Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Donghaeng Media Sidae
2026-02-04
"포렌식은 '단순 복구' 아냐…'승소 논리' 설계의 출발점"
"Forensik bukan sekadar 'pemulihan data'… Titik awal perancangan 'logika untuk menang'"
[Tanya Jawab] Kepala Pusat Forensik Daeryun, Pengacara Lee Seo-hyeong "Dapat melacak niat, tidak sekadar fakta akses" #. Pimpinan A yang menjalankan agensi pemasaran mendatangi sebuah firma hukum untuk memahami modus ingkar amanah dan skala kerugian dari PM (project manager) yang disangka menggelapkan. Sebab, data yang dimiliki A berpusat pada analisis log yang profesional sehingga sulit ditafsirkan. Setelah memperoleh banyak indikasi pelaporan palsu atas biaya tenaga kerja proyek melalui program mandiri Pusat Forensik firma hukum, ia mengajukan surat pengaduan dengan bukti tersebut. Ini kasus khas di mana sebuah firma hukum memanfaatkan kapabilitas forensik mandirinya untuk mengungkap substansi perkara. Belakangan, seiring modus kebocoran informasi atau penggelapan di dalam perusahaan menjadi semakin canggih dan cerdas, permintaan yang mencari Pusat Forensik firma hukum yang juga mempertimbangkan daya hukum meningkat, melampaui sekadar penyedia jasa swasta. Pusat Forensik Digital Daeryun (Pusat) yang diluncurkan pada 2023 menyediakan solusi mulai dari perkara perdata·pidana individu yang menuntut keamanan tinggi hingga bidang khusus seperti audit internal perusahaan, penggelapan·ingkar amanah. Karakteristiknya adalah penerapan teknologi STT (Speech-to-Text) yang mengubah suara menjadi teks secara otomatis, sehingga bukti inti dapat diseleksi dari data yang masif dan kecepatan pembuktian dipangkas secara drastis. Kami menemui Pengacara Lee Seo-hyeong yang memimpin Pusat ini pada tanggal 3 untuk mendengar keunggulan forensik firma hukum. Ia yang juga merangkap sebagai Kepala Grup Medis-Bio-Healthcare merupakan pakar konvergensi yang, selain kualifikasi pengacara, memiliki lisensi apoteker dan konsultan paten. Selama ini ia banyak menangani sengketa korporasi serta perkara terkait data dan data pribadi. Berikut tanya jawab dengan Pengacara Lee. -Umumnya banyak yang mengira forensik hanya ada di jasa swasta. Apa karakteristik dan kekuatan yang membedakan? ▶Jasa swasta berhenti pada sekadar ‘pemulihan’ data, sedangkan Daeryun mampu merancang ‘logika kemenangan perkara’. Sebab, Pusat Forensik mandiri menjadi poros yang berkolaborasi dengan pengacara, dan melalui puluhan ribu data yang terhimpun, kami memahami titik serangan dan titik persuasi lembaga penyidik. Di Pusat, kami tidak sekadar mencari berkas yang terhapus, tetapi menganalisis konteks seluruh proses dari pembuatan hingga penghapusan data lalu merekonstruksinya secara hukum. Kekuatannya adalah menyediakan ‘solusi total’ yang menggabungkan teknologi dan hukum untuk membuktikan duduk perkara yang paling menguntungkan klien. -Belakangan penyidikan situs streaming ilegal meluas sehingga kecemasan besar. Dalam perkara semacam ini, peran menentukan apa yang dimainkan analisis forensik dalam membedakan ada tidaknya kesengajaan? ▶Lembaga penyidik kerap memastikan sangkaan hanya dari catatan akses, tetapi forensik menjadi inti hak pembelaan teknis yang membantahnya. Ini melampaui sekadar fakta akses, yakni melacak ‘siapa, mengapa, dan bagaimana mengakses’. Misalnya, dengan merekonstruksi ke dalam garis waktu akses tak sengaja melalui iklan pop-up, catatan pengalihan otomatis (Redirect), atau pola langsung menutup setelah mengakses. Melalui ini, kami membuktikan bahwa itu ‘masuk secara pasif’ sehingga mementahkan kesengajaan yang didalilkan lembaga penyidik dan mencegah penghukuman yang tidak adil. -Manajemen risiko internal seperti penggelapan dan kebocoran teknologi di dalam perusahaan menjadi semakin penting. Mempertimbangkan kekhususan perkara korporasi, hingga ranah apa solusi forensik dapat dimanfaatkan secara konkret? ▶Dalam perkara korporasi, menang atau kalah bergantung pada bagaimana data ditafsirkan. Harus menanggapi dengan memahami pola kejahatan penggelapan atau kebocoran. Pada kasus ingkar amanah agensi pemasaran nyata, pembuktian sulit dilakukan hanya dengan laporan kerja biasa, tetapi melalui analisis log PC kami menangkap indikasi ‘tenaga hantu’ di mana satu orang menjalankan pekerjaan atas nama beberapa orang, sehingga membuktikan modus ingkar amanah. Sebaliknya, dalam perkara kebocoran teknologi, kami menghadapi pihak lawan yang mempermasalahkan unduhan massal dengan menganalisis log sistem dan karakteristik perangkat keras, sehingga membuktikan bahwa itu ‘kesalahan teknis akibat ketidakstabilan daya’, dan berhasil membawa tuntutan ditolak. -Adakah kasus yang membebaskan klien tak berdosa dari tuduhan atau membalikkan arah persidangan? ▶Yang berkesan adalah perkara yang mencegah krisis pencabutan izin dokter. Kami membangun lingkungan analisis dengan salinan yang identik dengan lembaga penyidik untuk mengawasi keabsahan prosedur sekaligus menjelaskan bahwa data yang disangka dihasilkan dalam proses perawatan medis yang normal. Bahkan dalam situasi tanpa perangkat klien, kami mencari serpihan digital yang tersebar seperti PC di rumah, media sosial keluarga, dan informasi lokasi untuk merekonstruksi ‘garis waktu digital’. Melalui ini, kami membuktikan alibi sempurna saat kejadian sehingga mencegah penuntutan itu sendiri dan menjaga izin. -Banyak klien datang setelah menyerahkan ponselnya. Apa perbedaan yang tercipta jika pengacara dan pakar forensik dilibatkan bersama sejak golden time awal penyidikan? ▶Sangat sulit membalikkan arah penyidikan yang telah mengeras. Perlu merebut ‘titik krusial teknis’ sejak tahap penggeledahan dan penyitaan. Pembela harus lebih dahulu meluruskan secara teknis titik-titik yang bisa disalahpahami lembaga penyidik, seperti akses biasa dan menonton secara sengaja, cadangan dan kebocoran, penghapusan dan penggunaan program optimasi. Oleh karena itu, para pakar di Pusat Forensik membantu segera memblokir pengumpulan data perkara terpisah yang melampaui cakupan surat perintah, serta membangun bingkai yang menguntungkan klien sejak awal. -Di tengah lingkungan digital yang berubah cepat seperti AI, apa tujuan yang dituju Pusat Forensik Digital Daeryun dan nilai yang ingin dijanjikan kepada klien? ▶Teknologi harus menjadi alat paling canggih untuk melindungi individu dari kekuasaan menghukum negara. Daeryun ingin menjadi laboratorium sekaligus perisai di garis terdepan menghadapi ancaman digital. Kami akan memutakhirkan teknologi canggih seperti analisis deepfake dan seleksi bukti suara berbasis AI untuk mendukung klien di semua ranah, tidak hanya perkara pidana dan sengketa korporasi, tetapi juga pewarisan dan perceraian. Kami berjanji menjadi ‘perisai hukum digital’ agar tidak ada yang terisolasi sendirian di dunia digital. Reporter Hwang Jeong-won (garden@sidae.com) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel lengkap]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/417/0001128174?