien yang menginginkan keputusan untuk tidak melimpahkan perkara dapat memperoleh keputusan tersebut melalui bantuan segera dari pengacara kejahatan seksual.

Kronologi perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Demi menjaga kesehatan, klien secara rutin berolahraga di rumah dengan mengacu pada video YouTube.

Suatu hari, klien menemukan metode latihan di sebuah kanal YouTube yang tingkat kesulitannya agak lebih tinggi daripada gerakan biasa, lalu menulis komentar berisi tanggapan pribadinya terhadap postur latihan dalam video tersebut.

Namun, pengunggah video yang mempermasalahkan komentar tersebut kemudian melaporkan klien atas dugaan perbuatan cabul melalui media telekomunikasi.

Klien menyatakan bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil karena komentar itu semata-mata merupakan tanggapan terhadap gerakan olahraga dan tidak dilandasi maksud tertentu. Akan tetapi, ketika proses pidana mulai berjalan secara serius, klien merasakan tekanan psikologis yang berat.

Karena semakin khawatir keadaan tersebut dapat berujung pada catatan kriminal atas kejahatan seksual, klien mendatangi pengacara kejahatan seksual Firma Hukum Daeryun dan meminta bantuan untuk memperoleh keputusan agar perkara tidak dilimpahkan.

2. Identifikasi pokok persoalan untuk memperoleh keputusan tidak dilimpahkan atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Klien yang berharap perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi tersebut berakhir dengan keputusan untuk tidak dilimpahkan merasakan tekanan yang berat karena menjadi sasaran penyidikan meskipun tidak memiliki maksud seksual.

Istilah yang digunakan dalam perkara ini merupakan singkatan dari tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi, yaitu salah satu kejahatan seksual yang diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan.

Tindak pidana ini merujuk pada perbuatan mengirimkan kepada orang lain ucapan, suara, tulisan, gambar, video, atau materi lain yang menimbulkan rasa malu secara seksual atau rasa jijik dengan menggunakan media telekomunikasi seperti pesan teks, layanan pesan, media sosial, dan surel.

Ancaman hukuman atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Pasal 13 Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan

(Perbuatan cabul menggunakan media telekomunikasi)

Pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda pidana paling banyak 20 juta won Korea Selatan

Penyusunan strategi perkara agar tidak dilimpahkan

Keputusan untuk tidak melimpahkan perkara berarti kepolisian, setelah menyidik suatu perkara pidana, menutup sendiri perkara tersebut tanpa mengirimkannya kepada kejaksaan karena alasan seperti tidak adanya dugaan tindak pidana atau tidak terpenuhinya syarat penuntutan.

Oleh karena itu, pengacara kejahatan seksual menyusun strategi agar klien dapat memperoleh keputusan untuk tidak melimpahkan perkara ini.

Pertama-tama, pengacara menganalisis secara saksama preseden dan perkara serupa serta berfokus mengumpulkan bahan yang relevan untuk mendukung secara logis bahwa tindakan klien tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana tersebut.

Selain itu, pengacara menyusun secara menyeluruh latar belakang penulisan komentar dan isi ungkapan tersebut, kemudian menyiapkan strategi yang menekankan bahwa klien tidak memiliki maksud seksual maupun kesengajaan.

3. Strategi penanganan agar perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi tidak dilimpahkan

Penyusunan strategi pengacara kejahatan seksual untuk memperoleh keputusan tidak dilimpahkan atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Untuk memperoleh keputusan agar perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi tidak dilimpahkan, pengacara kejahatan seksual menganalisis secara saksama kronologi perkara dan preseden terkait.

Berdasarkan analisis tersebut, pengacara secara sistematis menunjukkan bahwa klien tidak menulis komentar itu dengan sengaja ataupun dengan maksud cabul, serta mengajukan argumentasi berikut.

Argumentasi pengacara ① | Tidak adanya maksud seksual

Klien secara kebetulan menonton video YouTube tersebut atas rekomendasi seorang kenalan dan tidak pernah mengunjungi kembali kanal itu setelah menulis komentar yang dipermasalahkan.

Ketika menulis komentar tersebut, klien sama sekali tidak menyadari bahwa ungkapannya dapat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pihak lain dan hanya menuliskannya sebagai tanggapan sederhana tanpa maksud tertentu.

Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi kemudian mengutip preseden berikut untuk menegaskan bahwa tindakan klien sama sekali tidak bertujuan membangkitkan atau memuaskan hasrat seksual.

Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan Nomor 2016Do 21389

Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa ada atau tidaknya 'tujuan untuk membangkitkan atau memuaskan hasrat seksual diri sendiri atau orang lain' harus dinilai secara rasional berdasarkan pandangan umum masyarakat dengan mempertimbangkan secara menyeluruh berbagai keadaan, termasuk hubungan antara terdakwa dan korban, motif dan latar belakang perbuatan, sarana dan cara melakukan perbuatan, isi dan bentuk perbuatan, serta karakter dan cakupan pihak yang menjadi sasaran.

Argumentasi pengacara ② | Komentar tersebut hanya merupakan ungkapan pendapat

Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi menekankan bahwa video yang diunggah pihak lain merupakan konten olahraga dan menjelaskan bahwa komentar klien hanyalah ungkapan pendapat pribadi mengenai gerakan olahraga tersebut.

Pengacara secara khusus menekankan bahwa klien hanya menggunakan ungkapan yang sering dipakai oleh orang-orang di bidang olahraga sehingga sangat sulit untuk menyatakan adanya kesengajaan melakukan tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi hanya berdasarkan ungkapan tersebut.

4. Keputusan tidak dilimpahkan atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Perlunya bantuan pengacara profesional untuk memperoleh keputusan tidak dilimpahkan atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Kepolisian menerima argumentasi pengacara kejahatan seksual yang diajukan untuk memperoleh keputusan agar perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi tidak dilimpahkan dan menjatuhkan keputusan 'tidak dilimpahkan' kepada klien.

Berkat penyelesaian perkara yang cepat, klien dapat terbebas dari beban hukum yang tidak perlu dan tekanan mental.

Jika ingin memperoleh keputusan tidak dilimpahkan dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi

Apabila terlibat dalam perkara kejahatan seksual seperti perbuatan cabul melalui media telekomunikasi, penanganan secara sistematis sejak tahap awal perkara diperlukan agar perkara dapat diselesaikan secara efektif.

Firma Hukum Daeryun memiliki banyak pengacara profesional yang telah menangani berbagai perkara kejahatan seksual.

Dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi, mereka menelaah seluruh aspek perkara secara saksama dan menyiapkan langkah penanganan yang sesuai dengan keadaan klien.

Selain itu, pusat pemeriksaan alat bukti dan forensik digital internal bekerja sama untuk mengumpulkan serta menganalisis secara sistematis alat bukti terkait dari telepon seluler, layanan pesan, media penyimpanan, dan sumber lainnya melalui prosedur yang sah, sehingga dapat memperoleh dasar yang akurat untuk penyelesaian perkara.

Jika Anda akan menjalani pemeriksaan polisi terkait perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi, silakan meminta bantuan kapan saja melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum Firma Hukum Daeryun.

통매음불송치

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk