Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan

Pengacara Perkara Kekerasan dalam Pacaran | Membantu Klien yang Dilaporkan atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan hingga Memperoleh Penangguhan Penuntutan

Klien yang meminta bantuan pengacara perkara kekerasan dalam pacaran berada dalam situasi telah dilaporkan oleh pasangannya atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan.

Pengacara yang berpengalaman menangani banyak perkara kekerasan dalam pacaran memberikan pembelaan kepada klien.

CONTENTS
  • 1. Klien yang Mendatangi Pengacara Perkara Kekerasan dalam Pacaran
    • - Kronologi Perkara Klien yang Diketahui oleh Pengacara Perkara Kekerasan dalam Pacaran
    • - Apakah Perbuatan Cabul dengan Paksaan Juga Termasuk Kekerasan dalam Pacaran?
  • 2. Pengacara Perkara Kekerasan dalam Pacaran, Strategi Pembelaan terhadap Hukuman
    • - Pembelaan terhadap Kekerasan dalam Pacaran 1. Menyatakan Telah Mencapai Perdamaian dengan Korban
    • - Pembelaan terhadap Kekerasan dalam Pacaran 2. Menyatakan Adanya Upaya Mencegah Pengulangan Perbuatan
  • 3. Hasil Bantuan Pengacara Perkara Kekerasan dalam Pacaran, Perkara Diselesaikan dengan Penangguhan Penuntutan

1. Klien yang Mendatangi Pengacara Perkara Kekerasan dalam Pacaran

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara perkara kekerasan dalam pacaran.

Klien baru-baru ini dilaporkan oleh kekasihnya atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan.

Klien yang mengira hal tersebut hanyalah pertengkaran kecil antarpasangan merasa sangat terkejut karena disangka melakukan kekerasan dalam pacaran berupa perbuatan cabul dengan paksaan.

Klien memutuskan untuk memperoleh bantuan pengacara profesional sejak tahap awal penyidikan dan mendatangi Firma Hukum Daeryun yang berpengalaman menangani banyak perkara kekerasan dalam pacaran.

Firma Hukum Daeryun menyusun strategi pembelaan yang disesuaikan dengan keadaan klien melalui tim yang terdiri atas para pengacara berpengalaman dalam perkara kekerasan dalam pacaran, perbuatan cabul dengan paksaan, dan perkara sejenisnya.

Kronologi Perkara Klien yang Diketahui oleh Pengacara Perkara Kekerasan dalam Pacaran

Kronologi perkara klien yang diketahui oleh pengacara perkara kekerasan dalam pacaran

Pengacara perkara kekerasan dalam pacaran melakukan pemeriksaan fakta dan konsultasi secara saksama untuk menyusun strategi pembelaan yang optimal sesuai dengan keadaan klien dan karakteristik perkara.

Klien dan korban merupakan pasangan kekasih. Pada hari terjadinya peristiwa tersebut, keduanya terlibat pertengkaran besar.

Dalam upaya berdamai, klien mencoba melakukan kontak fisik ringan, antara lain memeluk korban.

Ketika korban marah dan menolak dengan menyatakan tidak menyukainya, klien justru ikut marah dan akhirnya melakukan kontak fisik secara paksa.

Setelah itu, korban melaporkan klien atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan hingga perkara tersebut mencapai keadaan saat ini.

Apakah Perbuatan Cabul dengan Paksaan Juga Termasuk Kekerasan dalam Pacaran?

Kekerasan dalam pacaran berarti tindakan kekerasan verbal, emosional, ekonomi, seksual, atau fisik yang dilakukan salah satu pihak terhadap pihak lainnya dalam hubungan pacaran.

Hal ini tidak hanya terbatas pada pasangan yang berpacaran, tetapi juga mencakup hubungan antara orang-orang yang bertemu dengan mengakui adanya kemungkinan menjalin hubungan romantis, misalnya karena memiliki ketertarikan satu sama lain.

-Kekerasan verbal∙emosional:
Tindakan membuat seseorang merasa terancam dengan memaki atau mengucapkan kata-kata yang menghina
Tindakan mencela seseorang hingga membuatnya merasa dirinya tidak berharga


-Kekerasan berupa pengendalian:
Tindakan selalu memeriksa dengan siapa seseorang berada
Tindakan membatasi cara berpakaian seseorang
Tindakan mengendalikan dan mencampuri jadwal seseorang


-Kekerasan ekonomi:
Tindakan meminjam uang dan tidak mengembalikannya
Tindakan memaksa pembayaran, seperti menagih biaya berkencan


-Kekerasan fisik:
Tindakan menggunakan kekuatan fisik, seperti mencengkeram pergelangan tangan dengan kuat


-Kekerasan seksual:
Tindakan menyentuh tubuh tanpa memedulikan kehendak orang tersebut

Dengan demikian, sekalipun para pihak merupakan pasangan kekasih yang sedang berpacaran, memaksakan kontak fisik yang bertentangan dengan kehendak pihak lain dapat memenuhi unsur tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dan dapat dikenai hukuman.

