CONTENTS
- 1. Perubahan Struktural dalam Sistem Penanganan Pelabelan dan Iklan yang Tidak Patut

- - Sasaran Utama Penindakan dan Arah Regulasi
- 2. Perluasan Regulasi Pelabelan dan Iklan yang Tidak Patut serta Dampaknya terhadap Perusahaan

- - Daftar Periksa Peninjauan Iklan Sebelum Publikasi
- 3. Pentingnya Pengelolaan Risiko Pelabelan dan Iklan yang Tidak Patut

- - Pendampingan oleh Firma Hukum Daeryun
1. Perubahan Struktural dalam Sistem Penanganan Pelabelan dan Iklan yang Tidak Patut
Pada 24 Maret 2026, Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan secara resmi meluncurkan “Tim Tanggap Darurat Praktik Tidak Patut di Bidang Pangan” untuk menanggapi pelabelan dan iklan yang tidak patut serta tindakan yang menipu konsumen, yang terutama menyebar secara daring.
Langkah ini dinilai sebagai perubahan kebijakan untuk menangani secara sistematis permasalahan pelabelan dan iklan yang tidak patut dalam lingkungan periklanan digital yang belakangan ini berkembang pesat.
Secara khusus, hal ini tampaknya mencerminkan penilaian bahwa sistem regulasi yang ada tidak lagi memadai untuk menanggapi pesatnya penyebaran bentuk-bentuk penipuan baru, seperti rekomendasi palsu yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan iklan yang meniru nama obat-obatan.
Inti peluncuran tim tanggap darurat ini adalah perubahan metode penanganan pelabelan dan iklan yang tidak patut, dari sistem yang berfokus pada sanksi setelah pelanggaran menjadi pemantauan dini dan sistem penanganan terpadu.
Jika sebelumnya keputusan tata usaha negara terhadap setiap kasus pelanggaran merupakan metode utama, ke depannya penanganan akan dilaksanakan dalam satu sistem terpadu, mulai dari pengumpulan informasi hingga penindakan, pemeriksaan, dan penyempurnaan sistem.
Tim tanggap darurat dibentuk sebagai organisasi yang berada langsung di bawah Direktur Jenderal Biro Kebijakan Keamanan Pangan dan akan menjalankan secara terpadu fungsi pengumpulan informasi melalui laporan konsumen serta pemantauan daring, bersama dengan penindakan di lapangan, pengujian dan pemeriksaan, serta penyempurnaan sistem.
Sasaran Utama Penindakan dan Arah Regulasi
Sejak tahap awal peluncuran tim tanggap darurat ini, Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan telah mengumumkan penindakan intensif terhadap jenis pelabelan dan iklan yang tidak patut yang berpotensi besar menyesatkan konsumen.
Secara khusus, iklan yang menonjolkan bahan tertentu untuk menyiratkan khasiat serupa obat-obatan serta iklan yang meniru nama obat-obatan sehingga dapat membingungkan konsumen diperkirakan akan menjadi sasaran utama.
Iklan yang menggunakan format rekomendasi ahli serta iklan berlebihan yang memanfaatkan ulasan dan testimoni juga sangat mungkin termasuk dalam sasaran regulasi.
Belakangan ini, konten iklan yang menampilkan ahli yang sebenarnya tidak ada dengan menggunakan teknologi AI atau yang berpura-pura memiliki kredibilitas semakin meningkat. Jenis tersebut juga diperkirakan akan ditindak secara aktif.
Lebih lanjut, penindakan terencana akan dilaksanakan secara berkala setiap bulan, sedangkan pelanggaran akan ditangani tidak hanya melalui keputusan tata usaha negara, tetapi juga melalui pengaduan pidana dan pemberitahuan kepada instansi terkait. Oleh karena itu, intensitas regulasi diperkirakan akan semakin meningkat.
2. Perluasan Regulasi Pelabelan dan Iklan yang Tidak Patut serta Dampaknya terhadap Perusahaan

Langkah ini tidak boleh dipahami sebagai persoalan yang hanya terbatas pada industri pangan, melainkan sebagai perubahan regulasi yang dapat memengaruhi seluruh sektor industri yang menggunakan pemasaran daring.
Khususnya bagi perusahaan yang menggunakan media sosial, pemasaran melalui pemengaruh, dan iklan berbasis konten, satu ungkapan dalam iklan kini semakin berpotensi langsung menimbulkan risiko hukum.
Ungkapan yang dapat tergolong sebagai pelabelan dan iklan yang tidak patut tidak hanya mencakup keterangan palsu, tetapi juga keterangan berdasarkan fakta apabila dapat menyesatkan konsumen.
Oleh karena itu, perusahaan perlu meninjau kembali keseluruhan struktur pemasarannya, termasuk klaim fungsional, penekanan khasiat, iklan perbandingan, dan cara penggunaan ulasan.
Selain itu, apabila agensi eksternal, pemengaruh, dan penyelenggara platform terlibat bersama dalam proses pembuatan konten iklan, penentuan pihak yang bertanggung jawab dapat menjadi rumit. Dengan demikian, struktur kontrak dan prosedur peninjauan internal juga menjadi semakin penting.
Daftar Periksa Peninjauan Iklan Sebelum Publikasi
Apabila salah satu butir di bawah ini terpenuhi, terdapat kemungkinan iklan dinilai sebagai pelabelan dan iklan yang tidak patut sehingga diperlukan peninjauan terlebih dahulu.
1. Ungkapan yang menyiratkan khasiat obat atau pengobatan penyakit
2. Penggunaan nama atau ungkapan yang dapat disalahartikan sebagai obat-obatan
3. Iklan berupa rekomendasi atau jaminan ahli
4. Iklan yang menggunakan ulasan atau testimoni pengalaman
5. Ungkapan perbandingan atau penekanan keunggulan
6. Keseluruhan ungkapan yang berlebihan atau berpotensi menyesatkan
7. Struktur iklan dan risiko tanggung jawab
3. Pentingnya Pengelolaan Risiko Pelabelan dan Iklan yang Tidak Patut
Peluncuran tim tanggap darurat ini menunjukkan bahwa regulasi pelabelan dan iklan yang tidak patut sedang beralih dari peningkatan penindakan yang bersifat sementara menjadi sistem pemantauan berkelanjutan.
Secara khusus, seiring meluasnya cakupan regulasi hingga ranah iklan daring dan berbasis AI, kini perusahaan harus mengalihkan strateginya dari penanganan setelah masalah terjadi menjadi pengelolaan risiko secara dini.
Pada akhirnya, iklan tidak lagi hanya menjadi persoalan dalam bidang pemasaran, tetapi telah menjadi bagian dari bidang utama pengelolaan risiko hukum. Kemampuan perusahaan untuk menanggapinya secara sistematis diperkirakan juga akan berdampak langsung terhadap daya saing perusahaan.
Pendampingan oleh Firma Hukum Daeryun
Inti regulasi pelabelan dan iklan yang tidak patut bukan sekadar mematuhi peraturan perundang-undangan, melainkan merancang struktur yang dapat mengendalikan risiko sejak tahap perencanaan iklan.
Cakupan penerapan regulasi semakin meluas, tidak hanya pada industri pangan, bioteknologi, dan layanan kesehatan, tetapi juga pada perusahaan platform, perdagangan, dan konten secara keseluruhan. Oleh karena itu, pentingnya langkah antisipatif terus meningkat.
Firma Hukum Daeryun mengkaji secara menyeluruh risiko periklanan perusahaan dengan mengintegrasikan bidang regulasi pangan serta pelabelan dan periklanan, perdagangan yang adil, serta regulasi data dan platform.
Kami menyediakan nasihat hukum yang berorientasi pada praktik, seperti peninjauan hukum terlebih dahulu terhadap teks dan ungkapan iklan, pemeriksaan risiko kontrak dalam struktur pemasaran melalui pemengaruh dan alih daya, serta penyusunan strategi untuk menghadapi penyelidikan administratif dan penindakan.
Kami juga membantu perusahaan mengelola risiko regulasi secara sistematis dengan mengidentifikasi terlebih dahulu bagian-bagian yang dapat dipermasalahkan sebagai pelabelan dan iklan yang tidak patut, menyusun pedoman internal, serta merancang sistem pengendalian internal yang menghubungkan organisasi pemasaran dan organisasi hukum perusahaan.
Dalam lingkungan regulasi yang semakin ketat, iklan bukan lagi sekadar sarana promosi, melainkan bidang yang berkaitan langsung dengan tanggung jawab hukum.
Untuk menanggapi perubahan lingkungan regulasi, Firma Hukum Daeryun akan memberikan nasihat hukum yang nyata dan langkah penanganan strategis agar perusahaan dapat menjalankan usahanya secara stabil.










