CONTENTS
- 1. Klien yang datang ke Kantor Hukum Mokpo

- 2. Kantor Hukum Mokpo, bantuan untuk menghadapi dugaan tindak pidana terhadap klien

- - Kantor Hukum Mokpo, bantahan terhadap dugaan Penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dan penghinaan
- - Kantor Hukum Mokpo, bantahan terhadap dugaan pengaburan batas tanah dan perusakan barang
- 3. Hasil bantuan Kantor Hukum Mokpo, berhasil memperoleh keputusan untuk tidak dilimpahkan

1. Klien yang datang ke Kantor Hukum Mokpo

Klien yang meminta bantuan Kantor Hukum Mokpo harus menjalani pemeriksaan kepolisian atas dugaan Penganiayaan dengan pemberatan (khusus), penghinaan, pengaburan batas tanah, dan perusakan barang.
Klien merasa sangat cemas karena harus menjalani pemeriksaan atas sejumlah dugaan tindak pidana.
Klien menginginkan pendampingan hukum intensif sejak tahap pemeriksaan kepolisian dan mengunjungi kantor pengacara Mokpo dari Firma Hukum Daeryun, yang menyediakan pendampingan hukum intensif dan terpadu mulai dari konsultasi perkara, pemeriksaan kepolisian, hingga tahap persidangan.
Tingkat hukuman dalam perkara klien yang dijelaskan oleh pengacara Mokpo
1. Penganiayaan dengan pemberatan (khusus)
Penganiayaan dengan pemberatan (khusus) adalah tindak pidana berupa penggunaan kekerasan fisik terhadap tubuh seseorang dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak, atau dengan membawa benda berbahaya.
Karena cara perbuatannya lebih berbahaya, ancaman hukuman bagi Penganiayaan dengan pemberatan (khusus) lebih berat dibandingkan 🔗Tindak pidana penganiayaan, yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
2. Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan)
🔗Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) merupakan tindak pidana yang terjadi ketika seseorang menghina orang lain secara terbuka sehingga merusak penilaian sosial terhadap orang tersebut.
Secara khusus, tindak pidana ini dapat diterapkan baik terhadap perbuatan luring maupun daring.
Agar tindak pidana penghinaan dapat dinyatakan terjadi, harus terpenuhi unsur ▲keterbukaan di hadapan umum ▲ungkapan yang menghina ▲identifikasi pihak yang dihina.
Jika Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) dinyatakan terbukti, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun atau denda paling banyak 3 juta won Korea Selatan.
3. Tindak pidana pengaburan batas tanah
Tindak pidana pengaburan batas tanah terjadi ketika seseorang membuat batas tanah tidak dapat dikenali.
Karena tanah merupakan milik pribadi, ketentuan hukum ini bertujuan mencegah terlebih dahulu kemungkinan terjadinya pelanggaran akibat ketidakjelasan garis batas tanah.
Unsur objektif Tindak pidana pengaburan batas tanah meliputi ▲objek perbuatan (tanda batas tanah) ▲perbuatan (perbuatan yang membuat batas tidak dapat dikenali) ▲timbulnya akibat (menyebabkan keadaan yang secara nyata membuat batas tidak dapat dikenali).
Unsur subjektif Tindak pidana pengaburan batas tanah adalah ▲kesengajaan.
4. Tindak pidana perusakan barang
Tindak pidana ini merujuk pada perbuatan merusak atau menyembunyikan barang, dokumen, rekaman elektronik, dan sebagainya milik orang lain. Tindak pidana perusakan barang terjadi apabila perbuatan tersebut mengurangi atau menghilangkan kegunaan barang.
Agar 🔗Tindak pidana perusakan barang dapat dinyatakan terjadi, harus terdapat ▲objek yang memiliki kegunaan, seperti barang, dokumen, atau rekaman elektronik milik orang lain ▲perbuatan menghancurkan, merusak, atau menghapus rekaman dan sebagainya ▲niat untuk melakukan perusakan ▲kerusakan yang benar-benar terjadi pada barang.
Jika Tindak pidana perusakan barang dinyatakan terbukti, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 7 juta won Korea Selatan.
2. Kantor Hukum Mokpo, bantuan untuk menghadapi dugaan tindak pidana terhadap klien
Kantor Hukum Mokpo mulai memberikan bantuan pembelaan terhadap dugaan tindak pidana yang dihadapi klien.
Kantor Hukum Mokpo, bantahan terhadap dugaan Penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dan penghinaan
Pengacara Kantor Hukum Mokpo menyangkal seluruh fakta dugaan tindak pidana terhadap klien yang dikemukakan oleh pelapor.
Pelapor menyatakan bahwa dalam pertengkaran dengan pelapor, klien menuding dengan menggunakan tiang penyangga serta melontarkan perkataan yang menghina. Namun, pernyataan tersebut sama sekali tidak benar.
Pengacara Kantor Hukum Mokpo menegaskan bahwa tiang penyangga tersebut digunakan untuk menandai batas tanah antara klien dan pelapor serta bahwa klien juga tidak melontarkan kata-kata kasar ataupun perkataan yang menghina selama proses tersebut.
Kantor Hukum Mokpo, bantahan terhadap dugaan pengaburan batas tanah dan perusakan barang
Dalam perkara ini, klien tidak perlu memperoleh persetujuan pelapor sebagai pemilik tanah yang bersebelahan untuk melakukan survei batas. Namun, demi menjaga hubungan bertetangga sebaik mungkin, klien memberi tahu pelapor mengenai survei batas tersebut dan meminta kerja samanya.
Pengacara Mokpo menegaskan bahwa tujuan tindakan tersebut adalah melakukan survei batas, bukan mengaburkan batas tanah sebagaimana dinyatakan oleh pelapor.
Pengacara juga menyatakan bahwa dugaan tindak pidana seperti perusakan barang tidak dapat diterapkan karena pagar yang rusak dalam proses survei batas tersebut juga merupakan milik klien.
Lihat Juga
3. Hasil bantuan Kantor Hukum Mokpo, berhasil memperoleh keputusan untuk tidak dilimpahkan
Berkat bantuan Kantor Hukum Mokpo, klien berhasil menutup perkara setelah memperoleh keputusan untuk tidak dilimpahkan oleh kepolisian atas seluruh dugaan tindak pidana.
Apabila Anda, seperti klien dalam perkara di atas, akan menjalani pemeriksaan kepolisian atas sejumlah dugaan tindak pidana, memperoleh bantuan pengacara profesional merupakan pilihan terbaik.
Hal ini karena perkara yang melibatkan beberapa dugaan tindak pidana memiliki persoalan hukum yang kompleks, sedangkan penafsiran dan penerapan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana juga tidak mudah.
Pengacara profesional memahami secara akurat persoalan hukum klien yang kompleks serta menyusun dan menyediakan strategi penanganan yang optimal untuk setiap dugaan tindak pidana.
Firma Hukum Daeryun mengumpulkan bukti yang relevan mulai dari konsultasi, pemeriksaan kepolisian, hingga tahap persidangan, memberikan bantuan yang diperlukan pada setiap tahap, dan menyediakan pendampingan hukum intensif sepanjang proses.
Apabila Anda sedang mencari 🔗rekomendasi pengacara di wilayah Mokpo karena menghadapi situasi seperti di atas, silakan mengunjungi kantor 🔗pengacara Mokpo dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.









