Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Gugatan pembatalan putusan dalam banding administratif

Kantor Hukum Administrasi | Kasus pemulihan hak melalui banding dalam sengketa tata usaha negara atas hasil survei ulang kadaster

Klien yang datang ke Kantor Hukum Administrasi berkonsultasi dengan pengacara spesialis hukum administrasi dari firma ini yang berpengalaman menangani perkara terkait untuk menghadapi banding administratif dan banding dalam sengketa tata usaha negara atas hasil survei ulang kadaster.

CONTENTS
  • 1. Kantor Hukum Administrasi | Uraian perkara
  • 2. Kantor Hukum Administrasi | Bantuan pengacara spesialis hukum administrasi
    • - Menunjukkan kekeliruan putusan pengadilan tingkat pertama
    • - Dalil mengenai cacat prosedural
    • - Menunjukkan ketidakpatutan penafsiran ketentuan hukum
  • 3. Kantor Hukum Administrasi | Hasil perkara banding dalam sengketa tata usaha negara
    • - Survei ulang kadaster dan banding administratif
    • - Konsep dan prosedur sengketa tata usaha negara
    • - Poin penting dalam menangani perkara administrasi
  • 4. Kantor Hukum Administrasi | Sistem penanganan terpadu Firma Hukum Daeryun

1. Kantor Hukum Administrasi | Uraian perkara

Klien yang datang ke Kantor Hukum Administrasi Daeryun memiliki sebuah rumah di pedesaan yang diwarisi dari ayahnya.

Sejak lama terdapat pagar di tanah tersebut, dan klien meyakini bahwa tanah miliknya mencakup area hingga ke balik pagar.

Namun, masalah timbul ketika kantor pemerintah daerah setempat melakukan survei ulang kadaster.

Berdasarkan hasil pengukuran, dibuat rancangan berita acara penetapan kadaster yang menyatakan bahwa luas tanah klien berkurang dari 30 pyeong menjadi 25 pyeong dan area seluas 5 pyeong di luar pagar menjadi milik pemilik tanah yang bersebelahan.

Selanjutnya, pemilik tanah yang bersebelahan (pihak ketiga) mengajukan banding administratif karena tidak menerima hasil tersebut, dan komisi banding administratif mengabulkan tuntutannya dengan alasan bahwa “apabila tidak terdapat sengketa mengenai batas fisik di lapangan, penetapan harus didasarkan pada batas yang ada dalam kenyataan”.

Akibatnya, klien menerima keputusan yang mengharuskannya menerima uang kompensasi sebesar 2 juta won Korea Selatan dan melepaskan area seluas 30 pyeong di luar pagar.

Namun, klien bahkan tidak diberi tahu bahwa proses banding administratif tersebut sedang berlangsung dan hanya menerima pemberitahuan hasilnya.

Klien yang merasa dirugikan kemudian mengajukan sengketa tata usaha negara, tetapi gugatannya ditolak oleh pengadilan tingkat pertama.

Karena itu, klien memutuskan untuk mengajukan banding dalam sengketa tata usaha negara dan meminta bantuan pengacara spesialis hukum administrasi.

Kantor Hukum Administrasi | Uraian perkara

2. Kantor Hukum Administrasi | Bantuan pengacara spesialis hukum administrasi

Setelah menganalisis perkara, pengacara spesialis hukum administrasi mengidentifikasi bahwa pokok persoalan dalam perkara ini adalah ① penafsiran frasa ‘apabila tidak terdapat sengketa’ dalam Pasal 14 ayat (1) butir 1 Undang-Undang Khusus tentang Survei Ulang Kadaster Korea Selatan ② cacat prosedural, termasuk tidak dijaminnya hak untuk menyampaikan pendapat ③ kekeliruan penilaian fakta dalam putusan pengadilan tingkat pertama.

Atas dasar itu, disusun strategi penanganan banding dalam sengketa tata usaha negara yang berfokus pada argumentasi hukum sebagai berikut.

