Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan dan lain-lain

Rekomendasi kantor hukum ketenagakerjaan | Membantu klien yang diperlakukan tidak adil terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan

Kantor hukum ketenagakerjaan membantu klien yang didakwa secara tidak adil atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan.

Berikut adalah kisah klien yang mengunjungi Firma Hukum Daeryun untuk mencari bantuan kantor hukum ketenagakerjaan.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mendatangi kantor hukum ketenagakerjaan
  • 2. Kantor hukum ketenagakerjaan mengajukan strategi pembelaan yang disesuaikan dengan klien
    • - Bantuan kantor hukum ketenagakerjaan 1. Dalil bantahan terhadap tidak dibayarkannya tunjangan
    • - Bantuan kantor hukum ketenagakerjaan 2. Dalil bantahan terhadap tidak dibayarkannya uang pesangon
  • 3. Hasil bantuan kantor hukum ketenagakerjaan, perkara diselesaikan dengan pidana denda ringan

1. Klien yang mendatangi kantor hukum ketenagakerjaan

Kantor hukum ketenagakerjaan

Klien yang meminta bantuan kantor hukum ketenagakerjaan telah diadukan oleh seorang karyawannya atas dugaan pelanggaran 🔗tidak membayar uang pesangon dan tunjangan berdasarkan 🔗Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan.

Klien berada dalam situasi yang tidak menguntungkan karena belum sempat membuat perjanjian kerja sehingga meminta bantuan kantor hukum ketenagakerjaan Firma Hukum Daeryun.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang ditelaah kantor hukum ketenagakerjaan

Pasal 36 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan (Penyelesaian Pembayaran Uang dan Barang Berharga)

Apabila seorang pekerja meninggal dunia atau berhenti bekerja, pemberi kerja wajib membayar upah, kompensasi, serta seluruh uang dan barang berharga lainnya dalam waktu 14 hari sejak timbulnya alasan pembayaran. Namun, apabila terdapat keadaan khusus, batas waktu tersebut dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.

Pasal 9 Undang-Undang Jaminan Pesangon dan Pensiun Pekerja Korea Selatan (Pembayaran Uang Pesangon dan Lain-Lain)

① Apabila seorang pekerja berhenti bekerja, pemberi kerja wajib membayar uang pesangon dalam waktu 14 hari sejak tanggal timbulnya alasan pembayaran. Namun, apabila terdapat keadaan khusus, tanggal pembayaran dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.

② Uang pesangon berdasarkan ayat 1 wajib dibayarkan dengan cara ditransfer ke rekening program pensiun individu yang ditentukan oleh pekerja atau rekening berdasarkan Pasal 23-8 (selanjutnya disebut “rekening program pensiun individu dan sejenisnya”). Namun, ketentuan ini tidak berlaku apabila terdapat alasan yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Korea Selatan, termasuk ketika pekerja berhenti bekerja setelah berusia 55 tahun dan menerima manfaat.

③ Apabila pekerja tidak menentukan rekening program pensiun individu dan sejenisnya berdasarkan ayat 2, uang pesangon tersebut ditransfer ke rekening program pensiun individu atas nama pekerja.

2. Kantor hukum ketenagakerjaan mengajukan strategi pembelaan yang disesuaikan dengan klien

Kantor hukum ketenagakerjaan mengajukan strategi pembelaan yang disesuaikan dengan keadaan klien.

Bantuan kantor hukum ketenagakerjaan 1. Dalil bantahan terhadap tidak dibayarkannya tunjangan

Kantor hukum ketenagakerjaan sepenuhnya membantah dugaan bahwa tunjangan yang diklaim oleh karyawan tersebut belum dibayarkan.

Tidak seperti tempat kerja pada umumnya, pekerja tersebut bekerja di lingkungan khusus dan menerima tunjangan khusus.

Klien telah membayar upah untuk kerja lembur dan kerja malam dalam bentuk tunjangan khusus.

Berdasarkan riwayat rekening bank dan catatan akuntansi klien, kantor hukum ketenagakerjaan Firma Hukum Daeryun menyatakan bahwa klien bukan tidak membayar tunjangan kepada karyawan tersebut, melainkan telah membayar upah dalam pos tunjangan khusus.

Bantuan kantor hukum ketenagakerjaan 2. Dalil bantahan terhadap tidak dibayarkannya uang pesangon

Kantor hukum ketenagakerjaan menyatakan bahwa atas permintaan karyawan tersebut, klien telah membayar uang pesangon atas nama istri karyawan.

Karyawan tersebut dan istrinya sama-sama bekerja di perusahaan klien. Karena keadaan seperti adanya sita jaminan, karyawan itu meminta klien membayarkan uang pesangon ke rekening istrinya.

Kantor hukum ketenagakerjaan Firma Hukum Daeryun mengajukan sebagai alat bukti pesan teks klien yang memuat permintaan tersebut dan riwayat pembayaran uang pesangon ke rekening istri karyawan.

3. Hasil bantuan kantor hukum ketenagakerjaan, perkara diselesaikan dengan pidana denda ringan

Dengan bantuan kantor hukum ketenagakerjaan, klien berhasil membuktikan bahwa tuduhan tidak membayar uang pesangon senilai puluhan juta won Korea Selatan yang diajukan karyawan tersebut tidak beralasan dan hanya dijatuhi pidana denda ringan karena tidak membuat perjanjian kerja tertulis.


Klien mengatakan, “Karena kami telah lama bekerja bersama, saya tidak menyadari pentingnya membuat perjanjian kerja. Berkat bantuan kantor hukum ketenagakerjaan Firma Hukum Daeryun, saya dapat membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan.”


Dalam perkara tersebut, pembuktian menjadi sulit karena tidak dibuat perjanjian tertulis mengenai ketentuan kerja seperti upah, jam kerja, hari libur, dan cuti tahunan.


Perjanjian kerja merupakan dokumen penting yang melindungi hak pekerja dan pemilik usaha serta menetapkan hubungan kerja secara jelas.


Apabila Anda memerlukan bantuan kantor hukum ketenagakerjaan dalam situasi serupa, silakan meminta 🔗konsultasi kepada Firma Hukum Daeryun.

노동법률사무소 추천 | 노동법률사무소, 근로기준법 위반 혐의 의뢰인 억울함 도와

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk