CONTENTS
- 1. Klien yang terlibat dalam kekerasan di sekolah di kalangan remaja

- - Kronologi perkara
- 2. Klien dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja

- - Prosedur persidangan perlindungan anak
- - Jenis tindakan
- - Persoalan dalam perkara
- 3. Langkah bantuan bagi klien dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja

- - Ada atau tidaknya niat melakukan penganiayaan
- - Upaya untuk mencapai perdamaian
- - Konfirmasi hasil pemeriksaan komite kekerasan di sekolah
- 4. Hasil bantuan bagi klien dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja: penempatan dalam pengawasan perlindungan

- - Jika terlibat dalam perkara kekerasan di sekolah
1. Klien yang terlibat dalam kekerasan di sekolah di kalangan remaja
Klien yang terlibat dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja berisiko menerima tindakan yang berat. Namun, melalui bantuan sistematis dari pengacara yang berpengalaman menangani perkara kekerasan di sekolah, klien dapat mengakhiri perkara dengan menerima tindakan yang relatif ringan berupa penempatan dalam pengawasan perlindungan.
Kronologi perkara
Klien dan siswa korban merupakan teman sekelas.
Klien dilaporkan karena diduga memukul tubuh bagian atas siswa korban dengan kepalan tangan dengan alasan bahwa siswa tersebut sedang bercanda.
Namun, klien menyatakan bahwa ia tidak pernah memukul dengan kepalan tangan dan hanya bercanda, serta mengungkapkan bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil.
Klien kemudian berupaya mencapai perdamaian bersama orang tuanya, tetapi pihak siswa korban menyatakan sama sekali tidak bersedia berdamai.
Pada akhirnya, menjelang persidangan perlindungan anak, klien yang terlibat dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja segera meminta bantuan pengacara yang berpengalaman menangani perkara kekerasan di sekolah.

2. Klien dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja
Seseorang yang dilaporkan karena kekerasan di sekolah di kalangan remaja dapat dikenai tindakan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Peradilan Anak Korea Selatan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa remaja berusia di bawah 19 tahun yang tidak termasuk anak berusia di bawah 14 tahun yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana menurut hukum Korea Selatan dapat dikenai penghukuman pidana yang sama seperti orang dewasa sehingga memiliki catatan pidana.
Tindakan perlindungan merupakan tindakan yang diterapkan dalam perkara tindak pidana anak berusia di bawah 19 tahun dan perkara lainnya untuk memperbaiki lingkungan anak serta membentuk karakter dan perilakunya.
Tindakan ini memiliki berbagai bentuk, misalnya menyerahkan anak kepada orang tua sebagai walinya untuk diasuh, memerintahkan anak mengikuti pendidikan atau melakukan pelayanan masyarakat, serta menempatkannya di lembaga pembinaan anak selama jangka waktu tertentu.
Prosedur persidangan perlindungan anak
Persidangan perlindungan anak berlangsung dengan urutan pelimpahan perkara -> penyelidikan -> pemeriksaan -> putusan .
① Pelimpahan perkara
② Penyelidikan
③ Pemeriksaan
④ Putusan
Jenis tindakan
Jenis tindakan perlindungan adalah sebagai berikut.
Tindakan perlindungan bagi anak No. 1~10 | |
No. 1 | Penempatan dalam pengasuhan keluarga |
No. 2 | Perintah mengikuti pendidikan |
No. 3 | Perintah pelayanan masyarakat |
No. 4 | Pengawasan jangka pendek oleh petugas pengawas |
No. 5 | Pengawasan jangka panjang oleh petugas pengawas |
No. 6 | Penempatan di fasilitas perlindungan anak |
No. 7 | Penempatan di fasilitas perlindungan medis anak |
No. 8 | Penempatan di lembaga pembinaan anak selama paling lama 1 bulan |
No. 9 | Penempatan di lembaga pembinaan anak selama 6 bulan |
No. 10 | Penempatan di lembaga pembinaan anak selama 2 tahun |
Persoalan dalam perkara
Persoalan terpenting dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja ini adalah apakah klien memiliki niat untuk menganiaya siswa korban.
Selain itu, apakah tindakan kedua pihak pada saat kejadian hanya berupa candaan, yaitu tindakan yang masih berada pada tingkat permainan yang lazim dilakukan di antara teman, juga menjadi faktor penting dalam penilaian.
Terakhir, apakah klien telah berupaya mencapai perdamaian setelah kejadian dan berusaha menunjukkan penyesalan yang tulus, serta apakah sikap tersebut memengaruhi penilaian atas kemungkinan terulangnya perbuatan, juga menjadi faktor penting dalam perkara ini.
3. Langkah bantuan bagi klien dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja

Agar klien yang terlibat dalam kekerasan di sekolah di kalangan remaja dapat memperoleh tindakan yang ringan dalam perkara ini, pengacara menyampaikan argumentasi berikut.
Ada atau tidaknya niat melakukan penganiayaan
Siswa korban menyatakan bahwa klien memukul tubuh bagian atasnya dengan keras menggunakan kepalan tangan.
Namun, klien menerangkan bahwa ia sebenarnya tidak memukul siswa tersebut, melainkan hanya melakukan gerakan ringan seolah-olah memukul tanpa menggunakan tenaga.
Pengacara yang berpengalaman menangani perkara kekerasan di sekolah menekankan bahwa tindakan tersebut tidak berbeda dari candaan yang biasa dilakukan kedua pihak bersama teman-teman mereka dan bahwa klien sama sekali tidak memiliki niat untuk menganiaya siswa korban.
Upaya untuk mencapai perdamaian
Klien bersama orang tuanya telah menjadwalkan pertemuan untuk mencapai perdamaian, tetapi pihak siswa korban tiba-tiba membatalkan pertemuan tersebut sehingga perdamaian pada akhirnya tidak tercapai.
Untuk membuktikan penyesalan dan ketulusan klien, pengacara yang berpengalaman menangani perkara kekerasan di sekolah mengajukan sebagai alat bukti surat yang hendak disampaikan langsung kepada siswa korban, tetapi tidak berhasil diserahkan.
Pengacara juga memberikan bantuan agar upaya perbaikan yang nyata, seperti mengikuti program konseling, dapat dilaksanakan dan tidak berhenti pada permintaan maaf yang sekadar formal.
Konfirmasi hasil pemeriksaan komite kekerasan di sekolah
Sebelum perkara ini, klien sama sekali tidak memiliki riwayat kekerasan di sekolah di kalangan remaja. Setelah kejadian tersebut, klien juga menunjukkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya dan menjalani kehidupan sekolah dengan sungguh-sungguh.
Untuk mendukung sikap tersebut, pengacara yang berpengalaman menangani perkara kekerasan di sekolah mengajukan hasil pemeriksaan Komite Otonom Penanggulangan Kekerasan di Sekolah sebagai alat bukti.
Hasilnya mengonfirmasi bahwa para anggota komite menilai tindakan klien tidak memiliki tingkat kesengajaan yang tinggi dan kemungkinan terulangnya perbuatan juga rendah.
4. Hasil bantuan bagi klien dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja: penempatan dalam pengawasan perlindungan
Sebagai hasil bantuan yang diberikan kepada klien dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja, pengadilan menjatuhkan tindakan berupa penempatan dalam pengawasan perlindungan terhadap klien.
Setelah itu, klien menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena berkat upaya pengacara yang berpengalaman menangani perkara kekerasan di sekolah, yang sejak tahap awal perkara memberikan bantuan secara cermat dalam pengumpulan bukti dan penyusunan surat pernyataan penyesalan, klien dapat menghindari tindakan yang berat.
Jika terlibat dalam perkara kekerasan di sekolah

Jika Anda terlibat dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja seperti klien dalam perkara di atas, perkara tersebut akan sulit diselesaikan dengan baik apabila Anda hanya menyatakan bahwa diri Anda diperlakukan tidak adil.
Dalam keadaan demikian, bantuan profesional sejak tahap awal perkara, termasuk pengumpulan bukti, pendampingan dalam memberikan keterangan, panduan penyusunan surat pernyataan penyesalan, dan upaya mencapai perdamaian, merupakan hal yang penting.
Firma hukum kami memiliki banyak pengacara yang telah menangani sejumlah besar perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja dan memberikan bantuan yang dibutuhkan klien sejak tahap awal perkara, termasuk panduan penyusunan surat pernyataan, surat pernyataan penyesalan dan rencana perbaikan, serta penyusunan strategi perdamaian.
Jika Anda terlibat dalam perkara kekerasan di sekolah di kalangan remaja dalam keadaan seperti di atas, segera minta bantuan melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum.
Lihat Juga

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.