Menunjukkan kekeliruan putusan pengadilan tingkat pertama

Pengacara spesialis hukum administrasi mengajukan bukti bahwa pihak ketiga telah bersengketa dengan klien mengenai batas tanah sejak sebelum pengukuran untuk survei ulang kadaster dilakukan.

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa putusan banding administratif yang menyatakan bahwa “penetapan batas harus didasarkan pada batas yang ada dalam kenyataan” merupakan hasil penafsiran hukum yang keliru dan bahwa penetapan sepatutnya didasarkan pada catatan serta daftar resmi yang berlaku pada saat pengukuran survei ulang kadaster.

Dalil mengenai cacat prosedural

Pasal 16 Undang-Undang Khusus tentang Survei Ulang Kadaster Korea Selatan mengatur bahwa pemilik tanah dan pihak yang berkepentingan harus diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam proses penetapan batas.

Meskipun demikian, klien tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya ataupun permintaan untuk hadir.

Pengacara spesialis hukum administrasi dengan tegas berpendapat bahwa hal tersebut melanggar kewajiban pemberitahuan sebelumnya dan kewajiban mendengarkan pendapat berdasarkan Undang-Undang Prosedur Administratif Korea Selatan, sehingga putusan itu sendiri cacat secara prosedural.

Menunjukkan ketidakpatutan penafsiran ketentuan hukum

Pengacara spesialis hukum administrasi menegaskan bahwa frasa “apabila tidak terdapat sengketa mengenai batas fisik di lapangan” dalam Pasal 14 ayat (1) butir 2 Undang-Undang Khusus tentang Survei Ulang Kadaster Korea Selatan tidak menentukan apakah hal itu berlaku sebelum atau sesudah pengukuran, sehingga menafsirkannya seolah-olah hanya mencakup sengketa sebelum pengukuran merupakan penafsiran perluasan yang tidak patut.

Dengan kata lain, ia mengembangkan argumentasi bahwa penafsiran sewenang-wenang terhadap persyaratan yang tidak dinyatakan dalam undang-undang hingga melanggar hak atas kekayaan warga bertentangan dengan asas proporsionalitas dan ketentuan perlindungan hak atas kekayaan dalam Konstitusi Korea Selatan.

Melalui penanganan hukum yang menyeluruh tersebut, terbukti bahwa hak klien telah dilanggar secara prosedural.

3. Kantor Hukum Administrasi | Hasil perkara banding dalam sengketa tata usaha negara

Pengadilan tingkat banding menerima argumentasi pengacara spesialis hukum administrasi dan menjatuhkan putusan yang membatalkan putusan banding administratif.

Dengan demikian, putusan banding administratif tersebut dibatalkan dan klien dapat mengambil langkah pertama untuk memulihkan haknya atas seluruh tanah seluas 30 pyeong.

Survei ulang kadaster dan banding administratif

Sistem survei ulang kadaster merupakan prosedur untuk memperbaiki batas, luas, lokasi, dan informasi lain mengenai tanah yang terdaftar dengan teknologi pengukuran terkini berdasarkan Undang-Undang Khusus tentang Survei Ulang Kadaster Korea Selatan.

Apabila pendapat pihak yang berkepentingan tidak dipertimbangkan atau standar pengukuran yang keliru diterapkan dalam proses tersebut, keberatan dapat diajukan melalui banding administratif.

Banding administratif merupakan prosedur bagi warga untuk mengajukan keberatan terhadap keputusan badan administrasi dan memungkinkan keputusan administrasi yang keliru diperbaiki sebelum perkara diajukan ke pengadilan.

Namun, karena banding administratif terutama dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, terlewatnya pemberitahuan sebelumnya atau kesempatan untuk menyampaikan pendapat dapat menimbulkan risiko hasil yang tidak patut dalam banding atas sengketa tata usaha negara.

Konsep dan prosedur sengketa tata usaha negara

Apabila tidak menerima putusan banding administratif, pihak yang bersangkutan dapat mengajukan sengketa tata usaha negara.

Sengketa tata usaha negara merupakan proses ketika lembaga peradilan secara langsung menilai keabsahan keputusan atau putusan badan administrasi dan, berdasarkan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan, harus diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal diterimanya salinan putusan.

· Prosedur sengketa tata usaha negara

1. Pengajuan gugatan→ diajukan kepada pengadilan administrasi yang berwenang

2. Penyampaian jawaban oleh badan administrasi tergugat

3. Pemeriksaan alat bukti dan pelaksanaan sidang argumentasi

4. Pembacaan dan berkekuatan tetapnya putusan

Khususnya, perkara terkait survei ulang kadaster melibatkan secara kompleks pengetahuan pengukuran khusus, penilaian harga tanah yang diumumkan secara resmi, dan penilaian atas pelanggaran hak atas kekayaan. Karena itu, apabila memerlukan bantuan dalam banding sengketa tata usaha negara, kerja sama antara pengacara spesialis hukum administrasi dan pengacara spesialis real estat sangat diperlukan.

Poin penting dalam menangani perkara administrasi

· Pemeriksaan keabsahan pemberitahuan keputusan: memastikan apakah pemberitahuan sebelumnya atau prosedur untuk mendengarkan pendapat telah diabaikan

· Argumentasi yang berfokus pada dasar hukum: memeriksa kemungkinan penyalahgunaan kewenangan diskresi oleh badan administrasi, cacat prosedural, atau penafsiran hukum yang tidak patut

· Pengamanan bahan bukti: memperoleh bahan resmi seperti gambar hasil pengukuran, peta kadaster, surat penetapan batas, dan dokumen resmi

· Pengelolaan tenggat waktu: tenggat pengajuan banding administratif dan sengketa tata usaha negara harus dipatuhi secara ketat

· Kerja sama para ahli: pengukuran, hukum pertanahan, dan prosedur administrasi perlu dianalisis secara terpadu

4. Kantor Hukum Administrasi | Sistem penanganan terpadu Firma Hukum Daeryun

Kantor Hukum Administrasi | Sistem penanganan terpadu Firma Hukum Daeryun

Sengketa terkait real estat dan administrasi merupakan perkara kompleks yang sekaligus membutuhkan penilaian atas cacat prosedural, pengetahuan khusus, dan penafsiran peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Firma Hukum Daeryun mengoperasikan sistem penanganan terpadu melalui kerja sama para ahli dari setiap bidang.

· Penanganan seluruh proses banding administratif dan sengketa tata usaha negara serta penilaian keabsahannya

· Analisis sengketa batas, luas, dan pengukuran serta konsultasi penilaian aset

· Pelaksanaan pemeriksaan alat bukti dan pembuktian cacat prosedural secara profesional

· Verifikasi catatan pengukuran dan kerja sama dalam penilaian lapangan

Melalui hal tersebut, Firma Hukum Daeryun menangani perkara dengan strategi yang konsisten sejak tahap banding administratif hingga tahap persidangan serta memberikan dukungan hukum yang disesuaikan untuk memulihkan hak secara nyata.

Satu kelalaian prosedural saja dalam keputusan administrasi dapat mengakibatkan pelanggaran hak.

Dengan menyusun strategi penanganan sejak tahap awal melalui bantuan profesional Kantor Hukum Administrasi, hasil banding administratif yang tidak adil dapat diperbaiki dan hak yang nyata dapat dipulihkan.

Dalam perkara ini, meskipun pihak lawan membentuk tim pengacara spesialis dari firma hukum besar dan memberikan perlawanan sengit, pengacara Daeryun berhasil meyakinkan majelis hakim dengan menerapkan prinsip hukum administrasi dan prinsip konstitusional secara terpadu sehingga hasil perkara berbalik.

Dengan cara ini, pada seluruh tahap banding administratif dan sengketa tata usaha negara, pengacara spesialis hukum administrasi dan pengacara spesialis real estat Firma Hukum Daeryun bekerja sama untuk menawarkan solusi berorientasi praktik guna melindungi hak atas kekayaan klien yang sah.

Jika membutuhkan bantuan, silakan segera melakukan 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

행정법률사무소 | 지적재조사 결과에 대한 행정소송항소로 권리 찾은 사례

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk