Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Liputan Pers

Banyak media mengakui keahlian Firma Hukum Daeryun.
Jelajahi wawancara, komentar hukum, dan kolom oleh para pengacara Daeryun.

Maeil Shinmun dan lainnya
2023-06-08
바른부모회-법무법인 대륜, 아동청소년 관련 법적 분쟁에서 협력 위한 MOU 체결
-Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), terkait hukum sengketadi kerja sama untuk MOU penandatanganan
Organisasi orang tua murid wilayah Daegu, Bareun Bumo Hoe (Perkumpulan Orang Tua yang Benar), menyatakan pada tanggal 7 telah menandatangani nota kerja sama dengan Firma Hukum Daeryun pada tanggal 31 bulan lalu untuk kerja sama dukungan bagi orang tua murid atau siswa korban dalam sengketa hukum terkait anak dan remaja. Kesepakatan kali ini diadakan dengan maksud agar orang tua murid atau siswa korban dalam kekerasan sekolah, perkara perlindungan anak, dan sebagainya dapat lebih mudah memperoleh layanan bantuan hukum dengan melampaui tembok kalangan hukum yang sulit. Isi utamanya antara lain ▷dukungan konsultasi terkait kekerasan sekolah ▷penyediaan layanan hukum bagi anggota keluarga anggota Bareun Bumo Hoe ▷cara pemasaran bersama secara timbal balik. Ketua Bareun Bumo Hoe Cho Seung-hyeon menyampaikan kesannya, "Saya berterima kasih kepada Firma Hukum Daeryun yang dengan senang hati juga mengizinkan layanan telepon konsultasi langsung dan bergerak memberikan dukungan aktif," dan, "Kami berharap dapat bersama-sama memikirkan cara berkontribusi pada usaha kepentingan publik dan masyarakat setempat ke depan." Baca artikel selengkapnya Maeil Sinmun - Bareun Bumo Hoe-Firma Hukum Daeryun menandatangani MOU untuk kerja sama dalam sengketa hukum terkait anak dan remaja Beyond Post - Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menandatangani MOU untuk kerja sama dengan Bareun Bumo Hoe
KBS
2023-06-07
‘정유정 사건’ 검찰 수사 본격화…‘범행 동기’ 파악이 핵심
Penyelidikan kejaksaan 'kasus Jeong Yu-jeong' dimulai serius…mengungkap 'motif kejahatan' adalah kunci
[KBS Busan] [Pembawa acara] Kejaksaan Korea Selatan membentuk tim penyidik khusus dan melanjutkan penyidikan atas kasus Jeong Yu-jeong yang membunuh seorang perempuan sebaya, karena alasan ia melakukan kejahatan bahkan sampai memalsukan identitas belum jelas, penyidikan berfokus pada mengungkap alasan dan tujuan kejahatan. Berikut laporan Wartawan Lee Jun-seok. [Laporan] ** Jeong Yu-jeong yang untuk pertama kali berdiri di hadapan media setelah identitasnya diungkap pada tanggal 2 lalu. Ia meninggalkan sepatah kata maaf singkat kepada korban dan keluarga korban, tetapi tidak membuka mulut atas pertanyaan mengenai alasan kejahatan. ["(Mengapa Anda membunuh korban?) …. (Apa alasan Anda menetapkan perempuan korban sebagai sasaran kejahatan?) …."] Yang diketahui sejauh ini hanyalah bahwa ia merasakan dorongan untuk mencoba membunuh dan benar-benar mewujudkannya dalam tindakan. Karena ia menunjukkan perilaku yang tidak masuk akal, seperti menyamar sebagai orang tua murid untuk memalsukan identitas dan bahkan mengenakan seragam sekolah saat mendatangi rumah perempuan korban, muncul pula analisis bahwa selain 'dorongan membunuh' mungkin ada tujuan lain, yang disebut 'penggantian identitas'. Jeong Yu-jeong, setelah ditangkap secara darurat, dalam pemeriksaan polisi membantah kejahatan dengan menyatakan, "Saat saya masuk ke rumah perempuan korban, perempuan itu sudah tewas." Diketahui pula fakta bahwa ia menyatakan, "Orang yang melakukan pembunuhan menyuruh saya membuang jenazah dengan janji akan membuat saya hidup dengan identitas korban." Kejaksaan Korea Selatan yang menerima pelimpahan perkara mengerahkan 3 ruang jaksa untuk membentuk 'tim penyidik khusus'; hal ini pun ditafsirkan sebagai upaya memahami secara konkret motif kejahatan yang belum terungkap jelas seperti ini. **[Lee Il-gwon/Pengacara/mantan Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan : "(Kejaksaan Korea Selatan) tampaknya akan menyidik perkara ini dengan menitikberatkan pada analisis psikologis atau motif. Sebab, dalam kasus pembunuhan, motif kejahatan merupakan faktor terpenting dalam menentukan vonis."] Kejaksaan Korea Selatan akan menyidik hingga masa penahanan berakhir pada tanggal 11 mendatang, dan bila diperlukan berencana memperpanjang masa penahanan satu kali lagi. Demikian berita KBS, saya Lee Jun-seok. Baca artikel selengkapnya - Penyidikan Kejaksaan Korea Selatan atas ‘kasus Jeong Yu-jeong’ dimulai serius…memahami ‘motif kejahatan’ menjadi kunci
The Power News
2023-05-30
도산에 따른 개인회생, 신중하게 절차 진행해야
Pemulihan Pribadi akibat Kebangkrutan, Prosedur Harus Dijalankan dengan Hati-hati
[The Power, Wartawan Min Jin] Belakangan, banyak orang mengalami kesulitan ekonomi akibat kenaikan suku bunga dan kenaikan harga, dan di antara mereka tidak sedikit yang, melampaui sekadar lebih sulit hidup dibandingkan sebelumnya, bahkan menjadi sulit mempertahankan penghidupan dasar. Jika meskipun sedang menjalankan aktivitas ekonomi, tingkat bunga dan pokok akibat utang sulit ditanggung, mengajukan penyesuaian utang melalui prosedur rehabilitasi pribadi dimungkinkan. Rehabilitasi pribadi adalah sistem rehabilitasi yang membantu debitur perorangan yang terancam bangkrut akibat kesulitan finansial agar dapat menghasilkan pendapatan yang stabil dan berkelanjutan di masa depan. Debitur yang permohonan rehabilitasi pribadinya dikabulkan dapat memperoleh penghapusan sisa utangnya jika secara berkelanjutan melunasi sebagian utang selama 3-5 tahun dengan jumlah sisa dari pendapatannya setelah dikurangi biaya hidup. Selain itu, debitur yang memperoleh rehabilitasi pribadi dapat menghentikan dan mencegah eksekusi paksa seperti penyitaan, penyitaan sementara, dan penagihan oleh kreditor, serta dapat membuka rekening bank dan menggunakan kartu debit. Di samping itu, keluarga seperti pasangan dan anak tidak terkena kerugian akibat utangnya. Karena manfaatnya sebesar ini, rehabilitasi pribadi bukanlah yang dapat diajukan oleh siapa saja. Ia dibatasi pada: orang yang berpotensi terus memperoleh pendapatan yang tetap dan pasti sebagai penerima gaji atau penerima pendapatan usaha; total utang tidak melebihi 1 miliar won untuk utang tanpa jaminan dan 1,5 miliar won untuk utang berjaminan; serta dalam keadaan tidak mampu membayar (kasus di mana utang lebih banyak daripada harta). Prosedur pengajuannya pun rumit; harus disiapkan dokumen yang konkret dan beragam seperti daftar kreditor rehabilitasi pribadi dan daftar harta, daftar rinci pendapatan dan pengeluaran debitur, materi yang membuktikan sebagai penerima gaji dan penerima pendapatan usaha, serta penyusunan rancangan rencana pelunasan yang konkret. Selain itu, yang harus diperhatikan adalah bahwa meskipun memperoleh keputusan pengesahan rehabilitasi pribadi, jika tidak dapat menanggung uang pelunasan yang tinggi, keputusan pembebasan utang dapat dibatalkan. Karena itu, saat memperoleh pengesahan, harus disusun rencana yang jelas dan realistis mengenai bagaimana akan melunasi uang pelunasan. Pengacara Park Yeong-gyu dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menasihati, “Karena masalah terkait kebangkrutan rehabilitasi pribadi memiliki banyak dokumen yang harus dilengkapi ditambah persiapannya harus dilakukan tanpa celah seperti menyusun rancangan rencana pelunasan yang dapat direalisasikan, disarankan untuk menempuh prosedur secara hati-hati dengan meminta bantuan hukum pengacara spesialis kebangkrutan.” Baca artikel lengkap - Rehabilitasi Pribadi Akibat Kebangkrutan, Harus Menjalankan Prosedur dengan Hati-hati
Jemin Ilbo
2023-05-24
산업안전보건법 위반 노동 산업재해, 책임관리자는 업무상과실치상죄로 처벌돼
Kecelakaan Kerja Industri akibat Pelanggaran UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Manajer Penanggung Jawab Dihukum atas Kelalaian Profesi Mengakibatkan Luka
Bagi pengusaha perorangan suatu usaha atau tempat usaha, atau bagi penanggung jawab pengelolaan badan hukum maupun instansi, ada kewajiban memastikan keselamatan dan kesehatan yang wajib dipatuhi, dan secara hukum diatur antara lain pembangunan serta pengoperasian sistem pengelolaan keselamatan dan kesehatan, serta tindakan pengelolaan yang diperlukan untuk pelaksanaan kewajiban menurut peraturan terkait keselamatan dan kesehatan. Khususnya, di antaranya, Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri yang menegakkan standar keselamatan dan kesehatan industri suatu usaha atau tempat usaha serta memperjelas letak tanggung jawabnya untuk mencegah kecelakaan industri, mengatur standar keselamatan·kesehatan yang konkret bagi tempat usaha, kewajiban tindakan pengusaha yang mengikutinya, serta penanggung jawab pencegahan kecelakaan industri di tempat usaha bersangkutan. Jika akibat tidak dijalankannya kewajiban tindakan keselamatan menurut Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri seorang pekerja meninggal, bukan hanya pengusaha, tetapi juga pengelola di lokasi yang menyediakan penyebab kematian pekerja akan dikenai hukuman. Pengelola lokasi, meski memiliki kewajiban kehati-hatian dalam tugas untuk mencegah terjadinya kecelakaan, melalaikannya sehingga menimbulkan akibat kematian atau luka pada pekerja, sehingga dikenai tindak pidana kelalaian dalam tugas yang menyebabkan luka menurut KUHP dan dijatuhi hukuman. Misalnya, jika di lokasi konstruksi terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau luka, pengusaha subpenerima pekerjaan atau penanggung jawab pengelolaan dan lainnya memikul tanggung jawab menurut KUHP, dan selain itu, para pengelola yang memiliki kewajiban memastikan keselamatan di lokasi seperti kepala lokasi pun memikul tanggung jawab menurut Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri serta KUHP. Nyatanya, di lapangan industri, bukan hanya kekurangan dalam kewajiban memastikan keselamatan dan kesehatan, tetapi karena sifat lapangan, berbagai faktor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan mau tidak mau bertebaran. Karena itu, tujuan ditetapkannya Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri serta penetapan objek hukuman adalah untuk mencegah kecelakaan sedini mungkin. Pengacara Kwon Ji-hye dari Firma Hukum (Perseroan Terbatas) Daeryun menyarankan, "Bukan hanya penanggung jawab pengelolaan, tetapi juga para pengelola lokasi, seluruh tenaga di lapangan industri tidak boleh melalaikan kewajiban kehati-hatian demi keselamatan dan kesehatan agar tidak terjadi kecelakaan pekerja," dan "jika kecelakaan sudah terjadi di lapangan, harus menelaah perkara secara saksama melalui pengacara spesialis kecelakaan industri·ketenagakerjaan dan menempuh respons hukum atas penerapan tindak pidana kelalaian dalam tugas yang menyebabkan luka, dan lainnya." Baca artikel selengkapnya - Kecelakaan industri ketenagakerjaan pelanggaran Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri, pengelola penanggung jawab dihukum dengan tindak pidana kelalaian dalam tugas yang menyebabkan luka
E-Daily
2023-05-19
아모레 짝퉁 사은품 증정 논란..."모방 아냐"vs"법 위반"
Kontroversi pemberian hadiah tiruan Amore..."bukan imitasi" vs "pelanggaran hukum"
Terang-terangan Menekankan 'Tiruan (KW)' di Siaran Langsung Resmi..."Tidak Ada Masalah" Para Ahli "'Berpotensi Melanggar Undang-Undang Perlindungan Desain·Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat" Amore, Pusing karena Kosmetik Palsu Buatan Tiongkok...Harus Memberi Teladan [Edaily, Wartawan Mun Da-ae] [ Pembawa Acara ] Amorepacific (090430), peringkat 1 di industri kosmetik dalam negeri, terungkap telah menarik pelanggan dengan hadiah 'tiruan (KW)'. Meski bersikap bahwa itu bukan menyalin produk tertentu, nyatanya dalam siaran belanja langsung mereka mempromosikannya sebagai desain yang sama persis dengan produk mewah. Para ahli menilai potensi masalahnya cukup besar. Muncul tudingan bahwa itu adalah pemasaran yang dipaksakan demi memantulkan kinerja. Berikut Wartawan Mun Da-ae. [ Wartawan ] Sebelah kiri adalah ‘quilted bag’ dari COS, merek fesyen premium Grup H&M, sebelah kanan adalah tas hadiah ‘embo bag’ yang digunakan Laneige dari Amorepacific untuk promosi. Quilted bag COS adalah tas ikonik COS yang terkenal dengan sebutan ‘tas Jennie BLACKPINK’. Sebagai tas selempang yang dibuat dari poliester daur ulang, seluruh tas bertekstur quilt yang empuk. Cirinya adalah desain embo yang khas dan bentuk lengkung membulat, dan karena warna utamanya biru langit, tas ini disebut juga ‘cloud bag’. Tas yang dibuat Amore pun serupa dalam desain embo khas COS, nuansa warna, dan ukuran. Jika ditaruh berdampingan, potensinya besar untuk dikira tas merek yang sama. Sejak Maret lalu, Laneige menggelar besar-besaran acara pemberian tas tersebut untuk mempromosikan produk andalannya, Water Bank. Mereka menarik pelanggan dengan memanfaatkan ini bukan hanya di kanal daring utama seperti mal resmi Amore dan Olive Young, melainkan juga dalam siaran belanja langsung. “Teringat tas merek C (COS), kan? Tas jinjing besar yang setiap hari dibawa selebriti berinisial J (Jennie) di bandara, ini persis itu. Desainnya sama (dengan tas COS)...” Meskipun dalam siaran belanja langsung terang-terangan menekankan bahwa itu ‘tiruan (KW)’ COS, Amore bersikap tidak ada masalah. Pihak Amore berkata, “Itu hanya dibuat dengan gaya tas yang sedang tren belakangan ini dan tidak meniru merek tertentu,” dan “pemasaran yang dilakukan sebagai bagian dari upaya meredakan kinerja Laneige.” Tas Amore yang dibuat dalam jumlah terbatas kini habis seluruhnya karena berita dari mulut ke mulut, dan karena sangat populer, tas itu diperdagangkan dengan harga bernilai di pasar barang bekas. Para ahli menunjukkan bahwa ada potensi pelanggaran ‘Undang-Undang Perlindungan Desain’ dan ‘Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat’. Undang-Undang Perlindungan Desain adalah undang-undang yang melindungi ‘desain’, yakni penampilan dan bentuk luar benda fisik dan produk industri, dan objek perlindungannya juga mencakup ‘desain yang telah diumumkan atau dipraktikkan secara terbuka di dalam atau luar negeri sebelum pendaftaran atau pengajuan desain’, sehingga bukan hanya desain yang diajukan lebih dulu, melainkan juga desain yang telah dikenal secara terbuka. Untuk quilted bag COS, karena ini bukan tas berbentuk umum melainkan produk melalui pendesainan dengan metode jahitan bernama ‘quilting’ dan mengemban peran pelopor desain di pasar, maka kemungkinan melanggar Undang-Undang Perlindungan Desain tinggi. Ada pula potensi pelanggaran ‘Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat’. Undang-undang ini disiapkan untuk mencegah tindakan persaingan tidak sehat yang mengacaukan pasar, dan ‘tindakan mengalihkan, menyewakan, atau memamerkan, mengimpor dan mengekspor untuk itu suatu produk yang meniru bentuk produk yang dibuat orang lain’ adalah salah satu tindakan persaingan tidak sehat. Jika ketermasyhuran quilted bag COS diakui, maka potensi masalah bagi Amore cukup besar, dan memperoleh keuntungan komersial dari hasil karya yang dibuat dengan investasi dan upaya orang lain dapat menjadi masalah sebagai ‘penyalahgunaan hasil karya’. Karena itu, para ahli menunjukkan perlunya secara utama meninjau ada tidaknya pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Desain, dan secara cadangan juga meninjau ada tidaknya pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat dalam lingkup yang tidak dilindungi undang-undang tersebut. [ Kim Dong-jin / Pengacara Firma Hukum Daeryun ] “Tampaknya perlu ditinjau apakah Amorepacific cukup memiliki perbedaan dari desain quilting COS yang lebih dulu ada, dan apakah melalui hal itu Amorepacific melanggar hak quilting (COS) serta memperoleh keuntungan ekonomi. Ketika ditinjau dari sudut pandang ini, tampaknya cukup ada potensi untuk dipersengketakan.” Ia menekankan bahwa untuk desain, karena penjiplakan merajalela dan kriterianya kabur, alih-alih menyusun ulang kriteria hukum yang jelas, introspeksi perusahaan harus didahulukan, dan bersamaan dengan itu diperlukan kewaspadaan konsumen. [ Kim Dong-jin / Pengacara Firma Hukum Daeryun ] “Pada akhirnya, ini salah satu tema lama dalam seni yang selalu ada di antara dilema penjiplakan dan perkembangan. Jika parlemen atau pengadilan sembarangan memenangkan salah satu pihak dalam hal seperti ini, mau tak mau itu menjadi penindasan terhadap pihak lawan. Pada akhirnya, dibutuhkan upaya para pelaku desain untuk pulih secara mandiri, dan untuk itu tampaknya diperlukan perhatian berkelanjutan opini publik dan pengawasan berkelanjutan media.” Amore yang sedang pusing karena kosmetik palsu buatan Tiongkok. Karena merupakan perusahaan perwakilan K-Beauty, tampaknya perusahaan itu sendiri perlu menetapkan tolok ukur yang ketat. Ini Mun Da-ae dari Edaily TV. Baca artikel lengkap - Kontroversi Pemberian Hadiah Tiruan (KW) oleh Amore..."Bukan Meniru"vs"Melanggar Hukum"
E2 News
2023-05-08
법무법인(유한)대륜, 박성동 전 서울고검 부장검사 변호사 영입
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), mantan Seoul jaksa kepala bagian pengacara perekrutan
Firma Hukum (Perseroan Terbatas) Daeryun pada tanggal 3 lalu mengumumkan kabar bergabungnya Pengacara Total Tertinggi Park Seong-dong (Institut Pelatihan dan Penelitian Yudisial angkatan ke-24) yang berlatar belakang jaksa kepala bagian Kejaksaan Tinggi Seoul. Pengacara Park Seong-dong yang baru bergabung dengan Daeryun berlatar belakang polisi Badan Kepolisian Seoul, dan setelah diangkat sebagai jaksa, ia melewati posisi jaksa di Kejaksaan Distrik Busan, Kejaksaan Distrik Pusat Suwon, dan lainnya, lalu menjabat antara lain jaksa kepala bagian di Kejaksaan Distrik Daegu, Kejaksaan Distrik Cheongju, dan Kejaksaan Tinggi Seoul. Seorang pejabat Daeryun menambahkan, "Dengan merekrut Pengacara Park yang telah mengalami prosedur penyidikan baik polisi maupun kejaksaan, kami perkirakan dapat merespons secara luwes lingkungan penyidikan yang berubah, seperti penyesuaian kewenangan penyidikan polisi-kejaksaan," dan "ia yang telah banyak mengalami perkara berkesulitan tinggi seperti litigasi internasional adalah multiplayer yang unggul bukan hanya dalam perkara pidana seperti kejahatan kekerasan·kejahatan harta·kejahatan seksual·kejahatan lalu lintas, tetapi juga dalam perkara perdata dan keluarga, sehingga diharapkan berkiprah dalam situasi ketika berbagai bidang perkara saling terkait secara rumit." Firma Hukum (Perseroan Terbatas) Daeryun memiliki 30 kantor di seluruh negeri, dan mengoperasikan pusat khusus berpusat pada pengacara spesialis per perkara seperti pidana, hukum korporat, pidana militer, dan keuangan. Baca artikel selengkapnya - Firma Hukum (Perseroan Terbatas) Daeryun, merekrut Pengacara Park Seong-dong mantan jaksa kepala bagian Kejaksaan Tinggi Seoul
Global Epic
2023-05-03
생명과 신체에 해가 되는 무면허의료행위, 의료법 위반으로 엄중 처벌
Praktik Medis Tanpa Izin yang Membahayakan Nyawa dan Tubuh, Dihukum Berat atas Pelanggaran UU Pelayanan Medis
[Global Epic, wartawan Hwang Seong-su] Menurut hukum yang berlaku, hanya tenaga medis yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan yang dapat melakukan perbuatan medis, dan apabila orang yang bukan tenaga medis melakukan perbuatan medis, ia dikenai penghukuman pidana. Karena arti penting dan keahlian perbuatan medis yang menyangkut nyawa dan tubuh manusia, kualifikasi pelakunya dibatasi Perbuatan medis oleh orang yang lisensinya dihentikan atau dicabut termasuk perbuatan medis tanpa lisensi, dan sekalipun seorang tenaga medis, apabila ia bersekongkol dan turut serta dalam perbuatan medis orang yang bukan tenaga medis atau perbuatan medis tanpa lisensi yang melampaui cakupan tugas tenaga medis, ia dapat dimintai tanggung jawab hukum sebagai pelaku bersama perbuatan medis tanpa lisensi dan sebagainya. Ketentuan larangan perbuatan medis tanpa lisensi menurut Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan ditetapkan untuk mengaturnya karena besarnya bahaya apabila nontenaga medis melakukan perbuatan medis, tetapi sekalipun tenaga medis yang bekerja di lapangan, apabila ia melakukan perbuatan dalam cakupan tugas tenaga medis lain dengan melampaui cakupan tugas masing-masing, ia dihukum sama sebagai perbuatan medis tanpa lisensi Sebagai contoh, sekalipun dirinya seorang dokter, apabila ia membiarkan atau memerintahkan perbuatan medis yang melampaui cakupan yang diizinkan bagi pegawai rumah sakit (perawat dan sebagainya), dugaan turut serta dapat diakui sehingga ia tidak hanya dapat dikenai penghukuman pidana atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis, tetapi juga menghadapi kerugian besar berupa keputusan tata usaha negara seperti penghentian kualifikasi lisensi dokter atau penghentian operasional institusi medis Pasal 2 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan menetapkan sebagai tenaga medis hanya dokter, dokter gigi, tabib pengobatan Korea, bidan, dan perawat, serta menetapkan cakupan tugas masing-masing. Dokter dapat memerintahkan atau memberikan kuasa kepada perawat untuk melakukan perbuatan pembantuan pengobatan, tetapi memerintahkan perawat untuk melakukan perbuatan pengobatan itu sendiri yang hanya dapat dilakukan dokter Karena hal-hal ini, tenaga medis yang mengoperasikan institusi medis memiliki kewajiban mengelola dan mengawasi dengan benar perbuatan medis tanpa lisensi tidak hanya dirinya, tetapi juga para pegawai yang bekerja bersamanya, dan apabila hal ini tidak dilaksanakan sehingga perbuatan medis tanpa lisensi terjadi, ia dapat dihukum bersama sebagai pelaku turut serta. Pengacara Ryu Si-jeong dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyarankan, "Perbuatan medis tanpa lisensi tidak hanya disertai tanggung jawab ganti rugi perdata atas kerugian yang dialami pasien, tetapi juga dikenai penghukuman tersendiri apabila kondisi pasien memburuk atau berujung pada kematian, sehingga harus ditangani secara menyeluruh dengan bantuan pengacara spesialis medis." Lihat artikel selengkapnya - Perbuatan medis tanpa lisensi yang merugikan nyawa dan tubuh, dihukum berat atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan
Law Issue
2023-04-26
법무법인(유한)대륜, 드림연합치과와 MOU체결
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), dan dan MOUpenandatanganan
[Lawissue, Wartawan Jin Ga-yeong] Pada tanggal 13 lalu, pihak Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) dan Klinik Gigi Dream Yeonhap hadir dan menandatangani MOU. Melalui perjanjian kali ini, mereka menyatukan tekad agar dapat terjadi pertukaran timbal balik terkait konsultasi sengketa hukum medis. Klinik Gigi Dream Yeonhap berempati dengan hati pasien yang takut ke dokter gigi, dan berprinsip menjalankan perawatan yang bertanggung jawab dengan mengutamakan penggunaan produk yang teruji keamanannya serta pelestarian gigi alami. Mereka menyediakan perawatan yang disesuaikan melalui kolaborasi 5 dokter spesialis bersertifikat Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta pengoperasian laboratorium gigi sendiri, dan memperoleh dukungan warga setempat. Pusat Spesialis Medis Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menambahkan, “Akibat kian canggihnya teknologi medis, sengketa medis berkesulitan tinggi cenderung terus meningkat,’ dan ‘melalui penandatanganan MOU dengan Klinik Gigi Dream Yeonhap yang memiliki dokter gigi spesialis bersertifikat Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, kami akan memperkuat kapasitas atas sengketa hukum terkait kedokteran gigi yang berbeda dari kedokteran umum.” Pengacara Utama Ko Byeong-jun menyampaikan, “Daeryun mengoperasikan Pusat Spesialis Medis yang dapat menanggapi secara luwes berbagai sengketa terkait medis. Kami terus meningkatkan keahlian melalui penandatanganan hubungan perjanjian strategis dengan tenaga medis serta peninjauan senantiasa atas hukum terkait medis yang berubah seperti rancangan revisi Undang-Undang Medis.” Sementara itu, Firma Hukum Daeryun belakangan membuka kantor Seoul Selatan, dan merupakan firma hukum berskala terbesar di dalam negeri yang mengoperasikan 30 kantor cabang di seluruh negeri. Baca artikel lengkap - Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), Menandatangani MOU dengan Klinik Gigi Dream Yeonhap
Job Post
2023-04-26
[법률상식] 산재 피해자라면 산업재해 인정과 별도의 손해배상도 받아내야
[Pengetahuan Hukum] Jika Anda korban kecelakaan kerja, Anda juga harus mendapat pengakuan kecelakaan kerja dan ganti rugi terpisah
[Job Post] Wartawan Kim Myeong-gi = Dewasa ini, di lapangan kerja industri tidak sedikit terjadi kasus pekerja terluka atau kehilangan nyawa akibat kecelakaan. Sekalipun bukan kecelakaan fisik, ada pula hal seperti mengalami stres akibat beban kerja yang berlebihan, atau jatuh pingsan akibat kerja berlebih, serta memperoleh penyakit akibat zat berbahaya. Semua hal ini secara keseluruhan disebut kecelakaan industri. Pekerja yang menjadi pihak dalam kecelakaan industri dapat menerima kompensasi atas kerugian kecelakaan industri yang dialaminya dan juga menuntut penghukuman pihak yang bertanggung jawab. Pertama-tama, secara dasar ia dapat mengajukan asuransi kecelakaan industri untuk menerima tunjangan asuransi kecelakaan industri, dan masing-masing dimungkinkan kompensasi kecelakaan menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan serta gugatan ganti rugi menurut Hukum Perdata. Khususnya, apabila cedera, penyakit, atau kematian pekerja akibat pekerjaan terjadi karena perbuatan melawan hukum pemberi kerja atau pihak ketiga, ia dapat menuntut ganti rugi perdata. Hal ini terpisah dari tunjangan asuransi yang diterima setelah mengajukan dan memperoleh persetujuan kecelakaan industri. Tunjangan asuransi kecelakaan industri tidak hanya tidak mencakup bagian atas kerugian batin, tetapi juga pasti ada sisa kerugian yang tidak terpenuhi hanya dengan itu. Oleh karena itu, apabila ada uang ganti rugi yang dapat diperoleh melalui gugatan perdata secara terpisah dari tunjangan asuransi yang dapat diterima melalui persetujuan kecelakaan industri, harus dituntut secara aktif. Ganti rugi perdata atas kecelakaan industri dibagi menjadi kerugian aktif, kerugian pasif, dan uang penderitaan sehingga memberikan ganti rugi yang penuh serta mencakup kerugian batin. Besaran uang penderitaan ditentukan oleh pengadilan pemeriksa fakta menurut diskresi yang termasuk kewenangannya dengan mempertimbangkan berbagai keadaan. Namun, karena tanggung jawab ganti rugi perdata hanya diakui apabila ada kesengajaan atau kelalaian, apabila pihak pekerja korban tidak dapat membuktikan fakta bahwa pemberi kerja memiliki kesengajaan atau kelalaian, hal itu dapat berujung pada kekalahan. Karena itu, seseorang harus dapat mengamankan bukti terkait dengan cepat, memperjelas letak tanggung jawab, dan menuntut dengan cermat. Pengacara Hyun Byeong-hui dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menasihati, "Karena ganti rugi perdata yang terpisah dari pengakuan kecelakaan industri harus membuktikan dengan benar hubungan kausal antara fakta kerugian dan pemberi kerja, hal itu harus dijalankan secara hati-hati dengan bantuan pengacara ahli kecelakaan industri·ketenagakerjaan yang berpengalaman kaya dalam perkara ganti rugi setelah kecelakaan industri." Baca artikel selengkapnya - [Pengetahuan Hukum] Jika Anda korban kecelakaan industri, harus juga memperoleh ganti rugi yang terpisah dari pengakuan kecelakaan industri
The Indigo
2023-04-20
법무법인 대륜, 척수장애인 서울협회와 ‘장애인 권익 증진’ 위해 맞손
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), bisa Seoul dan ‘ ’ bermitra
· MOU antara firma hukum di garis depan dan organisasi penyandang disabilitas, bertujuan melindungi hak dan kepentingan penyandang disabilitas dalam keseharian · Diharapkan dukungan hukum konkret seperti ganti rugi setelah timbulnya disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, kecelakaan medis, dan lainnya · Pengacara Perwakilan Ko Byeong-jun akan berupaya memberikan dukungan nyata seperti bantuan hukum atas penganiayaan atau kesulitan ekonomi [The Indigo = Editor Lee Yong-seok] Hari ini (tanggal 20) Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menandatangani MOU dengan Asosiasi Penyandang Cedera Tulang Belakang Korea Cabang Kota Seoul (selanjutnya, Asosiasi Cedera Tulang Belakang Seoul), dan bergandeng tangan untuk saling bekerja sama terkait ▲perlindungan hak dan kepentingan penyandang disabilitas, ▲kebijakan bidang sosial, kesehatan, dan hak asasi, ▲peningkatan kesejahteraan hukum, dan lainnya. Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang belakangan membuka tambahan Pusat Medis, Pusat Hak Kekayaan Intelektual, Pusat Ketenagakerjaan, dan lainnya, dengan penandatanganan MOU bersama Asosiasi Cedera Tulang Belakang Seoul kali ini sebagai awal, berencana bekerja sama untuk peningkatan kesejahteraan hukum terkait ganti rugi malapraktik medis, kegiatan seni budaya penyandang disabilitas, reintegrasi sosial, dan lainnya. Selain itu, bersama Pusat Waris dan Keluarga yang telah ada, diharapkan dapat berkontribusi pula pada penelitian sistem tentang pengampuan orang dewasa serta perbaikan hukum terkait penyandang disabilitas. Karena Asosiasi Cedera Tulang Belakang Seoul selama ini merupakan organisasi yang berkegiatan untuk mengembangkan kehidupan sehari-hari penyandang cedera tulang belakang dan melindungi hak serta kepentingan mereka, melalui MOU dengan Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) kali ini diperkirakan akan mendapat dorongan dalam perluasan usaha terkait bukan hanya kesejahteraan dan peningkatan hak penyandang disabilitas, melainkan juga rehabilitasi vokasional dan reintegrasi sosial. Pengacara Perwakilan Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Ko Byeong-jun menyampaikan kesannya, “saya senang dapat memberikan dukungan nyata di tingkat firma hukum atas penganiayaan penyandang disabilitas, kesulitan ekonomi, serta dukungan hak dan hukum,” “Daeryun selama ini terus melakukan penasihat korporasi dan pekerjaan gugatan yang disesuaikan, dan berdasarkan hal itu tidak akan menghemat dukungan hukum yang dibutuhkan Asosiasi Penyandang Cedera Tulang Belakang Korea Cabang Kota Seoul.” Daeryun memperluas kegiatan kontribusi sosial yang menyasar kelompok rentan, antara lain dengan terus menandatangani MOU bersama perusahaan atau organisasi sosial seperti Asosiasi Vokalis Korea dan Klinik Gigi Dream Yeonhap untuk memperluas dukungan hukum. Sementara itu, Pengacara Choi Bo-yun yang memimpin MOU kali ini menambahkan makna MOU ini, “menemukan hak yang sah bagi mereka yang tiba-tiba mengalami disabilitas melalui gugatan ganti rugi justru menjadi langkah pertama kemandirian ekonomi dan reintegrasi sosial,” “ke depan pun kami akan berupaya sebaik-baiknya untuk menyediakan layanan hukum, seperti membebaskan rasa ketidakadilan para korban melalui gugatan ganti rugi termasuk kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, dan kecelakaan medis, serta menghubungkan mereka yang mengalami disabilitas permanen dengan layanan kesejahteraan penyandang disabilitas yang sesuai.” Pengacara Choi Bo-yun yang aktif sebagai spesialis ganti rugi di Daeryun adalah penyandang disabilitas cedera tulang belakang, dan berpartisipasi dalam Komite Khusus Peningkatan Kemudahan Mobilitas Penyandang Disabilitas Komite Integrasi Nasional pemerintahan Yoon Suk-yeol serta mengusulkan revisi konsep hukum sarana transportasi khusus dalam Undang-Undang tentang Kaum Rentan Transportasi yang belum pernah dibahas bahkan di kalangan disabilitas. Khususnya, perlunya penelitian tentang sarana mobilitas pribadi penyandang disabilitas yang didalilkan Pengacara Choi turut dimasukkan ke dalam peta jalan kebijakan Rencana Komprehensif Kebijakan Penyandang Disabilitas ke-6. Baca artikel selengkapnya - Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), bergandeng tangan dengan Asosiasi Cedera Tulang Belakang Seoul untuk 'peningkatan hak dan kepentingan penyandang disabilitas'
Ada pertanyaan lain?
Menu Cepat

KakaoTalk