Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Gyotong Shinmun
2021-07-29
가정폭력으로 인한 이혼소송, 부산이혼전문변호사의 법률적 조언
Gugatan perceraian akibat KDRT, nasihat hukum dari pengacara spesialis perceraian Busan
Jika kekerasan terjadi di dalam rumah tangga yang seharusnya saling merangkul dan bersandar dalam menjalani hidup, hal itu sama sekali bukan perkara ringan. Jika berada pada titik yang memerlukan pilihan akibat berbagai masalah seperti pertengkaran antarpasangan, bantuan hukum pengacara spesialis perceraian dapat bermanfaat. Kekerasan dalam rumah tangga termasuk dalam hal ketika seseorang menerima perlakuan yang sangat tidak wajar dari pasangan atau leluhur garis lurus menurut Pasal 840 butir 3 Hukum Perdata kita, dan ini merupakan alasan perceraian melalui pengadilan yang nyata. Ketika pasangan bertengkar, jika berada dalam situasi yang memungkinkan mencapai kesepakatan melalui dialog, prosedur perceraian atas kesepakatan dapat dicoba, tetapi dalam kekerasan dalam rumah tangga pada kenyataannya sulit untuk berdialog dengan pasangan, Oleh karena itu, disarankan untuk membubarkan hubungan perkawinan melalui gugatan cerai dengan bantuan pengacara spesialis perceraian. Klien A adalah pasangan yang telah menyelesaikan pencatatan perkawinan dengan tergugat, dan klien A mengajukan gugatan dengan mengemukakan alasan perceraian berupa caci maki dan cacian, penganiayaan, serta kebiasaan mabuk yang dilakukan tergugat terhadap klien A. Tim khusus perceraian Firma Hukum Daeryun mewakili secara kuat dari sudut pandang klien dan menghadapi persidangan dengan strategi yang cermat, dan hasilnya berhasil memperoleh putusan bahwa karena hubungan perkawinan klien A dan tergugat pecah akibat alasan kesalahan tergugat seperti di atas, maka klien A dan tergugat bercerai, dan tergugat memiliki kewajiban membayar kepada klien A sebesar 95.000.000 won sebagai pembagian harta, 20 juta won sebagai uang santunan, beserta bunga kerugian atas keterlambatannya. Pengacara Penanggung Jawab Firma Hukum Daeryun Sim Jae-guk menyampaikan, "Jika Anda mengalami kerugian seperti cacian dan penganiayaan dari pasangan, Anda harus mengamankan data bukti yang dapat membuktikannya dan memanfaatkannya dalam gugatan cerai", dan "untuk lepas dari kekerasan dalam rumah tangga demi diri sendiri dan anak serta secara aktif menuntut hak Anda seperti uang santunan dan pembagian harta, pilihlah pengacara spesialis perceraian yang kaya pengalaman gugatan terkait dan mintalah nasihat". Selain itu, firma menjalankan konsultasi 1:1 yang menjamin kerahasiaan menyeluruh, dan bagi mereka yang sulit berkonsultasi pada hari kerja, kantor Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, dan Jeju menjalankan konsultasi Sabtu dari pukul 10.00 hingga pukul 13.00. Sementara itu, Pengacara Penanggung Jawab Firma Hukum Daeryun Sim Jae-guk yang membanggakan ribuan kasus kemenangan dan keberhasilan terdaftar di Asosiasi Pengacara Korea sebagai pengacara spesialis perceraian atas pengakuan pengalaman dan keahliannya di bidang perkara perceraian. Baca naskah asli berita - http://www.gyotongn.com/news/articleView.html?idxno=228396
CCTV NEWS
2021-07-29
창원형사전문변호사 ’법무법인 대륜’ 강제추행 실형 선고된 실제 사례 소개
Pengacara Spesialis Pidana Changwon 'Firma Hukum Daeryun' Pengenalan Kasus Nyata Penjatuhan Penjara Efektif Perbuatan Cabul dengan Paksaan
Pada umumnya, tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan merupakan tindak pidana seksual yang terjadi dengan melakukan perbuatan cabul berupa kontak fisik yang menimbulkan rasa malu seksual pada seseorang melalui kekerasan atau ancaman, bertentangan dengan kehendak pihak lawan, dan apabila dugaannya terbukti diancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 15 juta won. Terkait hal ini, Pengacara Pidana Changwon Firma Hukum Daeryun hendak memperkenalkan contoh perkara dijatuhkannya pidana penjara efektif akibat perbuatan cabul dengan paksaan. Terdakwa A mendekati korban B dari belakang, meremas dan meraba dada korban B beberapa kali dengan kedua tangan, meraba kemaluan korban di atas celana jeans beberapa kali, menggenggam tangan korban dan memaksanya meraba alat kelaminnya sendiri yang ereksi, mengejar korban yang melarikan diri lalu meraba dada korban beberapa kali, serta menggosok-gosokkan alat kelaminnya ke bokong korban, melakukan perbuatan cabul dengan paksaan. Korban B selaku klien lalu mendatangi Firma Hukum Daeryun, menyampaikan fakta kerugian yang dialami, dan memberi kuasa untuk mewakili pengaduannya. Menanggapi hal ini, Firma Hukum Daeryun membentuk tim khusus dari para pengacara spesialis dan menjalankan perwakilan pengaduan demi korban, tetapi pada awalnya terdakwa mendalilkan tidak ada fakta melakukan perbuatan cabul dengan paksaan. Terhadap hal ini, Pengacara Perwakilan Shim Jae-guk, pengacara spesialis pidana Pengacara Pidana Changwon Firma Hukum Daeryun, setelah merapikan isi yang konkret mengenai perbuatan cabul tersebut, mengumpulkan dan mengkaji bukti langsung maupun tidak langsung seperti bukti situasional untuk membuktikannya, sehingga membuktikan kredibilitas keterangan korban. Bila bukti dihimpun secara menyeluruh, fakta bahwa terdakwa melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap korban dapat diakui, sehingga dalil terdakwa tidak diterima, dan berhasil diperoleh putusan yang menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Pihak Pengacara Pidana Changwon Firma Hukum Daeryun menyatakan, “Penanganan perkara seperti pelecehan seksual, perbuatan cabul dengan paksaan, dan lainnya, banyak yang mengurai perkara dengan bergantung pada keterangan korban, dan yang paling penting adalah pengumpulan bukti yang menopang kesaksian korban. Perkara perbuatan cabul dengan paksaan kali ini, berbeda dari perkara tindak pidana seksual lain, merupakan perkara yang dengan penyelidikan gigih dan pengumpulan data berhasil menghasilkan penjatuhan pidana penjara efektif, bukan penangguhan pelaksanaan pidana atau pidana denda.” Firma Hukum Daeryun memiliki kantor di Seoul, Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, dan Jeju, serta telah menghasilkan kemenangan dan keberhasilan dalam ribuan perkara spesialis pidana. Firma Hukum Daeryun yang telah melakukan pendaftaran kualifikasi bidang spesialis pidana, spesialis perdata, spesialis perceraian, dan spesialis kekeluargaan yang diakui Asosiasi Advokat Korea, menjalankan konsultasi hukum yang langsung dilakukan oleh pengacara spesialis. Rincian lebih lanjut dapat diperiksa dengan mencari ‘Firma Hukum Daeryun’ di Naver. Baca naskah asli berita - http://www.cctvnews.co.kr/news/articleView.html?idxno=102175
Food Economy
2021-07-29
창원진주 형사소송, 형사전문변호사의 도움이 필요
Litigasi Pidana Changwon-Jinju, Bantuan Pengacara Spesialis Pidana Diperlukan
Dalam menjalani hidup, ada kalanya seseorang menjadi pihak dalam gugatan karena berbagai peristiwa dan kejadian. Namun, bagi orang awam yang bukan ahli, menjalankan prosedur hukum menimbulkan kesulitan. Sebab, istilahnya sendiri asing dan prosesnya pun cukup rumit. Gugatan pidana pun sama. Ketika terjadi sengketa hukum karena masalah pidana, penting untuk tidak melewatkan kesempatan mendalilkan keadaan yang meringankan guna memperoleh keringanan tanggung jawab pidana, atau mendalilkan fakta dan yurisprudensi yang menyangkal dugaan. Untuk menjalankan hak pembelaan yang memadai atas beragam nama kejahatan seperti penganiayaan, pelukaan, penipuan, penggelapan, penyalahgunaan kepercayaan, kejahatan seksual, pencemaran nama baik, dan mengemudi dalam keadaan mabuk, yang terpenting adalah pengalaman yang kaya dan pengetahuan menjalankan perkara pidana. Hasilnya sangat beragam tergantung pengacara mana yang dipilih, dan hanya dengan menyusun strategi gugatan bersama pengacara ahli pidana serta menanggapi secara sistematis, peluang menang menjadi lebih tinggi. Untuk itu, di Firma Hukum Daeryun, pengacara pidana Changwon-Jinju, para pengacara ahli tiap bidang menjalankan bantuan yang disesuaikan bagi klien dengan ikut serta dalam proses penyidikan, membela terhadap pertanyaan yang merugikan, dan menanggapi dengan menyerahkan data keterangan yang diperlukan. Selain itu, untuk mengajukan pengaduan dari sisi korban, sebaiknya melakukan perwakilan pengaduan dengan bantuan pengacara ahli pidana. Kebanyakan korban, meskipun telah dirugikan, tidak begitu tahu apakah hal itu termasuk perkara pidana atau tidak tahu bagaimana harus memberikan keterangan kepada instansi penyidik. Karena itu, Firma Hukum Daeryun, melalui pengalaman penyidikan yang kaya, memberikan bantuan berupa konsultasi mengenai apakah tindakan pidana dimungkinkan, serta agar korban dapat memberikan keterangan secara tenang dalam lingkungan asing bernama instansi penyidik sehingga pemulihan kerugian tercapai sesuai arah yang diinginkan tiap korban. Terkait hal ini, pihak Firma Hukum Daeryun menyampaikan, "Kami terspesialisasi dalam tanggapan awal untuk kejahatan seksual, kejahatan ekonomi, mengemudi dalam keadaan mabuk, kejahatan remaja, dan sebagainya, dan melalui beragam kasus keberhasilan, kami aktif berupaya untuk memantapkan diri sebagai firma hukum khusus perkara pidana yang dapat diajak berdiskusi dengan nyaman dan diandalkan bak keluarga bagi mereka yang berada dalam masa sulit dan berat." Selain itu, agar penyidikan yang bisa saja menjadi lalai atau tidak adil dapat ditangani secara tepat dan patut, pengacara pidana Changwon menata dan menyerahkan data yang diminta instansi penyidik sesuai unsur pembentuk kejahatan sehingga dapat mengarahkan perkara secara menguntungkan. Baca artikel asli - http://www.iloveorganic.co.kr/news/articleView.html?idxno=218888
CCTV NEWS
2021-07-29
진주변호사 재판상이혼, 변호사의 법률적 도움이 필요
Pengacara Jinju Perceraian melalui Pengadilan, Bantuan Hukum Pengacara Diperlukan
Angka perceraian pun menunjukkan tren peningkatan tajam. Namun, dibanding peningkatan tajam angka perceraian, klien yang memahami dengan tepat proses persiapan perceraian atau pokok sengketa penting dalam perceraian sedikit, sehingga tak sedikit pula kasus mengalami ketidaknyamanan dan kerugian akibat hal ini. Bahwa cara perceraian dapat dibagi menjadi perceraian atas kesepakatan dan perceraian melalui persidangan menurut cara pelaksanaannya, atau bahwa agar perceraian melalui persidangan berjalan di pengadilan harus termasuk alasan perceraian melalui persidangan berdasarkan Pasal 840 Undang-Undang Hukum Perdata, dan sebagainya, bukanlah hal yang mudah bagi orang awam untuk mengetahui dan memahami informasi dasar mengenai perceraian. Klien A adalah pasangan yang telah mencatatkan perkawinan dengan tergugat, dan tergugat sepanjang masa perkawinan menyembunyikan pendapatannya dan tidak memberikan biaya hidup kepada klien A, lalu secara sepihak meninggalkan rumah dan tak dapat dihubungi, sehingga mengajukan gugatan dengan mengemukakan alasan perceraian seperti itu. Hasilnya, karena hubungan perkawinan klien A dan tergugat rusak akibat alasan kesalahan tergugat seperti di atas, dihasilkan putusan bahwa klien A dan tergugat bercerai, dan tergugat berkewajiban membayar uang santunan 20 juta won beserta bunga keterlambatan atasnya kepada klien A. Pengacara spesialis perceraian Firma Hukum Daeryun, pengacara direktur Sim Jae-guk, menyampaikan, "Belakangan, dengan perkembangan internet, beragam informasi mengenai perceraian mudah diperoleh. Namun, penafsiran asas hukum dapat berbeda menurut situasi hukum atau tiap kasus, sehingga menerapkan informasi seperti ini pada perkara sendiri secara sembarangan tanpa penilaian hukum dapat berbahaya." Ia menambahkan, "Saat menjalankan perceraian melalui persidangan, dapat timbul beragam masalah tambahan seperti pembagian harta antarpasangan, uang santunan, hak asuh anak, dan tuntutan biaya pemeliharaan anak, sehingga demi kepentingan dan kestabilan diri sendiri, menyiapkan perceraian berdasarkan nasihat dan saran hukum dari ahli hukum adalah yang terpenting." Sementara itu, Firma Hukum Daeryun memiliki masing-masing kantor di Seoul, Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, dan Jeju, serta telah membuktikan kemampuannya dengan menerima penghargaan di bidang layanan hukum pada 'Penilaian Konsumen Korea 2018' dan 'Kepuasan Konsumen 2019'. Selain itu, berdasarkan beragam pengalaman dan pengetahuan dari banyak perkara, ia membangun sistem hukum khas Daeryun di bidang perceraian, dan menjalankan konsultasi hukum untuk menyelesaikan kegundahan perceraian para klien. Rincian mengenai pengacara Jinju dapat dipastikan dengan mencari 'Firma Hukum Daeryun' di Naver. Baca naskah asli berita - http://www.cctvnews.co.kr/news/articleView.html?idxno=110603
G Valley News
2021-07-29
변호사 민사소송, 법리적용과 해석에 따라 방향 달라질 수 있어 변호사의 조력 받는 것이 바람직
pengacara perdatalitigasi, dan berdasarkan bisa pengacara bantuan hal
Dalam menjalani hidup, ada kalanya kita terlibat sengketa hukum secara tak terduga. Seperti gugatan perdata semisal properti, pinjaman, ganti rugi, dan sewa-menyewa. Namun, tidak mudah menghadapi secara aktif sengketa hukum yang muncul beragam di seluruh aspek kehidupan. Gugatan perdata adalah proses peradilan yang bertujuan memastikan ada tidaknya hubungan hukum antarindividu atau sengketa serta hak menurut hukum perdata, dan merupakan prosedur bagi pengadilan untuk menyelesaikannya secara paksa dengan hukum melalui kewenangan peradilan. Prinsip yang menjadi inti gugatan perdata seperti ini justru adalah asas pembelaan (asas kebebasan para pihak). Asas pembelaan adalah cara menjatuhkan putusan setelah memastikan materi pembuktian dan fakta yang dikumpulkan para pihak serta melewati pembelaan, dan tidak mungkin menjatuhkan putusan berdasarkan bagian yang tidak didalilkan para pihak atau materi yang tidak diserahkan. Oleh karena itu, untuk penyelesaian perkara yang lancar, diperlukan persiapan materi pembuktian dan fakta persyaratan yang menyeluruh. Apabila kalah karena persiapan seperti ini kurang, karena hal itu merupakan kewenangan pihak, maka menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan. Karena itu, untuk menang, sebaiknya memperoleh bantuan pengacara. Pengacara Utama Sim Jae-guk menyampaikan mengenai sengketa hukum yang mengancam keseharian seperti ini, "Dalam hal terjadi konflik antarmanusia seperti berbagai gugatan perdata, orang cenderung kesulitan melakukan penanganan yang tepat", dan "kita harus membantu sebagai pembela yang andal agar warga daerah tidak menderita akibat masalah hukum yang rumit dan sulit, sekaligus melancarkan komunikasi antarpihak agar dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat". Ia menambahkan sarannya, “Karena arah perkara berbagai gugatan perdata dapat berbeda tergantung fakta, bukti, serta interpretasi dan penerapan hukum, sebaiknya menyelesaikannya dengan memperoleh bantuan hukum pengacara". Baca teks asli artikel - http://www.gvalley.co.kr/news/articleView.html?idxno=561484
E2 News
2021-07-29
부산 법률분쟁, 전문 변호사의 해당 분야 조력 필요
Sengketa Hukum di Busan, Diperlukan Bantuan Pengacara Spesialis di Bidang Terkait
Dalam hidup, siapa pun bisa tanpa sengaja terseret ke berbagai gugatan kapan saja. Seseorang bisa saja digugat tanpa disadari akibat hal yang tidak adil di bidang pidana, perdata, perceraian, keluarga, tata usaha negara, dan lainnya. Contohnya perkara perdata yang paling sering dialami dalam kehidupan sehari-hari seperti transaksi uang, transaksi real estat, dan sengketa harta akibat perbuatan melawan hukum, perkara pidana tempat apa yang disebut 'kejahatan' terjadi seperti penipuan, pencurian, perbuatan cabul dengan paksaan, pemerkosaan, penganiayaan, luka, dan pencemaran nama baik, serta perkara keluarga yang merupakan masalah representatif dalam rumah tangga seperti perceraian dan pewarisan. Pengacara direktur Firma Hukum Daeryun Sim Jae-guk menjawab, "Untuk berbagai gugatan dan peradilan pidana, memahami kebenaran substansial perkara adalah yang paling utama. Yang diperlukan dalam proses ini adalah ketulusan dan pengalaman berperkara pengacara. Agar pengacara yang tidak mengalami perkara secara langsung dapat memahami duduk perkara, proses mendengarkan kisah klien dengan saksama menjadi keharusan." Sebabnya, duduk perkara apa yang diperlukan untuk menang per jenis perkara, data bukti apa yang diperlukan untuk meyakinkan hakim, serta bagaimana mengumpulkan dan mengamankannya serta menghasilkan bukti dalam proses gugatan, dapat dinilai dari pengetahuan yang terhimpun dari pengalaman menangani beragam perkara selama bertahun-tahun. Selanjutnya adalah menemukan dan menafsirkan undang-undang serta putusan yang dapat membuat hakim menjatuhkan putusan yang menguntungkan pihak, lalu mendalilkannya kepada hakim. Saat ini ada ribuan undang-undang, peraturan pelaksanaan, dan peraturan. Karena itu, pengetahuan luas dan pengalaman panjang untuk dapat memanfaatkan undang-undang yang begitu banyak secara tepat menjadi penting. Artinya, untuk menang dalam gugatan dan lainnya, pekerjaan pengacara memahami substansi perkara serta menemukan dan menafsirkan undang-undang yang akan diterapkan pada perkara seperti di atas adalah penting. Baca naskah asli berita - http://www.e2news.com/news/articleView.html?idxno=210176
Asia Economy
2021-07-29
법무법인 대륜, 혁신 성장으로 차별화된 경쟁력 ‘눈길’
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), inovasi pertumbuhan daya saing ‘perhatian’
Firma Hukum Daeryun, firma hukum menengah dalam negeri, menunjukkan pertumbuhan yang kokoh berbasis kepercayaan klien melalui tingkat kemenangan yang tinggi. Kami menelisik rahasia pertumbuhan ‘Daeryun’ yang baru-baru ini melempar tantangan kepada firma hukum besar dengan memperluas dan membuka kantor berbasis kawasan tenggara seperti Busan, Daegu, Changwon, dan Jinju. ◆Menyoroti ‘sistem berpikir’ yang berjalan bersama...dari sistem pembelaan bersama hingga komunikasi antarcabang Menurut pengacara utama Sim Jae-guk, ‘kemenangan’ dipilih sebagai tujuan utama untuk melindungi klien dan menjamin hak yang sah. Untuk itu, ada ‘sistem pembelaan bersama’ yang diterapkan secara internal. Sistem pembelaan bersama adalah membentuk tim TF khusus sesuai karakteristik perkara gugatan dan membangun alur kerja yang merapikan pokok persoalan, menutupi kelemahan, dan memverifikasi logika pembelaan. Pengacara spesialis, ahli hukum (beopmusa), dan staf hukum yang menjadi anggota tim memandang dari berbagai sudut serta mengembangkan dan menerapkan sistem tanggapan sesuai variabel untuk menghasilkan strategi. ‘Komunikasi antarcabang’ pun menarik perhatian. Kami menyiapkan basis data sendiri agar tiap kantor daerah berbagi perkara yang ditangani serta memberi umpan balik atas putusan perkara serupa dan strategi pembelaan. Dengan demikian, berbekal sistem yang dapat mencegah sejak akar pengacara terjebak secara subjektif pada perkara dan pengetahuan yang terakumulasi, Daeryun memperoleh penilaian bahwa ada solusi kemenangan khas Daeryun. ◆Penerapan ‘reverse mentoring’ untuk budaya organisasi yang fleksibel Pengacara utama Sim Jae-guk, selain membangun sistem firma hukum yang sistematis, juga mencurahkan tenaga pada pembaruan budaya perusahaan. Untuk mewujudkan “menciptakan budaya organisasi yang fleksibel dan pengambilan keputusannya cepat” sebagai prinsip, kami menjalankan program ‘Reverse Mentoring’ di mana pegawai biasa menjadi mentor dan pejabat menjadi mentee. Reverse mentoring adalah program pembelajaran informal di mana, berkebalikan dengan mentoring tradisional yang senior membimbing junior, senior belajar pengetahuan dan tren baru serta memperoleh inspirasi dari junior. Melalui reverse mentoring yang digelar sebulan sekali di kantor pusat, kami berdiskusi bebas tentang agenda utama rapat manajemen dan memahami tren pasar serta pelanggan untuk melengkapi daya saing organisasi secara keseluruhan. Selain itu, untuk meningkatkan produktivitas pegawai dan keterlibatan sukarela, kami juga mengupayakan perubahan pada lingkungan kerja. Melalui minimalisasi waktu rapat, penyederhanaan prosedur pelaporan dan administrasi, serta penghapusan lembur dan kerja khusus yang tidak perlu, kami meningkatkan efisiensi kerja sehingga menaikkan kepuasan pegawai. Saat ini Firma Hukum Daeryun mengoperasikan kantor di wilayah Seoul, Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, dan Jeju, serta memiliki 17 pengacara. Pengacara spesialis yang terspesialisasi dalam perceraian, keluarga, pidana, dan perdata langsung melakukan konsultasi hukum dan menyodorkan strategi khusus demi kemenangan. Rincian lebih lanjut dapat dilihat di situs web Firma Hukum Daeryun. Baca artikel asli - https://news.naver.com/main/read.nhn?mode=LSD&mid=sec&sid1=101&oid=277&aid=0004547535
Money Today
2021-07-29
법무법인 대륜, '강간사건 피고인 1심 무죄, 2심서도 항소 기각' 받아내 눈길
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), 'antara 1 tidak bersalah, 2juga ditolak' perhatian
Selama ini, kejahatan seksual dikenal sebagai salah satu bidang yang sulit menilai ada-tidaknya unsur paksaan, karena kerap terjadi secara tersembunyi antara korban dan pelaku, dan banyak kasus terjadi di antara pihak yang saling akrab. Karena sifat kejahatan seksual, banyak perkara terjadi di ruang tanpa saksi atau tanpa CCTV, sehingga bukan hanya bukti keterangan korban, tetapi juga fakta objektif dan bukti fisik menjadi petunjuk penting dalam perkara. Pengacara perwakilan Sim Jae-kuk dari Firma Hukum Daeryun mengatakan, "Belakangan saya membela ketidakadilan klien yang ditunjuk sebagai terdakwa perkara pemerkosaan dan menang. Korban dalam perkara mendalilkan bahwa terdakwa secara paksa menyetubuhi beberapa kali menggunakan sebagian anggota tubuh, tetapi hasil pemeriksaan DNA menunjukkan pada pakaian korban hanya terdeteksi DNA korban sendiri." Ia melanjutkan, "Keterangan korban tentang rute perpindahan ke motel dan fakta kerugian tidak konsisten di instansi penyidik dan di persidangan, sehingga kami mengamankan bukti objektif yang dapat membantahnya. Melalui bukti fisik seperti rekaman CCTV, pesan teks, dan tidak adanya bekas pada bagian yang menurut korban ditekan kuat, serta surat pendapat dokter, kami memilah fakta palsu dari dalil korban." Terhadap hal ini, majelis hakim tingkat pertama menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa dengan menyatakan, "Perkara ini sulit mengakui dakwaan, dan merupakan kasus tidak adanya pembuktian atas kejahatan." Pada tingkat kedua yang menyusul pun majelis menjatuhkan putusan menolak dengan menyatakan, "Tidak ada kekeliruan fakta melawan hukum sebagaimana didalilkan Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan." Pengacara perwakilan Sim Jae-kuk menyarankan, "Apabila Anda diduga melakukan kejahatan seksual secara tidak adil, penting untuk tidak takut hal itu diketahui orang sekitar, melainkan memperoleh bantuan pengacara spesialis sejak tahap awal dan berupaya mencegah hukuman." Ia juga menambahkan, "Saat ini Firma Hukum Daeryun (Seoul, Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, Jeju) menjalankan konsultasi hukum untuk melindungi hak pihak lemah secara hukum yang tak dapat menanggapi secara tepat karena tidak paham hukum. Untuk perkara kejahatan seksual, kami membentuk tim penanganan awal yang solid untuk membuktikan bebasnya dan menyelamatkan klien yang menderita akibat kisah yang tak adil, dan memperoleh penilaian baik dari para klien." UKM&Reporter Tim Startup Lee Sang-yeon pond2580@ Baca artikel selengkapnya - https://news.naver.com/main/read.nhn?mode=LSD&mid=sec&sid1=101&oid=008&aid=0004274242
Digital Times
2021-07-29
법무법인 대륜 "이혼 소송 시 승소 경험 풍부한 전문 변호사 도움 필요해"
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) "perceraian litigasi saat satu spesialis pengacara juga "
Belakangan ini, setelah dihapuskannya tindak pidana perzinaan, gugatan ganti rugi yang menuntut uang penderitaan terhadap perempuan selingkuhan dan pihak selingkuhan dari pasangan meningkat. Sebagai salah satu contoh, A dan B yang telah menggelar upacara pernikahan tetapi tinggal bersama selama 3 tahun tanpa mendaftarkan pernikahan—di mana A yang jam masuk-pulang kerjanya tidak tetap karena kerja shift—menjalin hubungan gelap dengan C selama masa perkawinan de facto. Dengan bantuan pengacara, B mengumpulkan/menganalisis rekaman video terkait, riwayat pesan, rekaman suara, dan data kotak hitam yang menguntungkan gugatan, lalu menyerahkannya sebagai bukti, dan mengungkap fakta bahwa hubungan perkawinan de facto retak akibat perbuatan perselingkuhan A dan C. Selain itu, ia menegaskan bahwa ada kewajiban untuk bertanggung jawab atas ganti rugi terhadap penderitaan batin B akibat keretakan hubungan perkawinan. Pengadilan mengakui dalil dan bukti B, menilai bahwa hubungan perkawinan de facto retak akibat perbuatan bersalah A dan C, lalu menjatuhkan putusan kemenangan penggugat yang memerintahkan A dan C membayar uang penderitaan. Ini adalah kasus yang ditangani Pengacara Shim Jae-guk yang berkiprah sebagai pengacara utama ahli perceraian di Firma Hukum Daeryun. Ia mengatakan, "Apabila mengetahui keberadaan pihak selingkuhan atau perempuan selingkuhan dari pasangan dan menyiapkan gugatan, diperlukan persiapan yang menyeluruh", dan "Penting mengumpulkan sebanyak mungkin data yang berkekuatan hukum seperti video, riwayat pesan, dan rekaman suara, serta meminta konsultasi dari pengacara yang telah banyak menangani gugatan ahli perceraian dan keluarga". Ia juga menasihati, "Dalam menghitung uang penderitaan pun, alih-alih mengajukan jumlah tinggi tanpa syarat, uang penderitaan hanya dapat diakui apabila dihitung berdasarkan data objektif yang membuktikan kerugian batin secara konkret dan meyakinkan. Karena kuncinya adalah bagaimana membuktikannya, saat bergugat bantuan pengacara ahli perceraian dengan biaya yang wajar dan berpengalaman kaya dalam memenangkan perkara adalah yang terpenting." Firma Hukum Daeryun menjadikan perceraian, keluarga, pidana, dan perdata sebagai bidang keahliannya dan mengoperasikan kantor di wilayah Seoul, Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, dan Jeju. Detail selengkapnya dapat diperiksa dengan mencari 'Firma Hukum Daeryun' di Naver. Baca artikel asli - http://www.dt.co.kr/contents.html?article_no=2019081902109923005016&ref=naver
NBN Naeoe Gyeongje TV
2021-07-29
부산형사전문변호사 ‘법무법인 대륜’, "위증죄 성공사례”
Pengacara Spesialis Pidana Busan 'Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas)', "Contoh Keberhasilan Tindak Pidana Kesaksian Palsu"
Sudah lebih dari sebulan sejak Undang-Undang Yun Chang-ho yang memperketat kriteria dan hukuman mengemudi dalam pengaruh alkohol diberlakukan. Dengan ini muncul banyak orang yang dihukum karena mengemudi mabuk dan berbagai perkara lain pun terjadi; menurut Firma Hukum Daeryun yang beroperasi dengan kantor di Busan, Daegu, Changwon, dan Jinju, sebuah perkara tak biasa terkait alkohol masuk sehingga diungkapkan. Isinya adalah klien yang hadir sebagai saksi dalam perkara mengemudi mabuk kenalannya dituntut atas tindak pidana sumpah palsu terkait kesaksiannya. Terdakwa (klien), di ruang sidang Pengadilan Negeri Changwon, hadir sebagai saksi dalam sidang banding perkara pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi mabuk) atas A, lalu setelah bersumpah, atas pertanyaan kuasa hukum “Apakah saksi pada hari kejadian benar-benar berjalan kaki bersama terdakwa hingga ke tempat mobil penumpang milik terdakwa terparkir?” menjawab “Ya”, dan atas pertanyaan kuasa hukum “Apakah saksi benar-benar melihat terdakwa naik ke mobil penumpangnya setelah berjalan kaki bersama terdakwa?” menjawab “Ya”, lalu atas pertanyaan kuasa hukum “Naik ke mana?” menjawab “Naik ke kursi belakang”. Namun sebenarnya A mengemudi dalam keadaan mabuk hingga sampai ke lokasi kecelakaan, dan terdakwa tidak berjalan kaki bersama A hingga ke lokasi kecelakaan tempat mobil penumpang milik A terparkir, serta tidak melihat A naik ke kursi belakang mobil penumpang tersebut. Dengan demikian, terdakwa dituntut karena dianggap memberikan kesaksian palsu yang bertentangan dengan ingatannya sendiri seperti di atas sehingga bersumpah palsu. Maka kuasa hukum Firma Hukum Daeryun berargumen secara aktif, “Terdakwa melihat A berbaring di bangku lalu berjalan bersama A menuju tempat parkir sementara, dan hanya melihat A yang berkata akan beristirahat sejenak di kendaraannya yang terparkir lalu naik ke kursi belakang kendaraan, kemudian pulang; ia tidak mengetahui situasi yang terjadi setelah itu, dan di ruang sidang pun ia bersaksi sesuai yang ia ingat tentang kejadian saat itu,” sehingga berhasil memperoleh putusan bebas. Majelis hakim menilai bahwa kesaksian terdakwa hanya sampai pada bahwa ia melihat A naik ke kursi belakang kendaraannya, dan bukan isi tentang apakah setelah itu A mengemudi dalam keadaan mabuk. Oleh karena itu, majelis menilai bahwa fakta A memperoleh putusan bersalah karena mengemudi mabuk tidak menjadi bukti langsung atas dakwaan sumpah palsu dalam perkara ini, dan karena dakwaan perkara ini tergolong kasus tanpa pembuktian tindak pidana, majelis menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa berdasarkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pihak Firma Hukum Daeryun yang telah mendaftarkan kualifikasi bidang spesialis pidana, spesialis perdata, spesialis perceraian, dan spesialis urusan keluarga yang diakui Asosiasi Pengacara Korea menyampaikan, “Perkara kali ini yang bermula dari penuntutan kenalan adalah perkara yang timbul akibat putusan bersalah mengemudi mabuk, dan justru isi yang tidak dibohongi klien yang menjadi masalah. Perkara semacam ini, meski dituntut, jika tidak panik dan meminta nasihat dari ahli, dapat diselesaikan dengan sederhana.” Rincian dapat dipastikan dengan mencari ‘Firma Hukum Daeryun’ di Naver. Baca artikel asli - http://nbntv.co.kr/news/view/528290
Ada pertanyaan lain?
Menu Cepat

KakaoTalk