Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan (pemaksaan perbuatan cabul terhadap anak, perantaraan, pelecehan seksual, dan lain-lain)

Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan | Dijatuhi pidana penjara efektif, tetapi memperoleh pidana bersyarat melalui banding

Ini adalah kisah klien yang meminta bantuan karena telah dijatuhi pidana penjara efektif atas Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan. Pengacara pidana mengajukan banding untuk klien tersebut dan berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

CONTENTS
  • 1. Klien yang melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan
    • - Hasil persidangan tingkat pertama klien
  • 2. Perbuatan yang melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan
    • - Sangkaan pemaksaan perbuatan cabul terhadap anak, perantaraan, pelecehan seksual, dan lain-lain
  • 3. Pengacara pidana berpengalaman membela klien dari pidana penjara efektif atas Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan
    • - Pengakuan atas sangkaan Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan
    • - Tidak menyadari bahwa tindakannya tergolong sebagai kekerasan seksual
  • 4. Hasil banding klien dalam perkara Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan

1. Klien yang melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan

Ini adalah kisah klien yang datang ke firma kami karena memerlukan bantuan pengacara berpengalaman dalam perkara pidana terkait Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan.

Klien disangka melakukan pemaksaan perbuatan cabul terhadap anak, menjadi perantara perbuatan tersebut, melakukan pelecehan seksual, dan lain-lain.

Rincian perkara klien yang diketahui melalui konsultasi dengannya adalah sebagai berikut.

Klien melihat korban yang masih duduk di sekolah menengah pertama berjalan mengenakan rok, kemudian mengikutinya dan berjalan di sampingnya hingga pandangan mereka bertemu.

Meskipun mengetahui bahwa korban merasa cemas karena diikuti, klien dikatakan berulang kali memandangi kaki korban di bawah roknya dan melecehkannya.

Selain itu, klien melakukan tindakan pelecehan seksual dan bentuk kekerasan seksual lainnya terhadap korban dengan membuatnya merasa dipermalukan secara seksual, termasuk dengan puluhan kali memandangi bagian tubuh korban atau membuat gestur seolah-olah hendak merekamnya menggunakan kamera.

Hasil persidangan tingkat pertama klien

Firma lain yang menangani pembelaan klien pada persidangan tingkat pertama dikatakan menyangkal seluruh fakta yang disangkakan atas desakan kuat klien.

Dalam proses penyidikan dan persidangan terhadap klien, pengacara dari firma lain tersebut menyatakan bahwa klien tidak melakukan perbuatan yang disangkakan dan memohon agar pengadilan menjatuhkan putusan bebas.

Namun, berdasarkan kesaksian terperinci korban, rekaman CCTV, dan bukti lainnya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara efektif kepada klien.

Klien kemudian meminta pengacara pidana berpengalaman dari Daeryun untuk membantunya dalam pemeriksaan banding, dan pengacara tersebut meninjau kembali perkara ini.

Pembelaan klien pada persidangan tingkat pertama dalam perkara Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan

2. Perbuatan yang melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan

Perbuatan yang disangkakan kepada klien dalam perkara ini adalah 🔗Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan.

Pasal 3 Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan (Definisi) Istilah yang digunakan dalam undang-undang ini memiliki arti sebagai berikut.

1. “Anak” adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun.

Anak yang berhak memperoleh perlindungan berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun. Orang dewasa, termasuk wali, dapat dihukum atas pelanggaran undang-undang tersebut apabila melakukan kekerasan fisik, mental, atau seksual maupun perbuatan kejam yang dapat merugikan kesehatan atau kesejahteraan anak maupun menghambat perkembangan normalnya.

Perbuatan yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan adalah sebagai berikut.

1. Memperjualbelikan anak

2. Menyuruh anak melakukan perbuatan cabul, menjadi perantara perbuatan tersebut, atau melakukan kekerasan seksual terhadap anak seperti pelecehan seksual

3. Melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan cedera pada tubuh anak atau merugikan kesehatan dan perkembangan fisiknya

4. Melakukan kekerasan emosional yang merugikan kesehatan mental dan perkembangan anak

5. Menelantarkan anak yang berada dalam perlindungan atau pengawasannya, atau mengabaikan perlindungan, pengasuhan, perawatan, dan pendidikan dasar anak tersebut, termasuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan

6. Mempertontonkan anak penyandang disabilitas kepada publik

7. Menyuruh anak mengemis atau memanfaatkan anak untuk mengemis

8. Menyuruh anak melakukan akrobat yang membahayakan kesehatan atau keselamatannya untuk tujuan hiburan atau pertunjukan publik, atau menyerahkan anak kepada pihak ketiga untuk tujuan tersebut

9. Menjadi perantara pengasuhan anak tanpa kewenangan sebagai lembaga perantara yang sah, lalu memperoleh, meminta, atau dijanjikan uang maupun barang berharga

10. Menggunakan uang atau barang yang disumbangkan maupun diberikan untuk anak bagi tujuan selain tujuan pemberiannya

Sangkaan pemaksaan perbuatan cabul terhadap anak, perantaraan, pelecehan seksual, dan lain-lain

Di antara berbagai perbuatan yang melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan, klien disangka melakukan pemaksaan perbuatan cabul terhadap anak, menjadi perantara perbuatan tersebut, melakukan pelecehan seksual, dan lain-lain.

1. Apa yang dimaksud dengan pemaksaan perbuatan cabul terhadap anak?

▶ Pengertian
Perbuatan memaksa anak melakukan tindakan cabul atau seksual dengan menggunakan cara yang memaksa atau menipu.

Hal ini mencakup seluruh perbuatan yang memaksa anak melakukan tindakan seperti memperlihatkan tubuh secara seksual, masturbasi, atau ekspresi seksual, meskipun tidak terjadi aktivitas seksual secara langsung.


▶ Contoh

Memaksa anak mengambil foto yang memperlihatkan tubuhnya secara seksual

Memerintahkan anak merekam aktivitas seksual dalam bentuk video melalui internet

Mengancam anak atau mengancam akan menyakiti keluarganya jika anak tidak menurut

2. Apa yang dimaksud dengan menjadi perantara perbuatan cabul terhadap anak?

▶ Pengertian
Perbuatan mengatur atau menjadi perantara yang menghubungkan tindakan cabul anak dengan pihak ketiga.

Perbuatan ini serupa dengan 'menjadi perantara prostitusi', tetapi dikenai hukuman yang jauh lebih berat karena melibatkan anak.


▶ Contoh

Memperkenalkan anak sebagai objek prostitusi kepada muncikari atau pembeli jasa seksual

Mengatur pertemuan anak dengan laki-laki dewasa melalui media sosial, aplikasi percakapan, dan sarana lainnya

Menjadi perantara layanan seksual dengan dalih 'kencan berbayar' atau 'pekerjaan paruh waktu'

3. Apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual terhadap anak?

▶ Pengertian
Perbuatan melakukan ucapan atau tindakan seksual yang tidak diinginkan terhadap anak sehingga menimbulkan rasa malu, jijik, atau terancam.

Hal ini mencakup perbuatan verbal, fisik, dan visual. Meskipun tidak dilakukan berulang kali, satu perbuatan saja dapat tergolong sebagai pelecehan seksual.


▶ Contoh

Terus-menerus melontarkan lelucon seksual atau memberikan penilaian terhadap penampilan fisik anak

Mengucapkan pernyataan seperti "Payudaramu indah" atau "Saat besar nanti, jadilah pacarku"

Memperlihatkan foto, video, atau materi seksual lainnya

Apabila perbuatan tersebut terbukti, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda pidana paling banyak 100 juta won Korea Selatan berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan.

3. Pengacara pidana berpengalaman membela klien dari pidana penjara efektif atas Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan

Pengacara pidana berpengalaman menyusun strategi agar putusan pidana penjara efektif terhadap klien dapat dibatalkan dan klien dapat memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

Pengakuan atas sangkaan Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan

Pada tahap banding, pengacara pidana berpengalaman meyakinkan klien agar mengakui perbuatan yang disangkakan dan menunjukkan sikap menyesal.

Klien mengalami depresi berat akibat lingkungan keluarganya.

Pada hari terjadinya perkara, klien sedang berjalan di dekat terowongan tempat peristiwa tersebut terjadi ketika ia berpapasan dengan korban.

Korban beberapa kali melirik klien, mungkin karena mengira bahwa klien berjalan mengikutinya.

Klien mengatakan bahwa ia merasakan kepuasan yang tidak dapat dijelaskan ketika melihat hal tersebut dan secara keliru menilai bahwa ia dapat menyelesaikan masalahnya tanpa bergantung pada obat psikiatri.

Setelah itu, setiap kali mengalami hal yang membuatnya stres, klien mendatangi terowongan tersebut. Jika menemukan korban, ia mengikutinya dan memandangi tubuhnya dari atas ke bawah.

Klien merasa lebih unggul ketika melihat korban merasa cemas dan takut kepadanya. Namun, setelah menyadari kesalahan tindakannya, klien menyesali perbuatannya, mengirimkan surat permintaan maaf kepada korban, dan membayar uang perdamaian.

Tidak menyadari bahwa tindakannya tergolong sebagai kekerasan seksual

Pengacara pidana berpengalaman mengakui perbuatan yang disangkakan kepada klien, tetapi menekankan bahwa klien sama sekali tidak mengetahui bahwa tindakannya tergolong sebagai kekerasan seksual.

Klien hanya meredakan stres dengan melihat korban merasa cemas. Pengacara memohon keringanan hukuman dengan mempertimbangkan bahwa klien merasa bersalah karena tindakannya telah menimbulkan kecemasan pada korban dan bahwa ia menyesali perbuatannya.

4. Hasil banding klien dalam perkara Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan

Hasil banding klien dalam perkara Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan

Klien yang sebelumnya dijatuhi pidana penjara efektif atas Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan memperoleh putusan berupa hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) pada tingkat banding berkat bantuan pengacara pidana berpengalaman.

Klien menghadapi risiko harus meninggalkan kehidupan bermasyarakat karena telah dijatuhi pidana penjara efektif, tetapi bantuan pengacara pidana berpengalaman membuatnya dapat menghindari pelaksanaan pidana penjara tersebut dan memperoleh pidana bersyarat.

Perbuatan yang melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan dikenai hukuman berat karena merupakan tindak pidana terhadap anak.

Jika Anda berada dalam situasi seperti klien pada perkara ini, penting untuk menyusun strategi yang sesuai dengan perkara dan menanggapinya secara aktif, alih-alih menyangkal sangkaan tanpa pertimbangan.

Firma Hukum Daeryun menelaah secara saksama situasi dan rincian setiap perkara untuk menyiapkan langkah penanganan yang sesuai bagi klien.

Jika Anda memerlukan bantuan terkait sangkaan Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan atau perkara lainnya, silakan segera melakukan 🔗reservasi konsultasi hukum.

아동복지법위반 | 아동복지법 위반해 실형 받았으나 항소로 집행유예

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk