CONTENTS
- 1. Litigasi internasional | Litigasi internasional yang timbul dari merger Samsung C&T dan Cheil Industries

- - Pemerintah Korea Selatan diperintahkan membayar ganti rugi sekitar 160 miliar won Korea Selatan
- - Mengajukan gugatan pembatalan putusan di pengadilan Inggris
- 2. Litigasi internasional | Pokok persoalan: Apakah National Pension Service benar-benar merupakan organ negara?

- - Pertimbangan pengadilan Inggris: Menolak status sebagai organ negara
- 3. Litigasi internasional | Penegasan kembali kriteria tanggung jawab negara dalam litigasi internasional

- - Bantuan Firma Hukum Daeryun
1. Litigasi internasional | Litigasi internasional yang timbul dari merger Samsung C&T dan Cheil Industries

Perkara litigasi internasional ini bermula dari merger Samsung C&T dan Cheil Industries pada 2015.
Elliott, dana ekuitas swasta asal Amerika Serikat yang saat itu menjadi pemegang saham Samsung C&T, menyatakan bahwa pemerintah Korea Selatan memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada National Pension Service sehingga merger tersebut terlaksana dan akibatnya nilai saham miliknya turun hingga menimbulkan kerugian sangat besar.
Berdasarkan hal tersebut, Elliott mengajukan sengketa investasi antara investor dan negara (ISDS) pada 2018, dan sengketa ini berkembang menjadi persoalan mengenai ada tidaknya intervensi negara serta tanggung jawab negara berdasarkan perjanjian internasional.
Pemerintah Korea Selatan diperintahkan membayar ganti rugi sekitar 160 miliar won Korea Selatan
Permanent Court of Arbitration (PCA), yang memeriksa perkara tersebut, menerima sebagian dalil Elliott.
Majelis arbitrase menilai bahwa pemerintah memengaruhi pelaksanaan hak suara National Pension Service dan kewajiban perlindungan investor telah dilanggar karenanya, lalu menjatuhkan putusan ganti rugi yang mewajibkan pemerintah Korea Selatan membayar sekitar 160 miliar won Korea Selatan (termasuk pokok dan bunga).
Dengan demikian, pemerintah Korea Selatan harus menanggung tanggung jawab pembayaran ganti rugi dalam jumlah besar.
Mengajukan gugatan pembatalan putusan di pengadilan Inggris
Karena menolak putusan arbitrase tersebut, pemerintah Korea Selatan mengajukan gugatan pembatalan putusan di pengadilan Inggris sebagai pengadilan di tempat kedudukan arbitrase (Juli 2023).
Pada tingkat pertama, gugatan tersebut awalnya ditolak tanpa pemeriksaan pokok perkara, tetapi perkara kemudian dikembalikan untuk diperiksa kembali pada tingkat banding, dan setelah itu pengadilan Inggris memutus untuk menerima dalil pemerintah Korea Selatan.
Pada akhirnya, putusan ganti rugi sekitar 160 miliar won Korea Selatan dibatalkan dan perkara tersebut harus diperiksa kembali.
2. Litigasi internasional | Pokok persoalan: Apakah National Pension Service benar-benar merupakan organ negara?
Inti litigasi internasional ini hanya satu.
Apakah pelaksanaan hak suara National Pension Service dapat dianggap sebagai tindakan pemerintah Republik Korea
Agar tanggung jawab negara dapat diakui dalam sengketa investasi internasional, tindakan yang dipermasalahkan harus merupakan tindakan negara.
Artinya, harus dibuktikan bahwa lembaga tersebut merupakan organ negara atau berada di bawah kendali negara .
Elliott menyatakan bahwa National Pension Service pada kenyataannya berada di bawah pengaruh pemerintah dan keputusan untuk menyetujui merger tersebut merupakan hasil intervensi negara.
Sebaliknya, pemerintah Korea Selatan membantah bahwa National Pension Service merupakan pengelola dana yang secara hukum memiliki independensi dan otonomi serta tidak dapat serta-merta dianggap sebagai organ negara.
Pertimbangan pengadilan Inggris: Menolak status sebagai organ negara
Pengadilan Inggris menerima dalil pemerintah Korea Selatan.
Setelah menelaah secara menyeluruh struktur hukum dan cara pengoperasian National Pension Service, pengadilan menilai bahwa lembaga tersebut tidak dapat serta-merta disamakan dengan pemerintah Republik Korea atau dianggap sebagai organ negara.
Oleh karena itu, pengadilan menilai terdapat persoalan hukum dalam putusan Permanent Court of Arbitration yang menganggap pelaksanaan hak suara National Pension Service sebagai tindakan negara dan mengakui adanya tanggung jawab pembayaran ganti rugi.
Akibatnya, putusan arbitrase dibatalkan sehingga kewajiban membayar ganti rugi sekitar 160 miliar won Korea Selatan untuk sementara gugur, dan besar kemungkinan perkara tersebut akan dikembalikan ke proses arbitrase atau pemeriksaan banding akan dilanjutkan jika Elliott mengajukan banding.
3. Litigasi internasional | Penegasan kembali kriteria tanggung jawab negara dalam litigasi internasional

