Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Upah

Pengaduan penunggakan upah | Tuntutan pengaduan penunggakan upah oleh pekerja ditolak seluruhnya

Klien selaku pimpinan perusahaan yang dikenai pengaduan penunggakan upah meminta pembelaan kepada Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

Dengan bantuan Daeryun, gugatan tuntutan upah dari penggugat ditolak seluruhnya.

CONTENTS
  • 1. Pengaduan penunggakan upah, kisah klien yang menemui Daeryun
    • - Pengaduan penunggakan upah, bantuan Daeryun
    • - Pengaduan penunggakan upah, hasil bantuannya
  • 2. Pengaduan penunggakan upah, konsep dan kerugiannya
    • - Kerugian saat pengaduan penunggakan upah
  • 3. Pengaduan penunggakan upah, apabila menerima bantuan hukum
    • - Pengaduan penunggakan upah, strategi penanganan Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas)

1. Pengaduan penunggakan upah, kisah klien yang menemui Daeryun

Pengaduan penunggakan upah | Tuntutan pengaduan penunggakan upah oleh pekerja ditolak seluruhnya

Klien yang dikenai pengaduan penunggakan upah menjalankan usaha jasa perbaikan mesin dan layanan tanggap darurat.

Klien membuat kontrak kerja mengenai pekerjaan layanan tanggap darurat dengan pegawai A (selanjutnya disebut penggugat).

Dalam kontrak kerja tercantum butir ‘karena sifat tanggap darurat, jumlah tidak dapat dikonversi berdasarkan waktu’.

Namun, setelah mengundurkan diri, penggugat mendalilkan bahwa klien menunggak tunjangan kerja lembur dan uang pesangon, lalu mengajukan pengaduan penunggakan upah.

Hal yang didalilkan pihak penggugat adalah sebagai berikut.

1) Selama masa kerja, penggugat berulang kali bekerja dengan pola masuk kerja hingga pukul 9 pagi, bekerja hingga pukul 21 malam keesokan harinya, lalu pulang, dan masuk kerja lagi pukul 9 pagi pada hari berikutnya.

2) Dengan demikian, upah yang seharusnya diterima, termasuk waktu tunggu, seharusnya lebih banyak, tetapi karena klien hanya membayar upah sebagaimana tercantum dalam jumlah yang diterima, klien harus membayar uang pesangon hasil perhitungan ulang sekitar 50 juta won.

Atas hal ini, klien meminta bantuan kepada Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) untuk membela diri terhadap tuntutan penggugat.

Pengaduan penunggakan upah, bantuan Daeryun

Untuk membela diri terhadap pengaduan penunggakan upah, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) membentuk tim khusus (TF) yang mencakup pengacara spesialis perdata dan mulai menangani perkara.

1) Penegasan keabsahan kontrak berdasarkan preseden terkait

Ditegaskan bahwa kontrak yang dibuat penggugat dan klien merupakan kontrak yang sah dan berlaku secara hukum, berdasarkan preseden yang menyatakan bahwa dalam hal khusus di mana penghitungan jam kerja diakui sulit dilakukan, kontrak pembayaran upah berdasarkan sistem upah komprehensif berlaku sah apabila diakui tidak merugikan pekerja dan wajar (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 13 Mei 2010 Nomor 2008다6052).

2) Sanggahan atas apakah waktu tunggu termasuk jam kerja nyata

Melalui kerja sama dengan pusat pemeriksaan bukti internal, diperoleh catatan pesan, buku kerja, dan lainnya, sehingga dipastikan bahwa selama waktu tunggu penggugat menghabiskan waktu secara bebas, seperti tidur di ruang istirahat yang disediakan klien.

Selain itu, dengan menekankan bahwa selama waktu tunggu tersebut klien tidak memberikan instruksi kerja khusus, didalilkan bahwa waktu tunggu tidak dapat memiliki sifat sebagai jam kerja.

3) Kesepakatan pada saat kontrak kerja dengan penggugat

Dalam kontrak kerja penggugat tercantum secara jelas butir ‘karena sifat tanggap darurat, jumlah tidak dapat dikonversi berdasarkan waktu’.

Berdasarkan hal itu, ditegaskan bahwa kontrak kerja menetapkan tunjangan lembur, tunjangan lain, dan sebagainya selain gaji pokok secara tetap tanpa memperhatikan jam kerja, dan ditekankan bahwa penggugat dan klien pada saat itu telah membuat kesepakatan secara diam-diam.

Pengaduan penunggakan upah, hasil bantuannya

Majelis mengakui hal-hal seperti bahwa penggugat dan klien membuat kontrak kerja setelah adanya kesepakatan, bahwa jam kerja tidak dapat dihitung secara tepat karena sifat pekerjaan, serta bahwa waktu tunggu tidak termasuk jam kerja nyata.

Berdasarkan hal itu, majelis menjatuhkan putusan “tuntutan penggugat ditolak” dan menetapkan bahwa biaya perkara juga ditanggung penggugat.

Setelah menyelesaikan perkara dengan selamat, klien menyampaikan ucapan terima kasih kepada Daeryun sambil berkata “baru sekarang saya merasa lega”.

2. Pengaduan penunggakan upah, konsep dan kerugiannya

Pengaduan penunggakan upah adalah prosedur hukum yang ditempuh ketika pekerja tidak menerima upah, bonus, uang pesangon, dan lainnya yang seharusnya dibayarkan secara sah menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan dan peraturan lainnya.

Setelah laporan diterima, Kantor Ketenagakerjaan Korea Selatan dapat memanggil pengusaha untuk melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan penghitungan jumlah tunggakan serta perintah perbaikan pembayaran.

Apabila upah tetap tertunggak meskipun ada perintah perbaikan, perkara dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan, sehingga diperlukan kehati-hatian.

Kerugian saat pengaduan penunggakan upah

Apabila terdeteksi, dapat dikenai penghukuman pidana dan sanksi administratif sekaligus.

Penghukuman pidana

Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won

Sanksi administratif

- Pengumuman daftar tempat usaha di situs web Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan (apabila terdeteksi 2 kali atau lebih)

- Pembatasan keikutsertaan tender publik negara dan pemerintah daerah

- Setelah pemerintah membayarkan upah yang tertunggak kepada pekerja sebagai pengganti

kemudian menagihkan penggantian kepada pengusaha

Dalam hal penunggakan yang disengaja atau berulang, tidak jarang pidana penjara yang harus dijalani dijatuhkan, sehingga perlu diperhatikan.

3. Pengaduan penunggakan upah, apabila menerima bantuan hukum

Pengaduan penunggakan upah dapat langsung berujung pada penghukuman pidana dan sanksi administratif, sehingga penanganan yang cepat sangat penting.

Apabila terdapat potensi sengketa dalam jam kerja atau penghitungan upah, penanganan harus dilakukan sejak awal dengan menyiapkan bukti yang jelas.

Pengaduan penunggakan upah, strategi penanganan Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas)

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menangani perkara pengaduan penunggakan upah dengan struktur pembelaan yang menyeluruh.

Dengan menganalisis karakteristik setiap perkara, kami menanggapi dengan strategi berikut.

▶ Pengumpulan bukti melalui kerja sama dengan pusat pemeriksaan bukti internal

Mengamankan secara sistematis dokumen yang menjadi inti perkara, seperti catatan messenger, buku kerja, rincian panggilan darurat, serta kondisi nyata istirahat dan waktu tunggu.

▶ Analisis cermat kontrak kerja dan bentuk kerja yang sebenarnya

Tidak hanya kalimat dalam kontrak, tetapi juga cara operasional pekerjaan yang sebenarnya dan struktur pembayaran ditinjau bersama untuk memastikan kesesuaian antara bentuk dan kenyataan.

Ditinjau sesuai standar preseden apakah struktur sistem upah komprehensif dan gaji tetap dapat diakui secara hukum dalam perkara tersebut.

▶ Peninjauan penghitungan upah melalui konsultasi dengan konsultan ketenagakerjaan dan akuntan internal

Bekerja sama dengan tenaga ahli internal seperti konsultan ketenagakerjaan dan akuntan untuk memeriksa keabsahan cara penghitungan upah dan struktur perhitungan uang pesangon.

Menyiapkan sanggahan apakah jumlah yang didalilkan pihak penggugat dihitung secara berlebihan dan apakah sesuai standar hukum.

▶ Penanganan terpadu mulai dari pemeriksaan Kantor Ketenagakerjaan hingga prosedur perdata dan pidana

Mulai dari tahap kehadiran di Kantor Ketenagakerjaan hingga prosedur perdata dan pidana, arah keterangan disusun dan ditangani secara strategis agar tidak timbul kesalahpahaman yang tidak perlu.

Pembentukan tim khusus (TF) beranggotakan 1 hingga 20 orang yang mencakup pengacara spesialis perdata dan pengacara spesialis korporasi

Bersama pengacara spesialis perdata, duduk perkara dan kaidah hukum ditinjau untuk menangani gugatan tuntutan penunggakan upah, dan dengan bantuan pengacara spesialis korporasi, proses pidana pun dikelola secara sistematis, sehingga memberikan solusi satu pintu untuk gugatan tuntutan penunggakan upah.

Perkara pengaduan penunggakan upah memerlukan penanganan yang sistematis sejak awal.

Apabila membutuhkan bantuan, silakan bagikan situasi Anda kepada Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum untuk berbagi situasi.

Kami akan meninjau strategi penanganan yang sesuai dengan perkara dan membantu meminimalkan risiko hukum yang tidak perlu.

임금체불고소 | 근로자의 임금체불 고소 전액 청구 기각

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk