Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Firma Hukum Daeryun, dengan keahlian di berbagai bidang praktik,
menyediakan analisis putusan pengadilan dan isu hukum.

Belum Pernah Bertatap Muka, tetapi Bersekongkol Melakukan Kejahatan secara Daring? Perdebatan tentang Pertanggungjawaban Anak di Bawah Usia Pertanggungjawaban Pidana

Dampak kejahatan remaja yang bermula di ranah daring semakin serius.

Seiring terus terjadinya kasus remaja yang bertemu melalui komunitas anonim, obrolan gim, media sosial, Discord, dan ruang daring lainnya, lalu melakukan kejahatan dengan memanfaatkan status mereka sebagai anak di bawah usia pertanggungjawaban pidana, kebutuhan untuk membahas kerugian sosial yang ditimbulkan semakin mengemuka.

CONTENTS
  • 1. Kejahatan Remaja Terus Terjadi, Apakah Semuanya Bermula di Ranah Daring?
    • - Kasus 1: Kebocoran Data Pribadi pada Layanan Sepeda Umum Seoul ‘Ttareungi’
    • - Kasus 2: Pengunggahan Ancaman Pembunuhan terhadap Presiden
  • 2. Mengapa Ruang Daring Menjadi Titik Awal Kejahatan Remaja?
    • - Karakteristik Struktural Platform dan Risiko Paparan terhadap Remaja
  • 3. Presiden Lee Mengangkat Penurunan Batas Usia Pertanggungjawaban Pidana Anak sebagai Agenda: Apa Persoalan Utamanya?
    • - Terbentuknya Opini Publik di Dalam Negeri bahwa ‘Batas Usia Harus Diturunkan’
  • 4. Analisis Tren Internasional: Batas Bawah Usia Pertanggungjawaban Pidana Anak dan Regulasi Daring
    • - Batas Usia Pertanggungjawaban Pidana Anak: Perbedaan Antarnegara dan Tren Internasional
    • - Meluasnya Regulasi Daring bagi Remaja, Strategi Lain Berupa ‘Pengendalian Lingkungan’
  • 5. Kejahatan Remaja Daring: Hukum yang Dapat Diterapkan dan Tingkat Hukumannya
    • - Tingkat Hukuman bagi Tindak Pidana yang Dipermasalahkan dalam Kasus Ini
  • 6. Strategi untuk Memperoleh Ganti Rugi bagi Korban
    • - Strategi Penanganan untuk Memperoleh Ganti Rugi

1. Kejahatan Remaja Terus Terjadi, Apakah Semuanya Bermula di Ranah Daring?

Di antara kasus kejahatan remaja yang belakangan diberitakan media, cukup banyak yang diketahui bermula dari kontak atau aktivitas di ruang daring.

Semakin banyak kasus ketika kontak pertama terjadi melalui komunitas anonim, obrolan gim, media sosial, ruang obrolan terbuka, dan sebagainya, kemudian rasa ingin tahu ringan serta keinginan untuk mencari perhatian berkembang menjadi kejahatan.

Secara khusus, tidak sedikit remaja yang menyadari bahwa mereka termasuk anak di bawah usia pertanggungjawaban pidana, lalu melakukan tindak pidana berdasarkan anggapan keliru bahwa penghukuman pidana terhadap mereka akan terbatas.

Akibatnya, tindak kejahatan para remaja tersebut telah menyebabkan kebocoran jutaan data pribadi dan pengerahan ribuan personel kepolisian akibat ancaman palsu. Kritik bahwa kerugian sosial yang ditimbulkan telah mencapai tingkat yang sangat serius pun terus disampaikan.

Kasus-kasus yang akan dibahas berikut ini juga memiliki kesamaan berupa ‘kejahatan yang bermula di ranah daring’, sehingga kebutuhan untuk menanganinya semakin mengemuka.

Kasus 1: Kebocoran Data Pribadi pada Layanan Sepeda Umum Seoul ‘Ttareungi’

Terjadi kebocoran sekitar 4,62 juta data pribadi pengguna dari server layanan sepeda umum Kota Seoul, ‘Ttareungi’.

Para tersangka dalam perkara ini adalah remaja yang mempelajari teknik peretasan secara autodidak. Mereka masih duduk di sekolah menengah pertama ketika melakukan perbuatan tersebut dan diketahui saling berkomunikasi melalui media sosial, berbagi informasi mengenai kerentanan sistem, serta bersekongkol melakukan peretasan.

Mereka memperoleh informasi peretasan melalui internet dan memanfaatkan kerentanan struktur autentikasi server untuk mengakses data pengguna tanpa melalui proses masuk. Data yang bocor diketahui mencakup berbagai data pribadi, seperti ID, alamat surel, nomor telepon seluler, alamat, dan tanggal lahir.

Perkara para remaja tersebut dilimpahkan ke kejaksaan tanpa penahanan, sementara penyelidikan juga dilakukan terhadap tanggung jawab keamanan pihak pengelola server dan kemungkinan adanya kelalaian dalam pengelolaan.

Mengingat kerugian yang terjadi bersifat massal, penentuan hukum mengenai cakupan ganti rugi dan pihak yang bertanggung jawab diperkirakan akan menjadi persoalan penting.

Kasus 2: Pengunggahan Ancaman Pembunuhan terhadap Presiden

Sejumlah remaja yang mengunggah tulisan berisi ancaman akan melukai Presiden Lee Jae-myung dengan senjata tajam pada papan pengumuman daring 119 telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Para remaja tersebut juga bertemu secara daring. Mereka diketahui bertemu melalui layanan pesan suara ‘Discord’ dan bersekongkol melakukan tindak pidana. Untuk menyusahkan seseorang yang berselisih dengan mereka di Discord, mereka menggunakan nama orang tersebut tanpa izin ketika melakukan kejahatan ini.

Pada tahap penyidikan juga ditemukan indikasi bahwa salah seorang dari mereka menulis ancaman pembunuhan terhadap siswa SMA A di Asan, Provinsi Chungcheong Selatan, dan siswa SMA B di Incheon.

Seorang lainnya menulis ancaman peledakan terhadap enam lokasi, termasuk gedung KT di Bundang, sebuah stasiun penyiaran, dan Stasiun Gangnam. Ia telah ditahan oleh kepolisian pada tanggal 15 bulan lalu dan kini telah didakwa.

Kepolisian menerapkan dugaan tindak pidana pengancaman serta menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dengan tipu daya.

Mereka menyatakan tidak memiliki niat untuk benar-benar melaksanakan ancaman tersebut dan melakukannya hanya karena rasa ingin tahu. Namun, penerapan sistem pengamanan dan pengerahan personel kepolisian akibat perbuatan itu menimbulkan biaya administratif dan sosial, sehingga dugaan tindak pidana tersebut diterapkan.

2. Mengapa Ruang Daring Menjadi Titik Awal Kejahatan Remaja?

Kejahatan remaja daring

Kesamaan kedua kasus tersebut adalah kejahatannya bermula di ranah daring.

Alasan ruang digital menjadi titik pertemuan yang memicu kejahatan remaja dapat diperkirakan sebagai berikut.

Pertama, anonimitas.

Di ranah daring, seseorang dapat beraktivitas tanpa mengungkapkan nama asli dan tidak berhadapan langsung dengan reaksi sebenarnya dari pihak lain, sehingga sulit merasakan keseriusan perbuatannya.

Hal ini dapat menurunkan hambatan psikologis untuk melakukan tindakan berbahaya.

Kedua, kemudahan bersekongkol.

Discord, ruang obrolan terbuka, dan obrolan gim memungkinkan orang terhubung dengan cepat berdasarkan minat yang sama.

Tidak ada hambatan fisik untuk berbagi metode atau informasi mengenai tindak pidana, dan pengaruh psikologi kelompok dapat mendorong tindakan yang semakin berani.

Ketiga, budaya mencari perhatian dan struktur respons seketika.

Jumlah tayangan, komentar, dan respons waktu nyata dapat memberikan rangsangan yang kuat kepada remaja.


Tidak sedikit pula kasus ketika ‘tindakan untuk mendapatkan perhatian’ berangsur-angsur semakin ekstrem.

Karakteristik Struktural Platform dan Risiko Paparan terhadap Remaja

Persoalan penting lainnya adalah apakah kejahatan remaja harus dipandang semata-mata sebagai penyimpangan individu atau perlu dinilai dengan turut mempertimbangkan faktor lingkungan.

Platform digital pada dasarnya dirancang berdasarkan kemampuan untuk berkembang dan keterhubungan, sehingga siapa pun dapat langsung terhubung dan informasi dapat menyebar dengan cepat.

Struktur ini memungkinkan komunikasi yang positif, tetapi juga dapat menciptakan lingkungan tempat informasi berbahaya atau rencana kejahatan dibagikan dengan cepat.

Secara khusus, obrolan berbasis suara, komunitas tertutup, dan server anonim memiliki struktur yang sulit diawasi dari luar, sehingga terdapat kemungkinan remaja terpapar percakapan berbahaya.

3. Presiden Lee Mengangkat Penurunan Batas Usia Pertanggungjawaban Pidana Anak sebagai Agenda: Apa Persoalan Utamanya?

Presiden Lee Jae-myung menginstruksikan kementerian terkait untuk membahas usulan penurunan batas usia anak yang belum dapat dikenai pidana dari saat ini di bawah 14 tahun menjadi di bawah 13 tahun.

Setelah dikeluarkannya instruksi, “Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga agar mengoordinasikan pembahasan publik”, perdebatan mengenai penurunan batas usia tersebut diperkirakan akan semakin memanas.

Pada saat yang sama, muncul perdebatan mengenai apakah peningkatan hukuman akan menekan kejahatan atau justru menimbulkan dampak samping lainnya.

Terbentuknya Opini Publik di Dalam Negeri bahwa ‘Batas Usia Harus Diturunkan’

Seiring pemberitaan mengenai kasus remaja yang dilibatkan dalam kejahatan terorganisasi, seperti kejahatan berat, kejahatan siber, dan pengangkutan narkotika, terbentuk opini publik bahwa batas usia anak yang belum dapat dikenai pidana harus diturunkan.

Berdasarkan hasil kegiatan ‘Satuan Tugas Penyesuaian Batas Usia Anak yang Belum Dapat Dikenai Pidana’ yang dibentuk Kementerian Kehakiman Korea Selatan pada tahun 2022, pernah disampaikan analisis bahwa anak berusia 13 tahun mencakup sekitar 70% dari kelompok anak tersebut.

Namun, pada saat itu pembahasan mengenai penurunan batas usia tidak berkembang menjadi proses legislasi secara penuh dan pada praktiknya terhenti.

Pembahasan terkait kemudian kembali mereda, tetapi kini kembali menjadi perhatian publik setelah persoalan kejahatan remaja berulang kali mengemuka belakangan ini.

Sebagian pihak berpendapat bahwa usia 13 tahun merupakan usia sekolah menengah pertama, sehingga anak pada usia tersebut sudah cukup mampu menyadari bahwa perbuatannya merupakan tindak pidana.

Dengan kata lain, inti pendapat pihak yang mendukung penurunan batas usia adalah perlunya mengurangi kesenjangan penghukuman dan menyesuaikan cakupan pertanggungjawaban pidana dengan keadaan nyata.

4. Analisis Tren Internasional: Batas Bawah Usia Pertanggungjawaban Pidana Anak dan Regulasi Daring

Belakangan ini, kebijakan remaja di berbagai negara bergerak dalam dua arah.

Arah pertama adalah pembahasan penyesuaian usia pertanggungjawaban pidana, sedangkan arah lainnya adalah peningkatan regulasi terhadap akses daring itu sendiri.

Dengan demikian, selain memperberat hukuman, perubahan kebijakan mengenai cara mengendalikan lingkungan digital di sekitar remaja juga berlangsung secara bersamaan.

Batas Usia Pertanggungjawaban Pidana Anak: Perbedaan Antarnegara dan Tren Internasional

Negara

Usia yang Dikecualikan dari Penghukuman Pidana

Jerman·Jepang·Singapura

Di bawah usia 14 tahun

Prancis

Di bawah usia 13 tahun

Kanada·Tiongkok·Belanda

Di bawah usia 12 tahun

Britania Raya·Australia

Di bawah usia 10 tahun

Amerika Serikat

Berbeda menurut negara bagian, dari di bawah usia 7 hingga di bawah usia 14 tahun

Namun, secara terpisah dari usia penghukuman pidana, setiap negara juga menjalankan sistem pengawasan bersyarat, sistem pembinaan anak, dan program resosialisasi.

Karena penurunan batas usia penghukuman saja tidak dapat dipastikan akan secara otomatis menekan kejahatan, muncul pula pandangan bahwa pendekatan yang berhati-hati diperlukan.

Meluasnya Regulasi Daring bagi Remaja, Strategi Lain Berupa ‘Pengendalian Lingkungan’

Sementara itu, regulasi daring menyebar dengan lebih cepat.

• Australia: Menerapkan pemblokiran penuh media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun

• Prancis: Mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun

• Spanyol: Mendorong pelarangan bagi anak di bawah usia 16 tahun

• Jerman·Britania Raya: Membahas pembatasan usia dan regulasi algoritma

• Sejumlah negara bagian Amerika Serikat: Melarang penggunaan bagi anak di bawah usia 14 tahun atau mewajibkan pemberitahuan peringatan

Dengan demikian, banyak negara merancang kebijakan untuk mengurangi paparan daring terhadap remaja dengan alasan seperti memburuknya kesehatan mental remaja, paparan konten berbahaya, dan kemungkinan keterlibatan dalam kejahatan siber.

Pendekatan ini bertujuan memutus akses ke lingkungan digital yang dapat mengarah pada kejahatan sebelum memperkuat pertanggungjawaban pidana.

5. Kejahatan Remaja Daring: Hukum yang Dapat Diterapkan dan Tingkat Hukumannya

Kejahatan remaja daring

Meskipun dilakukan oleh remaja, kebocoran data pribadi, pengancaman terhadap publik, dan pencemaran nama baik merupakan perbuatan yang jelas melawan hukum serta dapat menimbulkan kerugian sosial yang besar.

Berdasarkan penyelidikan Dong-A Ilbo mengenai perkara perdata terkait kejahatan seperti pengancaman terhadap publik sejak tahun 2023, tercatat sebanyak 9 perkara ketika kepolisian telah mengajukan atau sedang mempersiapkan gugatan perdata, termasuk ancaman pembunuhan di Stasiun Sillim, ancaman peledakan di Bandara Jeju, serta rangkaian ancaman peledakan di seluruh negeri yang mencakup SMA Daein di Incheon.

Dalam perkara-perkara tersebut, biaya tenaga kerja, bahan bakar, dan pengeluaran lain untuk pengerahan polisi serta pencarian bahan peledak menunjukkan bahwa kerugian langsung yang telah dihitung saja mencapai sekitar 240.650.000 won Korea Selatan.

Karena bahkan satuan khusus dikerahkan ketika laporan diterima, muncul kritik bahwa ancaman palsu tersebut bukan hanya menimbulkan biaya publik yang sangat besar, tetapi juga dapat memengaruhi waktu kritis untuk pencegahan kejahatan dan tanggap darurat.

Tingkat Hukuman bagi Tindak Pidana yang Dipermasalahkan dalam Kasus Ini

Ancaman pidana yang ditentukan undang-undang bagi tindak pidana utama yang dapat diterapkan pada kasus-kasus yang dibahas dalam artikel ini adalah sebagai berikut.

Tindak pidana pengancaman terhadap publik (Pasal 116-2 dan pasal terkait dalam KUHP Korea Selatan)
→ Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 20 juta won Korea Selatan

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dengan tipu daya (Pasal 137 KUHP Korea Selatan)
→ Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 10 juta won Korea Selatan

Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan (termasuk pengungkapan tanpa izin)
→ Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 50 juta won Korea Selatan

Namun, anak berusia 10 tahun atau lebih tetapi di bawah 14 tahun yang belum dapat dikenai pidana dapat dijatuhi tindakan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Peradilan Anak Korea Selatan, seperti pengawasan, pelayanan masyarakat, atau penempatan di lembaga pembinaan anak, sebagai pengganti hukuman pidana.

6. Strategi untuk Memperoleh Ganti Rugi bagi Korban

Dari sudut pandang korban, terlepas dari cara penetapan batas usia anak yang belum dapat dikenai pidana, kemungkinan pemulihan atas kerugian yang telah terjadi mungkin merupakan persoalan yang lebih penting.

Pertama, berdasarkan tanggung jawab atas perbuatan melawan hukum (Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan), korban dapat menuntut ganti rugi atas kerugian material dan immaterial.

Penderitaan mental akibat ancaman dan risiko kerugian lanjutan akibat kebocoran data pribadi juga dapat dinilai sebagai kerugian, sehingga pengumpulan bukti terkait merupakan hal penting.

Kedua, korban dapat menuntut ganti rugi dari wali anak yang belum dapat dikenai pidana apabila wali tersebut tidak memenuhi tanggung jawab pengawasannya sebagaimana diatur dalam Pasal 755 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan.

Apabila orang tua atau perwakilan hukum lainnya tidak memenuhi kewajiban pengawasan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan anak di bawah umur, korban perlu menuntut ganti rugi dengan menyatakan bahwa mereka turut bertanggung jawab.

Strategi Penanganan untuk Memperoleh Ganti Rugi

Untuk memperoleh ganti rugi secara nyata, bukti terkait seperti unggahan, riwayat percakapan, URL, dan tangkapan layar kebocoran harus segera diamankan dan disimpan. Perkembangan penyidikan serta hukum yang diterapkan juga perlu dirangkum untuk memperjelas struktur pertanggungjawaban.

Penyusunan secara terperinci mengenai cakupan kerugian, seperti kerugian mental, kemungkinan kerugian lanjutan, dan kerugian usaha, juga merupakan hal penting.

Firma Hukum Daeryun secara sistematis meninjau seluruh proses perkara kejahatan remaja berbasis daring, mulai dari tahap pengamanan bukti hingga analisis struktur pertanggungjawaban, penghitungan jumlah kerugian, dan penyusunan strategi gugatan perdata.

Jika Anda sedang mempertimbangkan cara memulihkan kerugian akibat kejahatan remaja, pertimbangkan secara terperinci strategi penanganan hukum yang sesuai dengan perkara Anda.

Jika memerlukan konsultasi yang lebih terperinci, Anda dapat memperoleh panduan melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Informasi Terkait
Menu Cepat

KakaoTalk