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">"Forensik bukan ‘sekadar pemulihan’…titik awal perancangan ‘logika kemenangan perkara’" (kunjungi)</a>
Law Issue dan 2 tempat lainnya
2026-02-04
대륜, ‘AI 리걸테크 정책 토론회’ 참여…“국민 법률 선택권 확대 논의”
Daeryun Berpartisipasi dalam 'Diskusi Kebijakan AI Legal Tech'... "Pembahasan Perluasan Hak Pilih Hukum Masyarakat"
Selaras dengan ‘Rancangan Undang-Undang tentang Promosi Industri Kecerdasan Buatan dan Pembangunan Fondasi Kepercayaan (UU Dasar AI)’ yang baru-baru ini diberlakukan, digelar forum kebijakan untuk meninjau ulang kebijakan legal tech. Menurut Firma Hukum Daeryun, kantor Anggota Parlemen Kwon Chil-seung dari Partai Demokrat Bersama dan Asosiasi Kecerdasan Buatan Korea (Ketua Asosiasi Kim Hyeon-cheol) akan menyelenggarakan ‘Forum Kebijakan Legal Tech untuk Menjamin Hak dan Hak Pilih Rakyat di Era AI’ pada tanggal 9 mendatang di Ruang Seminar 2 Gedung Anggota Parlemen. Dalam forum ini, selaras dengan perubahan baru pasar hukum seperti legal tech, akan dibahas △pengecekan situasi ekosistem kolaborasi teknologi antara firma hukum dan perusahaan IT △penetapan·revisi undang-undang untuk perkembangan bersama industri legal tech △pembukaan dan standardisasi data hukum di tingkat pemerintah △cara membina startup legal tech kecil-menengah, dan sebagainya. Dalam acara hari itu, Komisioner Ahli Kebijakan Asosiasi Kecerdasan Buatan Korea Choi Yi-seon menyampaikan presentasi dengan tema ‘Arah Kebijakan Legal Tech di Era AI: Perlindungan Berimbang Hak Pilih Rakyat, Daya Saing Negara, dan Kedaulatan Hukum’. Komisioner Choi berencana memprediksi perubahan pasar hukum akibat penerapan AI dan mempresentasikan usulan kebijakan untuk perlindungan hak dan kepentingan konsumen hukum. Pada diskusi terarah yang menyusul, Profesor Yang Cheon-su dari Sekolah Pascasarjana Hukum Universitas Yeungnam menjadi moderator, dan Pengacara Daeryun Lee Seo-hyeong ikut serta sebagai peserta diskusi. Pengacara Lee berencana berbagi kasus praktik yang dirasakan di lapangan bersama pejabat Kementerian Kehakiman dan Badan Legislasi Nasional serta perwakilan perusahaan legal tech utama (Lbox·Nexus AI, dan lainnya), dan mencari cara perkembangan bersama industri dan kalangan hukum. Anggota Parlemen Kwon Chil-seung yang menyelenggarakan forum menyampaikan, "‘UU Dasar AI’ yang baru diberlakukan saja tidak cukup untuk menyesuaikan secara rinci titik benturan antara profesionalitas pengacara dan kapasitas inovasi perusahaan IT," dan "Agar kalangan hukum dan perusahaan ventura dapat lepas dari lingkaran konflik yang menghabiskan tenaga dan melangkah ke perkembangan bersama yang berorientasi masa depan, saya akan berupaya sekuat tenaga dalam penetapan ‘UU Promosi Legal Tech’ dan penyiapan kerangka kelembagaan." Direktur Pengelola Daeryun Kim Guk-il menyampaikan, "Di era AI yang berubah pesat, inovasi layanan hukum adalah keharusan, bukan pilihan," dan "Sebagai firma hukum yang memimpin legal tech dalam negeri, kami akan berada di garis depan menyampaikan suara nyata lapangan hukum dan membuat alternatif kebijakan yang efektif agar legal tech dapat berkontribusi pada penguatan hak hukum rakyat." Reporter Lawissue Jin Ga-yeong news@lawissue.co.kr <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://www.lawissue.co.kr/view.php?ud=2026020415035425646cf2d78c68_12" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Lawissue - Daeryun, ikut ‘Forum Kebijakan Legal Tech AI’…“pembahasan perluasan hak pilih hukum rakyat” (kunjungi)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.lawleader.co.kr/news/articleView.html?idxno=18450" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Lawleader - Daeryun, ikut ‘Forum Kebijakan Legal Tech AI’···“pembahasan perluasan hak pilih hukum rakyat” (kunjungi)</a>
News1 dan 11 berita lainnya
2026-02-04
부산 학부모 연합 네트워크 'BSPN' 공식 출범
Peluncuran Resmi Jaringan Gabungan Orang Tua Busan 'BSPN'
Mengusung 'jejaring aksi nyata' yang melampaui sekadar keakraban Para orang tua siswa di seluruh Busan bersatu menjadi satu jejaring raksasa untuk secara langsung menyelesaikan isu pendidikan dan keselamatan daerah serta menciptakan kota tempat anak-anak bahagia. Jejaring gabungan orang tua siswa Busan, 'BSPN (Busan Smart Parents Network)', pada tanggal 4 menggelar acara peresmian di aula besar Kantor Kecamatan Dong-gu, Busan, dan mengumumkan peluncuran resminya. Menurut BSPN, pada acara hari itu hadir sekitar 200 orang, dengan orang tua siswa sebagai pusat, ditambah pihak kalangan pendidikan dan masyarakat daerah. BSPN yang diluncurkan hari itu mengusung 'jejaring aksi nyata' yang berbeda dari perkumpulan orang tua siswa yang ada. Melampaui sekadar mengangkat masalah atau keluhan di dalam sekolah, orang tua siswa secara langsung memeriksa dan memverifikasi isu di lapangan seperti pendidikan, pengasuhan, dan keselamatan jalur ke sekolah. Melalui hal itu, maksudnya adalah berbagi informasi yang benar dan menghasilkan perbaikan melalui aksi nyata seperti diskusi, kampanye, dan kegiatan sukarela. Acara peresmian dibuka dengan pemaklumatan slogan 'Orang Tua Siswa Busan, Satu Hati' bersama penampilan ucapan selamat dari tim penyemangat anak-anak 'Shooting Star'. Selanjutnya, diumumkan arah operasi BSPN dan rencana aksi konkret per kuartal pada 2026. Rencana utama mencakup △pertemuan rutin bulanan per cabang △acara gabungan seluruh Busan per kuartal △kampanye keselamatan jalur ke sekolah dan zona sekolah △forum diskusi dan pertemuan isu pengasuhan-pendidikan △kegiatan sukarela masyarakat berbasis partisipasi keluarga. BSPN membangun sistem penasihat yang kokoh terdiri atas para ahli tiap bidang untuk menambahkan keahlian pada semangat para orang tua siswa. Di bidang keselamatan, ketua Perhimpunan Veteran Polisi Kota Busan Choi Tae-sik; di bidang pendidikan, direktur Edith Education Kim Dong-hwa; dan di bidang masyarakat daerah, direktur Bank Briket Busan Kang Jeong-chil ikut serta sebagai penasihat. Selain itu, untuk perlindungan hak dan kepentingan anak dan remaja, pengacara Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Son Su-yeon, dan untuk dukungan keluarga multikultural, pengajar spesialis multikultural Jung Cheol-gyu (Blanca) mantan penyiar bergabung menambah kekuatan. Solidaritas dengan daerah lain pun menarik perhatian. Park Ju-jeong, mantan kepala Kantor Dukungan Pendidikan Gwangju Barat dan penulis 'Guru Park Ju-jeong dan 707 Anak', mengirimkan video ucapan selamat khusus sehingga menambah makna solidaritas yang berpusat pada anak. BSPN ke depan berencana meneruskan berbagai kolaborasi dengan mantan kepala pendidikan Park, seperti kuliah khusus. Hari itu BSPN meresmikan organisasi dengan menyerahkan surat pengangkatan kepada jajaran ketua cabang tiap wilayah, dipimpin ketua sekaligus perwakilan SMA umum Park Seo-hee, bersama Yoo Yeon-ju (SMK), Ahn Seon-yeong (Dongnae), Kang Eun-a (Barat), Han Nan-hee (Utara), Park Ji-yeong (Selatan), dan Baek Min-hee (Haeundae). Komunikasi eksternal ditangani juru bicara utama Son Jeong-su, kepala biro humas dan perencanaan Yoon Jeong-seop, serta kepala bidang SNS dan konten Lee Hyeon-seok. Puncak acara adalah pembacaan pernyataan oleh enam anggota perwakilan bersama dan 'pertunjukan bendera perayaan' Park Seo-hee mengibarkan bendera besar. Para hadirin bersorak dan menyemangati lompatan baru para orang tua siswa Busan. Juru bicara utama BSPN Son Jeong-su menyampaikan, "Hari ini kami membuktikan bahwa orang tua siswa Busan dapat menjadi satu hati," dan "kami akan menjadi jejaring yang kuat, yang menjaga dan merawat semua anak Busan pada tingkat pandang yang sama, persis seperti tatapan hangat saat memandang anak sendiri." Jurnalis Lim Sun-taek (limst60@news1.kr) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/421/0008753186?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">News1 - Jejaring gabungan orang tua siswa Busan 'BSPN' resmi diluncurkan (kunjungi tautan)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.lawissue.co.kr/view.php?ud=2026020414023689799a8c8bf58f_12" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Lawissue - Jejaring gabungan orang tua siswa seluruh Busan BSPN diluncurkan…'Orang Tua Siswa Busan, Satu Hati' (kunjungi tautan)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.viva100.com/article/20260204500920" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Bridge Economy - Solidaritas orang tua siswa Busan BSPN diluncurkan…turun langsung menangani isu pendidikan dan keselamatan (kunjungi tautan)</a> <a rel="nofollow" href="https://daily.hankooki.com/news/articleView.html?idxno=1331665" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Daily Hankook - Jejaring gabungan orang tua siswa Busan BSPN resmi diluncurkan (kunjungi tautan)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.newspim.com/news/view/20260204000849" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Newspim - Jejaring gabungan orang tua siswa Busan BSPN resmi diluncurkan…periksa pendidikan, pengasuhan, dan lainnya (kunjungi tautan)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.pennmike.com/news/articleView.html?idxno=114780" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Penn & Mike - Jejaring Orang Tua Siswa Cerdas Busan BSPN, gelar acara peresmian dan resmi diluncurkan (kunjungi tautan)</a> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/031/0001002920?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">iNews24 - Jejaring gabungan orang tua siswa Busan 'BSPN' diluncurkan…turun tangan menyelesaikan masalah lapangan (kunjungi tautan)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.g-enews.com/view.php?ud=20260204145310419537f21df127_1" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">iNews24 - Jejaring gabungan orang tua siswa Busan 'BSPN' diluncurkan…turun tangan menyelesaikan masalah lapangan (kunjungi tautan)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.iminju.net/news/articleView.html?idxno=157236" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Minju Sinmun - "Orang Tua Siswa Busan, Satu Hati" BSPN resmi diluncurkan (kunjungi tautan)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.nbntv.co.kr/news/articleView.html?idxno=4018153 " target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Naeoe Economy TV - 'Orang Tua Busan, Satu Hati'...Jejaring Orang Tua Siswa Cerdas Busan (BSPN) diluncurkan (kunjungi tautan)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.pointe.co.kr/news/articleView.html?idxno=70912 " target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Point Economy - Solidaritas orang tua siswa seluruh Busan 'BSPN' diluncurkan···"Semua anak, dengan satu hati" (kunjungi tautan)</a>
Seoul Shinmun
2026-02-03
의료진 추행 혐의 40대 불기소…약물 부작용 따른 심신 상실
Orang berusia 40-an yang dituduh melecehkan tenaga medis tidak dituntut...kehilangan kesadaran akibat efek samping obat
Pria yang dilimpahkan ke kejaksaan atas dugaan seperti mencabuli tenaga medis yang merawatnya memperoleh keputusan tidak dituntut. Menurut kalangan hukum pada tanggal 3, Kejaksaan Distrik Changwon pada Desember tahun lalu menjatuhkan keputusan tidak dituntut kepada A berusia 40-an yang dilimpahkan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan pencemaran nama baik. A dituduh pada 2024 di ruang gawat darurat sebuah rumah sakit mencabuli tenaga medis B yang merawatnya dan menyebarkan fakta palsu bahwa ia berhubungan seksual dengan B. A menyangkal dugaan dengan mengatakan bahwa ia berkunjung ke ruang gawat darurat karena menunjukkan perilaku abnormal akibat efek samping penggunaan obat flu jangka panjang, dan sama sekali tidak ingat situasi saat itu. Dalilnya, sekalipun ada kontak fisik, itu bukan perbuatan yang dilakukan dengan niat seksual. Kejaksaan menilai A dalam keadaan kehilangan kesadaran (tidak berdaya jiwa-raga) akibat efek samping obat. Sebabnya, sebelum A berkunjung ke ruang gawat darurat ia menunjukkan perilaku abnormal sehingga menjalani tes narkoba, dan obat yang dikonsumsinya terpastikan dapat menimbulkan perilaku abnormal, melukai diri, atau kekacauan. Selain itu, kejaksaan menilai A melakukan perilaku tak masuk akal berupa mencabuli orang yang baru pertama kali dilihat di tempat yang banyak orang dan mengucapkan pernyataan hubungan seksual sehingga patut diragukan apakah kondisi jiwanya normal, dan dengan mempertimbangkan A tidak memiliki riwayat apa pun terkait kejahatan seksual, ia menilai A tidak memiliki kemampuan membedakan hal atau menentukan kehendak akibat efek samping obat. Pengacara Firma Hukum Daeryun Choi Yong-hwan yang mewakili A menjelaskan, "Meski fakta yang disangkakan memenuhi unsur pembentuk kejahatan, bila ada alasan yang meniadakan terpenuhinya kejahatan menurut undang-undang, dijatuhkan keputusan 'tidak merupakan kejahatan' yang merupakan salah satu jenis keputusan tidak dituntut. Berdasarkan rekam medis dan lainnya, saya membuktikan fakta bahwa A saat itu berada dalam keadaan kehilangan kesadaran (tidak berdaya jiwa-raga) sehingga dapat memperoleh keputusan tidak dituntut." Jurnalis Jeong Cheol-uk <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/081/0003614106?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Pria berusia 40-an dengan dugaan mencabuli tenaga medis tidak dituntut…kehilangan kesadaran akibat efek samping obat (kunjungi tautan)</a>
Hankook Ilbo
2026-02-03
'차은우 탈세 의혹 벗으려면?'... 국세청 답은 "법인, 업무 흔적 있어야"
'Bagaimana Cha Eun-woo membersihkan dugaan penghindaran pajak?'... Jawaban otoritas pajak: "Badan hukum harus memiliki jejak aktivitas bisnis"
Cara penyanyi sekaligus aktor Cha Eun-woo meringankan beban pajak dengan mendirikan agensi perseorangan (badan hukum) telah menjadi tren 'penghematan pajak' yang baru mengemuka di kalangan selebritas dalam beberapa tahun terakhir. Namun, Badan Pajak Nasional Korea Selatan menaruh perhatian pada banyaknya kasus ketika badan hukum semacam ini tidak memiliki fungsi substansial seperti manajemen, melainkan hanya berperan menerima pembayaran atas kegiatan hiburan, lalu menetapkannya sebagai 'perusahaan cangkang bertujuan penghindaran pajak' dan meningkatkan intensitas penindakan. Badan Pajak Nasional menjadikan ada tidaknya penyediaan jasa yang khas yang membedakannya dari agensi lama serta kontribusi terhadap kenaikan omzet, berdasarkan bukti yang dapat mengukur wujud personel dan material badan hukum seperti kantor, perekrutan karyawan, dan kontrak, sebagai kriteria untuk memutuskan ada tidaknya pengelakan pajak. Bermunculan bak jamur demi penghematan pajak... belakangan penindakan serius Merangkum liputan Hankook Ilbo, alasan utama menjamurnya agensi perseorangan yang dipimpin selebritas ternama atau keluarganya belakangan ini adalah karena dapat memperoleh efek penghematan pajak dengan dikenai pajak badan (tarif tertinggi 26,4%) yang bebannya lebih ringan daripada pajak penghasilan komprehensif perseorangan yang tarif tertingginya mencapai 49,5% (termasuk pajak daerah). Seorang direktur agensi hiburan membisikkan, "semakin bertambah penghasilan selebritas, semakin besar pula beban pajak progresif, sehingga ada suasana para pengelola aset menganjurkan pendirian badan hukum perseorangan," "para selebritas berpenghasilan tinggi sebagian besar melakukan pembebanan biaya dengan cara seperti itu". Kontroversi pengelakan pajak melalui 'agensi perseorangan' mencuat sejak tahun lalu. Badan Pajak Nasional mempersoalkan agensi perseorangan para selebritas melalui 'pemeriksaan terencana'. Penilaian Badan Pajak Nasional adalah bahwa seorang selebritas yang mempertahankan kontrak manajemen dengan agensi lamanya sambil menyisipkan badan hukum yang tidak memiliki fungsi lain sebagai saluran penerima pembayaran merupakan akal-akalan yang 'hanya mengubah objek pajak dari perseorangan menjadi badan hukum'. Pengacara Perwakilan Noh Jong-eon dari Firma Hukum Jonjae menunjukkan, "apabila kasus seperti Cha Eun-woo diakui sebagai 'penghematan pajak', itu sama saja dengan menganjurkan agar karyawan biasa pun semuanya mendirikan badan hukum, menerima gaji, dan mengurangi pajak". Sebelum Cha Eun-woo, aktor seperti Lee Ha-nee, Park Hee-soon, Yoo Yeon-seok, Lee Jun-gi, dan Jo Jin-woong juga membayar pungutan pajak susulan mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar won ketika 'dugaan pengelakan pajak agensi perseorangan' mencuat. Para agensi secara konsisten memberikan penjelasan bahwa "itu hanya perbedaan dalam penafsiran dan penerapan undang-undang perpajakan". Mereka membayar pungutan susulan, tetapi berpandangan bahwa mereka merupakan objek penerapan pajak badan. Kenyataannya, beberapa selebritas menolak penilaian Badan Pajak Nasional dan mengajukan permohonan pemeriksaan sengketa pajak kepada Badan Peradilan Pajak Korea Selatan (tahap sebelum sengketa tata usaha negara). Namun, sampai kini belum ada perkara yang mencapai kesimpulan akhir. Ada tidaknya pengelakan pajak melalui agensi perseorangan secara hukum berarti berada di 'zona abu-abu'. Kriteria Badan Pajak Nasional... "fungsi substansial badan hukum" Badan Pajak Nasional tidak mempersoalkan pendirian agensi perseorangan oleh selebritas itu sendiri. Yang dipersoalkan adalah pemanfaatan badan hukum sebagai 'saluran' (keberadaan yang di tengah hanya berperan sebagai jalur lalu menghilang) tanpa fungsi substansial. Hasil analisis Hankook Ilbo atas contoh keputusan peninjauan sebelum penetapan pajak terkait agensi perseorangan selebritas belakangan ini menemukan secara konkret kriteria yang diajukan Badan Pajak Nasional saat menilai ada tidaknya 'fungsi substansial'. ①Pertama, wujud material dan personel harus jelas. Bila tidak ada jejak penyediaan kantor dan perekrutan karyawan, apalagi kontrak penampilan yang menjadikan badan hukum baru sebagai pihak, kontrak pemberian kuasa kerja, atau kontrak yang memuat ruang lingkup pekerjaan konkret badan hukum, pengelakan pajak dicurigai. ②Selain itu, harus ada pula catatan bahwa badan hukum benar-benar menyediakan 'jasa'. Mendirikan kantor dan hanya merekrut karyawan tidaklah cukup, melainkan diperlukan kontrak dan sebagainya yang dapat membuktikan bahwa 'layanan' yang setimpal dengan penghasilan telah disediakan. Badan Pajak Nasional menunjukkan, "apabila omzet badan hukum yang dipersoalkan tidak ada selain uang perhitungan yang timbul dari kegiatan hiburan berdasarkan kontrak eksklusif antara selebritas dan agensi lamanya, dan penerima penghasilan kerja pun hanya selebritas seorang, maka tampak tidak ada kemampuan untuk mengelola selebritas". Analisis para ahli adalah bahwa Cha Eun-woo pun, dilihat dari fakta yang terungkap sampai kini, tampak sulit memenuhi kedua syarat itu sekaligus. Pengacara Ahn Won-yong dari Firma Pajak Dasol mengatakan, "sampai kini belum ada kasus dalam perkara agensi perseorangan yang 'fungsi substansial' badan hukumnya diakui sehingga pungutan pajak susulan dikembalikan," "kuncinya adalah apakah tujuan pendirian dan pengoperasian badan hukum yang substansial dapat dibuktikan, dan tampaknya para selebritas tidak menyangka bagian ini akan menjadi masalah". Namun, karena efek penghematan pajak yang nyata cukup jelas, pendirian agensi perseorangan diperkirakan akan terus berlanjut untuk sementara meskipun ada beban risiko. Hanya saja, muncul pandangan bahwa para selebritas harus memeriksa fungsi substansial dan struktur transaksi badan hukum dengan berkaca pada kontroversi Cha Eun-woo. Pengacara Senior Yoon Ja-young dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mengatakan, "karena citra penting bagi selebritas, dari sudut pandang pengelolaan risiko perpajakan perlu menerima konsultasi yang ketat sejak dini," "pemeriksaan mandiri dengan berpedoman pada contoh keputusan Badan Pajak Nasional juga merupakan cara yang baik". Reporter Na Gwang-hyeon (name@hankookilbo.com) Reporter Shin Eun-byeol (ebshin@hankookilbo.com) Reporter Lee Yu-jin (iyz@hankookilbo.com) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/469/0000912450?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">'Bagaimana agar Cha Eun-woo lepas dari dugaan pengelakan pajak?'... jawaban Badan Pajak Nasional "badan hukum harus memiliki jejak pekerjaan" (Kunjungi tautan)</a>
Gyeonggi Ilbo
2026-02-02
법원, '분당 흉기난동' 최원종 부모 배상책임 기각…"예측 불가능한 범행"
Pengadilan Tolak Tanggung Jawab Ganti Rugi Orang Tua Choi Won-jong Pelaku 'Amukan Pisau Bundang': 'Kejahatan Tak Terprediksi'
Gugatan ganti rugi terhadap orang tua ditolak…pihak keluarga korban mengajukan surat banding Pengadilan mengeluarkan penilaian bahwa tanggung jawab tidak dapat dituntut kepada orang tua ‘pelaku amuk senjata tajam Bundang’ Choi Won-jong (25) yang menimbulkan 14 korban jiwa dan luka. Menurut kalangan hukum pada tanggal 30, Cabang Seongnam Pengadilan Distrik Suwon Bagian Perdata 3 pada tanggal 16 lalu, dalam gugatan ganti rugi yang diajukan pihak keluarga korban ‘peristiwa amuk senjata tajam Bundang’ terhadap pelaku Choi Won-jong dan orang tuanya, menjatuhkan putusan sebagian mengabulkan tuntutan penggugat. Majelis hakim menilai bahwa Choi harus mengganti rugi sekitar 880 juta won kepada pihak keluarga korban, tetapi menolak seluruhnya tuntutan ganti rugi yang diajukan pihak keluarga korban terhadap orang tua Choi, dengan alasan “jika orang tua telah mengambil langkah semampunya, mereka tidak dapat dituntut tanggung jawab hingga tindak pidana yang menggunakan sarana yang tidak dapat diduga.” Majelis hakim menjelaskan, “Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa orang tua Choi melanggar kewajiban pengawasan,” dan “jika mempertimbangkan bahwa Choi meninggalkan rumah tepat setelah menjadi dewasa dan mengabaikan anjuran perawatan serta perhatian keluarga, dan sebagainya, tampaknya sangat sulit bagi keluarga untuk membuat Choi yang sudah mandiri kembali menjalani perawatan atau mengonsumsi obat.” Dari sisi kemungkinan meramalkan tindak pidana pun, ia menyatakan, “Tepat sebelum tindak pidana, masa tinggal bersama Choi dan orang tua hanya dua hari, dan waham yang disebut Choi saat itu bermakna ‘mengalami kerugian akibat penguntitan organisasi raksasa’, sehingga jauh dari mengancam atau membahayakan seseorang.” Selain itu, ia menilai bahwa Choi memang memiliki riwayat penyakit jiwa, tetapi sama sekali tidak memiliki riwayat kejahatan·penyidikan, serta tidak pernah melukai orang lain atau berucap dan bertindak kasar, sehingga orang tua pun tampaknya sulit meramalkan tindakan Choi. Pihak Firma Hukum Daeryun yang mewakili orang tua Choi menjelaskan, “‘Kewajiban pengawasan’ bukan berarti kewajiban umum untuk sepenuhnya mengendalikan perilaku penderita gangguan jiwa dan mencegah semua akibat dari perilaku itu, melainkan harus ditafsirkan dalam cakupan yang dibatasi secara wajar, demikian preseden Mahkamah Agung Korea Selatan.” Ia melanjutkan, “Tampaknya majelis hakim mencerminkan isi preseden yang ada bahwa tanggung jawab harus dituntut dengan mempertimbangkan secara menyeluruh seluruh keadaan, seperti kehidupan atau kondisi jiwa penderita gangguan jiwa, hubungan kekerabatan dan apakah tinggal bersama, derajat kontak sehari-hari, serta apakah di masa lalu pernah melakukan tindakan membahayakan orang lain.” Pihak keluarga korban diketahui mengajukan surat banding pada tanggal 29. Reporter Kim Mi-ji unknown@kyeonggi.com <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel lengkap]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/666/0000094849?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Pengadilan, tuntutan tanggung jawab ganti rugi orang tua ‘amuk senjata tajam Bundang’ Choi Won-jong ditolak…"tindak pidana yang tidak dapat diduga" (kunjungi)</a>
My Daily
2026-02-02
대륜, 中 헝두 로펌과 MOU 체결...한·중 크로스보더 법률 협력 강화
Daeryun Menandatangani MOU dengan Firma Hukum Hengdu Tiongkok... Penguatan Kerja Sama Hukum Lintas Batas Korea-Tiongkok
Menyiapkan pijakan untuk penasihatan hukum daratan Tiongkok - Daeryun "Menyediakan solusi hukum yang nyata melalui keterkaitan kelompok ahli yang dioptimalkan untuk pasar Tiongkok" Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada tanggal 2 menyatakan menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan firma hukum Tiongkok, Hengdu Law Firm, dan membangun secara penuh sistem kerja sama layanan hukum lintas batas Korea-Tiongkok. Upacara penandatanganan nota kesepahaman berlangsung secara daring di kantor cabang Gangnam Daeryun pada tanggal 13 bulan lalu dan dihadiri oleh perwakilan pengelolaan Daeryun Kim Kuk-il, Pengacara Yoon Kyung-won, Konsultan Jang Jin-eol, serta perwakilan pengelola Hengdu Law Firm Duan Li-hong, Pengacara Choi Kyung-hwa, dan tenaga administrasi hukum Lai Hau-chi. Hengdu Law Firm adalah firma hukum besar yang berkantor pusat di Beijing, Tiongkok, dan memiliki pengalaman penasihatan yang luas di berbagai bidang industri, seperti hak kekayaan intelektual, hukum korporasi, keuangan, properti, energi, manufaktur, dan transaksi internasional. Kekuatannya adalah pengoperasian organisasi yang sistematis berbasis tenaga ahli yang menguasai praktik hukum daratan Tiongkok. Selain itu, Cham Melalui MOU kali ini, kedua firma akan bekerja sama dalam ▲penasihatan hukum dan regulasi setempat bagi perusahaan Korea yang masuk ke Tiongkok, ▲dukungan hukum terkait investasi dan operasional usaha perusahaan Tiongkok di Korea, ▲penasihatan M&A dan struktur investasi antara Korea dan Tiongkok, ▲penanganan bersama sengketa internasional dan gugatan dagang, serta ▲penasihatan lintas batas yang disesuaikan per industri termasuk bidang AI Perwakilan pengelola Hengdu Law Firm Duan Li-hong mengatakan, "Bermakna besar dapat bekerja sama dengan Daeryun, firma hukum besar yang mewakili Korea," dan menambahkan, "Kami berharap dapat memberikan hasil hukum yang nyata bagi perusahaan Korea maupun Tiongkok dengan memadukan keahlian dan jaringan kedua firma." Perwakilan pengelolaan Daeryun Kim Kuk-il mengatakan, "Kerja sama dengan Hengdu Law Firm yang memiliki kepercayaan dan daya saing tinggi di Tiongkok merupakan tonggak penting dalam strategi global Daeryun," dan menambahkan, "Kami akan menyediakan layanan hukum yang dioptimalkan untuk pasar Tiongkok dengan memadukan kelompok ahli Daeryun dan kapabilitas praktis setempat Hengdu." Sementara itu, Daeryun memperluas jaringan kerja sama dengan firma hukum dan lembaga ahli di negara-negara utama seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Vietnam, serta memperkuat sistem layanan hukum global. Ke depan pun, kebijakannya adalah menyediakan solusi hukum yang dioptimalkan untuk lingkungan bisnis luar negeri perusahaan melalui kerja sama strategis dengan mitra-mitra berkualitas tinggi setempat. Wartawan Cheon Ju-yeong(young1997@mydaily.co.kr) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/117/0004031594?sid=103" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Daeryun, menandatangani MOU dengan Hengdu Law Firm Tiongkok...memperkuat kerja sama hukum lintas batas Korea-Tiongkok (kunjungi)</a>
Josae Ilbo dan 3 media lainnya
2026-02-02
대륜, 2026 준법·ESG 워크숍 성료…"기업 리스크 대응 전략 공유"
Daeryun, Workshop Kepatuhan dan ESG 2026 Sukses... "Berbagi Strategi Penanganan Risiko Perusahaan"
Firma Hukum Daeryun menyatakan pada tanggal 2 telah sukses menyelenggarakan 'Lokakarya Terpadu ISO·ESG·CP Manajemen Kepatuhan Hukum·Manajemen Berkelanjutan 2026' yang digelar bersama Korea Compliance Institute (KCI). Lokakarya kali ini yang digelar pada tanggal 30 bulan lalu di Conference Center FKI Tower, Yeouido, Seoul, diadakan untuk mengevaluasi strategi inti manajemen kepatuhan hukum dan ESG yang harus dimiliki perusahaan di tengah lingkungan bisnis internal maupun eksternal yang berubah cepat. Acara berlangsung serentak daring·luring, dan dipadati oleh para penanggung jawab hukum·kepatuhan serta praktisi dari tiap perusahaan. Lokakarya hari itu disusun sebagai program yang berpusat pada praktik, seperti strategi manajemen ESG dan manajemen risiko perdagangan yang adil. Di antaranya, pada sesi kepatuhan sukarela perdagangan yang adil, Pengacara Son Gye-jun dari Kelompok Hukum Perusahaan Daeryun memaparkan topik yang berhubungan langsung dengan praktik, seperti ▲2026 isu utama Undang-Undang Perdagangan yang Adil ▲jenis-jenis tindakan perdagangan tidak sehat ▲manajemen risiko transaksi subkontrak. Pengacara Son pertama-tama menyebut 'penguatan investigasi berbasis forensik digital' dan 'pembesaran skala tim pemeriksa' sebagai tren terbaru investigasi lapangan Komisi Perdagangan yang Adil, serta menyajikan kiat tanggapan yang sistematis. Ia menekankan, “Investigasi belakangan cenderung dijalankan dengan cara mengerahkan tenaga dalam jumlah besar untuk mengamankan data digital,” dan, “Perusahaan harus membangun sistem untuk senantiasa mendampingi petugas pemeriksa, mendudukkan pakar TI perusahaan guna mencegah pelanggaran hak dalam proses forensik, serta segera meminta bantuan penasihat hukum untuk hal-hal yang tidak pasti.” Selanjutnya, disampaikan pula saran mengenai langkah manajemen risiko per tahap transaksi subkontrak. Pengacara Son menyoroti pokok-pokok hukum yang dapat timbul pada tiap tahap, mulai dari penandatanganan kontrak hingga pembayaran, sambil memperingatkan bahaya penanganan pekerjaan yang sekadar mengikuti kebiasaan lama. Ia menambahkan, “Undang-Undang Subkontrak memiliki banyak klausul larangan berdasarkan asas, dan strukturnya membebankan tanggung jawab pembuktian atas alasan yang sah kepada perusahaan,” dan, “Karena tidak mudah mendalilkan bahwa praktik transaksi dengan mitra bukan pelanggaran hukum, upaya untuk memperbaiki praktik transaksi itu sendiri mutlak diperlukan, dengan memperkuat edukasi internal dan membakukan pemantauan awal melalui pakar eksternal.” Selain itu, dilanjutkan pula pemaparan mengenai strategi proyek dukungan pemerintah ESG, panduan tanggapan revisi ISO 37001·37301, dan lainnya; di penghujung acara, digelar upacara penghargaan '2025 Compliance Management Leaders Awards' yang menjaring perusahaan unggul yang berkontribusi pada pemapanan budaya kepatuhan hukum. Dalam upacara penghargaan hari itu, HK inno.N meraih kehormatan sebagai penerima penghargaan utama, sementara Korea South-East Power dan GS Retail masing-masing menerima penghargaan terbaik dan penghargaan unggulan sehingga terpilih sebagai contoh teladan manajemen kepatuhan hukum. Direktur Pengelola Daeryun sekaligus Kepala Divisi AI·Kepatuhan Choi Yi-seon menyatakan, “Mulai dari lokakarya kali ini, Daeryun akan memperkuat kemitraan menyeluruh yang merangkum hukum dan kepatuhan agar perusahaan dapat melanjutkan pertumbuhan yang berkelanjutan melampaui regulasi yang rumit.” Lee Eun-hye (zhses3@joseilbo.com) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/123/0002376970?sid=101" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Joseilbo - Daeryun sukses menggelar lokakarya kepatuhan hukum·ESG 2026…"Berbagi strategi menanggapi risiko perusahaan" (kunjungi)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.sejungilbo.com/news/articleView.html?idxno=56893" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Sejungilbo - Firma Hukum Daeryun sukses menggelar lokakarya berfokus ‘kepatuhan hukum·ESG’ untuk strategi menanggapi risiko perusahaan (kunjungi)</a> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/658/0000134169?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Kookje Sinmun - Daeryun sukses menggelar lokakarya kepatuhan hukum·ESG 2026…“Berbagi strategi menanggapi risiko perusahaan” (kunjungi)</a>
Financial News dan 2 media lainnya
2026-01-30
대륜, AI 기본법 대응 전략 세미나..."고영향 AI 규제·책임 구조 점검"
Daeryun, Seminar Strategi Penanganan UU Dasar AI... "Pemeriksaan Regulasi AI Berdampak Tinggi dan Struktur Tanggung Jawab"
Firma Hukum Daeryun pada tanggal 30 mengumumkan telah merampungkan dengan sukses seminar bertema 'Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan (AI)-Strategi Penanganan Perusahaan'. Seminar yang digelar pada tanggal 29 lalu ini diselenggarakan bersama Asosiasi Kecerdasan Buatan Korea. Seminar ini disiapkan untuk memeriksa perubahan lingkungan regulasi yang akan dihadapi perusahaan dengan momentum Undang-Undang Dasar AI yang berlaku sejak akhir bulan ini, serta menyajikan strategi penanganan yang riil. Acara hari itu yang berlangsung secara daring·luring dihadiri tokoh dari berbagai kalangan, termasuk pihak perusahaan besar utama dalam dan luar negeri yang mewakili tiap sektor industri seperti energi·manufaktur·distribusi serta pihak lembaga riset nasional. Pengacara Choi I-seon yang tampil pada presentasi pertama menjelaskan sistem dan maksud legislasi Undang-Undang Dasar AI dengan tema 'Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan, Ranjau atau Perisai'. Pengacara Choi menganalisis, "Undang-Undang Dasar AI negara kita, berbeda dengan EU AI Act, pada dasarnya tidak melarang penggunaan kecerdasan buatan tertentu," dan "Ini adalah struktur yang mendukung pertumbuhan industri sambil membebankan tanggung jawab pengelolaan hanya pada bidang yang dampak sosialnya besar." Ia lalu menekankan, "Kepatuhan (compliance) AI bukanlah regulasi, melainkan dapat menjadi perisai riil yang melindungi perusahaan bila kelak timbul insiden atau sengketa." Pengacara Nam Gwon-yul menyoroti 'sistem regulasi berjenjang' Undang-Undang Dasar AI. Ia menjelaskan, "Undang-Undang Dasar AI membedakan tingkat regulasi sesuai pengaruh kecerdasan buatan, dan khususnya untuk AI berdampak tinggi membebankan secara terfokus kewajiban transparansi·keamanan·pertanggungjawaban." Ia juga menyampaikan, "Bagi perusahaan, memilah dengan jelas apakah dirinya adalah 'pelaku usaha pengembang' atau 'pelaku usaha pengguna', atau merangkap kedua kedudukan tersebut, adalah titik awal manajemen risiko." Ia menambahkan, "Pelaku usaha pengguna yang bersentuhan langsung dengan pengguna harus berfokus pada pemastian 'transparansi' yang memberitahukan fakta pemanfaatan AI, sedangkan pelaku usaha pengembang yang membangun sistem harus berfokus pada 'kewajiban pelaku usaha' seperti sistem manajemen risiko," dan "Khususnya, di antara kewajiban pelaku usaha, untuk poin nomor 1~3, bila pelaku usaha pengembang telah menjalankan kewajibannya, pelaku usaha pengguna pun dianggap telah menjalankannya sehingga beban regulasi ganda diringankan." Ia lalu menekankan, "Penanganan hukum di era AI adalah masalah wawasan untuk memilah pada posisi seperti apa dan tanggung jawab seperti apa yang diemban masing-masing," dan "Untuk risiko baru, para pengacara Firma Hukum Daeryun akan turut berbagi beban bersama." Pada sesi terakhir, Pengacara Lee Seo-hyeong menjelaskan dari sudut pandang praktik bagaimana perusahaan harus memeriksa dan menjalankan tiap kewajiban, dengan tema 'Cara Penanganan Praktis Perusahaan Menurut Undang-Undang Dasar AI'. Dalam proses ini, dengan mencontohkan AI berdampak tinggi, ia menekankan bahwa termasuk tidaknya suatu hal harus dinilai bukan berdasarkan teknologi atau jenis model tertentu, melainkan berdasarkan dalam konteks seperti apa ia dimanfaatkan. Terkait kewajiban transparansi, ia menyoroti bahwa pemberitahuan awal atas fakta pemanfaatan AI dan penandaan hasilnya tidak boleh berhenti pada langkah formal, dan harus dicerminkan secara struktural sejak tahap perancangan layanan agar pengguna dapat benar-benar menyadarinya. Pengacara Lee melanjutkan, "Penanganan Undang-Undang Dasar AI bukanlah masalah yang berhenti pada kepatuhan deklaratif, melainkan proses memilah kewajiban penerapan berdasarkan apakah tergolong AI berdampak tinggi·generatif·berkinerja tinggi dan mencerminkannya dalam pengambilan keputusan serta struktur operasi perusahaan," dan "Yang penting adalah memiliki sistem agar kriteria semacam ini dapat terus diperiksa·ditinjau di seluruh tahap pengembangan·operasi·hukum." Direktur Pengelola Daeryun Kim Guk-il menyatakan, "Seminar kali ini adalah ajang untuk memeriksa lebih dahulu lingkungan regulasi dan struktur tanggung jawab yang akan benar-benar dihadapi perusahaan setelah Undang-Undang Dasar AI berlaku," dan "Dengan berpusat pada Grup AI·Data Intelligence, Daeryun akan mendukung penanganan regulasi yang riil bagi perusahaan melalui konsultasi hukum terpadu yang mencakup mulai dari penilaian AI berdampak tinggi, perancangan tanggung jawab, pembangunan kepatuhan, hingga penanganan sengketa." Kwon Byeong-seok, wartawan (bsk730@fnnews.com) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca naskah lengkap artikel]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/014/0005470959?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">파이낸셜뉴스 - Daeryun, seminar strategi penanganan Undang-Undang Dasar AI..."memeriksa struktur regulasi·tanggung jawab AI berdampak tinggi" (kunjungi)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.lawleader.co.kr/news/articleView.html?idxno=18424" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">로리더 - "Memeriksa secara terfokus struktur regulasi·tanggung jawab AI berdampak tinggi"···Daeryun rampungkan sukses seminar strategi penanganan Undang-Undang Dasar AI (kunjungi)</a>
Sports Seoul dan 4 media lainnya
2026-01-29
“신규 시장 선점할 기회”…대륜, ‘2025 제약·바이오 결산’ 웨비나 성료
"Peluang meraih pasar baru"…Daeryun berhasil menyelenggarakan webinar 'Rekapitulasi Farmasi-Bio 2025'
Analisis pokok persoalan utama seperti isu paten obat·SOP…berbagi cara manajemen risiko penerapan praktik Daeryun “Lingkungan farmasi·bio yang berubah cepat…akan menjadi ‘kompas hukum’ yang membantu pertumbuhan perusahaan” Firma Hukum Daeryun pada tanggal 29 mengumumkan telah merampungkan dengan sukses webinar (seminar daring) ‘Penutupan Bidang Farmasi·Bio 2025 - Seminar Kelompok Medis·Bio·Kesehatan’. Webinar yang digelar pada tanggal 28 lalu di kantor utama Daeryun, Parc1 Yeouido, Seoul, ini disiapkan untuk menganalisis secara mendalam sengketa paten serta isu SDM·ketenagakerjaan yang tahun lalu memanaskan industri farmasi·bio, dan untuk mencari strategi tanggapan nyata perusahaan dalam menghadapi lingkungan regulasi yang berubah cepat. Webinar hari itu berlangsung melalui siaran langsung daring, dan diikuti banyak penanggung jawab serta praktisi dari industri terkait seperti perusahaan farmasi·ventura bio·perusahaan kesehatan sehingga menunjukkan minat yang tinggi. Sebagai pembicara tampil Pengacara Lee Il-hyeong, Direktur Pusat Farmasi-Bio-Kesehatan Daeryun. Pengacara Lee yang memiliki lisensi apoteker menyampaikan implikasi praktis dengan menganalisis putusan-putusan penting yang pernah ia tangani langsung, seperti ‘putusan vaksin pneumokokus 13-valen’, berbekal pengalaman kaya menangani gugatan di bidang medis-farmasi. Pengacara Lee menjelaskan, “Harus dicermati bahwa pengadilan mengakui kekhususan proses bio dan menafsirkan secara luas cakupan ‘pengecualian penelitian·pengujian’,” serta “Karena ketidakpastian hukum terkait produksi produk setengah jadi dan lainnya sebagian besar telah teratasi, terbuka momentum bagi perusahaan untuk lebih stabil dan percaya diri menjalankan R&D yang memanfaatkan teknologi publik serta kerja sama global.” Selanjutnya, Pengacara Lee melanjutkan saran dari sudut pandang SDM·ketenagakerjaan mengenai masalah pengiriman tenaga kerja ilegal yang menjadi risiko kronis industri farmasi. Ia menyoroti hubungan antara kewajiban mematuhi Standar Prosedur Operasi (SOP) pihak pemberi kerja utama dan ada tidaknya terbentuknya pengiriman tenaga kerja ilegal. Ia menyatakan, “Dalam industri dengan regulasi ketat seperti farmasi·bio, menuntut kepatuhan SOP lebih tepat dipandang sebagai pelaksanaan hak pengendalian kualitas yang sah, bukan komando·perintah terhadap tenaga kerja.” Namun ia menyarankan, “Jika SOP melampaui sekadar standar hasil akhir dan mengendalikan secara konkret hingga cara kerja, risiko tetap ada,” serta “Harus menutup rapat perintah kerja langsung dari pemberi kerja utama dan menata sistem pengelolaan agar mitra beroperasi sebagai organisasi yang memiliki keahlian sendiri, bukan sekadar pemasok tenaga kerja.” Terakhir, dibagikan pula langkah tanggapan nyata yang disesuaikan dengan peraturan yang berubah seperti Undang-Undang Produk Medis Digital yang diberlakukan tahun lalu. Pengacara Lee menekankan, “Pemberlakuan Undang-Undang Produk Medis Digital adalah peluang untuk merebut lebih dulu pasar baru seperti terapi digital melalui pemanfaatan data penggunaan nyata (RWD),” serta “Perusahaan harus menyusun secara proaktif strategi keamanan siber dan manajemen kualitas sesuai sistem sertifikasi yang berubah, serta menciptakan peluang bisnis baru.” Direktur Manajemen Daeryun Kim Guk-il menyampaikan, “Membantu perusahaan agar dapat berfokus pada bisnis intinya tanpa goyah di tengah lingkungan regulasi farmasi·bio yang berubah cepat adalah peran firma hukum,” serta “Ke depan pun Daeryun tidak akan melewatkan tren industri yang berubah dan akan menjalankan dengan sungguh-sungguh peran sebagai kompas hukum bagi pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.” Wartawan Kim Jong-cheol (jckim99@sportsseoul.com) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/468/0001213367?sid=101" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Sports Seoul - “Peluang merebut lebih dulu pasar baru”…Daeryun, webinar ‘Penutupan Farmasi·Bio 2025’ sukses digelar (kunjungi)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.medipana.com/news/articleView.html?idxno=406030" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Medipana - "Sengketa paten SK Bioscience-Pfizer, putusan yang nyaris mengguncang CMO domestik" (kunjungi)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.medipana.com/news/articleView.html?idxno=406084" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Medipana - Daeryun, menggelar webinar 'Penutupan Farmasi·Bio 2025' pada tanggal 28 (kunjungi)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.kpanews.co.kr/news/articleView.html?idxno=528322" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Yaksa Gongnon - "Bukan regulasi melainkan peluang"…Undang-Undang Produk Medis Digital, akankah menjadi game changer farmasi·bio (kunjungi)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.dailymedi.com/news/news_view.php?wr_id=933435" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Daily Medi - Firma Hukum Daeryun, 'webinar Penutupan Farmasi·Bio 2025' sukses digelar (kunjungi)</a>
Ada pertanyaan lain?
Menu Cepat

KakaoTalk