Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Firma Hukum Daeryun, dengan keahlian di berbagai bidang praktik,
menyediakan analisis putusan pengadilan dan isu hukum.

Klaim Konstruksi | Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang Mengakui Kemungkinan Tanggung Jawab Ganti Rugi Meskipun Standar Kebisingan Proyek Dipatuhi

Dalam perkara klaim konstruksi, terdapat putusan yang mengakui tanggung jawab ganti rugi meskipun kebisingan di lokasi proyek masih berada dalam batas standar kebisingan lingkungan yang ditetapkan undang-undang. (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 13 April 2023, Nomor 2022다210000)

CONTENTS
  • 1. Klaim Konstruksi | Perkara Gugatan Ganti Rugi Akibat Kebisingan
    • - Putusan Pengadilan Tingkat Sebelumnya
  • 2. Klaim Konstruksi | Pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan
    • - Kepatuhan terhadap Standar Kebisingan Lingkungan Saja Tidak Meniadakan Tanggung Jawab
    • - Standar Pengakuan Kerugian Ternak Juga Harus Dipertimbangkan
    • - Kemungkinan Perusahaan Konstruksi Memperkirakan Kerugian dan Waktu Pelaksanaan Langkah Pengurangan Kebisingan
    • - Skala Kerugian Aktual dan Hubungan Sebab Akibat dengan Kebisingan Proyek
  • 3. Klaim Konstruksi | Ringkasan Standar yang Berlaku
    • - Risiko dan Hal-Hal yang Perlu Ditinjau dalam Praktik
  • 4. Klaim Konstruksi | Strategi Pengacara Konstruksi
    • - Bantuan Pengacara Konstruksi

1. Klaim Konstruksi | Perkara Gugatan Ganti Rugi Akibat Kebisingan

Klaim konstruksi Undang-Undang Pengendalian Kebisingan dan Getaran batas toleransi kebisingan lingkungan kerugian ternak ganti rugi

Perkara yang termasuk klaim konstruksi ini berkaitan dengan gugatan ganti rugi yang diajukan karena burung beo yang dipelihara di bangunan sekitar mati dan tingkat perkembangbiakannya menurun akibat kebisingan serta getaran selama proses pembangunan gedung baru.

Penggugat merupakan pelaku usaha yang mengoperasikan toko burung beo di Kota Anyang, sedangkan para tergugat membangun gedung baru dengan 4 lantai bawah tanah dan 15 lantai di atas tanah pada lahan yang berdekatan dengan toko tersebut.

Selama proyek berlangsung, penggugat mendalilkan kerugian sebagai berikut.

• Kematian burung beo

• Penurunan tingkat bertelur dan produktivitas

• Penurunan penjualan

• Memburuknya lingkungan pemeliharaan

Secara khusus, penggugat terus-menerus mempermasalahkan kebisingan proyek selama masa pembangunan dan beberapa kali mengajukan keluhan kepada Pemerintah Kota Anyang.

Namun, pihak perusahaan konstruksi menyatakan tidak bertanggung jawab dengan alasan bahwa selama proyek berlangsung mereka telah mematuhi standar pengendalian kebisingan lingkungan berdasarkan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pengendalian Kebisingan dan Getaran Korea Selatan serta kemudian memasang dinding peredam suara.

Putusan Pengadilan Tingkat Sebelumnya

Pengadilan tingkat sebelumnya memenangkan pihak perusahaan konstruksi.

Pengadilan memberikan perhatian penting pada fakta bahwa lokasi proyek dalam perkara ini berada di kawasan komersial dan kebisingan yang diukur selama proses pembangunan juga masih berada dalam batas standar kebisingan lingkungan siang hari untuk kawasan komersial berdasarkan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pengendalian Kebisingan dan Getaran Korea Selatan, yaitu tidak lebih dari 70dB(A).

Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa pihak perusahaan konstruksi telah memasang dinding peredam suara berjenis penyerap suara sesuai arahan lembaga administratif.

Oleh karena itu, pengadilan tingkat sebelumnya menilai bahwa kebisingan yang timbul selama proyek sulit dianggap telah melampaui batas yang dapat ditoleransi menurut pandangan umum masyarakat dan tidak mengakui tanggung jawab ganti rugi pihak perusahaan konstruksi.

2. Klaim Konstruksi | Pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan

Namun, Mahkamah Agung Korea Selatan membatalkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya dan mengembalikan perkara tersebut untuk diperiksa kembali.

Dalam perkara klaim konstruksi tersebut, Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa sifat melawan hukum tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan kepatuhan terhadap standar kebisingan, tetapi harus dinilai dengan turut mempertimbangkan tingkat kerugian yang benar-benar terjadi dan keseluruhan proses pembangunan.

Kepatuhan terhadap Standar Kebisingan Lingkungan Saja Tidak Meniadakan Tanggung Jawab

Mahkamah Agung Korea Selatan menjelaskan bahwa dalam perkara ganti rugi akibat kebisingan dan getaran dari lokasi proyek, sifat melawan hukum harus dinilai berdasarkan kriteria berikut.

Dengan kata lain, persoalan utamanya adalah apakah kerugian tersebut telah melampaui batas yang secara umum harus ditoleransi menurut pandangan umum masyarakat.

Dengan menegaskan kembali kaidah hukum dari putusan-putusan sebelumnya, Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa unsur-unsur berikut harus dipertimbangkan secara menyeluruh.

• Sifat dan skala kerugian

• Kepentingan publik dari tindakan yang menyebabkan kerugian

• Kemungkinan untuk menghindari kerugian

• Pelaksanaan langkah-langkah pencegahan

• Pelanggaran terhadap standar pengaturan berdasarkan hukum publik

• Kondisi pemanfaatan wilayah

• Urutan waktu pemanfaatan tanah

Secara khusus, Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa standar pengendalian kebisingan lingkungan hanyalah standar minimum untuk melindungi penduduk. Oleh karena itu, fakta bahwa tingkat kebisingan berada di bawah standar tersebut tidak serta-merta meniadakan tanggung jawab perdata.

Standar Pengakuan Kerugian Ternak Juga Harus Dipertimbangkan

Hal yang patut diperhatikan dalam putusan ini adalah bahwa selain standar umum kebisingan lingkungan, Mahkamah Agung Korea Selatan juga menjadikan “Standar Pengakuan Kerugian Ternak” dari Komisi Mediasi Sengketa Lingkungan Pusat Korea Selatan sebagai unsur pertimbangan yang penting.

Standar tersebut menetapkan angka-angka berikut.

• Kematian, keguguran, lahir mati, mati akibat tertindih, cedera, dan sebagainya : tingkat kebisingan maksimum 70dB(A)

• Keterlambatan pertumbuhan, penurunan tingkat kebuntingan, penurunan jumlah anak, penurunan produktivitas, dan sebagainya : tingkat kebisingan rata-rata 60dB(A)

Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa kebisingan dari lokasi proyek dalam perkara ini mungkin telah mencapai atau melampaui standar tersebut.

Mahkamah juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan ahli yang menyatakan bahwa karena karakteristik unggas, suara benturan dan kebisingan tidak beraturan yang timbul selama proyek konstruksi dapat memberikan dampak lebih besar daripada kebisingan lingkungan biasa.

Kemungkinan Perusahaan Konstruksi Memperkirakan Kerugian dan Waktu Pelaksanaan Langkah Pengurangan Kebisingan

Unsur Utama yang Perlu Ditinjau

Waktu penerimaan keluhan

Catatan penanganan di lokasi

Waktu pelaksanaan langkah pengurangan kebisingan

Catatan pengelolaan pada setiap tahap proyek

Ada atau tidaknya peninjauan awal atas kemungkinan kerugian

Dalam perkara ini, Mahkamah Agung Korea Selatan menjadikan proses pengelolaan kebisingan dan penanganan keluhan oleh pihak perusahaan konstruksi sebagai unsur pertimbangan yang penting. Mahkamah secara khusus menilai bahwa hal-hal di atas dapat menjadi objek peninjauan utama dalam perkara klaim konstruksi.

Dari luar pun dapat diketahui bahwa toko tersebut merupakan fasilitas pemeliharaan burung beo, dan selama masa pembangunan penggugat terus mendalilkan adanya kerugian akibat kebisingan serta mengajukan keluhan.

Meskipun demikian, pihak perusahaan konstruksi baru memasang dinding peredam suara sekitar 6–7 bulan setelah proyek dimulai.

Dengan mempertimbangkan bahwa kebisingan yang relatif kuat sering kali terkonsentrasi pada tahap awal proyek konstruksi akibat penggalian, pembongkaran, pengoperasian peralatan, dan kegiatan lainnya, Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan apakah waktu pelaksanaan langkah tersebut telah memadai dalam mencegah kerugian.

Skala Kerugian Aktual dan Hubungan Sebab Akibat dengan Kebisingan Proyek

Kutipan dari Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 13 April 2023, Nomor 2022다210000

“Penggugat pernah melaporkan kepada Kepala Kantor Lingkungan Daerah Aliran Sungai Han bahwa 304 ekor burung beo yang tergolong spesies terancam punah secara internasional telah mati akibat proyek dalam perkara ini, dan pejabat yang bertanggung jawab juga telah mengonfirmasinya. Jumlah tersebut hampir mencapai setengah dari jumlah burung beo yang menurut dalil penggugat dipeliharanya.”

“Penjualan bulanan toko dalam perkara ini, nilai pembelian tahunan pakan dan sangkar, serta nilai pembelian tahunan burung beo secara keseluruhan juga menurun setelah proyek pembangunan gedung dalam perkara ini dimulai.”

“Dengan turut mempertimbangkan hasil penelitian yang memperkirakan bahwa unggas hias mengalami kematian sebesar 10–20% pada tingkat kebisingan 60–70dB(A) dan sebesar 20–30% pada tingkat kebisingan 70–80dB(A), serta hasil pemeriksaan ahli yang menyatakan bahwa kebisingan tidak beraturan disertai suara benturan dari proyek konstruksi dapat lebih berbahaya bagi burung beo dan unggas lainnya, tingkat kontribusi kebisingan dari proyek pembangunan gedung dalam perkara ini terhadap kematian burung beo milik penggugat dapat dianggap cukup signifikan.”

Setelah mempertimbangkan seluruh data tersebut, Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa sulit untuk mengesampingkan kemungkinan bahwa kebisingan yang timbul selama proyek turut berkontribusi sampai batas tertentu terhadap terjadinya kerugian.

Dengan demikian, dalam perkara klaim konstruksi tersebut dapat diketahui bahwa bukan hanya hasil pengukuran kebisingan, tetapi juga data mengenai kerugian usaha yang benar-benar terjadi dan perubahan kegiatan operasional dapat menjadi objek peninjauan.

3. Klaim Konstruksi | Ringkasan Standar yang Berlaku

Putusan dalam perkara klaim konstruksi ini memiliki arti penting karena memberikan kerangka yang lebih konkret untuk menilai tanggung jawab ganti rugi akibat kebisingan proyek dalam perkara klaim konstruksi.

Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa sifat melawan hukum tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan kepatuhan terhadap standar kebisingan lingkungan, tetapi harus dinilai dengan mempertimbangkan secara menyeluruh skala kerugian yang benar-benar timbul selama proyek serta proses pengelolaan dan penanganan oleh perusahaan konstruksi.

Risiko dan Hal-Hal yang Perlu Ditinjau dalam Praktik

Unsur yang Ditinjau

Pokok Pembahasan

Standar pengelolaan kebisingan

Kepatuhan terhadap standar kebisingan berdasarkan undang-undang dan pengamanan data pengukuran

Kondisi fasilitas sekitar

Peninjauan lingkungan sekitar, seperti rumah sakit, sekolah, fasilitas pemeliharaan hewan, dan fasilitas penginapan

Proses penanganan keluhan

Pengelolaan waktu penerimaan dan catatan penanganan keluhan

Catatan setiap tahap proyek

Penataan jurnal kerja, jadwal pekerjaan dengan kebisingan tinggi, dan data penanganan di lokasi

Pelaksanaan langkah pengurangan kebisingan

Pemeriksaan waktu pemasangan fasilitas peredam suara dan proses pelaksanaan langkah terkait

Pengamanan data eksternal

Persiapan untuk menanggapi hasil pengukuran kebisingan dan data pemeriksaan ahli

Apabila di sekitar lokasi proyek terdapat fasilitas yang sensitif terhadap kebisingan atau getaran, selain kepatuhan terhadap standar kebisingan lingkungan, kemungkinan timbulnya kerugian aktual dan proses penanganan di lokasi juga dapat dipermasalahkan.

Selain itu, jurnal kerja, catatan penanganan keluhan, data pengukuran kebisingan, dan dokumen lainnya yang dibuat selama proyek berlangsung dapat digunakan sebagai bahan untuk menilai proses pengelolaan oleh perusahaan konstruksi dalam sengketa ganti rugi berikutnya. Oleh karena itu, dokumen-dokumen tersebut harus dikelola secara sistematis sejak tahap pelaksanaan di lokasi.

4. Klaim Konstruksi | Strategi Pengacara Konstruksi

Dalam perkara klaim konstruksi, permasalahan yang timbul selama proyek, seperti kebisingan, getaran, retakan, dan keterlambatan waktu pengerjaan, sering berkembang menjadi sengketa ganti rugi, permohonan penetapan sementara untuk menghentikan proyek, atau mediasi sengketa lingkungan.

Secara khusus, akhir-akhir ini semakin banyak perkara yang tidak hanya meninjau kepatuhan terhadap standar kebisingan lingkungan, tetapi juga proses penanganan keluhan, data pengelolaan lokasi, dan ada atau tidaknya peninjauan awal atas kemungkinan timbulnya risiko. Oleh karena itu, penyusunan kerangka penanganan hukum menjadi semakin penting.

Pengacara konstruksi dapat meninjau secara menyeluruh perkembangan proyek dan data penanganan di lokasi, menganalisis kemungkinan timbulnya sengketa, serta mempertimbangkan arah penanganan yang sesuai dengan keadaan pada setiap tahap proyek.

Bantuan Pengacara Konstruksi

Bidang Penanganan

Bentuk Bantuan Utama

Penanganan keluhan terkait lokasi proyek

Meninjau proses timbulnya keluhan kebisingan dan getaran, menata data penanganan, serta memeriksa sistem pengelolaan lokasi

Penanganan sengketa ganti rugi

Meninjau cakupan kerugian yang didalilkan dan hubungan sebab akibat, menganalisis lingkup tanggung jawab, serta menyusun argumentasi penanganan

Pengelolaan data lokasi

Meninjau alat bukti, seperti jurnal kerja, data pengukuran kebisingan, dan catatan pemasangan fasilitas peredam suara

Penanganan prosedur administratif dan litigasi

Meninjau arah penanganan untuk setiap prosedur, seperti mediasi sengketa lingkungan, penetapan sementara, dan gugatan perdata

Pengacara konstruksi menganalisis secara menyeluruh proses pengoperasian lokasi pada setiap tahap proyek dan data penanganan keluhan untuk meninjau terpenuhi atau tidaknya tanggung jawab ganti rugi serta kemungkinan meluasnya sengketa.

Selain itu, berdasarkan jurnal kerja, data pengukuran kebisingan, dan dokumen konsultasi dengan lembaga administratif yang diperoleh selama proyek berlangsung, pengacara konstruksi dapat menata proses penanganan di lokasi serta mempertimbangkan arah penanganan agar pengelolaan dan langkah-langkah yang dilakukan perusahaan konstruksi dapat dibuktikan secara objektif.

Jika Anda memerlukan bantuan terkait klaim konstruksi, silakan pertimbangkan arah penanganan yang sesuai dengan kondisi lokasi dan perkembangan proyek melalui konsultasi dengan 🔗pengacara konstruksi.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Informasi Terkait
Menu Cepat

KakaoTalk