🔗Agar tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan terpenuhi, perbuatan cabul harus dilakukan dengan kekerasan atau ancaman.

Baru-baru ini juga terdapat preseden Mahkamah Agung Korea Selatan yang menyatakan bahwa tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dapat terpenuhi hanya dengan adanya kekuatan fisik yang dikenakan terhadap tubuh.

Preseden tersebut mengubah preseden sebelumnya yang menyatakan bahwa tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan hanya terpenuhi apabila terdapat kekerasan atau ancaman dengan tingkat yang membuat korban sulit melakukan perlawanan.

Apabila tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan terbukti, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.

2. Pengacara Perkara Kekerasan dalam Pacaran, Strategi Pembelaan terhadap Hukuman

Pengacara perkara kekerasan dalam pacaran mulai menyusun strategi pembelaan agar klien terhindar dari hukuman atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan.

Pembelaan terhadap Kekerasan dalam Pacaran 1. Menyatakan Telah Mencapai Perdamaian dengan Korban

Pengacara yang menangani perkara menyatakan bahwa klien telah mengakui kesalahannya, meminta maaf dengan tulus kepada korban, dan berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan kerugian korban.

Pengacara perkara kekerasan dalam pacaran membantu klien mencapai perdamaian secara baik dengan korban.

Pengacara yang menangani perkara menyerahkan surat kesepakatan perdamaian dan surat pernyataan korban yang tidak menghendaki penghukuman, serta memohon keringanan.

Pembelaan terhadap Kekerasan dalam Pacaran 2. Menyatakan Adanya Upaya Mencegah Pengulangan Perbuatan

Klien sangat menyesali ketidaktahuannya bahwa tindakan tersebut termasuk kekerasan dalam pacaran.

Klien berupaya sebaik mungkin untuk mencegah terulangnya perbuatan tersebut dengan menjalani konseling psikologis, pendidikan kepekaan gender, dan program lainnya.

Pengacara perkara kekerasan dalam pacaran menekankan upaya klien untuk mencegah terulangnya perbuatan tersebut sebagaimana diuraikan di atas dan memohon keringanan.

3. Hasil Bantuan Pengacara Perkara Kekerasan dalam Pacaran, Perkara Diselesaikan dengan Penangguhan Penuntutan

Berkat bantuan pengacara perkara kekerasan dalam pacaran, klien memperoleh keputusan penangguhan penuntutan dan berhasil menyelesaikan perkaranya.

Menurut survei Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan, terdapat 185.785 konsultasi mengenai kekerasan seksual pada tahun 2023, dan 67.540 di antaranya merupakan konsultasi terkait perbuatan cabul dengan paksaan.

Jumlah ‘konsultasi lainnya’ yang mencakup penguntitan, kekerasan dalam pacaran, dan 🔗kekerasan dalam rumah tangga selain kekerasan seksual juga tercatat sebanyak 151.386, meningkat 29% dibandingkan dengan 117.294 pada tahun sebelumnya.

Seiring meningkatnya perkara kekerasan dalam pacaran dan perbuatan cabul dengan paksaan secara pesat hingga menjadi masalah sosial yang serius, pengadilan cenderung menjatuhkan hukuman yang lebih berat.

Oleh karena itu, apabila tersangkut dugaan terkait, sebaiknya memperoleh bantuan pengacara sejak tahap awal perkara dan menyiapkan pembelaan terhadap hukuman secara menyeluruh.

Firma Hukum Daeryun menyediakan pendampingan hukum secara intensif melalui tim pengacara profesional khusus untuk klien dalam seluruh proses konsultasi, penyidikan, dan persidangan.

Untuk menjaga komunikasi dengan klien, tim sekretaris khusus secara berkala menyediakan layanan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai perkembangan perkara dan layanan lainnya. Sementara itu, tim pengacara yang menangani perkara menyusun strategi pembelaan melalui penelitian terhadap prinsip hukum dan preseden terkait guna memberikan pembelaan sebaik mungkin.

데이트폭력변호사 | 강제추행 데이트폭력 신고당한 의뢰인 도와 기소유예

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk