Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Lawleader
2026-03-18
명품 ‘리폼’ 논쟁···상표권의 경계와 기업 대응 전략
Kontroversi 'reform' barang mewah... Batas hak merek dan strategi respons perusahaan
Ini tas yang saya beli, apakah saya tidak boleh memperbaikinya sesuka hati? Sekilas terdengar seperti hak yang wajar, tetapi ada alasan tersendiri mengapa pertanyaan ini sampai ke Mahkamah Agung Korea Selatan. Sebabnya, seiring membesarnya pasar 'reform' yang mengubah tas mewah menjadi dompet atau bentuk lain, perusahaan-perusahaan merek mengambil langkah hukum dengan mendalilkan pelanggaran hak merek. Pada Februari lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan membatalkan putusan tingkat sebelumnya dalam gugatan pelanggaran hak merek yang diajukan Louis Vuitton terhadap pelaku usaha reform dan mengembalikan perkara ke Pengadilan Paten. Sebelumnya, peradilan tingkat pertama dan kedua mengakui tanggung jawab ganti rugi dengan menyatakan bahwa perbuatan membuat produk reform menggunakan bahan tas Louis Vuitton termasuk pelanggaran hak merek. Majelis hakim mendasarkannya pada alasan bahwa produk reform termasuk 'barang' yang memiliki nilai tukar mandiri, seperti diperdagangkan di pasar barang bekas, dan konsumen berpeluang keliru mengira asalnya sebagai produk Louis Vuitton. Namun, Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan penilaian yang berbeda. Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa apabila pemilik tas mewah meminta reform untuk keperluan penggunaan pribadi, lalu pengusaha reparasi memodifikasi dan mengolahnya kemudian mengembalikannya kepada pemilik, hal itu tidak termasuk 'penggunaan merek' menurut Undang-Undang Merek Korea Selatan sehingga pelanggaran hak merek tidak terpenuhi. Maksudnya, karena fungsi inti hak merek terletak pada mencegah konsumen keliru mengenai asal barang, apabila produk reform tidak beredar di pasar dan hanya sebatas penggunaan pribadi, sulit dipandang bahwa fungsi tersebut telah dilanggar. Khususnya, Mahkamah Agung juga menegaskan bahwa beban pembuktian atas 'keadaan khusus' semacam ini berada pada pemegang hak merek yang mendalilkan pelanggaran. Yakni, sulit mengakui pelanggaran hanya berdasarkan fakta bahwa produk bermerek telah dimodifikasi, dan pihak perusahaan merek harus mengumpulkan sendiri serta membuktikan secara konkret apakah produk reform benar-benar diproduksi dan diedarkan di pasar layaknya barang dagangan. Mengingat maksud putusan ini, ke depan industri reform harus memperjelas bahwa layanan yang disediakannya adalah 'reparasi dan modifikasi untuk penggunaan pribadi'. Mendokumentasikan fakta bahwa desain atau cara pembuatan ditentukan sesuai permintaan pelanggan juga membantu mencegah sengketa. Selain itu, memajang produk reform layaknya barang dagangan atau mempromosikannya dalam bentuk penjualan berpotensi menimbulkan sengketa sehingga harus didekati secara hati-hati. Sementara itu, perusahaan merek yang memiliki beban membuktikan pelanggaran hak merek harus memastikan secara konkret dan mengamankan bukti, antara lain apakah produk reform diproduksi secara berulang dalam bentuk tertentu melampaui sekadar reparasi, dan apakah imbalan yang diterima industri reform melampaui tingkat biaya reparasi pada umumnya. Berdasarkan hal ini, perusahaan perlu memeriksa dan merancang strategi penanganannya secara lebih selektif. Dalam hal ini, alih-alih membatasi pasar reform secara menyeluruh, lebih realistis untuk memusatkan kemampuan penanganan pada kasus ketika produk reform berpotensi dikira sebagai produk resmi atau diedarkan layaknya barang dagangan melalui platform daring. Khususnya, sebagian merek mewah global sudah mengoperasikan pusat reparasi resmi atau layanan sertifikasi serta mengelola sendiri komponen dan proses reparasi. Ke depan, mereka harus memperjelas cakupan reparasi dan modifikasi yang diperbolehkan, serta menyiapkan tolok ukur pengelolaan tersendiri untuk bagian-bagian yang dapat menimbulkan kekeliruan konsumen dalam proses distribusi daring maupun luring. Pada akhirnya, perlindungan hak merek merupakan persoalan pengelolaan sejak dini, bukan penanganan sengketa setelah terjadi. Di sini, karena cakupan layanan reform, penilaian sifat komersial, dan ada tidaknya penggunaan merek merupakan bidang yang menyertakan penilaian hukum, memeriksa tolok ukur dan menyiapkan strategi penanganan melalui penasihatan ahli sejak tahap awal adalah hal yang paling penting. Semakin tumbuh pasar barang mewah dan reform, struktur sengketa pun cenderung semakin kompleks. Itulah alasan mengapa sistem pengelolaan yang disiapkan sejak dini lebih diutamakan daripada gugatan. <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://www.lawleader.co.kr/news/articleView.html?idxno=18733" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Perdebatan 'reform' barang mewah···batas hak merek dan strategi penanganan perusahaan (kunjungi)</a>
Medical Device News Line
2026-03-18
“AI 의료기기·DTx, 법적 대응 역량이 글로벌 생존 좌우”
"Perangkat medis AI dan DTx, kapasitas respons hukum menentukan kelangsungan global"
Memahami Prinsip Prioritas Federal AS·QMSR, Menuntut Manajemen Risiko Hukum Terpadu Pembukaan Inovasi Ilmu Regulasi 2026 Pada tahun 2026, Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Korea (MFDS) mengalokasikan anggaran sebesar 11,4 miliar won Korea Selatan untuk ‘Dukungan Inovasi Ilmu Regulasi Pangan dan Obat’, yang berarti industri alat kesehatan berbasis AI dan alat terapi digital (DTx) dalam negeri resmi diangkat menjadi komoditas ekspor strategis nasional. Penyuntikan anggaran berskala besar ini tidak sekadar dukungan finansial, melainkan mengandung kehendak kebijakan yang kuat untuk menstandarkan validitas teknis perusahaan dalam negeri agar sesuai dengan standar hukum internasional. Hal ini menandakan transformasi besar industri. Kini perusahaan harus merancang peta jalan hukum yang cermat dengan mempertimbangkan segala hal sejak tahap awal pengembangan teknologi hingga perizinan akhir dan pencantuman tarif asuransi kesehatan. Ini akan menjadi kompetensi inti yang berhubungan langsung dengan kelangsungan hidup di pasar global. Respons Regulasi Berbasis Pemahaman Teknis Perizinan perangkat perawatan kesehatan digital secara mendasar berbeda dari peninjauan alat kesehatan berbasis perangkat keras yang selama ini ada. Proses pembuktian validitas algoritma dan keandalan data yang berkelanjutan menjadi hal yang mutlak diperlukan. Melalui keahlian sebagai apoteker, pengalaman praktik di perusahaan farmasi global, serta pengalaman jabatan publik di Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta Badan Penilaian dan Peninjauan Asuransi Kesehatan (HIRA), penulis merasakan langsung seluruh proses yang dilalui teknologi inovatif hingga mapan di pasar. Otoritas regulasi lebih menekankan penilaian pada bagaimana teknologi tersebut menjamin ‘keamanan yang dapat diprediksi’ dalam sistem hukum yang berlaku, ketimbang pada inovasinya itu sendiri. Pada akhirnya, inti dari ilmu regulasi terletak pada menjelaskan dasar ilmiah yang kompleks ke dalam bahasa hukum dan norma yang dapat diterima otoritas. Pekerjaan menerjemahkan teknologi ke dalam bahasa hukum menentukan keberhasilan atau kegagalan perizinan. Sabuk Pengaman Hukum untuk Memasuki Pasar Amerika Serikat Konsep hukum yang wajib dipahami perusahaan yang membidik pasar Amerika Serikat adalah prinsip ‘Penerapan Prioritas Federal (Federal Preemption)’. Yurisprudensi kasus Riegel v. Medtronic, Inc, 2008 dari Mahkamah Agung Federal Amerika Serikat memberikan implikasi penting bagi perusahaan alat kesehatan. Kala itu, dalam kasus tersebut pengadilan memutuskan bahwa terhadap alat kesehatan yang telah melewati prosedur ‘Persetujuan Pra-Pemasaran (PMA)’ dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), pengajuan gugatan tanggung jawab produk oleh pasien berdasarkan hukum negara bagian (State Law) dapat dibatasi. Hal ini menunjukkan bahwa persetujuan FDA tidak sekadar izin masuk pasar, melainkan dapat menjadi tameng hukum yang melindungi perusahaan dari risiko gugatan perdata berskala besar di Amerika Serikat. Oleh karena itu, mematuhi sepenuhnya QMSR (Regulasi Sistem Mutu) yang diberlakukan secara menyeluruh sejak tahun 2026 sekaligus merupakan respons regulasi dan strategi pertahanan gugatan yang paling kuat. Perluasan Keamanan Siber dan Tanggung Jawab Produk Seiring menyebarnya alat kesehatan berbasis perangkat lunak, celah keamanan muncul sebagai isu tanggung jawab produk yang baru. Otoritas regulasi dan pengadilan global cenderung menafsirkan celah keamanan alat kesehatan perangkat lunak bukan sebagai sekadar kesalahan teknis, melainkan sebagai kelalaian berat dalam pembuatan yang berhubungan langsung dengan nyawa pasien. FDA mewajibkan penyerahan daftar material perangkat lunak (SBOM) dan pembangunan proses tambalan keamanan pascapemasaran dalam kerangka QMSR. Jika hal ini diabaikan, dapat timbul risiko hukum berantai yang tidak hanya berujung pencabutan izin, tetapi juga dapat menjurus pada pelanggaran Undang-Undang Klaim Palsu (False Claims Act). Perusahaan harus menerapkan ‘Desain Berpusat pada Keamanan (Security by Design)’ sejak tahap pengembangan. Sekaligus, perusahaan harus membangun sistem dokumentasi agar proses desain dan pengelolaan tersebut dapat dibuktikan secara hukum. Tuntutan Transparansi dan Strategi Respons Administratif Di dalam negeri, HIRA memeriksa laporan pengeluaran secara cermat melalui teknik analisis data yang canggih. Tingkat tuntutan transparansi terhadap perusahaan cenderung terus diperketat. Menilik kembali yurisprudensi kasus-kasus terkait penetapan penurunan harga obat atau pembatalan pemberitahuan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan pada masa lalu, perusahaan yang gagal membuktikan secara logis ‘justifikasi akademis’ atas pemberian keuntungan ekonomi pada tahap awal penyelidikan administratif mengalami pukulan manajerial yang sangat besar. Khususnya, perusahaan perawatan kesehatan digital harus mengelola data secara terpadu agar aktivitas pemasaran tidak disalahartikan sebagai rebat. Apabila sekaligus melakukan ekspansi ke luar negeri, perusahaan harus menyiapkan standar kepatuhan global yang secara bersamaan memenuhi sistem laporan pengeluaran Korea dan Physician Payments Sunshine Act Amerika Serikat. Manajemen Risiko Terpadu Menciptakan Perusahaan Terdepan Keberhasilan industri AI dan perawatan kesehatan digital tidak terwujud hanya dengan inovasi teknologi. Harus disertai mekanisme pertahanan hukum yang kokoh yang melindungi teknologi tersebut dan membuatnya berkelanjutan. Respons regulasi, manajemen mutu, keamanan siber, dan transparansi bukanlah tugas yang terpisah-pisah, melainkan harus dipadukan menjadi satu strategi. Melalui strategi regulasi proaktif dan kesiapan kelembagaan yang sepadan dengan inovasi teknologi, diharapkan industri alat kesehatan dalam negeri dapat memimpin standar global. <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca Artikel Selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="http://www.kmdianews.com/news/articleView.html?idxno=68797" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">“Alat Kesehatan AI·DTx, Kemampuan Respons Hukum Menentukan Kelangsungan Global” (buka tautan)</a>
Seoul Shinmun dan 3 media lainnya
2026-03-17
법무법인 대륜, ‘사법개혁 3법’ 발맞춰 ‘재판소원 대응 TF’ 출범
Firma Hukum Daeryun Luncurkan 'Satgas Tanggapan Pengaduan Konstitusional' Seiring '3 UU Reformasi Peradilan'
Di tengah terjadinya pergeseran besar di kalangan hukum seiring diberlakukannya sistem gugatan konstitusional atas putusan (jae-pan-so-won) yang mengizinkan pengajuan keberatan konstitusional apabila tidak menerima putusan Mahkamah Agung Korea Selatan, Firma Hukum Daeryun pada tanggal 17 mengumumkan telah meluncurkan 'Gugus Tugas (TF) Penanganan Gugatan Konstitusional atas Putusan'. Ke dalam TF Gugatan Konstitusional atas Putusan ditempatkan para mantan pegawai Mahkamah Konstitusi yang menguasai metode pemeriksaan dan doktrin hukum khas Mahkamah Konstitusi, serta para ahli berpengalaman kaya menangani perkara gugatan konstitusional. Tidak berhenti pada sekadar menghimpun sosok berlatar Mahkamah Konstitusi, TF berkebijakan menggali inkonstitusionalitas putusan dari berbagai sudut dengan memadukan secara organik naluri praktis para veteran berlatar hakim dan Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan. Ketua tim dipegang oleh pengacara Jo Sang-su (Institut Pelatihan Yudisial angkatan ke-18) yang menimba pengalaman kaya dalam komando penyidikan sembari menjalani berbagai jabatan penting seperti jaksa kepala bagian Kejaksaan Tinggi Seoul dan jaksa wakil kepala Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju. Pengacara Jo berencana mengomandani keseluruhan prosedur gugatan konstitusional berbekal pengalaman bertugas sebagai peneliti konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Sebagai wakil ketua tim yang mengepalai strategi praktis TF, ditunjuk pengacara Lee Tae-seung (Institut Pelatihan angkatan ke-26). Pengacara Lee dinilai memiliki sekaligus kapabilitas komando penyidikan tingkat tinggi dan wawasan konstitusional, sembari menjabat antara lain sebagai kepala Cabang Masan Kejaksaan Distrik Changwon dan peneliti konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Pengacara Lee Jun-hui (Institut Pelatihan angkatan ke-28) yang berlatar hakim pun turut bergabung. Pengacara Lee, yang semasa bertugas di Pengadilan Tinggi Seoul diperbantukan ke Mahkamah Konstitusi dan menguasai praktik terkait, berencana memusatkan kapabilitas intinya untuk menyaring unsur inkonstitusional dari putusan yang ada dan mencerminkannya dalam strategi gugatan. Selain itu, Jeon Hyo-cheol (ujian pengacara angkatan ke-6), Kim Young-min (ujian pengacara angkatan ke-8), Kim Dong-jin (ujian pengacara angkatan ke-9), dan Jeong Jun-gi (ujian pengacara angkatan ke-9) yang memiliki riwayat bertugas di Mahkamah Konstitusi dan menangani perkara terkait pun ikut tercatat dalam TF. Daeryun berharap dapat menunjukkan kapabilitas penanganan profesional yang mencakup keseluruhan prosedur pemeriksaan gugatan konstitusional atas putusan, mulai dari analisis fakta awal hingga perumusan isu konstitusional. TF menganalisis rekaman gugatan yang ada dari berbagai sudut dengan berkolaborasi dengan grup ahli di dalam firma (pidana, perdata, administrasi). TF berencana berfokus pada menemukan isu konstitusional yang terlewat dalam proses persidangan dan menunjuk kontradiksi dalam duduk perkara guna membuktikan inkonstitusionalitas putusan. Khususnya, sesuai karakteristik sistem yang mengharuskan pengajuan dalam 30 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap, TF juga mengaktifkan 'sistem penanganan cepat satu pintu'. Begitu salinan putusan diterima, pengacara berlatar peneliti konstitusi melakukan telaah tahap pertama atas ada tidaknya inkonstitusionalitas, lalu langsung membentuk tim khusus dan mulai menyusun surat permohonan pemeriksaan. Intinya adalah mengangkat setinggi mungkin kematangan yuridis dalam periode singkat 30 hari dengan mengurangi prosedur administrasi yang tidak perlu. Direktur Pengelola Daeryun Kim Kuk-il menyatakan, "Karena pengenalan sistem gugatan konstitusional atas putusan merupakan perubahan besar dalam sistem yudisial sekaligus peluang pemulihan hak yang baru, bantuan para ahli yang menguasai praktik Mahkamah Konstitusi mutlak diperlukan," seraya menambahkan, "berbekal keahlian TF yang baru diluncurkan, kami akan mengerahkan segala upaya untuk menuntaskan kepiluan klien tanpa celah dan melindungi hak serta kepentingannya." Jeong Cheol-uk, wartawan <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/081/0003626643?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Seoul Sinmun - Firma Hukum Daeryun luncurkan 'TF Penanganan Gugatan Konstitusional atas Putusan' seiring 'Tiga Undang-Undang Reformasi Yudisial' (kunjungi)</a> <a rel="nofollow" href="https://www.ajunews.com/view/20260317150357612" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Aju Business - [Lawfirm Lounge] Daeryun luncurkan 'TF khusus gugatan konstitusional atas putusan' seiring Tiga Undang-Undang Yudisial (kunjungi)</a> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/666/0000099543?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Gyeonggi Ilbo - Firma Hukum Daeryun luncurkan 'TF Penanganan Gugatan Konstitusional atas Putusan'..menempatkan di garis depan para ahli berlatar Mahkamah Konstitusi (kunjungi)</a>
Kookje Shinmun
2026-03-16
코일 수량·임대료 부풀리기 의혹…30억대 특가법 사기 ‘불송치’
Dugaan Penggelembungan Jumlah Koil dan Sewa, Kasus Penipuan UU Pemberatan Senilai 3 Miliar Won 'Tak Dilimpahkan'
Sengketa seputar cara menghitung jumlah yang dapat diproduksi…“Sulit memastikan perbuatan penipuan” Polisi “Kurang bukti objektif untuk membuktikan permufakatan·penggelapan dengan tipu daya” Orang-orang yang berhubungan sebagai mitra bisnis dituduh bermufakat memanipulasi daftar rincian transaksi dan menagih sewa gudang secara palsu sehingga menggelapkan dengan tipu daya uang transaksi bernilai besar, tetapi sebagai hasil penyidikan polisi mereka lepas dari dugaan. Kepolisian Busan pada Januari lalu menjatuhkan keputusan tidak melimpahkan perkara terhadap 5 orang termasuk A yang dituduh melanggar Undang-Undang tentang Pemberatan Penghukuman Tindak Pidana Ekonomi Tertentu, dll. (penipuan). A yang merupakan mantan pejabat perusahaan suku cadang mobil dituduh sejak 2020 selama sekitar 5 tahun bermufakat dengan pihak perusahaan mitra, dan lainnya, mengajukan daftar rincian transaksi yang menggelembungkan jumlah produksi koil kepada pihak perusahaan suku cadang, dan menagih berlebihan sewa gudang serta biaya pengelolaan sehingga menggelapkan dengan tipu daya sekitar 3,1 miliar won. Mereka menyangkal seluruh dugaan. Yakni bahwa jumlah produksi karena struktur produksi yang mencampur berbagai nomor item tak dapat dinilai dengan standar tunggal, dan karena selain koil yang dipasok, bahan baku dibeli secara terpisah dari luar untuk digunakan, penghitungan berlebihan tak dapat dipastikan hanya dengan perbandingan sederhana. Selain itu, mereka menjelaskan bahwa biaya gudang pun secara kebiasaan diselesaikan sebagai jumlah yang mencakup bukan hanya sewa tetapi juga biaya tambahan seperti biaya forklift, biaya pengelolaan, dan lainnya. Polisi menjatuhkan keputusan tidak melimpahkan perkara. Alasannya, sulit membuktikan perbuatan penipuan A, dan lainnya, hanya dengan data yang diserahkan. Polisi menjelaskan, “Meski jumlah suku cadang yang dapat diproduksi per 1 kg koil telah ditentukan, itu bukan 1 melainkan beberapa suku cadang, atau harga satuan per suku cadang berubah setiap tahun, serta jumlah produk yang dijual perusahaan suku cadang mobil justru lebih banyak daripada jumlah suku cadang yang sebenarnya diterima dari perusahaan mitra, dan lainnya, hal itu dipertimbangkan.” Pengacara Kim Young-heum dari Firma Hukum (firma hukum) Daeryun yang mewakili para tersangka menunjukkan, “Perkara ini merupakan kasus yang timbul dalam proses transaksi yang melibatkan puluhan pelaksana selama sekitar 5 tahun, sehingga melakukan aksi penipuan berskala besar secara sembunyi-sembunyi dalam jangka panjang seperti dalil pihak pengadu nyaris mustahil dari sisi sistem logistik dan akuntansi.” Selanjutnya, ia menambahkan, “Kesengajaan menipu tak dapat dipastikan hanya dengan perbandingan sederhana antara jumlah pasokan bahan baku dan jumlah produksi suku cadang, dan khususnya ditinjau dari prosedur penyelesaian yang melalui persetujuan pemegang keputusan akhir serta situasi pasokan bahan baku eksternal, dan lainnya, sulit memenuhi unsur konstitutif tindak pidana penipuan.” Wartawan Kim Hui-guk kukie@kookje.co.kr <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/658/0000138049?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Dugaan penggelembungan jumlah koil·sewa…penipuan Undang-Undang Pemberatan Khusus senilai 3 miliaran won ‘tidak dilimpahkan’ (kunjungi)</a>
NSP Tongsin
2026-03-13
메리츠증권 PF 수수료 반환 공방…시장 “PF 침체 속 이해관계 조정 사례”
Perdebatan Pengembalian Komisi PF Meritz Securities... Pasar "Contoh Penyesuaian Kepentingan di Tengah Resesi PF"
Perseteruan hukum atas biaya jasa penasihat pinjaman PF 2019 sedang berlangsung Kalangan hukum "Bidang penasihat adalah bagian perusahaan sekuritas, sebagian besar tuntutan pengembalian tidak terpenuhi" Dampak terhadap laba terbatas…pengendalian internal dan pengelolaan utang kontinjensi menjadi tugas Perusahaan pengembang VC Babylon sedang menjalankan gugatan 'tuntutan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak' atas biaya jasa penasihat keuangan yang diterima Meritz Securities dalam proses pinjaman pembiayaan proyek properti (PF) yang dilaksanakan pada 2019. Saat ini risiko keuangan dan pengendalian internal Meritz Securities semuanya terpusat pada PF properti dalam negeri. Namun, dari kalangan industri sekuritas dan hukum muncul penilaian bahwa dampak langsung gugatan ini terhadap keseluruhan bisnis PF Meritz Securities kemungkinan besar terbatas. Pokok sengketa yang tampak di permukaan pada gugatan ini adalah biaya jasa penasihat keuangan yang ditetapkan dalam proses pinjaman PF. Namun, di pasar berkembang suasana menafsirkannya bukan sekadar sengketa individual, melainkan kelanjutan proses penyesuaian kepentingan antara pengembang dan lembaga keuangan setelah kelesuan pasar PF. Karena itu, pokok inti perkara ini dirangkum dalam 5 tanya jawab. ◆ Bagaimana kalangan industri sekuritas dan hukum memandang inti gugatan ini Kalangan industri tidak memandang gugatan ini semata sebagai sengketa individual antara Meritz Securities dan pengembang. Sebabnya, seiring pasar PF belakangan melewati fase booming masa lalu dan memasuki fase kelesuan serta penyesuaian, muncul gerakan berkelanjutan untuk kembali menelaah struktur kontrak dan sistem biaya jasa masa lalu. Dalam situasi kondisi bisnis yang memburuk, para pengembang menunjukkan gerakan menyesuaikan kembali beban biaya, sedangkan pihak keuangan bertahan dengan sikap bahwa biaya jasa diterima secara sah menurut kontrak. Mengenai suasana ini, pejabat industri sekuritas A menilai, "Karena pasar PF saat ini mengalami kelesuan dibanding masa lalu, pihak pengembang pun tampaknya melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki keadaan," dan "namun, bila jelas bahwa tidak ada masalah dalam proses kontrak dan pengembang telah menyetujuinya, tuntutan pengembalian atas pembayaran biaya jasa tidak akan mudah terpenuhi." Ada tidaknya persetujuan pengembang menjadi pokok inti dalam gugatan terkait. Dari kalangan hukum muncul pula analisis bahwa belakangan, dalam gugatan tuntutan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak atas biaya jasa penasihat keuangan di pinjaman PF, banyak kasus yang memenangkan perusahaan sekuritas. Penjelasan kalangan hukum, hal ini karena pada banyak kontrak pinjaman PF terkait terbukti dalam surat kontrak bahwa pengembang telah menyatakan persetujuan atas hal-hal rinci. Pengacara penanggung jawab Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim Kwang-deok menjelaskan, "Penasihat keuangan adalah tugas keahlian sendiri perusahaan sekuritas dalam kontrak PF, dan penetapan rasionya didasarkan pada kesepakatan dengan pengembang sebelum pelaksanaan kontrak dan sebelum dimulainya pembangunan," dan "rasio biaya jasa penasihat keuangan terbentuk dengan prasyarat diperolehnya persetujuan pengembang atas penilaian ahli perusahaan sekuritas, dan ini memperoleh efek nyata melalui penandatanganan kontrak." ◆ Bagaimana proses penetapan rasio biaya jasa penasihat keuangan PF disusun Untuk memahami perkara ini, perlu lebih dahulu melihat dalam struktur seperti apa biaya jasa penasihat keuangan PF ditetapkan. Dari kalangan industri muncul penjelasan bahwa rasio biaya jasa penasihat pinjaman PF banyak yang ditetapkan dengan mempertimbangkan secara menyeluruh tingkat risiko lokasi proyek, tingkat kesulitan penghimpunan dana, kondisi pasar, dan lingkup peran lembaga keuangan. Pada akhirnya, rasio biaya jasa bukan sekadar pos biaya, melainkan hasil yang mencerminkan risiko bisnis. Pejabat industri sekuritas B menyebutkan, "Penetapan rasio biaya jasa dalam pinjaman PF ditentukan dalam bentuk menganalisis lokasi dan struktur pinjaman kontrak, lalu menyajikan hasil yang mencerminkannya sebagai rasio biaya jasa kepada pengembang untuk memperoleh persetujuan." ◆ Seberapa besar dampak gugatan ini terhadap struktur laba bisnis PF Meritz Securities Pandangan kalangan industri secara keseluruhan relatif sama. Yaitu bahwa kemungkinan gugatan ini segera membawa perubahan besar pada keseluruhan strategi bisnis PF Meritz Securities terbatas. Bila dalam persidangan ini pun dinilai tidak ada masalah pada penetapan rasio biaya jasa dan prosedur kontrak, kemungkinan struktur bisnis PF Meritz Securities yang ada goyah besar tidak tinggi. Di kalangan industri terdengar suara bahwa frekuensi gugatan bentuk seperti ini akan berkurang secara bertahap seiring arus pengurangan pinjaman bermasalah di pasar PF tahun ini. Tentu, bergantung pada hasil masing-masing perkara dapat timbul sebagian beban, tetapi kalangan industri tidak memandangnya sebagai variabel yang cukup mengguncang struktur laba PF. Justru gugatan ini ditafsirkan sebagai proses penyelesaian sengketa yang muncul ketika fase kelesuan pasar PF memasuki keadaan penyesuaian. Pejabat industri sekuritas C berkata, "Pada pasar PF 2026, frekuensi gugatan terkait pun tampaknya akan berkurang," dan "ini bersumber dari fokus Komisi Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan Korea Selatan pada penguatan kesehatan pasar PF, bukan risiko masing-masing perusahaan sekuritas, karena ekspektasi penyusutan pasar pinjaman bermasalah makin membesar." Ia menambahkan, "Gugatan semacam ini adalah contoh penyesuaian yang muncul ketika pasar PF beralih dari fase booming masa lalu ke fase kelesuan, dan kemungkinan besar tidak akan dipersoalkan seandainya pasar tetap dalam masa booming." ◆ Apa bagian yang harus dicermati bersama oleh pasar Terlepas dari gugatan, bagian yang lebih diperhatikan pasar adalah pengendalian internal PF dan pengelolaan utang kontinjensi Meritz Securities. Meritz Securities pada Oktober 2019 terdeteksi memiliki cacat pengendalian internal dalam proses pelaksanaan jasa penasihat dan penataan keuangan PF terkait proyek pembangunan kompleks komersial-hunian di Daegu, sehingga pada 2025 dikenai sanksi terkait. Saat itu, Badan Pengawas Keuangan Korea Selatan menjatuhkan tindakan teguran berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan terkait dugaan ketua tim PF terkait memanfaatkan informasi yang belum dipublikasikan. Saat ini Meritz Securities berfokus menurunkan eksposur PF properti, antara lain dengan mengumumkan rencana pengurangan untuk mengelola tren kenaikan utang kontinjensi seperti PF. Korea Investors Service pada tanggal 10 lalu melalui laporan Meritz Securities menunjukkan, "Sebagian besar utang kontinjensi perusahaan terpusat pada PF properti dalam negeri," tetapi menilai, "namun, mengingat porsi Seoul dan wilayah metropolitan tinggi serta rasio nilai jaminan (LTV) dan lainnya, kemungkinan pengurangannya tinggi." Tugas penyelesaian yang dihadapi Meritz Securities dalam bisnis PF properti ditafsirkan bukan risiko hukum, melainkan kesehatan keuangan dan kapasitas pengendalian internal. Terlepas dari gugatan ini, ditekankan perlunya Meritz Securities melakukan pemeriksaan mandiri atas keseluruhan struktur bisnis PF dan struktur kontraknya. ◆ Apa yang perlu dicermati ke depan Bergantung pada bagaimana pengadilan merangkum penilaian atas struktur penetapan rasio biaya jasa perusahaan sekuritas dan persetujuan pengembang dalam gugatan ini, makna simbolis yang berdampak pada sengketa serupa dapat berbeda. Di pasar PF dinilai bahwa sebagian besar lokasi proyek di wilayah metropolitan telah memasuki tahap penyelesaian, tetapi di daerah masih ada lokasi proyek yang belum terjual dan belum tertata, sehingga penghapusan penuh kemungkinan sengketa diperkirakan memerlukan waktu. Komisi Jasa Keuangan menyatakan bahwa pada akhir 2025 besaran eksposur PF dalam negeri menurun dari 191 triliun won pada kuartal pertama menjadi 178 triliun won pada kuartal ketiga, dan PF baru pun terus dipasok dengan berpusat pada lokasi proyek yang kelayakan bisnisnya baik, serta mendorong partisipasi aktif kalangan industri. Kalangan industri sekuritas menjelaskan bahwa bila pasar PF tetap dalam fase stabil pada 2026 pun, gugatan serupa kemungkinan besar berkurang. Namun, karena perusahaan sekuritas tidak dapat lepas dari proses penetapan rasio biaya jasa dan pengendalian internal dalam proses mengejar laba di pasar PF yang menyusut, diperkirakan sulit dikecualikan dari objek pemeriksaan otoritas terkait. Pada akhirnya, inti gugatan pengembalian biaya jasa penasihat keuangan PF Meritz Securities ini berfokus pada bagaimana kepentingan antara pengembang dan perusahaan sekuritas ditata ulang di pasar PF yang lesu, bukan pada menang kalahnya perkara individual. Kalangan industri memandang dampak gugatan ini terhadap struktur laba bisnis PF Meritz Securities terbatas, tetapi tetap berpandangan bahwa kapasitas pengendalian internal dan pengelolaan utang kontinjensi perlu diperiksa tersendiri. Pada gugatan ini, faktor yang harus dicermati diringkas menjadi tiga: arah penilaian pengadilan, kecepatan pemulihan pasar PF, dan sikap otoritas dalam mengelola pasar PF. Karena itu, kalangan pengembang maupun industri sekuritas menajamkan kepekaan atas hasil persidangan ke depan. Jurnalis NSP Tongsin Lim Seong-su (forest@nspna.com) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://www.nspna.com/news/?mode=view&newsid=806106" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Perseteruan pengembalian biaya jasa PF Meritz Securities…pasar "Contoh penyesuaian kepentingan di tengah kelesuan PF" (kunjungi tautan)</a>
KBC Gwangju Broadcasting
2026-03-13
"재고 채워야" 선배 부탁에 '마약' 처방전 건넨 약대생 불기소...이유는?
"Harus mengisi stok" — Mahasiswa farmasi yang memberikan resep 'narkotika' atas permintaan senior tidak dituntut... Alasannya?
Seorang mahasiswa farmasi yang dilimpahkan atas dugaan menerima resep obat perangsang tidur menggantikan seniornya atas permintaan seorang apoteker senior lalu menyerahkannya, memperoleh penetapan tidak bersalah. Kejaksaan Distrik Chuncheon pada Januari lalu menjatuhkan penetapan tidak menuntut atas dasar bukti tidak mencukupi terhadap pria berusia 20-an, A, yang dituduh membantu pelanggaran Undang-Undang tentang Pengelolaan Narkotika (psikotropika). A dituduh dua kali pada 2019 dan 2020 memperoleh resep Stilnox (zolpidem), obat perangsang tidur, lalu memberikannya kepada B, seniornya di fakultas farmasi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa A, yang saat kejadian merupakan mahasiswa aktif fakultas farmasi, menerima permintaan semacam itu saat bekerja paruh waktu di apotek yang dijalankan B lalu menyerahkan resep. Saat itu, B diketahui meminta kepada A, "Karena pengelolaan yang buruk, stok obat tidak cocok, jadi kalau resep dibawakan, rincian peracikan di sistem komputer dan jumlah obat sebenarnya bisa dicocokkan." Namun, terungkap bahwa B melakukan pelaporan palsu, antara lain dengan memasukkan rincian palsu ke Sistem Pengelolaan Terpadu Narkotika seolah-olah obat diracik secara normal untuk pasien, dengan menggunakan resep yang diserahkan A dan lainnya. Melalui hal ini, B pada akhirnya dilimpahkan ke persidangan atas dugaan secara ilegal memiliki lebih dari 80.000 tablet obat tersebut selama sekitar 5 tahun untuk tujuan seperti pemakaian sendiri. A menyangkal dugaan. Yaitu bahwa selain berstatus mahasiswa yang kurang pengalaman praktik di apotek, ia sulit menolak permintaan B yang memberikan pengaruh besar kepada mahasiswa aktif melalui dukungan kegiatan klub dan perekrutan pekerja paruh waktu. Ia juga mendalilkan bahwa ia hanya mengira tujuannya ‘untuk mengisi stok’, dan sama sekali tidak mengetahui bahwa B akan memakai obat itu atau memilikinya secara ilegal untuk tujuan lain. Kejaksaan Korea Selatan memandang A tidak bersalah. Kejaksaan Korea Selatan mengungkapkan alasan tidak menuntut, "Bahkan dengan mencermati isi percakapan messenger dan lainnya, tidak ditemukan keadaan yang dapat memandang A mengetahui kepemilikan atau pemakaian B untuk tujuan lain," dan "sulit pula memandang bahwa ia menyadari perbuatan penyerahan resep sama dengan penyediaan obat fisik." Lee Il-hyung, pengacara Firma Hukum Daeryun yang mewakili A, menyampaikan, "Dengan menganalisis secara saksama seluruh riwayat percakapan messenger seluler, kami mengajukan sebagai bukti objektif bahwa klien sama sekali tidak mengetahui tujuan kejahatan seniornya, dan justru berupaya menolak secara halus," dan "dengan menjelaskan secara logis hubungan hierarki konkret yang membuatnya sulit menolak permintaan senior, kami membuktikan tidak adanya kesengajaan membantu sehingga ada hasil yang baik." #ObatPerangsangTidur #TidakBersalah #MahasiswaFarmasi #Resep #Peristiwa Shin Min-ji(sourminjee@ikbc.co.kr) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/660/0000105209?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">"Harus mengisi stok" mahasiswa farmasi yang menyerahkan resep 'narkotika' atas permintaan senior tidak dituntut...alasannya? (buka tautan)</a>
KBC Gwangju Broadcasting
2026-03-12
'해고→복직→재징계'...10년 끈 '세 번의 징계', 대법서 사측 최종 승소
'Pemecatan → pemulihan → sanksi ulang'... 'Tiga kali sanksi disipliner' selama 10 tahun, Mahkamah Agung memutuskan kemenangan final bagi perusahaan
Muncul penilaian Mahkamah Agung Korea Selatan bahwa apabila setelah tindakan sanksi dibatalkan karena cacat prosedural lalu dilakukan penjatuhan sanksi ulang, sekalipun daluwarsa sanksi telah lewat sejak saat perbuatan pelanggaran, tindakan tersebut tetap sah. Menurut kalangan hukum pada tanggal 11, Mahkamah Agung Korea Selatan pada Januari lalu, dalam pemeriksaan kasasi gugatan konfirmasi pembatalan penonaktifan yang diajukan B, pegawai auditor Koperasi A (selanjutnya disebut koperasi), terhadap koperasi, menolak tuntutan penggugat dan mengukuhkan kemenangan pihak koperasi. Perkara ini bermula pada 2015. Saat itu B yang merupakan pegawai ruang audit koperasi dikenai dugaan mengetahui fakta pelanggaran seperti penggelapan oleh rekan sejawat, tetapi dengan sengaja tidak mencatatnya atau menyembunyikannya. Atas hal ini, koperasi pada 2020 memproses pemberhentian disipliner (pemecatan) terhadap B, tetapi B tidak menerima dan mengajukan gugatan, dan pada Februari 2023 memperoleh pengukuhan putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang membatalkan pemberhentian disipliner. Karena itu, koperasi mempekerjakan kembali A lalu menurunkan kadar sanksi menjadi tindakan 'penonaktifan 6 bulan' (sanksi kedua). Namun, kali ini Komisi Ketenagakerjaan Daerah membatalkannya dengan alasan cacat prosedural. Pada akhirnya, koperasi melengkapi kekurangan prosedural dan pada November 2023 kembali menjatuhkan tindakan penonaktifan 6 bulan (sanksi ketiga). Atas hal ini, B kembali mengajukan gugatan dengan dalih, "Menjatuhkan sanksi pada 2023 atas perbuatan pelanggaran tahun 2015 berarti melampaui daluwarsa sanksi yang lazimnya 5 tahun." Majelis hakim tingkat pertama memenangkan B. Majelis hakim menilai, "Karena keputusan sanksi dimintakan setelah lewat 5 tahun sejak hari timbulnya alasan sanksi, tindakan tersebut memiliki cacat berupa lewatnya daluwarsa sanksi sehingga batal." Namun, penilaian majelis hakim tingkat kedua berbeda. Majelis banding menyatakan, "Dalam ketentuan sanksi koperasi tergugat (Pasal 6 ayat (4)) tercantum secara tegas bahwa 'apabila pengadilan atau Komisi Ketenagakerjaan menjatuhkan putusan pembatalan atau pembatalan tindakan sanksi, sanksi dapat diputuskan kembali sekalipun ada ketentuan daluwarsa'," dan "Tindakan dalam perkara ini bersifat pemeriksaan ulang yang dilakukan menyusul dibatalkannya sanksi terdahulu melalui putusan Komisi Ketenagakerjaan, sehingga tidak dapat dipandang dilakukan setelah lewatnya jangka waktu daluwarsa sanksi." Selanjutnya majelis menambahkan, "Penggugat, sembari mengemban pekerjaan audit, justru melakukan transaksi uang dalam jumlah besar dengan pihak pelanggar, dan berdasarkan itu membiarkan fakta penggelapan sehingga merugikan koperasi," dan "Mengingat kadar sanksi telah diperingan dari pemberhentian semula menjadi penonaktifan 6 bulan, dan lainnya, sulit dipandang bahwa tindakan tergugat menyalahgunakan kewenangan diskresi." Mahkamah Agung Korea Selatan pun memandang penilaian pengadilan tingkat sebelumnya sudah tepat dan menolak kasasi penggugat. Advokat Jo Ik-cheon dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili pihak koperasi menyatakan, "Pengadilan tingkat pertama menunjukkan lewatnya daluwarsa, tetapi kami mengemukakan bahwa perkara ini adalah prosedur 'penjatuhan sanksi ulang' yang dilakukan menyusul batalnya·dibatalkannya sanksi terdahulu sehingga tidak tunduk pada penerapan ketentuan daluwarsa." Ia menambahkan, "Kami memperoleh hasil yang baik dengan membuktikan bahwa ini bukan permintaan keputusan sanksi yang baru, melainkan 'koreksi' atas isi keputusan yang telah dimintakan secara sah." #MahkamahAgungKoreaSelatan #Sanksi #Daluwarsa #Insiden Shin Min-ji (sourminjee@ikbc.co.kr) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/660/0000105048?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">'Pemecatan→pekerjakan kembali→sanksi ulang'...'tiga kali sanksi' yang berlarut 10 tahun, pihak perusahaan akhirnya menang di Mahkamah Agung (kunjungi)</a>
Donghaeng Media Sidae
2026-03-12
김인원 변호사 "지방선거 사법 리스크, 초기 법률 대응 필수"
Pengacara Kim In-won: 'Risiko Hukum Pemilu Daerah, Penanganan Hukum Sejak Awal Wajib'
Waspadai Risiko Jenis Baru seperti Deepfake AI dan Berita Palsu Menjelang Pemilihan Daerah Serentak Nasional ke-9 yang digelar Juni mendatang, kekhawatiran kejahatan pemilu seperti berita palsu yang memanfaatkan deepfake kecerdasan buatan (AI) membesar. Kapasitas manajemen risiko hukum kandidat dan tim kampanye pemilu, mulai dari tahap pencalonan hingga setelah terpilih, muncul sebagai tugas inti pemilu. Firma Hukum Daeryun pada tanggal 12 menyatakan bahwa bulan lalu telah meluncurkan gugus tugas (TF) khusus untuk menanggapi Pemilihan Daerah Serentak Nasional ke-9. Strukturnya adalah kerja sama antara pengacara daerah dari kantor cabang utama seluruh negeri dan Pusat Forensik Digital kantor pusat, dengan berpusat pada Pengacara Kim In-won. Menurut statistik Kejaksaan Agung Korea Selatan, pelanggar pemilu yang ditindak karena pelanggaran Undang-Undang Pemilu Pejabat Publik dan sebagainya pada Pemilihan Daerah ke-8 mencapai sekitar 3.790 orang. Dalam pemilu kali ini, bahkan berita palsu yang menyalahgunakan deepfake AI muncul sebagai elemen ancaman baru. Mengenai latar belakang peluncuran TF, Pengacara Kim menjelaskan, "Undang-Undang Pemilu Pejabat Publik memiliki ketentuan yang rinci sehingga kekeliruan sederhana pun dapat dinilai sebagai perbuatan melawan hukum," dan "hukum berlaku bahkan sebelum pendaftaran kandidat, dan penilaian pencalonan maupun aktivitas bakal calon pun menjadi objek pengaturan hukum." Di lapangan nyata ada kasus di mana ucapan dukungan terhadap individu atau organisasi tertentu dan pengunggahan materi promosi daring terjaring sebagai kampanye pemilu dini, atau salah tulis pada materi perkenalan diri berujung pada pengumuman fakta palsu. Ia menekankan, "Analisis hukum awal dan pengamanan bukti adalah inti respons perkara," dan "semua perbuatan publik pada awal pemilu harus melalui penelaahan hukum terlebih dahulu." Perbuatan melawan hukum yang paling sering terjadi di tim kampanye adalah kampanye pemilu dini, tindakan donasi, dan pengumuman fakta palsu. Banyak kasus di mana unggahan media sosial atau pengiriman pesan teks diklasifikasikan sebagai kampanye pemilu dini. Pengacara Kim berkata, "Hukum menilai berdasarkan pengaruh perbuatan terhadap pemilih, bukan niat pelaku." Pengelolaan dana juga perlu kehati-hatian. Jika tujuan penggunaannya tidak jelas atau pihak ketiga menanggung biaya sebagai gantinya, hal itu dapat dinilai sebagai dana politik ilegal. Semua pengeluaran harus dikelola dengan berpusat pada penanggung jawab akuntansi dan bukti pendukungnya harus disimpan. Ketika terjadi situasi mendadak seperti penindakan Komisi Pemilihan atau penggeledahan dan penyitaan, harus dipastikan ada tidaknya penunjukan surat perintah dan cakupannya, serta ada tidaknya pelanggaran prosedur harus dicatat. Pengacara Kim berkata, "Prinsipnya, semua ucapan dan penyerahan materi dilakukan setelah berunding dengan kuasa hukum," dan "respons beberapa jam pertama menentukan arah dan hasil penyidikan selanjutnya." Dalam pemilu kali ini, kejahatan pemilu digital yang memanfaatkan deepfake AI juga menjadi variabel utama. Video palsu, suara sintetis, dan sebagainya dapat menyebar dalam waktu singkat dan berujung pada pencemaran nama baik dan penghalangan pemilu. Pengacara Kim berkata, "Segera setelah kerugian terjadi, harus mengajukan permintaan penghapusan sekaligus mengamankan jalur penyebaran dan memverifikasi ada tidaknya manipulasi dengan teknologi forensik." TF memiliki sistem untuk mengamankan bukti dengan bekerja sama dengan tim forensik firma itu sendiri. Pengacara Kim In-won menyarankan, "Pemilu adalah proses hukum dan moral untuk memperoleh kepercayaan rakyat, melampaui persaingan," dan "menjalankan kampanye yang transparan dan jujur dalam koridor hukum akan menjadi strategi yang paling kuat." Ia menambahkan, "Berdasarkan keahlian hukum dan keadilan, kami akan berupaya sebaik mungkin agar pemilihan daerah kali ini dapat menjadi pemilu yang teladan." Wartawan Hwang Jeong-won (garden@sidae.com) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca artikel lengkap]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/417/0001133882?sid=101" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Pengacara Kim In-won "Risiko Hukum Pemilihan Daerah, Respons Hukum Awal Adalah Wajib" (buka tautan)</a>
Kookje Shinmun
2026-03-10
어촌계 서류 반환 거부한 전직 간부…법원 “횡령 아냐” 무죄
Mantan pejabat desa nelayan yang menolak mengembalikan dokumen...pengadilan: "bukan penggelapan" tidak bersalah
Diminta mengembalikan buku tabungan·buku akuntansi dalam proses sengketa internal koperasi nelayan Pengadilan: “Sulit mengakui niat memiliki secara melawan hukum… hanya penolakan mengembalikan saja tidak cukup” Para mantan pengurus koperasi nelayan yang didakwa dengan alasan tidak mengembalikan dokumen terkait operasional memperoleh putusan bebas. Cabang Jinju Pengadilan Negeri Changwon pada Januari lalu menjatuhkan putusan bebas kepada 2 orang, termasuk A, mantan ketua koperasi nelayan, yang disangka penggelapan dalam jabatan. Mereka dipecat pada rapat umum sementara koperasi nelayan pada Juni 2022. Setelah itu, mereka diminta mengembalikan dokumen terkait yang diperlukan untuk operasional koperasi nelayan seperti buku tabungan, buku akuntansi, dan notula, tetapi tidak memenuhinya. Alasannya, saat itu tengah berjalan sengketa hukum yang mempersoalkan keabsahan keputusan rapat umum sementara. Atas hal ini, pihak koperasi nelayan mengajukan surat pengaduan terhadap mereka dengan menyatakan bahwa operasional terganggu karena dokumen tak dapat diterima kembali. Pengadilan menjatuhkan putusan bebas. Majelis hakim menyatakan, “Sulit memandang saat itu para terdakwa memiliki niat memiliki secara melawan hukum untuk mengalihkan dokumen koperasi nelayan seolah milik mereka sendiri.” Majelis hakim pun menambahkan, “Ketika ditinjau dari hal seperti para terdakwa menang dalam gugatan konfirmasi pembatalan yang diajukan terhadap koperasi nelayan sambil mempersoalkan keabsahan keputusan pemecatan, dalam situasi legitimasi keputusan pemecatan disangkal, sulit langsung menilai perbuatan menyimpan dokumen terkait sama dengan penggelapan.” Pengacara Im Seok-pil dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili kedua orang menjelaskan, “Agar tindak pidana penggelapan dalam jabatan terpenuhi, hanya penolakan mengembalikan saja tidak cukup, dan harus diakui adanya niat memiliki secara melawan hukum untuk mengalihkan harta orang lain seolah milik sendiri,” seraya menambahkan, “Untuk kasus seperti perkara ini ketika keputusan pemecatan itu sendiri dinilai batal di tingkat banding, pengadilan memperjelas bahwa sulit memandang perbuatan menyimpan dokumen terkait sebagai penggelapan yang berdasar pada niat memiliki secara melawan hukum.” Reporter Kim Hui-guk kukie@kookje.co.kr <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca Artikel Selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/658/0000137460?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Mantan pengurus yang menolak mengembalikan dokumen koperasi nelayan… pengadilan: “bukan penggelapan”, bebas (buka tautan)</a>
Financial News
2026-03-10
트레이너 임금 미지급한 업주, 항소심서 무죄…法 “고의성 없어”
Pemilik usaha yang tidak membayar upah pelatih, bebas di tingkat banding... Pengadilan: "tidak ada niat"
Seorang pemilik usaha yang diajukan ke persidangan karena tidak membayarkan uang pesangon kepada karyawannya dijatuhi putusan bebas di tingkat banding. Menurut kalangan hukum pada tanggal 10, Bagian Pidana ke-3-3 Pengadilan Negeri Changwon pada Januari lalu membatalkan putusan awal yang menjatuhkan denda 1 juta won dan menjatuhkan putusan bebas dalam sidang banding pria berusia 40-an berinisial A yang didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan sebagainya. A disangka tidak membayarkan upah dan uang pesangon dalam tenggat waktu kepada pelatih B yang bekerja lalu mengundurkan diri dari pusat kebugaran yang dikelolanya pada tahun lalu. Dalam proses persidangan, A mendalilkan bahwa karena ia menandatangani kontrak pekerja lepas, bukan kontrak kerja, dengan B, maka B tidak termasuk pekerja menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Ia pun menyangkal unsur kesengajaan, dengan menyatakan bahwa sekalipun diakui sebagai pekerja, ia tidak menyadari kewajiban pembayaran itu sendiri karena selama ini tidak ada preseden membayarkan uang pesangon kepada pelatih lain. Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman denda kepada A. Majelis hakim menilai, “B bekerja pada rentang waktu tertentu yang disepakati dengan terdakwa dan secara berkala menerima tunjangan serta gaji tetap,” seraya menyatakan, “Ini termasuk memberikan tenaga kerja dalam hubungan yang bergantung dengan tujuan memperoleh upah.” A yang tidak menerima hasil itu langsung mengajukan banding. Di tingkat banding, A mengedepankan bahwa sebelum mengundurkan diri B melakukan penggelapan sehingga ada jumlah yang harus dilunasi B kepadanya. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa ia hanya menilai tidak ada uang yang harus dibayarkan dalam proses penyelesaian, dan tidak ada kesengajaan untuk tidak membayar. Pengadilan tingkat kedua menjatuhkan putusan bebas. Majelis hakim banding menyatakan, “B saat mengundurkan diri karena hal yang tidak menyenangkan membuat surat konfirmasi pelunasan terkait hal itu, dan dalam situasi seperti ini tidak dapat dikesampingkan kemungkinan terdakwa keliru mengira bahwa ia tidak memiliki kewajiban membayar uang pesangon,” seraya menambahkan, “Saat pembuatan kontrak, tidak tampak keadaan bahwa B mengajukan keberatan atas isi ‘karena bukan pekerja maka tidak ada penyelesaian uang pesangon’ atau menuntut pendaftaran 4 asuransi wajib.” Pengacara Jo Ik-cheon dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili A menjelaskan, “Apabila ada dasar yang patut diperdebatkan mengenai ada tidaknya kewajiban membayar upah dan sebagainya sehingga ada alasan yang memadai untuk tidak membayar, kesengajaan pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan tidak dapat diakui,” seraya menambahkan, “Kami dapat menghasilkan putusan bebas dengan secara aktif menjelaskan bahwa berdasarkan hubungan kontrak konkret kedua orang dan keadaan saat pengunduran diri, A tidak dengan sengaja menahan pembayaran uang.” Reporter Kwon Byeong-seok (bsk730@fnnews.com) <span style="background-color:hsl(180,75%,60%);color:rgb(48,48,56);font-family: 'SUIT';"><b>[Baca Artikel Selengkapnya]</b></span> <a rel="nofollow" href="https://n.news.naver.com/mnews/article/014/0005489013?sid=102" target="blank" style="font-family: 'SUIT';">Pemilik usaha yang tidak membayarkan upah pelatih, bebas di tingkat banding… pengadilan: “tidak ada unsur kesengajaan” (buka tautan)</a>
Ada pertanyaan lain?
Menu Cepat

KakaoTalk