Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penipuan

Pengacara Tindak Pidana Penipuan Jeonju | Membantu Klien dalam Perkara Penipuan Terkait Keagenan Penjualan Unit Properti hingga Memperoleh Putusan Bebas

Klien yang mendatangi pengacara tindak pidana penipuan di Jeonju sedang terlibat dalam perkara tindak pidana penipuan terkait kontrak keagenan penjualan unit properti.

Seorang pengacara yang berpengalaman menangani banyak perkara tindak pidana penipuan di wilayah Jeonju memberikan bantuan hukum.

CONTENTS
  • 1. Klien yang Mendatangi Pengacara Tindak Pidana Penipuan di Jeonju
    • - Penjelasan Pengacara Jeonju tentang Tindak Pidana Penipuan
  • 2. Bantuan Pengacara Tindak Pidana Penipuan Jeonju untuk Memperoleh Putusan Bebas
    • - Pengacara Jeonju Menjelaskan Kronologi Perkara
    • - Pengacara Jeonju Mengemukakan Alasan yang Patut Dipertimbangkan atas Keterlibatan Klien
    • - Pengacara Jeonju Mengemukakan bahwa Klien Tidak Memperoleh Keuntungan
  • 3. Hasil Bantuan Pengacara Tindak Pidana Penipuan Jeonju, Berhasil Memperoleh Putusan Bebas

1. Klien yang Mendatangi Pengacara Tindak Pidana Penipuan di Jeonju

Klien yang meminta bantuan kepada pengacara tindak pidana penipuan di Jeonju

Berikut adalah kisah klien yang mendatangi pengacara tindak pidana penipuan di Jeonju.

Klien merupakan agen properti bersertifikat. Meskipun tidak secara langsung bertindak sebagai agen penjualan unit properti, ia didakwa atas dugaan tindak pidana penipuan karena membuat dokumen palsu seolah-olah melakukan sendiri pekerjaan keagenan penjualan unit properti dan mengambil uang dengan dalih komisi keagenan tersebut.

Klien menyatakan bahwa terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta dan meminta bantuan terkait dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Kantor cabang Firma Hukum Daeryun di Jeonju segera membentuk tim yang terdiri atas para pengacara profesional berpengalaman dalam menangani banyak perkara tindak pidana penipuan dan melakukan pembelaan hukum.

Penjelasan Pengacara Jeonju tentang Tindak Pidana Penipuan

🔗Tindak pidana penipuan adalah tindak pidana berupa perbuatan menipu orang lain untuk memperoleh keuntungan atas harta kekayaan atau membuat pihak ketiga memperoleh keuntungan sehingga pihak lain mengalami kerugian.

Dengan kata lain, tindak pidana ini berarti mengambil uang atau harta milik orang lain melalui kebohongan atau tipu daya.

Apabila unsur tindak pidana penipuan terpenuhi, berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, pelakunya dapat dijatuhi pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 10 tahun atau denda (pidana) paling banyak 20 juta won Korea Selatan .

Apabila keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana penipuan mencapai 500 juta won Korea Selatan atau lebih, pelaku dapat dikenai pemberatan hukuman berdasarkan Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Ekonomi Tertentu Korea Selatan.

Salah satu unsur penting tindak pidana penipuan adalah ‘perbuatan tipu daya’.

Harus terdapat perbuatan menipu pihak lain, perbuatan tersebut harus menyebabkan pihak lain mengalami kekeliruan dan kerugian atas harta kekayaan, serta harus terdapat kesengajaan atau maksud agar unsur tindak pidana terpenuhi.

Faktor peringanan dalam tindak pidana penipuan

-Perbuatan tipu daya dilakukan dengan kesengajaan bersyarat (dolus eventualis)
-Keterlibatan pasif dalam tindak pidana karena tekanan nyata dan sebagainya
-Menyerahkan diri atau mengungkap pelanggaran internal
-Tidak sempat membelanjakan sebagian besar hasil tindak pidana dan juga tidak menguasainya
-Penyesalan yang sungguh-sungguh
-Tidak memiliki riwayat penghukuman pidana
-Pemulihan kerugian secara substansial (termasuk penitipan atau konsinyasi pada lembaga resmi)

2. Bantuan Pengacara Tindak Pidana Penipuan Jeonju untuk Memperoleh Putusan Bebas

Bantuan pengacara tindak pidana penipuan di Jeonju bagi klien yang diduga melakukan tindak pidana penipuan

Pengacara tindak pidana penipuan di Jeonju memberikan bantuan untuk membela klien dari penghukuman.

Pengacara Jeonju membuktikan bagian-bagian yang menurut klien tidak sesuai dengan fakta serta menyusun strategi pembelaan untuk memperoleh putusan bebas.

Pengacara Jeonju Menjelaskan Kronologi Perkara

Pengacara Jeonju menjelaskan kronologi perkara dengan mengemukakan bahwa klien memang terlibat dalam perkara tersebut tanpa kehendaknya, tetapi sangat menyesali kesalahan dan kekeliruannya.

Ketika bekerja sebagai agen properti bersertifikat di wilayah Jeonju, klien bertemu dengan A, yang diadili bersamanya dalam perkara yang sama.

Dalam menjalankan proyek 🔗koperasi perumahan daerah, A sedang melakukan pekerjaan pembelian tanah dan mencari agen properti bersertifikat yang dapat menjadi perantara transaksi terkait.

A mengatakan bahwa ia sedang merekrut anggota koperasi perumahan daerah dan banyak asisten perantara yang tidak terafiliasi dengan kantor perantara sehingga tidak memiliki registrasi usaha. A kemudian meminta izin untuk menggunakan registrasi usaha milik klien agar komisi perantaraan dapat dibayarkan.

Karena mengetahui bahwa koperasi perumahan daerah menggunakan banyak asisten perantara untuk merekrut anggota, klien menganggap hal tersebut tidak akan menimbulkan masalah besar dan menyetujuinya.

Namun, klien kemudian merasa khawatir karena meminjamkan namanya. Ia menyatakan tidak ingin terlibat lagi dan mengirimkan seluruh komisi yang telah masuk ke rekeningnya kepada A.

Pengacara Jeonju Mengemukakan Alasan yang Patut Dipertimbangkan atas Keterlibatan Klien

Sebagai agen properti bersertifikat, klien mengetahui dengan baik bahwa banyak asisten perantara dilibatkan dalam perekrutan anggota ketika proyek koperasi perumahan daerah dijalankan.

Klien juga mengetahui dengan baik bahwa asisten perantara yang tidak memiliki afiliasi akan kesulitan menerima komisi perantaraan.

Pengacara Jeonju menjelaskan bahwa dalam situasi tersebut, klien hanya menyetujui pengajuan komisi kepada perusahaan perwalian seolah-olah dirinya telah melakukan pekerjaan perantaraan, dengan tujuan membantu para asisten perantara yang tidak memiliki afiliasi agar dapat menerima imbalan yang semestinya.

Pengacara Jeonju Mengemukakan bahwa Klien Tidak Memperoleh Keuntungan

Klien tidak memperoleh keuntungan apa pun dari keterlibatannya dalam tindak pidana penipuan ini.

Pengacara Jeonju menegaskan bahwa klien sama sekali tidak bermaksud memperoleh keuntungan dan hanya terlibat untuk memberikan bantuan, lalu memohon keringanan.

3. Hasil Bantuan Pengacara Tindak Pidana Penipuan Jeonju, Berhasil Memperoleh Putusan Bebas

Berkat bantuan pengacara tindak pidana penipuan di Jeonju, majelis hakim menyatakan klien bebas (tidak bersalah).

Majelis hakim menilai bahwa tidak terdapat keadaan yang menunjukkan klien secara langsung menipu anggota koperasi atau pihak ketiga untuk memperoleh keuntungan atas harta kekayaan dan bahwa klien hanya memberikan izin penggunaan namanya atas permintaan A.

Majelis hakim juga menilai bahwa unsur tindak pidana penipuan tidak terpenuhi karena klien tidak memperoleh keuntungan finansial.

Perkara ini merupakan kasus yang menghasilkan pembuktian bahwa tidak terdapat kesengajaan sehingga klien memperoleh putusan bebas.

Karena seseorang dapat dicurigai bersekongkol hanya berdasarkan tindakan meminjamkan nama atau keadaan yang menunjukkan penerimaan komisi, bantuan pengacara profesional diperlukan untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Firma Hukum Daeryun menyediakan ▲analisis awal yang akurat ▲penugasan perkara yang disesuaikan ▲respons cepat ▲pengelolaan perkara secara sistematis melalui para pengacara profesional yang berpengalaman menangani banyak perkara tindak pidana penipuan.

전주사기죄변호사 | 분양대행 관련 사기죄 의뢰인 도와 무죄 판결

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk