Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Firma Hukum Daeryun, dengan keahlian di berbagai bidang praktik,
menyediakan analisis putusan pengadilan dan isu hukum.

Titik balik baru dalam penyesuaian pajak internasional… Pelaporan trust luar negeri diwajibkan

Berdasarkan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pajak Internasional Korea Selatan, kewajiban baru untuk melaporkan trust luar negeri diberlakukan mulai tahun 2026. Kini saatnya para pemilik aset mengambil langkah antisipatif secara cermat.

CONTENTS
  • 1. Penyesuaian pajak internasional | Kewajiban pelaporan trust luar negeri berdasarkan perubahan undang-undang
    • - Trust luar negeri juga termasuk dalam objek pengelolaan
  • 2. Penyesuaian pajak internasional | Definisi ‘trust luar negeri’, pokok sengketa penafsiran mendatang
    • - Realitas dalam sistem pertukaran informasi internasional
  • 3. Penyesuaian pajak internasional | Struktur yang selama ini dipilih oleh pemilik aset bernilai tinggi
    • - Kerugian yang timbul apabila tidak melakukan pelaporan
    • - Dukungan Firma Hukum Daeryun

1. Penyesuaian pajak internasional | Kewajiban pelaporan trust luar negeri berdasarkan perubahan undang-undang

Penyesuaian pajak internasional | Kewajiban pelaporan trust luar negeri berdasarkan perubahan undang-undang

Dengan mulai berlakunya Pasal 58 Undang-Undang tentang Penyesuaian Pajak Internasional Korea Selatan, pada 30 Juni 2026 akan tiba tenggat pelaporan pertama bagi penduduk dalam negeri yang memiliki trust luar negeri.

Hal ini harus dipahami sebagai perubahan kualitatif dalam sistem pengelolaan pajak internasional yang menyasar individu dengan kekayaan sangat besar dan perusahaan global.

Belakangan ini, pengelolaan aset dan perencanaan waris dengan memanfaatkan trust luar negeri, seperti living trust di Amerika Serikat, telah umum digunakan di kalangan pemilik aset.

Trust luar negeri memiliki beragam keunggulan, seperti pengalihan aset semasa hidup, pencegahan sengketa waris, dan perancangan struktur penghematan pajak. Namun, karena struktur trust mengalihkan kepemilikan atas nama aset kepada wali amanat, selama ini trust luar negeri relatif kurang mendapat perhatian dalam pengelolaan perpajakan.

Namun, kini situasinya telah berubah.

Hal ini karena berdasarkan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pajak Internasional Korea Selatan yang diubah pada akhir tahun 2023, kewajiban pelaporan trust luar negeri mulai diberlakukan sepenuhnya pada tahun 2026.

Persoalan ini tidak boleh dianggap ringan hanya karena sistem tersebut masih berada pada tahap awal penerapan. Hal ini harus dipahami sebagai tanda bahwa sistem penyesuaian pajak internasional telah diperluas ke tahap berikutnya.

Trust luar negeri juga termasuk dalam objek pengelolaan

Selama ini, otoritas pajak telah mengoperasikan sistem pengelolaan yang relatif sistematis untuk real estat dan rekening keuangan di luar negeri.

Sebaliknya, substansi trust luar negeri sulit diketahui karena strukturnya rumit dan secara formal kepemilikannya terpisah.

Perubahan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pajak Internasional Korea Selatan merupakan langkah untuk menutup celah tersebut. Subjek pelaporan mencakup bukan hanya penduduk, tetapi juga badan hukum dalam negeri.

Kriteria penilaian terpenting bukanlah kepemilikan atas nama secara formal, melainkan ada atau tidaknya ‘penguasaan dan pengendalian secara substantif’.

Misalnya, dalam trust yang dibentuk oleh settlor di Amerika Serikat, apabila settlor memiliki hak untuk membatalkan trust atau mengubah penerima manfaat, kewajiban pelaporan dapat timbul pada setiap tahun buku meskipun trust tersebut secara formal tercatat atas nama wali amanat.

2. Penyesuaian pajak internasional | Definisi ‘trust luar negeri’, pokok sengketa penafsiran mendatang

Hal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam perubahan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pajak Internasional Korea Selatan kali ini adalah definisi trust luar negeri yang menjadi objek pelaporan.

Peraturan perundang-undangan mendefinisikannya sebagai “trust berdasarkan peraturan perundang-undangan asing yang serupa dengan trust menurut Undang-Undang Trust Korea Selatan”.

Persoalannya terletak pada penafsiran mengenai ‘keserupaan’.

Peraturan mengenai trust di Amerika Serikat berbeda-beda di setiap negara bagian dan bentuknya juga sangat beragam.

Oleh karena itu, terlebih dahulu perlu dilakukan kajian hukum untuk menentukan apakah struktur yang dibentuk memenuhi unsur hakiki berupa ‘pengelolaan dan pelepasan aset berdasarkan hubungan kepercayaan’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Trust Korea Selatan.

Otoritas pajak dalam praktiknya telah menunjukkan kecenderungan untuk menilai substansi trust dengan berfokus pada struktur kepemilikan hak penerima manfaat, keberlanjutan hak pengendalian settlor, serta kepemilikan kewenangan untuk membatalkan atau mengubah trust.

Pada akhirnya, setiap frasa dalam perjanjian trust dapat menjadi unsur penting yang menentukan ada atau tidaknya kewajiban pelaporan.

Realitas dalam sistem pertukaran informasi internasional

Sebagian pihak meremehkan risikonya dengan alasan bahwa sistem tersebut masih berada pada tahap awal penerapan, tetapi penilaian semacam ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Badan Pajak Nasional Korea Selatan telah menerima secara berkala informasi nomor rekening, saldo, serta pendapatan bunga dan dividen milik penduduk Korea Selatan dari lembaga keuangan Amerika Serikat melalui perjanjian pertukaran otomatis informasi keuangan antara Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Terdapat pula kasus pada masa lalu ketika aset di luar negeri disembunyikan dengan memanfaatkan trust di negara suaka pajak, kemudian terdeteksi melalui analisis data transaksi valuta asing dan data pertukaran informasi sehingga pajak dalam jumlah besar dikenakan dan ditagih.

Perlu dipahami bahwa sistem penyesuaian pajak internasional bukanlah tindakan satu kali, melainkan sistem pengelolaan berbasis data yang terus terakumulasi.

Pelaporan trust luar negeri tidak hanya merupakan tindakan pasif untuk memenuhi kewajiban hukum.

Justru, hal tersebut dapat disebut sebagai strategi aktif untuk melindungi aset dengan menata sumber dan struktur pengelolaan aset secara antisipatif serta mengelolanya secara transparan sehingga risiko sengketa waris, hibah, dan perpajakan internasional di kemudian hari dapat dicegah secara struktural.

Terutama pada tahap awal penerapan sistem, sebaiknya strategi penanganan yang sistematis disusun setelah memahami secara menyeluruh struktur hukum pajak Korea Selatan dan Amerika Serikat serta menganalisis secara akurat karakter hukum dan struktur pengendalian trust.

Trust luar negeri dapat menjadi sarana pengelolaan aset yang efektif apabila dirancang dan dikelola secara tepat.

Namun, dalam situasi saat ini ketika pengawasan pajak internasional semakin diperketat, pendekatan strategis yang didasarkan pada transparansi dan kepastian hukum harus diterapkan secara bersamaan.

3. Penyesuaian pajak internasional | Struktur yang selama ini dipilih oleh pemilik aset bernilai tinggi

Penyesuaian pajak internasional | Struktur yang selama ini dipilih oleh pemilik aset bernilai tinggi

Trust luar negeri adalah hubungan hukum berupa trust yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan asing, dengan settlor mengalihkan aset tertentu kepada wali amanat untuk dikelola dan dilepaskan demi kepentingan penerima manfaat.

Contoh yang umum digunakan antara lain living trust dan trust yang dibentuk oleh settlor di Amerika Serikat.

Alasan pemilik aset bernilai tinggi menggunakan trust luar negeri adalah sebagai berikut.

  • Pencegahan sengketa waris
  • Perancangan struktur suksesi usaha keluarga
  • Menjamin fleksibilitas pengalihan aset semasa hidup
  • Perlindungan penerima manfaat tertentu
  • Struktur pemisahan aset dan pembatasan tanggung jawab

Karena kepemilikan formal dalam trust dialihkan kepada wali amanat, pemilik aset secara lahiriah tidak terlihat. Oleh sebab itu, pada masa lalu trust terkadang dipandang sebagai celah dalam pengelolaan perpajakan.

Namun, kini situasinya telah berubah.

Kerugian yang timbul apabila tidak melakukan pelaporan

Persoalan dalam sistem ini tidak berakhir hanya dengan pengenaan denda administratif.

① Denda administratif

  • 10% dari nilai aset trust
  • Maksimal 100 juta won Korea Selatan (berdasarkan ketentuan saat ini)

Apabila nilai aset mencapai puluhan miliar won Korea Selatan, beban denda administratif itu sendiri menjadi signifikan.

② Kemungkinan penguatan sanksi

Preseden dari sistem pelaporan rekening keuangan luar negeri menunjukkan karakteristik berikut.

  • Jumlah pelapor meningkat tajam dari 525 orang pada tahun 2011 menjadi 6.858 orang pada tahun 2025
  • Sistem penghukuman pidana dan pengungkapan daftar nama diberlakukan hanya dalam tiga tahun setelah sistem tersebut diperkenalkan

Sangat mungkin sanksi terhadap trust luar negeri juga akan diperkuat secara bertahap dengan urutan peningkatan batas maksimal denda administratif → penghukuman pidana → pengungkapan daftar nama.

③ Verifikasi sumber dana secara surut selama 10 tahun

Apabila laporan tidak lengkap atau terdapat permintaan penjelasan, Badan Pajak Nasional Korea Selatan dapat meminta penjelasan mengenai sumber aliran dana dalam periode 10 tahun sebelum tanggal permintaan tersebut.

Apabila penjelasan tidak diberikan dalam waktu 90 hari, verifikasi yang sangat ketat akan dilakukan dalam pemeriksaan pajak berikutnya.

Dukungan Firma Hukum Daeryun

Pelaporan trust luar negeri oleh pemilik aset bernilai tinggi dan badan hukum global memerlukan analisis terpadu atas pajak internasional, pewarisan, dan tata kelola perusahaan.

Firma Hukum Daeryun dapat memberikan penanganan terpadu berikut.

① Analisis hukum atas struktur trust

  • Kajian terperinci atas ketentuan perjanjian trust
  • Penilaian ada atau tidaknya penguasaan dan pengendalian secara substantif
  • Penyusunan pendapat hukum mengenai termasuk atau tidaknya trust sebagai objek pelaporan

② Penyusunan strategi penilaian aset

  • Konsultasi mengenai penentuan nilai saham perusahaan tertutup
  • Kajian atas nilai taksiran real estat di luar negeri
  • Pencegahan risiko perpajakan akibat penilaian yang terlalu tinggi

③ Penataan aliran dana masa lalu

  • Analisis pergerakan dana secara surut selama 10 tahun
  • Penyusunan strategi untuk menjelaskan sumber dana
  • Simulasi penanganan pemeriksaan pajak

④ Kajian silang hukum pajak Korea Selatan dan Amerika Serikat

  • Kajian atas dampak pajak waris dan pajak hibah Korea Selatan
  • Perancangan strategi pencegahan pajak berganda

Firma kami menangani perkara dengan strategi yang disesuaikan dengan keadaan klien melalui sistem kerja sama dengan firma hukum SJKP di Amerika Serikat dan firma-firma hukum di seluruh dunia.

Selain itu, konsultan pajak dan akuntan di firma kami bekerja sama dalam mempertimbangkan pengelolaan aset serta metode penghematan pajak yang efisien.


Apabila Anda memerlukan bantuan terkait penyesuaian pajak internasional, silakan segera mengajukan permohonan konsultasi.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Informasi Terkait
Menu Cepat

KakaoTalk