Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Firma Hukum Daeryun, dengan keahlian di berbagai bidang praktik,
menyediakan analisis putusan pengadilan dan isu hukum.

Panduan bagi perusahaan untuk mematuhi kewajiban pelaporan berdasarkan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan

Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan mewajibkan pelaporan dalam waktu 14 hari apabila petugas keselamatan atau petugas kesehatan kerja diberhentikan. Kami menjelaskan prosedur pelaporan perubahan yang mudah terlewat oleh perusahaan dan langkah-langkah pengelolaan risiko.

CONTENTS
  • 1. Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan | Kewajiban melaporkan pemberhentian petugas keselamatan dan petugas kesehatan kerja
    • - Perluasan pihak yang wajib dilaporkan berdasarkan Pasal 16 dan ketentuan lain dalam Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan
    • - Perubahan praktis bagi perusahaan untuk mematuhi Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan
  • 2. Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan | Prosedur pelaporan perubahan personel usaha pemasangan dan pembongkaran menara derek
    • - Kewajiban mendaftarkan perubahan berdasarkan Pasal 72 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan
  • 3. Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan | Langkah praktis perusahaan untuk mencegah risiko pelanggaran
    • - Ringkasan dan perbandingan pokok perubahan
    • - Daftar periksa praktis untuk menanggapi Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan
  • 4. Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan | Perlunya nasihat hukum untuk mencegah sengketa hukum
    • - Peninjauan hukum secara proaktif setelah perubahan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan
    • - Pendampingan untuk pengelolaan keselamatan perusahaan

1. Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan | Kewajiban melaporkan pemberhentian petugas keselamatan dan petugas kesehatan kerja

Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan | Kewajiban melaporkan pemberhentian petugas keselamatan dan petugas kesehatan kerja

Berdasarkan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan, sistem pelaporan manajemen personel perusahaan telah diperkuat.

Sebelumnya, kewajiban pelaporan hanya berlaku ketika petugas keselamatan, petugas kesehatan kerja, atau dokter kesehatan kerja baru ditunjuk, maupun ketika pekerjaan terkait diserahkan kepada lembaga profesional.

Namun, di lapangan, pemberhentian atau pengakhiran penyerahan pekerjaan sering kali tidak tercatat tepat waktu sehingga pembaruan data administratif menjadi terbatas.

Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan melengkapi kekurangan tersebut dengan tujuan mengelola secara menyeluruh bahkan kekosongan yang terjadi ketika personel diganti atau diberhentikan.

Perluasan pihak yang wajib dilaporkan berdasarkan Pasal 16 dan ketentuan lain dalam Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan

· Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan
Pemberi kerja harus menyerahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Korea Selatan dokumen yang dapat membuktikan pemberhentian petugas keselamatan, petugas kesehatan kerja, atau dokter kesehatan kerja, maupun pengakhiran penyerahan pekerjaan, dalam waktu 14 hari sejak tanggal pemberhentian atau pengakhiran tersebut. (Pasal 16 ayat 7, Pasal 20 ayat 3, Pasal 29 ayat 4, dan lain-lain)


Berdasarkan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan, petugas keselamatan dan petugas kesehatan kerja merupakan personel yang wajib ditunjuk berdasarkan hukum dan secara langsung bertanggung jawab atas sistem pencegahan kecelakaan kerja di tempat kerja.

Mereka bukan sekadar penanggung jawab internal, melainkan personel wajib yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan kerja serta harus memenuhi persyaratan kualifikasi tertentu berdasarkan hukum.

① Petugas keselamatan

Petugas keselamatan adalah orang yang mengelola faktor risiko fisik di tempat kerja, seperti mesin, fasilitas, dan proses kerja, untuk mencegah kecelakaan kerja.

Secara khusus, petugas tersebut melaksanakan tugas berikut.

  • Melaksanakan penilaian risiko dan tindakan perbaikan
  • Menyusun rencana pencegahan kecelakaan kerja
  • Melakukan pemeriksaan keselamatan lingkungan kerja
  • Mengelola penggunaan alat pelindung diri dan menyelenggarakan pelatihan keselamatan
  • Menyelidiki penyebab kecelakaan dan menyusun langkah pencegahan terulangnya kecelakaan

Dengan demikian, fungsi utama petugas keselamatan adalah melakukan pengelolaan preventif agar kecelakaan tidak terjadi.

② Petugas kesehatan kerja

Petugas kesehatan kerja bertanggung jawab melindungi kesehatan pekerja dan mencegah penyakit akibat kerja.

Tugas utamanya adalah sebagai berikut.

  • Mengelola paparan faktor berbahaya
  • Mengelola pengukuran lingkungan kerja
  • Mengelola pemeriksaan kesehatan pekerja
  • Menjalankan program pencegahan penyakit akibat kerja
  • Melakukan tindak lanjut terhadap pekerja yang mengalami gangguan kesehatan

Jika petugas keselamatan bertanggung jawab mencegah kecelakaan fisik, petugas kesehatan kerja dapat dipahami sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pencegahan gangguan kesehatan dan penyakit.

Perubahan praktis bagi perusahaan untuk mematuhi Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan

Dari sisi perusahaan, beban administratif dapat meningkat karena pelaporan harus diselesaikan dalam tenggat singkat, yaitu “14 hari”, tidak hanya pada saat penunjukan tetapi juga pada saat pemberhentian.

2. Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan | Prosedur pelaporan perubahan personel usaha pemasangan dan pembongkaran menara derek

Pokok penting lainnya dalam rancangan perubahan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan adalah penguatan pengelolaan personel untuk menjamin keselamatan pekerjaan menara derek.

Pemasangan dan pembongkaran menara derek merupakan pekerjaan yang menuntut keahlian dan kerja sama tim tingkat tinggi. Sebelumnya, hanya personel yang dimiliki pada saat pendaftaran perusahaan yang diperiksa dan tidak ada kewajiban untuk melaporkan perubahan personel setelahnya.

Hasil pemeriksaan menemukan kondisi serius bahwa pada sekitar 70% perusahaan terdaftar, personel yang benar-benar bekerja tidak sesuai dengan personel yang didaftarkan. Oleh karena itu, ketentuan baru diberlakukan untuk mendorong pengelolaan personel secara nyata.

Kewajiban mendaftarkan perubahan berdasarkan Pasal 72 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan

Kini, pihak yang telah mendaftarkan usaha pemasangan dan pembongkaran menara derek wajib mendaftarkan perubahan kepada Menteri Ketenagakerjaan Korea Selatan setiap kali mengubah personel yang dimiliki untuk melaksanakan pekerjaan terkait.

Ketentuan ini merupakan mekanisme untuk mencegah kecelakaan kerja besar yang dapat terjadi apabila personel tanpa keterampilan memadai ditugaskan di lokasi kerja.

· Dampak perubahan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan terhadap lokasi kerja

· Memperbarui data personel perusahaan terdaftar dan meningkatkan transparansi
· Mencegah pekerjaan dilakukan oleh orang tanpa kualifikasi atau yang tidak memenuhi persyaratan
· Mempertahankan kualitas pekerjaan yang memerlukan kerja sama tim tingkat tinggi dan mencegah kecelakaan

3. Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan | Langkah praktis perusahaan untuk mencegah risiko pelanggaran

Perubahan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan mengharuskan perusahaan membangun sistem pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih terperinci.

Kegagalan mengetahui perubahan personel tepat waktu sehingga tenggat pelaporan terlewati dapat menjadi kesalahan serius dalam pengoperasian perusahaan.

Terutama dengan mempertimbangkan keterkaitannya dengan Undang-Undang Penghukuman Kecelakaan Berat Korea Selatan, kepatuhan terhadap kewajiban berdasarkan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan menjadi tolok ukur penting untuk membuktikan pelaksanaan kewajiban penanggung jawab manajemen dalam menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.

Ringkasan dan perbandingan pokok perubahan

KategoriSebelum perubahanSetelah perubahan
Petugas keselamatan dan petugas kesehatan kerjaDilaporkan dalam waktu 14 hari sejak penunjukan atau penyerahan pekerjaanDilaporkan dalam waktu 14 hari sejak penunjukan maupun pemberhentian atau pengakhiran penyerahan pekerjaan
Dokter kesehatan kerjaDilaporkan dalam waktu 14 hari sejak penunjukanDilaporkan dalam waktu 14 hari sejak penunjukan maupun pemberhentian
Personel menara derekPersonel dilaporkan pada saat pendaftaran awalWajib melaporkan dan mendaftarkan perubahan personel

Daftar periksa praktis untuk menanggapi Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan

· Daftar periksa praktis terkait Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan

· Memastikan tenggat pelaporan (14 hari) telah diketahui sebelumnya ketika petugas keselamatan atau petugas kesehatan kerja dijadwalkan mengundurkan diri atau diberhentikan
· Menyiapkan sistem untuk segera memperoleh dokumen bukti pengakhiran ketika kontrak dengan lembaga penerima penyerahan pekerjaan berakhir
· Membangun sistem pertukaran informasi waktu nyata antara tim sumber daya manusia dan tim keselamatan ketika terjadi perubahan personel menara derek
· Memeriksa kelengkapan dan kondisi penyimpanan dokumen bukti, seperti surat bukti pemberhentian, surat pengunduran diri, dan kontrak perubahan

Kesalahan administratif akibat tidak memahami ketentuan yang berlaku dapat menurunkan kepercayaan terhadap perusahaan sekaligus menjadi keadaan yang merugikan apabila terjadi kecelakaan kerja.

Oleh karena itu, kerja sama erat antara departemen pengelolaan sumber daya manusia dan departemen pengelolaan keselamatan menjadi lebih penting daripada sebelumnya.

4. Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan | Perlunya nasihat hukum untuk mencegah sengketa hukum

Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan | Perlunya nasihat hukum untuk mencegah sengketa hukum

Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan terus diubah untuk meningkatkan tingkat pengelolaan keselamatan perusahaan, dan standarnya juga semakin ketat.

Apabila perusahaan secara tidak sengaja tidak menyampaikan laporan atau terlambat melapor, hal tersebut dapat dipandang bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga sebagai tidak adanya komitmen untuk mematuhi Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan secara keseluruhan.

Terutama, pengelolaan personel menara derek yang tidak memadai berpeluang besar mengakibatkan kecelakaan nyata. Apabila kecelakaan terjadi, pelanggaran kewajiban melaporkan perubahan dapat menjadi dasar pertanggungjawaban hukum yang berat.

Peninjauan hukum secara proaktif setelah perubahan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan

Banyak pimpinan perusahaan mungkin berpikir, "Apakah tidak melaporkan perubahan atau keluarnya satu atau dua orang benar-benar akan menjadi masalah besar?"

Namun, dalam kondisi saat ini, ketika pemeriksaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan diperketat dan tuntutan masyarakat terhadap pencegahan kecelakaan kerja meningkat, kelalaian pelaporan yang kecil dapat menjadi pemicu sengketa hukum yang besar.

Perusahaan yang menghadapi situasi berikut khususnya perlu segera melakukan peninjauan.

· Baru-baru ini terjadi reorganisasi besar-besaran dalam organisasi pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja
· Hubungan kontraktual dengan perusahaan penerima penyerahan pekerjaan pengelolaan telah berakhir atau berubah
· Sering terjadi perubahan personel akibat masalah pasokan tenaga kerja di lokasi pemasangan dan pembongkaran menara derek

Penanganan administratif internal perusahaan saja mungkin tidak cukup untuk memahami sepenuhnya tujuan dan prosedur peraturan perundang-undangan yang kompleks dan telah diubah.

Proses untuk memastikan penafsiran khusus atas Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan serta kesesuaian hubungan antara ketentuan internal perusahaan dan hukum harus dilakukan.

Pendampingan untuk pengelolaan keselamatan perusahaan

Untuk mengurangi risiko yang dapat timbul dalam proses penerapan rancangan perubahan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan, sebaiknya perusahaan memperoleh peninjauan terperinci dari ahli hukum.

Hal ini merupakan proses penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan, melindungi nyawa pekerja, serta menjamin keberlangsungan perusahaan.

Jika perusahaan menghadapi risiko penghukuman akibat kekosongan personel secara mendadak atau kekacauan dalam prosedur administratif, maupun perlu menetapkan pedoman internal yang sesuai dengan perubahan undang-undang, sebaiknya perusahaan memperoleh bantuan hukum sejak tahap penanganan awal.

Perbedaan kecil dalam kepatuhan terhadap ketentuan dapat mengubah nasib perusahaan.

Jika diperlukan pertimbangan hukum yang kompleks terkait pelaksanaan kewajiban keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan atau perusahaan akan menghadapi pemeriksaan administratif, temukan solusi yang jelas melalui 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara perkara kecelakaan berat.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Informasi Terkait
Menu Cepat

KakaoTalk