Putusan ini merupakan pertimbangan penting mengenai sejauh mana lingkup tanggung jawab negara dapat diakui dalam litigasi internasional.
Putusan ini memiliki arti penting, khususnya dalam hal-hal berikut.
✔Putusan arbitrase pun dapat dibatalkan oleh pengadilan di tempat kedudukan arbitrase
✔Sengketa investasi internasional tetap dapat tunduk pada kontrol yudisial setelah arbitrase
✔Pembedaan hukum antara negara dan lembaga publik dapat menentukan besarnya tanggung jawab keuangan
Sengketa ini belum sepenuhnya berakhir karena Elliott masih dapat mengajukan banding lebih lanjut.
Namun, melalui putusan ini, kewajiban pemerintah Korea Selatan untuk membayar ganti rugi sekitar 160 miliar won Korea Selatan telah gugur untuk sementara, dan arah litigasi internasional tersebut telah beralih secara signifikan untuk menguntungkan pemerintah Korea Selatan.
Bantuan Firma Hukum Daeryun
Sengketa investasi internasional melibatkan secara kompleks berbagai persoalan hukum internasional dan prosedural tingkat tinggi, seperti atribusi tanggung jawab kepada negara, status hukum lembaga publik, penafsiran perjanjian investasi, dan kemungkinan pembatalan putusan arbitrase.
Oleh karena itu, strategi penanganan awal dapat menentukan beban keuangan bernilai ratusan miliar won Korea Selatan.
Firma Hukum Daeryun menyediakan penanganan terpadu berikut dalam perkara litigasi dan arbitrase internasional.
✔Analisis status hukum lembaga publik dan badan usaha milik negara serta penanganan penentuan status sebagai organ negara
✔Penyusunan strategi penanganan arbitrase internasional dan pengelolaan seluruh proses
✔Penanganan gugatan pembatalan putusan arbitrase di pengadilan tempat kedudukan arbitrase
✔Nasihat pencegahan terkait risiko pembayaran ganti rugi dalam jumlah besar
✔Pengelolaan litigasi multinasional melalui kerja sama dengan firma hukum luar negeri
Khususnya, dalam sengketa internasional yang melibatkan entitas publik seperti lembaga publik, dana pensiun, dan pemerintah daerah, analisis struktural mengenai apakah suatu tindakan dapat diatribusikan kepada negara merupakan hal utama.
Daeryun memiliki sejumlah konsultan hukum asing untuk hukum Amerika Serikat yang berpengalaman dalam ISDS, arbitrase internasional, dan litigasi internasional. Melalui kerja sama dengan berbagai firma hukum di luar negeri, Daeryun menelaah sistem hukum administrasi dan hukum internasional secara terpadu untuk merancang argumentasi pembelaan yang bertujuan menyelesaikan sengketa.
Daeryun dapat memberikan bantuan yang sistematis berdasarkan profesionalisme dan pengalaman dalam seluruh proses sengketa internasional. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait hal tersebut, silakan meminta konsultasi.












