Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Ganti rugi (malapraktik medis)

Gugatan Medis | Keluarga Pasien yang Meninggal Akibat Insiden Medis Mengajukan Gugatan dan Memperoleh 50 Juta Won Korea Selatan

Klien yang meminta bantuan untuk mengajukan gugatan medis merupakan anggota keluarga pasien yang meninggal akibat insiden medis. Dengan bantuan pengacara spesialis hukum medis, klien berhasil memperoleh ganti rugi sebesar 50 juta won Korea Selatan.

CONTENTS
  • 1. Gambaran Umum Perkara Klien dalam Gugatan Medis
    • - Hal-Hal yang Dikonsultasikan dengan Klien
    • - Dasar Penghitungan Ganti Rugi atas Kematian Akibat Insiden Medis
  • 2. Pengacara Spesialis Hukum Medis Menganalisis Pokok Persoalan Gugatan Medis
    • - Prosedur Gugatan Medis dari Pihak Pasien
  • 3. Strategi Pengacara dalam Mendampingi Gugatan Medis
    • - Argumentasi tentang Peningkatan Kewajiban Kehati-hatian Rumah Sakit Perawatan Jangka Panjang Berdasarkan Riwayat Penyakit Pasien yang Meninggal
    • - Pembuktian Kemungkinan Tenaga Medis Mengetahui Fraktur Femur Berdasarkan Rekam Medis Sebelum Pemindahan
    • - Argumentasi Berdasarkan Rekam Medis Setelah Pemindahan bahwa Fraktur dan Abses Terjadi Selama Pasien Dirawat di Rumah Sakit Tergugat
  • 4. Hasil Perkara Gugatan Medis, Putusan Ganti Rugi Sebesar 50 Juta Won Korea Selatan

1. Gambaran Umum Perkara Klien dalam Gugatan Medis

Gambaran umum perkara klien dalam gugatan medis

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan untuk mengajukan gugatan medis.

Ibu klien telah lama menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit perawatan jangka panjang.

Namun, ketika kondisinya memburuk dan menunjukkan gejala pneumonia, tenaga medis memindahkannya ke rumah sakit lain.

Pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan segera setelah pemindahan menemukan fraktur intertrokanterik pada femur kanan dan abses dalam. Ia kemudian menjalani pengobatan untuk osteomielitis femur.

Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal setelah mengalami kegagalan multiorgan akibat kanker usus besar yang disertai pneumonia aspirasi.

Hal-Hal yang Dikonsultasikan dengan Klien

Klien menyatakan bahwa ibunya meninggal karena rumah sakit perawatan jangka panjang tersebut tidak memenuhi kewajiban kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, klien meminta bantuan agar dapat mengajukan gugatan medis dan memperoleh ganti rugi.

Dasar Penghitungan Ganti Rugi atas Kematian Akibat Insiden Medis

Keluarga pasien yang meninggal akibat insiden medis tentu ingin mengetahui dasar penghitungan jumlah ganti rugi akibat kematian tersebut. Dalam hal ini, komponen kerugian dapat dikelompokkan menjadi pendapatan yang hilang, biaya pemakaman, uang santunan, dan kerugian lainnya.

Komponen ganti rugiPenjelasan setiap komponen
Pendapatan yang hilang

Pendapatan yang seharusnya dapat diperoleh jika korban tidak meninggal

- Dasar: pendapatan aktual korban atau rata-rata pendapatan rumah tangga pekerja perkotaan menurut Statistics Korea

- Masa kemampuan bekerja: umumnya diakui hingga usia 60 tahun

- Biaya hidup: biasanya dikurangi sebesar 1/3

Biaya pemakamanDalam yurisprudensi, umumnya diakui sebagai jumlah tetap
Uang santunan

Komponen dengan porsi terbesar dalam perkara kematian

- Ditentukan dengan mempertimbangkan secara menyeluruh usia dan kedudukan sosial korban, hubungan dengan keluarga yang ditinggalkan, keadaan terjadinya insiden, dan faktor lainnya

Kerugian lainnya- Biaya pendidikan anak di bawah umur, biaya perawatan khusus, dan sebagainya (memerlukan pembuktian tersendiri)
Uang santunan bagi keluarga yang ditinggalkanUang santunan diakui secara terpisah bagi keluarga langsung, seperti pasangan, anak, dan orang tua (biasanya dalam kisaran puluhan juta won Korea Selatan)

2. Pengacara Spesialis Hukum Medis Menganalisis Pokok Persoalan Gugatan Medis

Segera setelah menerima perkara, pengacara spesialis hukum medis mulai menganalisis pokok persoalannya. Terdapat dua pokok persoalan utama dalam perkara ini.

Pertama, apakah fraktur femur dan abses yang ditemukan setelah pemindahan memang terjadi selama pasien menjalani rawat inap di rumah sakit perawatan jangka panjang tersebut.

Kedua, apakah pihak rumah sakit perawatan jangka panjang telah memenuhi kewajibannya untuk segera menemukan dan menangani cedera tersebut secara tepat, yaitu apakah terjadi keterlambatan diagnosis dan pengobatan.

Prosedur Gugatan Medis dari Pihak Pasien

Klien menyerahkan perkara ini kepada firma kami untuk memastikan secara jelas keadaan yang menyebabkan kematian ibunya dan perbedaan kondisi pasien sebelum serta sesudah pemindahan.

Pengacara spesialis hukum medis memperoleh seluruh rekam medis yang diterbitkan oleh rumah sakit perawatan jangka panjang dan rumah sakit tujuan pemindahan, kemudian menjalani prosedur penilaian medis oleh ahli.

Setelah itu, gugatan medis dari pihak klien dilaksanakan melalui prosedur berikut.

1. Penyusunan fakta perkara: menyusun secara sistematis dan kronologis riwayat penyakit pasien, perkembangan selama rawat inap, waktu pemindahan, waktu ditemukannya fraktur, dan fakta lainnya

2. Pengumpulan alat bukti: mengumpulkan rekam medis, hasil pencitraan, catatan keperawatan, dan catatan terkait ada atau tidaknya kejadian jatuh dari kedua rumah sakit

3. Permohonan penilaian medis oleh ahli: meminta penilaian mengenai waktu terjadinya fraktur femur dan ada atau tidaknya pelanggaran kewajiban kehati-hatian oleh institusi medis

4. Persiapan penyampaian argumentasi di persidangan: memusatkan argumentasi pada pelanggaran kewajiban kehati-hatian oleh rumah sakit perawatan jangka panjang dan keterlambatan pengobatan sebagai salah satu penyebab kematian

5. Pelaksanaan persidangan: mengajukan bukti sanggahan terhadap bantahan rumah sakit perawatan jangka panjang beserta pendapat ahli

3. Strategi Pengacara dalam Mendampingi Gugatan Medis

Firma kami membentuk satuan tugas yang terdiri atas pengacara spesialis hukum medis yang terdaftar di Korean Bar Association dan pengacara spesialis hukum medis yang berpengalaman dalam mediasi di Korea Medical Dispute Mediation and Arbitration Agency. Satuan tugas tersebut menyusun strategi gugatan medis berikut untuk menangani perkara ini.

Argumentasi tentang Peningkatan Kewajiban Kehati-hatian Rumah Sakit Perawatan Jangka Panjang Berdasarkan Riwayat Penyakit Pasien yang Meninggal

Pengacara spesialis hukum medis bekerja sama dengan Pusat Pemeriksaan Alat Bukti untuk mengumpulkan seluruh rekam medis mengenai riwayat penyakit pasien yang telah meninggal, yakni gejala sisa infark serebral, hemiplegia kanan, dan penurunan kekuatan otot.

Selain itu, pengacara memperoleh catatan rehabilitasi, perincian fisioterapi, surat pendapat dokter spesialis neurologi, dan dokumen lainnya untuk berfokus membuktikan secara objektif bahwa pasien termasuk kelompok berisiko jatuh.

Berdasarkan dokumen tersebut, pengacara spesialis hukum medis menyatakan bahwa rumah sakit perawatan jangka panjang selaku Tergugat memiliki tanggung jawab dan kewajiban hukum untuk mengawasi serta menangani dengan lebih ketat pasien yang mengalami penurunan fungsi motorik akibat gejala sisa infark serebral.

Pengacara juga menganalisis secara terperinci rekam medis, catatan keperawatan, dan dokumen lainnya untuk menilai apakah tindakan pengelolaan serta pencegahan risiko jatuh telah dilakukan secara semestinya. Analisis tersebut difokuskan untuk membuktikan bahwa rumah sakit telah melalaikan kewajiban terkait.

Pembuktian Kemungkinan Tenaga Medis Mengetahui Fraktur Femur Berdasarkan Rekam Medis Sebelum Pemindahan

Pengacara spesialis hukum medis memperoleh seluruh rekam medis dan catatan keperawatan yang dibuat oleh rumah sakit perawatan jangka panjang selaku Tergugat, lalu menganalisis catatan kondisi pasien secara terperinci.

Secara khusus, pengacara menelaah dengan saksama catatan yang dapat menunjukkan dugaan fraktur, seperti laporan kejadian jatuh, riwayat keluhan nyeri, surat pendapat dokter, dan hasil pemeriksaan fisik.

Melalui penelaahan tersebut, pengacara membuktikan adanya keadaan yang menunjukkan bahwa keluhan nyeri, keterbatasan gerak, hasil pemeriksaan panggul dan femur, serta tanda lain yang mengindikasikan fraktur seharusnya dapat ditemukan sebelum pasien dipindahkan.

Dalam persidangan, berdasarkan catatan tersebut, pengacara menekankan bahwa tenaga medis di rumah sakit perawatan jangka panjang memiliki dasar yang cukup untuk mengetahui adanya kelainan pada femur pasien.

Pengacara juga menyatakan bahwa tenaga medis tidak mengambil tindakan yang tepat meskipun telah mengetahui fraktur tersebut sehingga diagnosis dan pengobatan terlambat, serta menegaskan tanggung jawab atas kelalaian itu.

Argumentasi Berdasarkan Rekam Medis Setelah Pemindahan bahwa Fraktur dan Abses Terjadi Selama Pasien Dirawat di Rumah Sakit Tergugat

Pengacara spesialis hukum medis memperoleh dan menganalisis hasil pencitraan, rekam medis, catatan operasi, surat diagnosis, dan dokumen lainnya yang dibuat oleh rumah sakit tujuan pemindahan.

Berdasarkan dokumen tersebut, pengacara menyiapkan bukti untuk mendukung argumentasi bahwa fraktur tidak terjadi segera setelah pemindahan, tetapi selama pasien dirawat di rumah sakit perawatan jangka panjang sebelum pemindahan.

Pengacara juga menganalisis perkembangan abses dan catatan pengobatan osteomielitis untuk membuktikan bahwa kondisi pasien bukan baru memburuk setelah pemindahan, melainkan lesinya telah berkembang cukup jauh sebelumnya.

Dengan melampirkan pendapat ahli medis tersebut, pengacara membandingkan rekam medis sebelum dan sesudah pemindahan serta menegaskan kepada majelis hakim bahwa fraktur dan abses terjadi selama pasien dirawat di rumah sakit perawatan jangka panjang.

4. Hasil Perkara Gugatan Medis, Putusan Ganti Rugi Sebesar 50 Juta Won Korea Selatan

Hasil perkara gugatan medis, putusan ganti rugi sebesar 50 juta won Korea Selatan

Majelis hakim menerima argumentasi pengacara spesialis hukum medis. Majelis menilai bahwa rumah sakit perawatan jangka panjang selaku Tergugat gagal menemukan dan menangani kejadian jatuh serta fraktur pasien secara tepat waktu, dan bahwa kelalaian tersebut turut berkontribusi terhadap memburuknya kondisi pasien dan kematiannya.

Akibatnya, majelis hakim menjatuhkan putusan yang memerintahkan pihak rumah sakit perawatan jangka panjang membayar ganti rugi kepada klien senilai sekitar 50 juta won Korea Selatan.

Klien menyampaikan rasa terima kasih dan mengatakan bahwa meskipun nyawa mendiang tidak dapat dinilai dengan uang, bantuan pengacara spesialis hukum medis dari firma kami setidaknya telah memberinya penghiburan.

Dalam gugatan medis, pihak pasien memikul tanggung jawab untuk membuktikan adanya kelalaian medis dan fakta terkait lainnya. Oleh karena itu, seseorang dapat merasa sangat terbebani ketika harus mengajukan gugatan terhadap tenaga medis atau rumah sakit.

Kelompok Medis dan Farmasi firma kami membentuk tim yang terdiri atas pengacara spesialis hukum medis yang sangat memahami perasaan korban insiden medis dan mendampingi seluruh prosedur hukum yang timbul dari perkara tersebut.

Kami akan membantu meringankan beban Anda melalui layanan hukum terpadu yang disediakan oleh pengacara spesialis hukum medis yang terdaftar di Korean Bar Association, pengacara spesialis hukum medis yang juga berkualifikasi sebagai dokter, apoteker, atau dokter pengobatan tradisional Korea, serta satuan tugas ahli pemeriksaan alat bukti.

Jika memiliki pertanyaan, silakan melakukan 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara bidang medis.

의료소송 | 의료사망사고 유족 의료소송 제기해 5,000만 원 받아냄

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk